Selasa, 19 Februari 2008

Saatnya Bilang MERDEKA

Kata “merdeka” sudah tidak asing lagi di telinga dan benak kita. Apalagi ketika kita memahami bahwa sementara terjadi penindasan dan penjajahan terhadap hak asasi selaku manusia. Bagi bangsa Indonesia, kata ini mengandung pengertian yang dalam karena sarat dengan perjuangan panjang, tetesan darah dan air mata. Tetapi setelah memasuki 63 tahun bangsa ini merdeka, apakah kita telah benar-benar merdeka?



Mungkin terlalu jauh hari untuk membahas tentang 63 tahun Indonesia Merdeka, tetapi dalam keprihatinan yang mendalam, saya mau juga membahasnya. Biasanya menjelang 17 Agustus, di mana saja yang ada orang Indonesia-nya sangat ramai dengan persiapan-persiapan peringatan hari keramat itu. Sungguh tanggal itu dikeramatkan sebagai tanda bebasnya bangsa ini dari penjajahan bangsa lain. Mulai dari kegiatan olah raga sampai kesenian, mulai dari tingkat RT sampai nasional ada saja yang digelar menyambut hari kemerdekaan. Tidak sebatas itu, dari Ketua RT, Kepala Sekolah, Kepala Kantor sampai pada Presiden sudah mulai mempersiapkan sambutan dan pidato yang akan dibacakan pada tanggal 17 Agustus. Biasanya yang akan dibacakan itu lebih banyak ungkapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena telah diberikan rahmat untuk hidup di alam kemerdekaan. Selebihnya hanyalah embel-embel yang ditambah untuk memanjakan telinga bawahan bahkan masyarakat agar tetap percaya bahwa pimpinan mereka telah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Ya memang, para pimpinan kita telah melaksanakan tugasnya untuk KKN dengan sebaik-baiknya.
Tulisan ini sebenarnya muncul sebagai bentuk keprihatinan terhadap situasi bangsa ini yang masih “ogah” untuk mengatakan bahwa kita belum sepenuhnya merdeka. Lebih jauh lagi saya hendak memakai istilah “kita belum merdeka”. Itu berarti sudah saatnya kita minta merdeka. Ya, sudah saatnya kita berjuang agar merdeka dari segala bentuk penindasan dan penjajahan yang dilakukan oleh bangsa sendiri.
Paragraph di atas ternyata sungguh berapi-api. Saya sendiri sungguh kaget setelah membaca ulang, tetapi biarlah, sebagai luapan perasaan saya sendiri memaknai saat-saat menjelang 63 tahun Indonesia merdeka ini.
Bagaimana merdeka? Banyak orang yang takut untuk bicara merdeka dan biasanya, yang saya temukan, media (khususnya di Papua) selalu menggunakan inisial “M” bila pembicaraan menyerempet ke kata “merdeka”. Kenapa kita harus takut bicara merdeka bila kita memang belum merdeka? Orang takut bicara merdeka karena selama ini, kata tersebut menjadi simbol terhadap upaya melepaskan diri secara politis dari wilayah suatu negara. Bila orang Papua bicara merdeka, maka sering diartikan bahwa orang Papua bicara tentang melepaskan diri dari wilayah NKRI. Bila orang Maluku bicara merdeka, maka itu adalah RMS. Bila orang Aceh bicara merdeka, sudah pasti itu GAM. Sudah terlalu lama kata “merdeka” ditempeli makna politis, sehingga orang tidak lagi dengan akal sehatnya memikirkan bahwa kata ini juga punya seribu satu makna yang lain.
Kembali lagi pada pertanyaan, “bagaimana merdeka?”. Ketika pertanyaan itu dilontarkan dalam konteks perjuangan orang Papua untuk menjadi “tuan di tanah sendiri” maka akan ada banyak hal yang harus dibicarakan. Saya sendiri hendak membatasi tulisan ini pada proses memerdekakan diri sendiri. Itu artinya kita sudah tidak bisa lagi mengatakan untuk dimerdekakan tetapi lebih tepatnya memerdekakan diri kita sendiri. Kita tidak bisa pasif dan hanya meminta sambil terus menunggu belas kasihan orang lain demi suatu kemerdekaan yang menjadi hak semua manusia. Kita harus aktif mengusahakan kemerdekaan itu. Memerdekakan diri sendiri berarti berupaya melepaskan diri dari segala bentuk keinginan untuk menjajah dan menindas orang lain. Dengan sendirinya, kita tidak lagi saling menjajah dan menindas, sementara kita juga dijajah dan ditindas oleh mereka yang punya kepentingan lebih besar.
Begitu gencar orang Papua menekankan untuk menjadi “tuan di tanah sendiri”. Pertanyaan sederhana adalah apakah orang Papua masih memiliki tanah ini? Ataukah orang Papua “dulu pernah” memiliki tanah ini dan sekarang tidak lagi? Menjadi tuan di tanah sendiri berarti mengusahakan agar tanah ini dapat berguna dan bermanfaat bagi kesejahteraan banyak orang. Ataukah orang Papua juga mau menjadi penindas dan penjajah seperti “tuan” yang biasanya menindas dan menjajah “hamba atau budaknya?”. Kalau ada kata “tuan”, dengan sendirinya muncul kata “hamba/budak”. Pertanyaannya, siapa yang mau ditempatkan pada posisi yang tersubordinasi itu (hamba/budak)? Mungkin lebih tepat bila dikatakan bahwa orang Papua harus menjadi “Tuan sekaligus hamba di negeri sendiri”.
Bagaimana menjadi tuan sekaligus hamba? Interaksi dengan pihak lain sangat dibutuhkan. Interaksi itu sendiri mesti dibangun dalam kondisi yang sehat, sehingga memungkinkan terjadinya kompetisi-kompetisi yang lebih membuat diri kita sadar bahwa yang dibutuhkan adalah kualitas dan bukan status sebagai tuan tanah.
Memaknai 63 tahun Indonesia merdeka dalam konteks di Papua, bagi saya lebih menusuk masuk kepada diri kita sendiri. Bagaimana masing-masing kita memerdekakan diri dari nafsu berkuasa dengan segala cara dan dengan demikian menindas dan menjajah orang lain. Ada sesuatu yang menarik untuk diteliti dari ungkapan menjadi “tuan di tanah sendiri” tersebut. Mudah-mudahan masih ada kesempatan untuk menemukan banyak hal di balik ungkapan itu. Semoga kita semua bisa menjadi tuan sekaligus hamba atas diri kita sendiri.

Tidak ada komentar:

Nyanyian Jemaat GPM No. 36. "Saat Ini"