Senin, 28 Juni 2010

MANUSIA SEBAGAI INDIVIDU DISKURSIF: Manusia dalam Pemikiran Filsafat Jürgen Habermas

Pertanyaan tentang apa dan siapa manusia adalah pertanyaan yang kadang menggelitik, namun sulit ditemukan jawaban yang persis. Pertanyaan itu menggelitik bagi orang-orang yang merasakan tidak perlu bertanya tentang dirinya sendiri karena dalam kesehariannya, ia lebih memahami dirinya dengan penghayatannya sendiri. Oleh karena penghayatan itulah, maka ketika kemanusiaannya dideskripsikan tidak ada lagi hal yang dapat dihayati, karena telah ada proses pengambilan jarak dari diri sendiri. Bagaimana cara mengambil jarak dari diri sendiri adalah proses yang menggelitik bagi mereka. Namun, tidak sedikit orang yang mencoba berjarak dari dirinya sendiri dan berupaya mendeskripsikan hakekatnya sebagai manusia dan hubungannya dengan semua hal yang melingkupinya. Orang-orang yang memposisikan diri untuk berjarak dari dirinya sendiri ini adalah para pemikir atau filsuf yang mencoba mempertanyakan semua hal, bahkan sampai tentang siapa dirinya.

Mengapa pertanyaan-pertanyaan dan kajian-kajian tentang hakekat manusia penting? Pertanyaan ini dapat saja dengan serta merta dijawab, karena manusialah yang mampu berpikir, bahkan berpikir tentang dirinya sendiri. Di luar manusia, tidak ada yang dapat memikirkan tentang dirinya sendiri dan hubungannya dengan hal-hal lain. Namun, jawaban itu adalah jawaban yang membutuhkan jalan panjang untuk tiba padanya.

Sudah banyak para pemikir atau filsuf yang mengemukakan pemikiran-pemikiran mereka tentang manusia, baik itu para filsuf Barat maupun Timur, Yunani Kuno maupun Modern sampai Post-Modern. Semua pemikiran filsafat mereka selalu dimulai dengan pandangan tentang apa dan siapa itu manusia. Hal itu disebabkan karena manusialah yang menjadi subjek dari seluruh pengetahuan tentang diri dan dunianya.

Setiap masa mempunyai caranya sendiri untuk menempatkan manusia dan masyarakatnya dalam jalur-jalur yang tepat. Setiap perubahan yang terjadi selalu dimulai dari kenyataan bahwa cara-cara yang lama sudah tidak sesuai lagi dengan tuntutan zaman. Zaman berubah, maka manusia pun berubah. Tidak pernah ada suatu hal pun yang statis dan tetap serta tidak berubah. Kalaupun ada, mesti dipertanyakan lagi pandangan seperti itu.

Oleh karena perubahan-perubahan yang terjadi dan mengisyaratkan perubahan manusia juga, maka pemikiran-pemikiran baru yang sesuai dengan masanya tentang hakekat manusia pun dibutuhkan. Dalam kerangka itu, penulis memilih pemikiran Jürgen Habermas tentang manusia sebagai topik kajian dalam makalah tentang Filsafat Manusia ini. Seperti yang telah disebutkan di atas bahwa pemikiran filsuf siapa pun, tentang apa pun selalu dimulai dengan pandangannya tentang apa dan siapa itu manusia, maka Penulis meyakini bahwa Habermas pun demikian adanya. Ia memulai gagasan-gagasannya yang sampai saat ini belum selesai dengan apa dan siapa itu manusia dalam konteksnya yang lebih luas.

Dalam makalah ini, Penulis mengedepankan gagasan Habermas tentang manusia sebagai individu diskursif. Gagasan inilah yang mendasari pemikiran Habermas tentang masyarakat komunikatif di mana ruang diskursif menjadi tempat bagi manusia untuk berada secara ideal. Upaya penemuan gagasan Habermas tentang individu diskursif tentu membutuhkan bacaan yang kritis dan hati-hati terhadap karya-karya Habermas. Oleh karena keterbatasan Penulis, maka beberapa literatur utama yang digunakan oleh Penulis adalah literatur yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Selain itu, sumber-sumber sekunder yang digunakan juga adalah tulisan-tulisan tentang pemikiran Habermas oleh orang Indonesia, dalam konteks Indonesia.

Untuk membicarakan tentang pemikiran Habermas, maka titik tolak pemikirannya adalah cita-cita yang dirumuskan oleh Max Horkheimer untuk mengembangkan sebuah teori masyarakat yang kritis, sebagai kritik demi praksis perubahan sosial. Teori kritis yang dimaksud adalah teori kritis yang bertujuan untuk menelusuri sejarah penderitaan manusia sebagai sejarah penindasan dan dengan membukanya pada praktek emansipatif. Cita-cita ini berujung pada pembebasan yang mengembalikan hubungan antar-manusia yang tidak lagi ditentukan oleh mekanisme-mekanisme sistem pasar, melainkan sesuai dengan cita-cita manusia sendiri (Franz Magnis-Suseno, 2005: 161).

Namun dalam perkembangannya, cita-cita yang baik dari para pemikir teori kritis yang tergabung dalam Mazhab Frankfurt itu tidak berjalan sebagaimana yang diinginkan. Para pemikir Mazhab Frankfurt periode pertama bahkan tiba pada kebuntuan dalam membahas gagasan yang dapat diandalkan dalam mewujudkan cita-cita itu. Kebuntuan itu terutama muncul dalam apa yang disebut sebagai dialektika pencerahan, bahwa Teori Kritis yang dilandasi rasio kritis itu sendiri bisa berubah menjadi mitos atau ideologi dalam bentuk baru (Hardiman, 2009b: 14). Oleh karena kebuntuan itulah, maka Habermas yang dikenal sebagai pembaharu Teori Kritis muncul, bukan saja dengan penilaian bahwa para pendahulunya memiliki kelemahan yang membawa ke jalan buntu itu, tetapi juga memberi seuah pemecahan mendasar yang sangat berguna untuk meneruskan proyek Teori Kritis dengan paradigma baru. Paradigma baru yang ditawarkan itu pun dilandaskan pada asumsi-asumsi tentang siapa itu manusia.

Komunikasi adalah titik tolak Habermas dan itu menjadi dasar dalam usaha mengatasi kebuntuan Teori Kritis para pendahulunya. Dalam pendekatannya itu, Habermas memandang manusia sebagai makhluk sosial yang memiliki tindakan dasar yaitu praksis. Praksis inilah yang merupakan konsep sentral dalam tradisi filsafat kritis. Praksis dilandasi oleh kesadaran rasional. Habermas dalam studinya tentang pemikiran Hegel menilai bahwa Hegel sendiri memahami praksis bukan hanya sebagai “kerja”, tetapi juga “komunikasi”. Dalam pandangannya itu, karena praksis dilandasi kesadaran rasional, maka rasio tidak nampak dalam kegiatan manusia menaklukan alam lewat kerja saja, tetapi juga dalam interaksi intersubjektif yang menggunakan bahasa sehari-hari (Hardiman, 2009b: 14-15).

Secara logis, masyarakat komunikatif adalah tujuan universal masyarakat. Untuk menuju masyarakat komunikatif, maka individu-individu manusia adalah makhluk sosial yang juga memiliki sifat komunikatif. Sehingga boleh dikatakan bahwa manusia adalah makhluk komunikatif dalam perspektif Habermas. Pertanyaannya, apa dan bagaimana manusia menemukan hakekatnya sebagai makhluk komunikatif?

Manusia menjadi manusia ketika berhubungan dengan dunia sekitarnya. Dalam pendekatan teori kritis, cara manusia berhubungan dengan dunia sekitarnya terbagi dalam dua hal, yaitu dengan kerja dan komunikasi. Seperti yang disebutkan di atas, itulah yang disebut dengan praksis. Praksis itu dilandasi oleh rasio tertentu. Kerja dilandasi oleh rasio instrumental yang mengarahkan tindakan demi sasaran. Tindakan demi sasaran itu terbagi atas tindakan instrumental yang diarahkan pada upaya menguasai alam dan tindakan strategis yang diarahkan pada manusia. Komunikasi dilandasi oleh rasio komunikatif yang mengarahkan tindakan demi pemahaman. Habermas mengedepankan hakekat manusia sebagai subjek-subjek yang melakukan tindak komunikasi demi pemahaman.

Mekanismenya adalah lewat bahasa. Semua makhluk tentu saja memiliki kemampuan komunikasi pada level tertentu sehingga dapat dipahami oleh sesamanya, termasuk manusia. Oleh karena manusia adalah makhluk komunikatif, maka dengan sendiri ia adalah pencipta bahasa dan pencipta makna. Untuk dapat memahami diri, sesama dan lingkungannya, bukan saja dengan berpikir, tetapi sekaligus mengekspresikan apa yang dipikirkan itu ke dalam bahasa sehingga dapat diketahui oleh yang lain. Dalam situasi dan konteks apa pun, tindak wicara dalam bahasa adalah praksis manusia yang penting.

Ada pandangan-pandangan yang hendak dijembatani oleh Habermas terkait hakekat manusia dalam konteksnya masing-masing, yaitu konteks pemikiran Barat yang mengutamakan individualitas dengan konteks pemikiran Timur yang mengedepankan kolektivitas dalam pengertian komunitarian. Kedua pandangan yang saling bertolak belakang dalam menempatkan manusia itu dijembatani oleh pemikiran Habermas tentang praksis komunikasi. Tentu saja konteks pembicaraan Habermas adalah masyarakat modern yang plural dan beragam di mana di dalamnya individu-individu manusia terlibat.

Menurut Habermas, dalam liberalisme, individu-individu dibayangkan sebagai atom-atom dengan identitas universal yang lepas dari identitas budaya mereka. Individu lebih dilihat sebagai individu daripada sebagai anggota suatu kelompok. Di sisi lain, dalam pemikiran komunitarian, individu-individu dimengerti sebagai bagian dari suatu kelompok daripada sebagai individu itu sendiri. Kelompok begitu kuat, sementara individu tidak memiliki kemampuan lebih mengekspresikan dirinya. Untuk menjembatani perbedaan antara “individu liberal” dengan “individu komunitarian” itu, ia mengedepankan pendapatnya tentang “individu diskursif”. Baginya, individu diskursif meraih identitasnya tidak dari dirinya sendiri sebagaimana dalam konteks individu liberal dan juga tidak dari komunitasnya yang sudah ada sebagaimana individu komunitarian, melainkan dari suatu proses pembentukkan identitas baru yang dirancang bersama secara diskursif (Hardiman, 2007: 130-2).

Untuk memahami individu diskursif, maka mesti ada kedewasaan rasionalitas yang dapat dicapat dengan terus-menerus mengembangkan kemampuannya untuk memperoleh otonomi serta tanggung jawabnya terhadap empat bidang realitas. Dalam kajian Magnis-Suseno (2005: 169), keempat bidang realitas itu adalah: Alam luar atau obyektifitas, masyarakat atau normativitas, bahasa atau intersubjektifitas, dan alam batin atau subjektivitas. Dengan demikian, individu memperoleh kompetensi kognitif, interaktif dan berbahasa.

Dalam proses pembentukkan identitas baru, maka individu mesti belajar berbahasa secara kompeten dan diantar ke dalam pengertian dan pemakaian standar-standar rasional dalam berkomunikasi. Kompetensi berbahasa dalam rangka pembentukkan identitas baru itu mengisyaratkan empat klaim: Kebenaran (berhadapan dengan alam luar), kejelasan (berhadapan dengan tuntutan penggunaan bahasa), ketepatan (berhadapan dengan normativitas sosial), dan kejujuran (berhadapan dengan upaya mengungkapkan batin sendiri).

Individu diskursif hanya dapat berada dalam konteks dunia kehidupan. Habermas dalam pendekatan kritisnya membedakan antara dunia kehidupan dan sistem. Dunia kehidupan dalam pandangannya adalah cakrawala pengetahuan, konteks bersama, nilai, dan pelbagai norma yang tidak direfleksikan dan merupakan latar belakang pelbagai pemikiran manusia. Maka, dunia kehidupan adalah dasar dan latar belakang suatu tindakan komunikatif (Edgar, 2006: 89-91). Dalam bahasa Habermas, dunia kehidupan adalah konsep yang melengkapi konsep tindakan komunikatif (Habermas, 2007: 162-207).

Sedangkan sistem sendiri, menurut Habermas, adalah bidang administratif masyarakat modern, yang terutama dikendalikan oleh uang dan kekuasaan. Manusia modern yang semakin dikuasai oleh sistem (uang dan kekuasaan) kerap melupakan aspek-aspek makna dari kehidupannya. Jika dibiarkan, manusia akan menjadi tidak seimbang lagi. Seharusnya, nilai dan makna dari dunia kehidupanlah yang mempengaruhi perilaku sistem, namun kenyataannya justru berkebalikan. Gejala ini disebut Habermas sebagai penjajahan sistem terhadap dunia kehidupan (Edgar, 145-6).

Dalam kenyataan penjajahan sistem terhadap dunia kehidupan itulah, individu diskursif menjadi pendekatan yang ideal dalam mewujudkan masyarakat komunikatif. Identitas manusia adalah hasil rancangan bersama, tanpa penekanan makna. Setiap individu akan mendapatkan tempatnya yang sejajar dalam masyarakat komunikatif. Setiap individu dijamin semua hak diskursifnya. Dengan demikian, kemanusiaan baru yang saling menghargai diharapkan dapat menjadi dasar terciptanya situasi ideal itu.

Manusia dalam perspektif Habermas adalah gambaran yang ideal. Gambaran ideal manusia sebagai individu diskursif itu adalah dasar pembentuk masyarakat komunikatif sebagai cita-cita universal masyarakat. Individu diskursif menjadi gagasan Habermas tentang manusia untuk menjembatani pemikiran dalam budaya Barat yang memandang bahwa individu berada lebih dominan daripada kelompoknya dengan budaya Timur yang memandang bahwa kelompok adalah yang lebih dominan daripada individu.

Dalam konteks Indonesia yang lekat dengan budaya Timur, jelas bahwa manusia sebagai individu sangat lekat dengan komunitasnya. Segala hal menyangkut dirinya sangat ditentukan oleh masyarakat. Makna dan identitas individu sekaligus menjadi gambaran identitas kelompok. Kenyataan itu membuat dominasi-dominasi tertentu yang dilegitimasi oleh budaya. Dengan dominasi itu, ada yang terpinggirkan dan tersubordinasi. Segala macam dominasi disebabkan karena ada sistem dalam pengertian tradisional yang menjadi patokan hidup bersama.

Ideal manusia menurut Habermas itu menggambarkan kebutuhan akan adanya pemahaman baru tentang kemanusiaan manusia. Kebutuhan itu lahir karena sistem pasar dan negara yang telah menguasai dunia kehidupan biasa dan membuat semua tindakan baik instrumental, untuk menguasai alam, maupun strategis untuk menguasai manusia didasarkan pada rasio instrumental. Individu diskursif didasarkan pada rasio komunikatif di mana pembentukkan identitas adalah tindakan demi pemahaman bersama. Oleh karena itu, praksis manusia bukan saja tentang kerja, tetapi juga tentang komunikasi.

Akhirnya, harus disadari oleh penulis bahwa untuk mengambil jarak dan memikirkan tentang diri sendiri sebagai manusia adalah hal yang cukup sulit. Hal itu disebabkan karena selama ini yang dilakukan adalah berdistansi atau berjarak dari alam dan lingkungan serta sesama. Distansi dari diri sendiri hanya ada dalam penghayatan dan refleksi, bukan dalam deskripsi. Namun itulah filsafat, dunia yang dihayati itu mesti dideskripsikan, walaupun dengan keterbatasan juga. Pandangan Habermas yang ideal tentang individu diskursif ini menunjukkan gagasannya yang besar tentang suatu masyarakat komunikatif yang dapat mengatasi segala kenyataan pluralitas ini. Mengatasinya bukan dengan cara menyeragamkan, tetapi dengan memberikan ruang kepada semua suara yang plural itu untuk mendapatkan tempatnya dan bisa bersuara.

-----------------------------------------------------

Referensi:
1.Edgar, Andrew, 2006, Habermas: The Key Concepts, Routledge: NY
2.Habermas, Jürgen, 2007, Teori Tindakan Komunikatif II: Kritik atas Rasio Fungsionalis (terj. Nurhadi), Kreasi Wacana: Yogyakarta
3.Hardiman, Budi, F., 2007, Filsafat Fragmentaris: Deskripsi, Kritik, dan Dekonstruksi, Kanisius: Yogyakarta.
4.--------------------------, 2009b, Menuju Masyarakat Komunikatif: Ilmu, Masyarakat, Politik dan Postmodernisme Menurut Jürgen Habermas, Kanisius: Yogyakarta.
5.Magnis-Suseno, Franz, 205, Pijar-Pijar Filsafat: Dari Gatholoco ke Filsafat Perempuan, dari Adam Müller ke Postmodernisme, Kanisius: Yogyakarta.

Minggu, 27 Juni 2010

Gong Perdamaian dan Konflik Timur Tengah

Terhadap suatu masalah, semakin banyak perspektif semakin baik dan menambah kekayaan. Masalah di Timur Tengah, khususnya konflik Israel-Palestina memang pelik dan tidak dapat begitu saja direduksi sebagai hal yang sederhana. Ada berbagai aspek kepentingan dengan tingkatan-tingkatan tersendiri yang membuatnya sangat rumit. Hal sederhana yang dapat ditarik dari konflik itu adalah lunturnya nilai kemanusiaan.
Dari sana, saya sedikit melihat dari jendela lain, yaitu jendela simbol-simbol. Pernah suatu waktu dalam sejarah, 25 November 2009, Gong Perdamaian Dunia dipasang di bekas terminal Pelita Kota Ambon. Istilah "Gong Perdamaian Dunia" memang tidak main-main karena ada sejarahnya tersendiri. Dahsyatnya Bom Bali I menjadi inspirasi para seniman cinta damai di Jepara untuk membuat duplikat-duplikat dari sebuah gong raksasa yang telah berusia sekitar 450 tahun milik dari Ibu Musrini, keturunan ketujuh pembuat gong, yang tinggal di Desa Plajan, lereng Barat Gunung Muria. (menariknya, terkait dengan hal ini, PM Israel, Shimon Peres pernah mengirim surat kepada Presiden Komite Perdamaian Dunia, Djudjuk Juyoto, yang menyatakan: "From the Moriah in Jerusalem, I send you my good wishes to the Moriah
in Indonesia. It is with a great deal of esteem that I regard you initiative to create a Peace
Monument, and I wish you much success in the realization of peace.")
Gong itu sekarang ditempatkan di Kota Ambon, yang pernah dilanda konflik beberapa tahun silam. Setelah melakukan sedikit penelusuran, ternyata duplikat dari gong perdamaian dunia telah ditempatkan di beberapa negara. Pertama kali dipasang di Penglai, China, pada tahun 2004, kemudian di tempat terbunuhnya Mahatma Gandhi di India (jejak telapak kaki terakhir Gandhi di bumi), Mozambik, Laos, Hongaria, Mesir, Kanada, Belanda, Iran, Finlandia, Venezuela, Maroko, Korea Utara, Korea Selatan, Malaysia, Thailand, Bosnia, Jepang, Suriname, Jerman, Austria, Afrika Selatan, Vietnam, PNG, Amerika Serikat, Australia.
Dari daftar negara-negara tempat terpasangnya duplikat Gong Perdamaian Dunia itu, tidak nampak Israel - Palestina. Hal ini sedikit menimbulkan pertanyaan bagi saya, yang ketika coba untuk menjawabnya ternyata penuh spekulasi. Daripada mereka-reka jawaban tentang "mengapa tidak dipasang di tempat yang jelas-jelas membutuhkan itu (ataukah memang Israel-Palestina tidak membutuhkan hanya simbol saja ..?? Wallahualam), lebih baik bagi saya untuk sedikit bertanya tentang posisi Ambon sebagai simbol perdamaian dunia (tentu saja karena Gong Perdamaian dari gunung Muria-Indonesia itu ditempatkan di sana). Mungkinkah Pejabat Pemerintah seperti Gubernur atau Walikota atau para pemimpin lembaga keagamaan di Ambon angkat suara menyerukan perdamaian dari Kota Perdamaian? Atau jangan-jangan ada konflik internal (politis) di sana yang juga butuh didamaikan sehingga suara "tabaos tentang damai" dari kota perdamaian tidak bisa dikeluarkan.
Catatan ini mungkin cuma intermezzo saja (apa lagi nieh.. istilah musik dibawa-bawa..).
auu ahhh .....

Komite Inovasi Nasional dan Pengetahuan Lokal

Ada dua komite yang dibentuk oleh pemerintah, yaitu Komite Ekonomi Nasional (KEN) dan Komite Inovasi Nasional (KIN). Dalam catatan ini, saya tertarik dengan keberadaan KIN karena tugas yang diberikan oleh pemerintah kepadanya.
Tugas KIN dibagi ke dalam tugas jangka panjang dan tugas jangka menengah (tugas ini dipaparkan oleh SBY dalam arahan kepada para anggota KEN dan KIN beberapa waktu lalu).

Tugas jangka panjang:
1. Inovasi yang dilaksanakan berkaitan dengan budaya, yaitu mengubah nilai, "mindset" atau cara pandang dari "innovated society" menjadi "innovation nation". Untuk itu, diperlukan "knowledge society", masyarakat yang berpengetahuan.
2. Membangun gaya hidup yang ramah lingkungan.
3. Membangun "entrepreneurship" sehingga tercipta lapangan pekerjaan.
4. Membangun masyarakat yang kreatif dan inovatif dengan penggunaan teknologi.

Tugas jangka menengah:
1. Menjaga ketahanan energi, pangan dan air.
2. Membangun "intellectual curiosity" masyarakat.
3. Inovasi untuk memerangi penyakit menular.
4. Inovasi untuk pemanfaatan sumber daya kelautan.
5. Inovasi di bidang pertahanan dan persenjataan (produksi sendiri).
6. Inovasi di bidang transportasi.
7. Inovasi di bidang teknologi komunikasi dan informasi (e-government, e-education dan e-business).
8. Inovasi di bidang industri dan ekonomi kreatif.

Hal yang menarik bagi saya adalah terkait dengan tugas jangka panjang, yaitu inovasi dalam mengubah "mindset", kerangka pikir, cara pandang masyarakat menjadi bangsa yang mampu berinovasi. Bangsa yang kreatif dan mampu menemukan cara-cara baru mensiasati hidup. Tentu saja dibutuhkan masyarakat yang berpengetahuan.

Terkait dengan itu, pengakuan akan pengetahuan lokal adalah hal penting yang harus dilakukan. Selama ini, pengakuan akan pengetahuan lokal adalah dengan cara melibatkan secara aktif masyarakat lokal dalam kepentingan tertentu saja. Artinya, pengetahuan lokal diakui dan diterima sebatas manfaatnya dalam bungkusan kepentingan pemerintah. Orang-orang yang memiliki pengetahuan itu bahkan tidak diakui sama sekali.

Saya teringat akan satu artikel yang ditulis di Kompas tentang seorang guru yang bertahan untuk mengajar salah satu suku di pedalaman Pulau Seram (Suku Hoaulu). Satu pernyataan dalam artikel itu adalah tentang masyarakat yang selama ini hanya berburu dan meramu, dan lain sebagainya, sehingga pendidikan tidak penting bagi mereka. Pernyataan seperti itu adalah bentuk dari tidak diakuinya masyarakat lokal sebagai masyarakat yang berpengetahuan lewat pendidikan lokal mereka.

Satu hal lagi yang menarik adalah tentang salah satu acara di TV swasta Indonesia dengan judul acara Primitive Runaway. Saya cukup terhenyak ketika melihat acara dengan judul seperti itu tetapi berisi dengan kekayaan budaya tradisional yang sangat menghargai sesama manusia dan alam. Dalam khazanah ilmu, kata primitive tidak dapat digunakan begitu saja. Penulisan kata itu selalu saja menggunakan tanda petik "primitive" sebagai bentuk kehati-hatian yang sangat terhadap orang-orang yang budayanya dikatakan demikian. "Primitive" adalah terminologi yang diciptakan oleh orang-orang masa lalu yang menganggap diri telah memiliki kebudayaan yang tinggi.

Dari dua hal itu saja, menurut saya, yang perlu dirubah "mindset"nya terlebih dahulu adalah media kita. Hal itu cukup penting karena media memainkan peranan besar dalam proses perubahan "mindset". Kalau media dan orang-orang yang ada di dalamnya saja mindsetnya seperti itu, terkait dengan "local knowledge" dalam budaya dan tradisi kita, apa jadinya masyarakat yang selalu mengkonsumsi hasil telisik media?

Ini cuma catatan pribadi, mudah-mudahan kita semua sadar bahwa semua manusia adalah berpengetahuan. Entah itu "ordinary knowledge", sudah meningkat menjadi "saintifik knowledge", atau "knowledge" yang lain jenisnya.

Bagi saya, menghargai dan mengakui serta menggunakan pengetahuan lokal masyarakat dalam kepentingan pembangunan harus dibarengi dengan pengakuan akan masyarakat pemilik pengetahuan itu dalam seluruh aspek hidupnya.

Selamat bekerja KIN, mudah2an tidak dalam waktu lama mindset bangsa kita berubah menjadi bangsa yang berinovasi.

"Green Zone" dan Politik Luar Negeri Amerika

"Green Zone", diartikan sebagai wilayah hijau dalam pengertian lingkungan hidup. Tetapi dalam pengertian perang, "Green Zone" berarti wilayah aman di mana orang dapat melakukan aktifitas mereka tanpa harus merasa terganggu oleh pertempuran-pertempuran di sekeliling mereka. "Green Zone" berarti surga di tengah neraka peperangan. Itulah yang dapat saya petik dari film yang saya tonton karena haus akan hiburan penyeimbang hidup.
Tepatnya dua hari yang lalu, ketika ini otak sudah tidak mampu lagi berinteraksi dengan buku, saya memutuskan keluar sebentar dari rutinitas itu dan mencari hiburan. Bingung mau kemana, saya memutuskan untuk menonton film saja. Siapa tahu ada film bagus dan baru yang dapat dilahap. Tiba di depan pintu masuk salah satu bioskop terkenal di Jogja, melihat daftar film yang ditayangkan, pilihannya jatuh pada "Green Zone". Bukan karena ceritanya, tetapi karena ada Matt Damon, aktor mantap yang filmographynya juga mantap. Sudah terlambat 5 menit, tetapi tidak ada masalah. Melangkah masuk ke ruang teater dan mulailah menikmati filmnya.
Dalam pandangan saya, film ini begitu menarik karena menampilkan "sedikit" kebusukan Amerika untuk memerangi negara lain termasuk Irak yang menjadi settingnya. Matt Damon yang berperan sebagai tentara Amerika (Miller), bertugas menemukan WMD (Weapon of Mass Destruction). Keberadaan WMD adalah alasan bagi Amerika untuk memerangi Irak demi "perdamaian dunia" dan "demokrasi". Berdasarkan informasi intelijen, pasukan Miller pun mendatangi semua tempat yang diyakini sebagai tempat penyimpanan WMD Irak, namun hasilnya nihil. Ada semacam kecurigaan terhadap proses yang dialami oleh mereka. Miller berupaya menanyakannya kepada pimpinannya di militer Amerika dengan asumsi bahwa ada yang salah dengan intelijen, tetapi tidak mendapat kepuasan karena tidak ada jawaban dari mereka. Dalam ketidakpuasannya itu, ia dan pasukannya harus tetap melaksanakan perintah untuk mendapatkan WMD berdasarkan informasi-informasi intelijen yang ada. Ada salah seorang dari intelijen Amerika yang bersimpatik dengan Miller, mencoba membantunya memahami apa yang sebenarnya terjadi. Dalam penelusuran itulah, diketahui bahwa beberapa minggu sebelum dilakukan penyerangan ke Irak, petinggi Amerika dan salah seorang jenderal Saddam melakukan pertemuan rahasia di Amman, Yordania untuk membahas tentang pembagian kekuasaan setelah kejatuhan Saddam. WMD pun dipakai sebagai alasan dengan memanggil seorang wartawan salah satu media terkenal di Amerika untuk mempublikasikan tentang itu. Publikasi dari media terkenal menjadi semacam pembenaran bahwa Irak memang harus diserang. Setelah penyerangan dan kekuatan militer di bawah Saddam bisa dilumpuhkan, Amerika mendatangkan seorang Irak yang lama diasingkan untuk dijadikan sebagai pemimpin Irak. Jenderal Al Rawi yang dijanjikan kekuasaan itu pun diburu karena dialah sumber kebenaran tentang WMD. Miller dalam perburuannya terhadap sumber WMD, bertemu dengan Al Rawi dan mendapat informasi bahwa WMD Irak telah dilucuti sejak tahun 1991. Al Rawi terbunuh, Miller mencoba meluruskan cerita dengan menyampaikan apa yang dipahaminya sebagai kebenaran, bahwa tidak ada WMD sama sekali di Irak dan cerita tentang WMD yang selama ini diakui oleh pemerintah dan rakyat Amerika adalah kebohongan semata. Ia mengirimkan tulisannya tentang itu ke semua media internasional yang melakukan peliputan di Irak.
Apapun tujuan film ini, jelas bahwa perlahan-lahan, orang Amerika sendiri telah menampilkan kebenaran lain. Kebenaran yang cukup menggelisahkan tentang peranan Amerika dalam hampir semua peperangan, pertempuran, kudeta dan lain sebagainya pasca perang dingin. Kecurigaan tentang politik luar negeri Amerika yang berupaya menyiapkan sekam agar kering dan menunggu datangnya api semakin menguat ketika saya mengikuti diskusi publik yang menghadirkan Dr. Bradley Simpson, ahli sejarah dari Princeton University sebagai pembicara.
Dr. Simpson menulis tentang hubungan Amerika dan Indonesia sekitar tahun 1960-1968 dalam bukunya: Economists with Guns: Authoritarian Development and U.S.-Indonesian Relations, 1960-1968. Saya sendiri belum membaca buku dimaksud, namun akan segera diterbitkan dalam bahasa Indonesia. Dalam diskusi itu, muncul beberapa hal penting yang selama ini jarang didengar tentang peranan Amerika, khususnya dalam peristiwa G30S. Menurut Brad, Amerika tidaklah bertanggung jawab terhadap peristiwa G30S itu sendiri. Kalaupun harus menuntut pertanggungjawaban Amerika, maka itu hanya bisa dilakukan secara moral, tetapi tidak secara hukum. Amerika hanya menyiapkan jeram yang cukup kering sambil menunggu pihak lain yang menyulut api ke dalam jerami itu. Setelah peristiwa G30S - yang juga mengagetkan Amerika - Amerika memanfaatkan situasi itu untuk menekan militer agar segera menumpas PKI. Hal yang mencurigakan bagi saya adalah munculnya istilah G30S PKI bukan pada saat peristiwa itu terjadi, tetapi setelah itu, dalam sidang terhadap mereka yang diyakini melakukan kudeta. Propaganda-propaganda hitam seperti yang dilakukan oleh pihak media dalam film Green Zone di atas terkait WMD, juga telah biasa dilakukan oleh Amerika pada saat itu. Bahwa untuk kepentingan politik ekonominya, kalangan media dipanggil untuk mengarang cerita tentang PKI sebagai yang kejam. PKI harus dibasmi sampai ke akar-akarnya, dalam arti bahwa seluruh anggota PKI harus dibersihkan atau dibunuh.
Menarik juga ketika mengetahui bahwa Undang-Undang pertama yang dikeluarkan oleh pemerintahan Soeharto adalah Undang-Undang Penanaman Modal Asing, yang menurut Brad, draftnya itu dibuat oleh salah seorang pengusaha di Denver Amerika, dikirimkan kepada kedubes Amerika di Jakarta untuk dimintai pendapat dari para pengusaha Amerika lainnya.
Freeport McMoran menjadi perusahaan kunci bagi terbukanya jalan untuk perusahaan-perusahaan Amerika lainnya. Dalam arti, kalau Freeport bisa berinvestasi di Indonesia, maka yang lainnya juga bisa berinvestasi. Tetapi menurutnya, saat itu Indonesia tidaklah terlalu penting bagi Amerika. Amerika memandang keberadaan Indonesia sangat penting bagi sekutu mereka di Asia, yaitu Jepang. Oleh karena itu, tidak menjadi masalah bagi suatu rezim otoriter berada di Indonesia, yang penting Indonesia harus stabil bagi investasi asing dari Barat, dalam hal ini Amerika dan sekutunya.
Dari "Green Zone" dan kajian Brad Simpson itu, dapat disimpulkan bahwa politik luar negeri Amerika adalah politik yang penuh dengan kepentingan ekonomi. Semua cara digunakan, sampai pada menerbitkan kebohongan-kebohongan kepada publik yang diotorisasi oleh negara. Kebohongan-kebohongan itulah yang menjadi pembenaran bagi semua kegiatan baik militer maupun non-militer Amerika di dunia.
Oleh karena itu, untuk memahami eskalasi dunia, khususnya Indonesia pada periode-periode pasca perang dingin, sebaiknya kita juga mencari tahu tentang peranan Amerika dalam periode-periode itu. Hal itu tidak dapat diabaikan, bahkan menjadi kunci penting karena politik ekonomi Amerika yang liberal itu. Akibatnya adalah semua negara potensial namun tertutup secara ekonomi akan dianggap sebagai ancaman bagi perekonomian dan masa depan dunia dalam perspektif Amerika.
Benar atau salah penyimpulan saya, masih banyak hal yang perlu digali, didiskusikan, diperdebatkan. Yang pasti, ada senjata yang lebih ampuh dari senjata apapun di dunia ini, yaitu kebenaran. Pencarian terhadap kebenaran, apa pun resikonya, adalah tugas manusia yang rasional namun peka dengan rasanya terhadap situasi kehidupan sekelilingnya. Bila itu tidak bisa dilakukan, maka siap-siaplah untuk menjadi manusia yang mati dalam keadaan gemuk dan kaya-raya.

What The World Needs Now Is Love

Ada lagu yang tak pernah bosan kudengar.

Judulnya "What The World Needs Now Is Love"
Liriknya seperti di bahwa ini:

What the world needs now is love, sweet love
It's the only thing that there's just too little of
What the world needs now is love, sweet love
No not just for some but for everyone.

Lord, we don't need another mountain
There are mountains and hillsides enough to climb

There are oceans and rivers enough to cross
Enough to last till the end of time.
What the world needs now is love, sweet love
It's the only thing that there's just too little of.

What the world needs now is love, sweet love
No, not just for some but for everyone.

Lord, we don't need another meadow
There are cornfields and wheat fields enough to grow
There are sunbeams and moonbeams enough to shine
Oh listen, lord, if you want to know.

What the world needs now is love, sweet love
It's the only thing that there's just too little of.

What the world needs now is love, sweet love
No, not just for some, oh, but just for everyone.


Semua orang beranggapan sudah memiliki cinta, tetapi dunia seolah kehilangan cinta.
Pernah suatu waktu saya ditanya tentang Tuhan (pengertian saya). Jawaban terhadapnya adalah refleksi panjang kehidupan sejak kecil (sejak bisa dengar kata "Tuhan", melek huruf dan membaca T - U - H - A - N). Dalam keluarga yang cukup ketat dengan tradisi Kristen di Maluku (sondag skul adalah kewajiban) pengenalan saya tentang Tuhan dimulai. Bertambah umur, bertambah pula didikan dengan ajaran2 Kristen. Doa Bapa Kami, Sepuluh Firman, Tujuh Perkataan, Pengakuan Iman Rasuli, 12 Murid Yesus, Hari-hari penciptaan, Nama-nama kitab dan banyak lagi hapalan menjadi wajib. Alkitab menjadi satu-satunya sumber keyakinan saya.

Ada perubahan besar terjadi ketika pada bulan Juli 1996 (setelah lulus SMA, saya memilih masuk ke Fakultas Teologi UKIM - Ambon), seorang provokator berdiri di depan mimbar berbicara kepada para mahasiswa baru (baru saja mendengar kelulusan tes masuk). Provokator itu sangat dikenal baik, Elifas Tomix Maspaitella (mudah-mudahan tidak kena pasal pencemaran nama baik). Dia bertanya, apakah semua sudah membaca Alkitab dengan tuntas? Ada beberapa teman yang benar2 sudah membaca dari Kejadian sampai dengan Wahyu. Jadi malu karena tidak ada saya di antara mereka yang menunjuk jari. Si provokator pun mulai beraksi. Ia menyatakan bahwa ketika memilih masuk ke fakultas Teologi, maka ada hal baru yang akan ditemui, salah satunya terkait dengan Alkitab. Wah .. wah ... apaan nieh? Perintah pun datang: "segera angkat dan buka Alkitab masing-masing pada Kitab Kejadian". Siap, laksanakan. Pertanyaan pun datang: "Dalam bacaan selama ini, manusia diciptakan pada hari ke berapa?" Wakakakakakakkk... ini sieh pertanyaan mudah, waktu saya kecil saja sudah menghapalnya. Serentak kami seratus orang lebih menjawab: "Hari ke-6". Kata sang provokator: "Ya, tidak salah. Apa yang saudara-saudara kemukakan itu betul. Tapi mari kita lihat dengan seksama" (koq gk ditambah kata "dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya?). Lanjutnya lagi: "Silahkan baca Kejadian 1:1- 2:4a." Dengan teliti dan hati-hati, kami mulai membaca bagian dimaksud. Setelah selesai, diberikan perintah lagi: "sekarang baca Kejadian 2:4b-25". Sekali lagi, dengan teliti dan hati-hati kami mulai membacanya. Tanya sang provokator: "Apa yang ditemukan dari bacaan terhadap bagian-bagian itu?". Dalam kebingungan, tidak ada satupun dari kami yang bersuara. Wah-wah, ini benar-benar bagian yang berbeda tetapi tentang 1 hal, "Riwayat Penciptaan". Ia melanjutkan: "Ada yang berbeda dalam bacaan terhadap 2 bagian itu khan? Bagian pertama tertulis bahwa manusia diciptakan pada hari keenam, setelah semua isi bumi diciptakan. Bagian kedua tertulis bahwa manusia diciptakan setelah Allah menciptakan bumi dan langit (bumi dan langit masih kosong dan tidak ada apa2)." Hal itulah yang menimbulkan kebingungan saya. Koq ada perbedaan sieh? Khan manusia (saya) diciptakan pada hari keenam, setelah semua diciptakan (itu yang saya terima sejak kecil sampai SMA). Provokator tidak menjelaskan apa2 tentang perbedaan itu, ia hanya berkata bahwa di fakultas Teologi, hal-hal semacam ini akan banyak ditemui (kita akan melihat Alkitab dengan kacamata lain). Benar-benar terjadi pergeseran penting tentang Tuhan dalam kehidupanku. Artinya, sebelum pengalaman ini terjadi, saya sangat meyakini tentang Alkitab sebagai sumber kebenaran yang tidak terbantahkan dan merupakan "F"irman "A"llah. Alkitab pasti tidak salah dalam kesaksian tentang Tuhan. Tetapi koq kisah penciptaan yang dilakukan oleh Tuhan yang sama terdiri dari dua kisah yang berbeda? Jangan-jangan itu bukan Tuhan yang sama? Jangan-jangan Alkitab tidak seperti yang saya yakini sebelumnya? Curiga .. curiga.

Waktu berlalu dan saya temukan banyak hal yang kembali membangun kyakinan saya tentang Tuhan. 19 Januari 1999, pecah tragedi yang melibatkan hampir semua orang di Maluku. Kelompok agama yang berbeda saling serang dan saling bunuh. Gereja dan Masjid dibakar, kitab-kitab suci dihancurkan, manusia-manusia yang punya keyakinan berbeda tak lebih harganya dari seekor ayam potong di pasar Mardika. Tragis ... tragis .... Pada saat itu pula, perubahan besar terjadi dalam kehidupan saya terkait dengan keyakinan akan Tuhan. Saya berpikir, "Kalau Tuhan Mahakuasa, Ia pasti tidak akan membiarkan semua ini terjadi. Atau jangan-jangan Tuhan kami (kristen) dengan Tuhan mereka (islam) itu berbeda?" Perkembangan pemikiran tentang pluralitas menjadi santapan saya sesudah situasi benar-benar memungkinkan untuk belajar dan memuaskan keingintahuan saya lagi. Ternyata pencarian tentang Tuhan belum selesai ketika saya memutuskan masuk ke fakultas Teologi. Banyak kenyataan yang membuat saya terus menerus berefleksi tentang keberimanan saya.

Perubahan lain terjadi ketika mulai bertugas di Jayapura, Papua. Kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi di sana pada intinya sama dengan yang saya alami di Maluku (walaupun konteksnya berbeda, tetapi aktor2nya masih juga negara dan para aparaturnya). Ada hal berbeda yaitu kejahatan terhadap lingkungan yang dilakukan, yang berakibat pula pada kehidupan manusia. Saya pertama kali bersentuhan dengan isu-isu Ekoteologi dan Etika Lingkungan (selama ini pernah didengar tetapi belum serius dipikirkan) pada tahun 2005 setelah beberapa bulan di Papua. Ternyata Tuhan tidak saja berurusan dengan manusia dan hubungannya dengan sesama manusia, Ia juga punya urusan dengan hubungan manusia dan lingkungannya. Dalam interaksi antara Tuhan, Manusia dan Lingkungan itulah saya mulai berefleksi lagi tentang keimanan saya.

Pertanyaan saya mulai saat itu adalah: "Apa yang dibutuhkan oleh dunia ini agar ada keharmonisan hidup antar sesama manusia dan antara manusia dengan lingkungannya?" Jawaban sementara saya saat ini atas pertanyaan itu adalah CINTA. Semua orang boleh memaknai CINTA dengan pandangannya sendiri, tetapi ada hal ideal dari CINTA yang menjadikan relasi kehidupan menjadi indah. Ungkapan kata tak cukup mendeskripsikan CINTA, tindakan manusialah yang dapat menjelaskan artinya. Jadi, masih tetap suka mendengar lagu: WHAT THE WORLD NEEDS NOW IS LOVE.

"Cinta pasti ada sumbernya dan saya masih meyakini bahwa sumber cinta itu adalah TUHAN" (setelah belajar sedikit tentang Filsafat Proses Whitehead, saya meyakini bahwa CINTA adalah sebentuk kreatifitas yang diarahkan keberadaannya oleh Tuhan demi kebaikan manusia dan dunia).

Perdebatan Kreasionisme dan Evolusionisme yang tak kunjung selesai

Dalam salah satu milis yang saya ikuti, ada undangan seminar tentang Iman dan Ilmu yang akan diselenggarakan oleh Perkantas pada 24 Juli 2010 dengan topik "Menyingkap Kebenaran di Balik Teori Evolusi".

Berbicara tentang Iman dan Ilmu memang tidak akan pernah ada habisnya. Kedua hal itu adalah bagian tak terpisahkan dari hidup manusia. Ketika muncul pertanyaan-pertanyaan kritis, jawaban tentang perbedaan di antara keduanya akan dengan segera dimunculkan, tetapi persamaannya cukup sulit dikemukakan. Sampai saat ini para pemikir masih mencari-cari, sintesis yang tepat untuk keduanya.

Darimana masalah ini berawal? Mungkin ada banyak jawaban untuk itu, tetapi saya mencoba melihatnya dari kacamata kosmologis. Ada hal yang tidak dapat dipungkiri bahwa sejak para filsuf berhasil melakukan "demitologisasi" tentang keberadaan kosmos, maka persoalan yang panjang dan berbelit-belit pun muncul. Persoalan itu adalah tentang masa-masa awal dan masa-masa akhir kosmos. Pertanyaan yang dapat dibangun dari persoalan itu adalah "Apakah alam semesta ini memiliki permulaan? Apakah alam semesta ini memiliki titik akhir?". Ada banyak pemikir yang mengajukan hipotesis untuk membuktikan bahwa alam semesta memiliki titik awal dan titik akhir, tetapi tidak sedikit pemikir yang mengajukan hipotesis bahwa alam semesta tidak memiliki titik awal dan titik akhir.

Sebut saja Parmenides yang meletakkan ajaran bahwa alam semesta tidak memiliki awal dan akhir dengan asumsi bahwa yang-tetap adalah yang-ada, tanpa perubahan.
Aristoteles menyatakan bahwa kosmos adalah kekal adanya. Dengan asumsi bahwa waktu adalah perubahan dan hakikat perubahan adalah selalu harus ada perubahan dan waktu yang lebih dahulu lagi.
Spinoza mengidentikkan alam dengan Tuhan. Tuhan bukan pencipta alam, tetapi Tuhan adalah alam itu sendiri. Ada aspek "natura naturans" (alam yang menciptakan) dan ada aspek "natura naturata" (alam yang diciptakan). Oleh karena identik dengan Tuhan, maka alam adalah kekal, tidak berawal dan tidak berakhir.
Kant berpendapat bahwa tidak dapat dibuktikan kalau alam itu memiliki awal dan memiliki akhir. Semua jawaban yang diberikan terhadap persoalan itu hanya akan tiba pada "antinomi". Hal itu disebabkan karena ruang dan waktu bukanlah realitas tetapi hanya sebagai jendela pengamatan, apakah impresi yang diperoleh tentang suatu objek itu adalah fenomena (gejala-gejala) atau nomena (ada yang sebenarnya).
Whitehead muncul dengan pemikiran bahwa alam semesta memiliki saat awal dan saat akhir. Hanya Tuhan saja sebagai entitas abadi yang tidak memiliki awal dan akhir. Semua di luar entitas abadi itu selalu dalam proses menjadi. Proses itu membutuhkan sumber kreatifitas sebagai elemen formatif, yaitu Tuhan. Pandangan ini menjadi Panenteisme (semua serba di dalam Tuhan), dibedakan dari Panteisme (semua serba Tuhan).

Hipotesis tentang awal dan akhir kosmos [Saya memilih menggunakan istilah hipotesis karena istilah teori di sini pun menjadi persoalan terkait dengan sifatnya yang harus dapat diverifikasi => positivis logis dan/atau difalsifikasi => Popper. Bukankah kemungkinan jawaban terhadap persoalan itu belum dapat diverifikasi dan/atau difalsifikasi? Oleh karena itu, alangkah baiknya menggunakan istilah "hipotesis" saja?]
1. Hipotesis dari para penganut tradisi keagamaan [khususnya monoteisme] yang meyakini bahwa alam semesta diciptakan oleh Tuhan kurang lebih 4000 tahun SM. Perhitungan itu dilakukan oleh seorang pendeta bernama Ussher (abad XVII) yang menghitung dan menjumlahkan umur para tokoh di dalam "Perjanjian Lama". Alam semesta akan berakhir pada masa yang disebut dengan kiamat.
2. Hipotesis yang diberikan oleh para pemikir revolusioner yang didasarkan pada ilmu-ilmu modern seperti astronomi, matematika, fisika kuantum (fisika partikel) dan astrofisika.

Ketika ada penerimaan bahwa kosmos memiliki saat awal dan saat akhir, maka persoalan-persoalan baru akan muncul, yaitu:
1. Kalau kosmos memiliki saat awal dan saat akhir, bagaimana kosmos mengalami dinamika (dengan keyakinan bahwa kosmos memang mengalami perubahan)?
2. Kalau kosmos mengalami dinamika, apa yang menjadi penggerak dinamika itu?
3. Kalau penggerak dinamika itu ada, apakah berasal dari dalam atau luar kosmos?
4. Apakah dinamika kosmos itu bertujuan atau tidak bertujuan?

Hipoptesis yang tersedia sampai saat ini dalam menjawa keempat persoalan di atas adalah Evolusi (evolusionisme) dan Penciptaan (Kreasionisme). Sampai saat ini, masih belum ada upaya yang berhasil mensintesiskan kedua hipotesis ini.

Menariknya adalah bahwa sebelum hitotesis evolusi dikemukakan, persoalan-persoalan dinamika kosmos di atas telah coba dijawab oleh para leluhur kita lewat mitos-mitos penciptaan yang menjadi cerita dalam tradisi budaya masing-masing. Tentu saja dalam kacamata kosmologi, itu adalah bentuk dari kosmologi spekulatif.

Dalam pendekatan Collingwood, ini adalah sejarah pemikiran yang tidak akan pernah berakhir. Perdebatan itu bukanlah tentang mana yang benar ("true") dan mana yang tidak benar ("untrue"), tetapi lebih merupakan bentuk dari pencarian kebenaran ("Right"). Menurutnya, ketika menggunakan istilah "true" untuk kebenaran, maka pencarian terhadapnya akan dihentikan karena dianggap sudah final. Sebaiknya menggunakan kata "right" karena masih ada keterbukaan untuk diskursus lebih lanjut dalam pendekatan sains. Walaupun pendapatnya itu dalam hubungan antara sains dan sejarah, tetapi bagi saya, cukup relevan untuk membicarakan hubungan antara sains dan agama juga. Oleh karena itu, mari kita terlibat dalam perdebatan2 ini tanpa tendensi untuk mencari finalitas kebenaran. Kalaupun ada jalan tengah yang diperoleh dari hasil pemikiran manusia (untuk menjembatani hipotesis Evolusi dan Kreasi), maka itu adalah bentuk dari keterbukaan dalam upaya pencarian kebenaran. Jalan tengah itu pun belum tentu menjadi kebenaran final dari perdebatan selama ini terkait persoalan-persoalan di atas.

So, let's do it.


(Catatan ini sebagian besar bersumber pada buku "Orientasi Kosmologi" karangan Dr. Joko Siswanto).

Krim Pemutih (soft racism)

Peristiwa ini terjadi beberapa hari yang lalu ketika saya hendak membeli kemeja untuk persiapan ujian komprehensif di salah satu mall jalan Malioboro.

Lupa membawa uang, saya berencana menuju belakang mall untuk mengambil uang tunai dari mesin ATM di sana. Ketika mendekati pintu, tangan saya dipegang dengan tiba-tiba dan tanpa persetujuan, orang yang memegang saya itu (seorang SPG) langsung menggosokkan sejenis krim ke lengan saya. Belum hilang rasa terkejut saya, SPG itu sudah menarik tangan menuju konter produk yang ditawarkannya. Saya mencoba bertanya, "ada apa?" Diapun menjawab: "Begini Pak, kami menyediakan produk, semacam krim pemutih yang hasilnya kurang dari seminggu dapat dilihat. Kulit Bapak akan putih dan cerah ..... " Masih banyak kata2 rayuan yang dia lontarkan, tetapi yang terekam jelas dalam ingatan saya hanyalah kata-kata itu saja.

Saya langsung bereaksi keras ketika mendengar ucapannya itu. Saya bertanya kepada dia dengan nada sedikit tinggi: "Memang ada apa dengan kulit saya, apakah ada yang salah?". Diapun menjawab: "Tidak ada yang salah Bapak, kami cuma mau menawarkan produk kami, siapa tahu Bapak tertarik memutihkan kulit Bapak."
Hehehee ... saya benar-benar naik darah. Dengan kelakuan yang suka tembak langsung itu, saya mengatakan kepadanya: "Hei mbak, kulit saya ini memang gelap, dan saya lebih suka berkulit gelap. Saya tidak suka pakai krim-krim pemutih. Saya tidak suka jadi orang putih."

Ternyata, mereka memang melihat siapa-siapa saja yang dapat dijadikan sebagai kelinci percobaan alias buruan empuk dalam rangka pemutihan kulit. Beberapa orang yang memang memiliki kulit terang alias putih tidak pernah ditarik-tarik tangannya. Tetapi ketika yang melintas itu sedikit berwarna gelap, siap-siap deh jadi korban.

Apakah ini bentuk dari rasisme lunak yang melihat bahwa orang-orang berkulit gelap itu harus diputihkan? Kalau memang benar, maka strategi pasar krim-krim pemutih, apapun itu sungguh-sungguh rasis.

Kalau sampai ada lagi yang sperti itu, mudah2an jangan deh, akan kucarikan krim penghitam buat orang-orang kulit putih.

Parah ....

Nyanyian Jemaat GPM No. 36. "Saat Ini"