Sabtu, 09 Oktober 2010

Klarifikasi dari Rakyat Merdeka

Ada pemberitaan Rakyat Merdeka Online tentang pernyataan Kapolri [karena berita itu telah diturunkan/dihapus, saya memuat copyan sebelum diturunkan di sini]

Kapolri: Berantas RMS!
Jum'at, 08 Oktober 2010 , 09:43:00 WIB
Laporan: Firardy Rozy

RMOL. Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri memerintahkan Kapolda Maluku yang baru Brigjen Syarif Gunawan mewaspadai gerakan separatis yang masih ada di Maluku.

Karena, gerakan separatis yang tergabung dalam Republik Maluku Selatan masih terus merongrong kedaulatan Indonesia. Dia menyontohkan, dalam waktu terakhir ini, kelompok RMS melakukan penyerangan terhadap beberapa Mapolsek di Maluku.

"(Beruntung), tapi karena Polda bertindak cepat, sehingga hal itu tidak berkepanjangan. Harus ada beberapa pendekatan. Karena masih ada beberapa bentrokan," ujar Kapolri Jenderal BHD.

Hal itu dikatakan Kapolri saat melantik Brigjen Syarif Gunawan sebagai Kapolda Maluku menggantikan Brigjen Toto Hermawan di Mabes Polri Jalan Trunjoyo Jakarta Selatan (Jumat, 8/10).

Selain Kapolda Maluku, Kapolri juga melantik Brigjen Syarifuddin sebagai Kapolda Kalimantan Selatan menggantikan Brigjen Untung Radjab dan Brigjen Budi Winarso menggantikan Birgjen Pudji Hartanto.

Kepada Kapolda Kalsel, Kapolri meminta agar memberantas praktik illegal minning. Sementara untuk Kapolda Riau, diminta untuk memberantas perjudian, penyelundupan orang, dan berbagai praktik illegal lainnya. [zul]


Pemberitaan itu telah membuat sebagian besar dari kita merasakan ada yang tidak beres. Saya pribadi ingin mencari kebenaran terkait pemberitaan itu, apakah benar hal itu dikatakan oleh Kapolri ataukah media tersebut salah dalam pemberitaan. Tadi pagi saya telah mengirimkan komplain kepada Rakyat Merdeka melalui email, Saya juga langsung menelpon redaksi Rakyat Merdeka, minta klarifikasi mereka atas berita tersebut.

Jawaban dari Rakyat Merdeka adalah sbb:

Sebelumnya, kami haturkan terima kasih kepada Saudara Nikolas Anamofa, yang telah menjadi pembaca RMOL.

Selanjutnya, terkait email yang saudara kirim ke redaksi kami, tentang permintaan klarifikasi berita yang berjudul, "Kapolri: Berantas RMS!", kami sampaikan bahwa memang telah terjadi kekeliruan kutipan oleh wartawan kami di lapangan atas pernyataan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri.

Setelah dicek kembali, sebenarnya yang dimaksud Kapolri itu adalah permintaan kepada Kapolda di seluruh daerah untuk mewaspadai penyerangan terhadap pos-pos polisi di daerah-daerah. Seperti terjadi di Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumatera Utara beberapa hari lalu.

Pada saat itu, Kapolri juga meminta kepada Kapolda Maluku yang baru, untuk mewaspadai gerakan separatis, terutama Republik Maluku Selatan yang masih ingin eksis di Maluku.

Nah, dalam pendengaran wartawan kami, yang dimaksud Kapolri adalah telah terjadi penyerangan pos-pos polisi oleh RMS di Maluku. Setalah kami kroscek, ternyata apa yang dimaksud oleh Kapolri bukan seperti itu. Kapolri hanya minta untuk mewaspadai RMS dan mewaspadai adanya potensi penyerangan terhadap pos-pos polisi di berbagai daerah.

Demikian penjelasan kami atas isi berita tersebut di atas. Untuk itu, kami mohon maaf kepada pembaca dan khususnya kepada Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri karena telah menulis sesuatu yang keluar dari konteks sebenarnya.

Atas kesalahan itu, kami memutuskan untuk mencabut berita tersebut. Terima kasih.


Jakarta, 9 Oktober 2010

Plh Redaktur Pelaksana


Zul Hidayat Siregar



Saya sangat berharap agar hal ini menjadi pelajaran berharga kepada teman2 di media dalam menyajikan berita kepada masyarakat.

Sabtu, 02 Oktober 2010

Refleksi Dari Ingatan Masa Lalu: Mengadu Layangan (Bakuputus Layang-Layang)

Beberapa waktu lalu, saya menyempatkan diri pergi ke Pantai Parangtritis, salah satu pantai berpasir panjang dan berombak besar di Selatan Yogyakarta. Luasnya hamparan pasir dan kencangnya angin membuat butiran-butiran pasir ikut terangkat, terbang menyapu tubuh. Dari sekian banyak hal, satu yang cukup menarik perhatian saya adalah permainan layang-layang. Layang-layang dan Parangtritis memang sudah tidak dapat dipisahkan. Hal itu disebabkan landscape pantai yang luas dan datar serta berangin kencang, memudahkan layang-layang terbang ke udara dari sudut mana saja. Layang-layang di Parangtritis adalah layang-layang hias dengan gambar-gambar yang memanjakan mata.

Tapi di sini saya tidak hendak membicarakan tentang layang-layang Parangtritis itu. Saya ingin sedikit mengenang masa-masa indah dulu sewaktu masih ramainya anak-anak muda di kampung menjadikan layang-layang sebagai sarana hiburan dan “unjuk jago”.

Sampai awal tahun 90-an (sejak menginjak SMA sekitar tahun 1993, mengadu layangan sudah tidak populer lagi dalam mengisi liburan di kampung saya), mengadu layang-layang (bakuputus layang-layang = orang di Amahei/Soahuku bilang) adalah kegiatan mengisi liburan sekolah yang panjang antara bulan Juli dan Agustus. Mulai dari anak kecil, yang sudah bisa menaikkan layang-layang, sampai orang tua yang sudah sangat berpengalaman mengadu layangan ambil bagian dalam perhelatan tahunan itu.

Entah berawal darimana jenis kegiatan hiburan itu, yang pasti sejak saya mulai mengenal dunia, “bakuputus layang-layang” sudah menjadi bagian tersendiri dalam kehidupan masyarakat kami waktu itu. Ketika liburan panjang sekolah menjelang, siap-siaplah untuk berada dalam suasana ramai itu.

Sampai sekitar kelas 4 SD, layangan aduan saya masih dibeli dari para pembuat layang-layang aduan di kampung. Sebut saja Polly Lawalata dan adiknya Alfredo Lawalata, atau Pak Guru Maspaitella yang sekarang menjadi Raja di Rutong (termasuk ahli bakuputus layangan dengan kreasinya yang unik waktu itu, layang-layang batman karena bentuknya seperti lambang batman). Memasuki kelas 5 SD, dengan latihan yang cukup, saya sudah dapat membuat layangan sendiri, walaupun pada awalnya masih timbang ke kiri atau ke kanan (untuk menyeimbangkannya, diikatlah batang rumput di sayap yang lebih ringan).

Awal-awal liburan, para pemuda penggemar bakuputus layang-layang sudah mulai bergerak untuk mencari bahan-bahan penting. Bambu yang beruas panjang dan kuat (kalau di Amahei / Soahuku, jenis bambu yang digunakan adalah “Bulu Jawa” karena beruas panjang dan kuat) sudah mulai dicari. Bahan-bahan untuk membuat Benang Gelasan juga diburu ke mana-mana. Terkait benang gelasan, masing-masing orang punya resepnya (bahkan bukan individu saja, ada juga aduan antar kelompok. Jadi, ketika satu corak layangan naik ke udara, kami sudah tahu itu layangan punya siapa atau tergabung dalam kelompoknya mana).

Yang pasti, untuk mengadu layangan waktu itu juga dibutuhkan dana dan biaya, walaupun cukup murah. Dana itu digunakan untuk membeli kertas layangan dan bahan-bahan benang gelasan. Untuk benang gelasan, ada benang khusus yang dijual di beberapa toko cina di kampung. Benang itu umumnya kuat dan licin (tidak berbulu – kurang baik kalau berbulu karena bisa cepat putus). Selain itu ada juga lem kayu sebagai perekat dan pecahan-pecahan beling sebagai gelasan.

Setelah bahan-bahan benang gelasan itu terkumpul, mulai deh dikerjakan. Yang paling sulit dan membosankan adalah menumbuk pecahan beling (yang paling disukai adalah pecahan dalam termos atau lampu pijar karena halus dan tajam). Prosesnya membutuhkan waktu yang cukup lama. Setelah beling ditumbuk dalam lesung besi, langsung ditapis atau disaring untuk mendapatkan bubuk beling yang paling halus. Semakin halus bubuk yang dihasilkan, semakin baik kualitas benang gelasan yang dibuat. Untuk mendapatkan kualitas bubuk beling yang halus, digunakan kain penyaring yang pori-porinya sangat halus. Penyaringan dilakukan sampai tiga atau empat kali, dengan pori-pori kain yang semakin kecil. Kadangkala, untuk mendapatkan yang sangat halus, bubuk beling yang telah disaring sebanyak 1 atau 2 kali, disaring lagi menggunakan air. Setelah bahan utama itu dirasakan cukup untuk membuat benang gelasan 1 gloss (biasanya stengah kaleng susu kental manis), dimulailah proses perebusan. Dimasak di dalam kaleng bekas susu kental manis atau kaleng bekas mentega kecil, ditambahkan air (biasanya air pisang, bukan air biasa) dan lem kayu. Beberapa orang juga menambahkan putih telur bebek atau air “rumput ternate”. Setelah semua bahan tercampur dengan baik dan lem kayu sudah mencair semuanya, proses pencelupan benang pun dimulai (colo benang). Dua tonggak kayu ditancapkan dengan jarak 10-20 meter, tergantung banyaknya benang yang hendak dicelup. Benang kemudian dicelup dengan berjalan perlahan dan perasaan yang cukup peka pada ujung jari agar dihasilkan benang gelas yang mantap. Dilingkarkan pada dua kayu terpancang tadi, mulai dari atas, melingkar perlahan ke bawah (hal itu bertujuan agar kalau giliran melingkarkan yang di bawah, lingkaran di atas sudah kering sehingga cairan gelasan yang berlebih tidak jatuh dan membuat benjolan tertentu pada lingkaran di bawah). Tonjolan sekecil apapun pada benang yang bagus sangat tidak bisa ditoleransi. Hal itu disebabkan karena pada saat melakukan aduan nanti, tonjolan itu akan menghambat benang terulur dengan cepat karena tertahan (seng bisa lanjar capat karena tatahang). Semakin sering tertahan uluran benang, semakin besar kemungkinan akan kalah dalam aduan. Setelah kering, benang yang sudah digelas kemudian digulung pada gulungan yang telah disediakan (biasanya kaleng susu atau mentega yang besar, dilapisi kertas koran). Gulungan itu pun tidak bisa sembarang dilakukan, harus digulung menyebar rata.

Layang-layang yang digunakan di kampung pada waktu itu lebih banyak berekor 2 atau lebih (layang-layang panta 2, panta 3, dll). Jarang yang berekor 1 seperti umumnya layangan aduan di Jawa. Filosofisnya sangat berhubungan dengan kejantanan seseorang. Artinya, kalau mau dianggap sebagai laki-laki yang mantap dalam arena bakuputus layang-layang, dia harus datang dengan layang-layang yang berekor 2 atau lebih. Bila perlu bikin layang-layang yang orang laeng seng bisa biking (Pak Maspaitella / Raja Rutong skarang itu salah satu jagonya). Layangan yang dibuat harus memailiki kemampuan maneuver tinggi di udara seperti menekuk tajam vertikal ke tanah atau membelok tajam ke kiri dan kanan. Maneuver layangan sangat penting dalam hal bakuputus layang-layang di kampung. Selain memiliki maneuver yang baik, harus kuat dan tidak mudah patah. Keindahan dari layangan pun dipertimbangkan. Layangan yang dibuat memiliki warna beragam, tetapi umumnya anak-anak muda sangat senang memasang corak bendera negara-negara dunia pada layangan. Ada seorang teman yang menjadi fans berat tim sepakbola Jerman Barat waktu itu. Oleh karena tidak ada kertas minyak untuk layangan yang berwarna hitam, dia menggunakan kertas karbon dan hasilnya mantap.

Setelah semua persiapan dilakukan, biasanya ada pancingan pertama dari seseorang untuk menaikan layangan. Ketika satu layang-layang sudah membumbung di udara Amahei/Soahuku, itu tandanya bakuputus layang-layang pun dimulai. Masing-masing orang ke luar mencari tempat yang sangat strategis untuk menaikkan layangannya. Biasanya ada yang membantu untuk menggulung benang (helper for gulung benang di gloss). Angin yang baik, pilihan tempat yang strategis di mana jarang ada pohon tinggi dan bersih dari semak belukar, kemampuan memainkan layangan dengan maneuver yang baik, kerjasama dengan penggulung benang, adalah faktor-faktor penentu menang kalah dalam bakuputus layang-layang. Biasanya, ketika dua layangan telah ada dalam ketinggian tertentu, tanpa ada aba-aba tertentu, kedua pemain akan saling mempertemukan benang layangan (bakucari benang layang-layang). Dalam hal bakucari ini, kemampuan maneuver sangat penting karena setiap pemain layangan akan berusaha agar benang gelasan miliknya berada di atas benang milik lawan (musti gepe dia pung benang, seng boleh dapa gepe). Hampir selalu dipastikan bahwa seorang pemain layangan yang piawai akan melakukan maneuver menukik dari atas ke bawah dan ketika dirasakan benangnya telah bergesekan dengan benang lawan, langsung diulur dengan kecepatan tinggi. Semakin cepat benang terulur, kadangkala diiringi maneuver memutar layangan, semakin cepat benang lawan terkikis dan terpotong oleh benang gelasan kita. Biasanya, benang yang berada di atas selalu memenangkan aduan layangan karena kesempatan bermanuver lebih banyak dari pada yang memiliki benang di bawah.

Hal terakhir adalah layangan putus (layang-layang ewang). Di sini tugas para pemburu layang-layang dimulai. Dengan tongkat panjang dan ujung semak terikat pada puncak tongkat, mereka berlarian mengejar layangan kemanapun angin membawanya jatuh. Kalau di kalangan pemain layangan ada kategori jagoannya tiap hari (jagoan tiap hari karena menjadi layangan paling terakhir turun sore harinya, tidak pernah kalah dalam aduan hari itu. Belum tentu besok dia jadi jago lagi), maka di kalangan pengejar layangan ada juga kategori jagoan tiap hari (siapa yang mendapatkan layangan putus paling banyak – atau kalau cuma sedikit, layangan itu adalah layangan paling bagus yang putus hari itu).

Bakuputus Layang-Layang di Amahei / Soahuku pada waktu itu bisa dilakukan seharian, lupa makan dan minum. Terkadang kalau sudah waktu ibadah (sombayang peremponang), orang tua sangat marah karena anak-anak muda masih asyik dengan layangan. Hari Minggu pun dipakai, walaupun setelah keluar gereja.

Walaupun dalam suasana kompetisi, tidak pernah ada perasaan marah atau dendam. Hal itu disebabkan karena tidak pernah ada yang bisa berlaku curang dalam permainan aduan layangan. Terserah mau pakai layang-layang model apa, benang gelasan model apa, buktikan saja di udara. Hari ini putus 1-2 layangan, besok masih bisa main lagi dengan layangan baru dan strategi baru. Kalau ada marah dan dendam, lampiaskan di udara, tidak boleh lampiaskan di darat. Yel-yel mendukung para pemain layangan adalah hal biasa, tetapi tidak sampai menimbulkan pertengkaran atau perkelahian. Kalau di antara pengejar layang-layang, tentu saja ada sedikit kekerasan yang terjadi akibat berebutan layang-layang. Tetapi kalau sampai layangan sudah berada di tangan atau ujung tongkat seseorang, biasanya yang lain langsung mengalah. Namun ada juga yang berlaku sedikit curang karena tidak berhasil mendapatkan layangan bagus yang dikejarnya dengan susah payah, layangan itu pun dihancurkan dalam perebutan dan tidak seorangpun yang mendapatkannya. Setelah itu, semua tertawa dan berteriak kembali memberi semangat sampai satu, dua, tiga layangan putus lagi.

Ingatan tentang serunya bakuputus layang-layang dengan aturan-aturan yang dimengerti, dihargai, diterapkan bersama itu membuat saya sedikit merenung akan situasi yang melanda bangsa ini. Pertanyaannya adalah apakah bangsa ini sakit karena ketidakmampuan membangun komunikasi dengan semua elemen bangsa? Apakah memang bangsa ini sudah tidak lagi mengerti aturan main dalam berbangsa dan bernegara?

Ketika membicarakan aturan main dalam konteks ini, mau tidak mau haruslah menunjuk negara sebagai badan pemberi hukum dan penentu aturan. Sebagai badan pemberi hukum, negara juga menjadi badan pelaksana dan penjamin hukum. Kalau negara sebagai badan pemberi hukum dengan lembaga-lembaga hukum di dalamnya seperti kepolisian dan kejaksaan sudah tidak menjunjung kehormatannya sendiri, apa yang bisa diharapkan dari warga negara? Apakah warga negara masih dapat dituntut untuk tetap menghargai lembaga-lembaga yang tidak menghargai dirinya sendiri?

Aturan main tiap kelembagaan negara telah jelas. Bagaimana aturan main itu ditegakkan dengan konsisten adalah masalah. Selalu saja situasi dan keadaan yang disalahkan ketika aturan tidak ditegakkan. Apabila situasi tidak lagi dapat disalahkan, lahirlah istilah “oknum” sebagai jalan keluar dan wujud cuci tangan tiap lembaga negara.

Kalau bakuputus layang-layang sebagai permainan tradisional masyarakat saja punya aturan tidak tertulis tapi sangat dihormati oleh setiap orang yang terlibat di dalamnya, apalagi negara yang melibatkan seluruh warga negara. Perbedaan tentu saja ada dalam kedua arena itu. Dalam bakuputus layang-layang, tidak ada seorangpun yang menjadi pimpinan permainan itu. Semua orang adalah sama di hadapan aturan bakuputus. Siapa pun yang hendak ambil bagian harus tunduk terhadap aturan itu dan apabila melanggar, akan diabaikan atau dikucilkan oleh para pemain lain dengan tidak menanggapi ajakannya untuk bakuputus. Negara dan tiap lembaga negara telah mempunyai aturan tertulis yang jelas, memiliki pemimpin dan prosedur yang jelas dalam pelaksanaan aturan-aturan itu, tetapi tetap saja melakukan pelanggaran-pelanggaran terhadap aturan yang dibuatnya sendiri.

Apakah para pejabat negara harus mengisi liburan dengan bakuputus layang-layang dulu baru mereka mengerti tentang pentingnya aturan main …?




Jumat, 01 Oktober 2010

Refleksi Hari Ini: Masihkah Pancasila Sakti?

Pancasila tidak lahir dengan sistematis dan terencana, walaupun telah ada akarnya dalam tradisi kehidupan masyarakat Indonesia. Pancasila sesungguhnya lahir dalam kondisi yang tergesa-gesa karena tuntutan waktu itu. Dalam pidato Ir. Sukarno pada tanggal 1 Juni 1945 di hadapan BPUPKI yang disebut sebagai Philosofische grondslag, ia mengatakan bahwa dasar filosofi itu tidak bisa dibicarakan dan dirancang dengan sistematis, komprehensif dan rumit. Menurutnya, bila dasar filosofis berdirinya suatu negara merdeka harus dipikirkan dengan matang dan sistematis, jelimet, lebih dulu, maka bangsa itu sesungguhnya tidak akan pernah mencapai kemerdekaannya. Indonesia merdeka dulu, sebagai jembatan emas. Di seberang jembatan emas kemerdekaan itulah baru masyarakat ini disempurnakan (Alam, Wawan Tunggul, 2001: 3-4).

Dalam pandangan Stanley Benn (1967: 442-5), ada lima kriteria yang bisa digunakan untuk menentukan kenyataan suatu bangsa, yaitu: (1) Adanya kesatuan organisasi politik yang disebut ‘negara’ yang memiliki hukum dan sebagai badan pemberi hukum; (2) Kesatuan bangsa didasarkan pada kesamaan bahasa dan budaya; (3) Kesatuan bangsa didasarkan pada pewarisan sejarah yang sama; (4) Kesatuan bangsa didasarkan pada keterikatan masyarakat pada wilayah tertentu, yaitu tanah air; (5) Kesatuan bangsa didasarkan pada cita-cita bersama. Ada cita-cita negatif, meniadakan penjajahan atas dirinya, dan ada cita-cita positif, menghadirkan kesejahteraan bagi bangsa itu agar tidak dijajah lagi.

Kriteria yang diberikan oleh Benn di atas telah dimiliki oleh Bangsa Indonesia walaupun masih ada beberapa pihak yang menyuarakan tuntutan pelurusan sejarah bangsa ini. Pancasila dalam pandangan penulis, seturut dengan perspektif Benn, adalah cita-cita positif yang tetap menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang bersatu sampai saat ini.

Apabila menilik dengan cermat apa yang disampaikan oleh Ir. Soekarno, sebagaimana disitir di atas, maka mesti ada semacam kejujuran epistemologis bahwa perumusan Pancasila sesungguhnya baru dimulai beberapa saat menjelang proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia dilakukan. ‘Ketergesah-gesahan’ karena tuntutan waktu itu menjadikan Pancasila hanya dapat dipandang sebagai suatu falsafah hidup (Weltanschauung) yang mendasari kehidupan bersama bangsa Indonesia dan bukan sistem pengetahuan yang sistematis. sebagai Sebagai ‘falsafah’ hidup, tentu saja Pancasila tidak bisa lagi diganggu gugat, tetapi masih bisa dikritisi dan didalami terus menerus guna pencarian ide-ide kreatif dalam membangun bangsa sesuai tuntutan zaman. Walapun demikian, Pancasila tetap merupakan sumber pengetahuan hukum bagi bangsa Indonesia ketika menjadikannya sebagai sumber tertib hukum tertinggi di negara ini. Dalam kaitan dengan itu, persoalan tentang Pancasila bukan lagi persoalan ideologi, tetapi sudah merupakan persoalan pragmatis, yaitu pencarian terhadap manfaatnya bagi pembangunan bangsa saat ini.

Apa tuntutan zaman ini terhadap Pancasila dalam kehidupan bangsa Indonesia? Selalu saja 1 Oktober menjadi peringatan Hari Kesaktian Pancasila dalam kaitan dengan apa yang disebut sebagai ‘G30S/PKI’. Ketika tuntutan zaman telah berubah, ingatan tentang kesaktian Pancasila terhadap rongrongan Komunis itu ternyata tidak berubah. Indonesia saat ini memang sedang ‘sedikit’ sakit. Dirongrong dari dalam oleh masalah yang ditimbulkan anak bangsa sendiri, dari luar oleh ancaman bangsa lain. Mereka yang dikategorikan sebagai teroris, koruptor, perampok, pengacau keamanan, penggelap pajak besar, mafia hukum dan peradilan, adalah anak-anak bangsa. Begitu juga dengan mereka yang tidak mampu hidup dengan layak, tidak memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan yang memadai, sementara mengungsi dan jauh dari tanah leluhur, berupaya memperoleh tempat untuk beribadah dengan layak kepada Tuhan tetapi digusur, adalah anak-anak bangsa Indonesia. Sengketa tapal batas negara, perlakuan terhadap anak bangsa yang menjadi tenaga kerja di negara lain, adalah bentuk-bentuk nyata penggerogotan dari luar. Tuntutan zaman ini adalah bangsa Indonesia harus bisa bertahan dan tidak boleh kalah walaupun telah digerogoti sedemikian rupa. Dalam upaya bertahan untuk tetap menjadi bangsa itu, kita kadang lupa akan Pancasila.

Masihkah Pancasila Sakti? Adalah pertanyaan penulis terhadap situasi saat ini yang terjadi di Indonesia ketika sikap para pemimpin bangsa cenderung lebih merugikan rakyat. Mengapa para pemimpin bangsa? Karena rakyat adalah kekuatan suatu bangsa, tetapi pemimpin adalah pemikirnya. Rakyat membayar agar dipimpin menuju cita-cita bersama, tetapi pemimpin yang dibayar masih belum meyakinkan diri tentang cita-cita itu. Cita-cita positif yang mengikat bangsa ini untuk tetap mengada sebagai bangsa Indonesia adalah Pancasila dengan kelima silanya: (1) Ketuhanan Yang Maha Esa; (2) Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab; (3) Persatuan Indonesia; (4) Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan; (5) Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Dalam pendekatan epistemologi pragmatis, suatu gagasan atau teori itu benar apabila dapat dikerjakan, dilakukan, dipraktekkan dalam kehidupan setiap hari guna mengatasi masalah-masalah yang terjadi. Apabila gagasan atau teori itu tidak bermanfaat dalam upaya mengatasi masalah, maka kebenaran gagasan itu dapat dipertanyakan, dikritisi, dibongkar lagi. Atas dasar pendekatan itu, apakah gagasan-gagasan dalam Pancasila dapat diterima sebagai sesuatu yang benar karena dapat dikerjakan, dilakukan, dipraktekkan sebagai solusi terhadap masalah-masalah bangsa?
Terhadap kenyataan konflik kultural terkait simbol-simbol peribadatan antara umat beragama yang berujung pada kekerasan, apakah Pancasila telah menunjukkan kesaktiannya? Terhadap kenyataan banyaknya warga negara yang masih menuntut haknya sebagai manusia karena hak-hak asasinya pernah dilanggar, apalah Pancasila masih sakti? Terhadap kenyataan banyak kelompok yang merongrong dan melakukan teror terhadap negara ini, apakah Pancasila masih sakti? Terhadap kenyataan banyak wakil rakyat yang sudah tidak lagi bijak dan berjuang untuk kepentingan rakyat, apakah Pancasila masih sakti? Terhadap kenyataan banyak anak bangsa yang tidak sejahtera karena didiskriminasi secara ekonomi, sosial dan budaya, apakah Pancasila masih sakti?

Memang, dalam sejarahnya, Pancasila disusun dengan tergesa-gesa. Namun dalam perjalanan hidup berbangsa, cita-cita positif itu telah dimatangkan oleh masalah demi masalah yang diperhadapkan pada bangsa ini. Masalah zaman ini tentu berbeda dengan masalah zaman lalu. Sudah saatnya kita, bangsa ini memperluas pemikiran tentang arti kesaktian Pancasila yang tidak sekedar sakti terhadap rongrongan ideologi lain, tetapi juga sakti dalam mengatasi masalah konflik keagamaan, konflik kemanusiaan, terorisme, kemiskinan, koruptor dan upaya memperkaya diri sendiri, dan lain sebagainya. Pancasila harus kembali menjadi sumber segala pengetahuan bagi upaya mempertahankan bangsa Indonesia sebagai bangsa. Pancasila sudah saatnya tidak diberlakukan seperti dewa di balik ruang kaca penguasa dalam kepentingan legitimasi kekuasaan semata. Sebagai sumber pengetahuan, Pancasila harus dapat dikritisi, dibongkar-bangkir dengan tujuan pencarian ide-ide kreatif guna solusi masalah bangsa saat ini. Sudah saatnya bangsa ini membuktikan bahwa Pancasila sebagai dasar negara, falsafah hidup, benar-benar mampu menjadi solusi bagi permasalahan-permasalahan yang ada.

Nyanyian Jemaat GPM No. 36. "Saat Ini"