Sabtu, 16 Februari 2008

FRUSTRASI DAN KEKERASAN POLITIK

Maraknya aksi masyarakat di Papua mengajukan tuntutan kepada pemerintah menimbulkan banyak hal yang patut dipertanyakan. Yang menarik dari fenomena ini adalah bahwa aksi-aksi tersebut muncul terus-menerus. Bahayanya adalah akan muncul kekerasan politik secara komunal melawan pihak-pihak yang selama ini dianggap tidak memperhatikan nasib hidup manusia di Papua. Tulisan ini tidak bermaksud membahas masalah-masalah tersebut, tetapi lebih bertujuan untuk membedah dengan singkat apa yang ada di balik peristiwa-peristiwa tersebut.



Tentu saja aksi-aksi kekerasan dalam demonstrasi massa hanyalah salah satu bentuk aktualisasi kekerasan.
Aktualisasi kekerasan adalah tahap terakhir suatu “kekerasan politik”. Hal pertama yang sering menjadi alasan adalah rasa ketidakpuasan. Ketika rasa ketidakpuasan itu muncul maka ada potensi politisasi dari para aktor yang terlibat. Politisasi terhadap rasa ketidakpuasan adalah tahap kedua dari rangkaian kekerasan politik. Politisasi itu dengan sendirinya akan mengakibatkan aktualisasi dalam aksi kekerasan melawan objek-objek dan aktor-aktor politik sebagai salah satu cara mengungkapkan ketidakpuasan.
Ketika salah satu orang atau kelompok tidak puas dengan suatu hal, baik itu objek maupun aktor, maka berhati-hatilah akan bahaya lebih besar yang siap menanti. Ketidakpuasan itu tentu saja ada penyebabnya. Dalam hubungan dengan kekerasan politik, ketidakpuasan muncul karena persepsi orang atau kelompok masyarakat tentang pencabutan, penghilangan atau perampasan yang akhirnya menimbulkan kerugian secara relatif. Ted Robert Gurr dalam Why Men Rebel (1971) menyebutnya relative deprivation. Dikatakan relatif karena tidak berlaku umum bagi semua orang. Salah satu konsep yang dipakai Gurr dan lebih senang digunakan penulis adala “frustrasi” sebagai simbol dari ketidaksesuaian harapan yang telah menjadi nilai bersama suatu kelompok dengan kemampuan sistem memenuhi harapan tersebut. Sederhananya dapat dikatakan bahwa frustrasi terjadi karena “harapan tidak sesuai dengan kenyataan”.
Anjuran untuk berhati-hati tentu saja datang karena ungkapan frustrasi ini. Ketika rasa frustrasi masyarakat dapat dipolitisasi oleh aktor-aktor tertentu, maka akan berakhir dengan kekerasan terhadap objek-objek (peraturan, sarana fisik, dll) maupun aktor-aktor politik lainnya.
Dalam hubungan dengan kekerasan politik, “harapan masyarakat” adalah kebutuhan hidup yang diyakini sebagai hak. Kebutuhan bersama itu selalu saja ada standarnya. Umumnya, suatu kelompok masyarakat selalu mengukur kebutuhannya berdasarkan referensi kebutuhan dari orang atau kelompok lain, sehingga ada saja ungkapan “masakan mereka begitu tetapi kita tidak?; bila mereka mendapatkan hal itu, kita juga harus mendapatkannya”, dan lain-lain yang senada dengan itu. Pernyataan-pernyataan seperti itu menunjukkan bahwa dalam situasi dan kondisi apa saja, orang selalu menyamakan keinginan dengan yang lain.
Secara politis, penyamaan kondisi tersebut akan menimbulkan rasa frustrasi akibat tidak terpenuhinya harapan. Ketika sistem termasuk di dalamnya aktor, kebijakan dan aturan-aturan negara tidak menjawab harapan suatu kelompok, tetapi menjawab harapan kelompok lain,
Sampai pada tahap ini, yang mesti dibicarakan adalah bagaimana mengarahkan rasa frustrasi itu sehingga yang ada hanyalah konflik yang rasional dan realistis – Johan Galtung (1980) menyebutnya “tingkah laku konflik” – dan tidak sampai mengarah pada aksi-aksi kekerasan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan atau destruktif.
Banyak orang yang mengaku tahu tentang konflik dan pengakuan itu membuat penulis tidak ingin terlalu banyak menjelaskan “bagaimana itu konflik?”. Yang penting untuk dicatat adalah bahwa konflik kadangkala dapat dikatakan sebagai kondisi, kadangkala juga dikatakan sebagai proses dan tidak sedikit yang mengatakannya sebagai peristiwa. Hal itu tentu saja tergantung daripada sejauhmana kita memahami konflik. Dipahami sebagai apapun, secara politis rasa frustrasi dapat mengakibatkan konflik. Dalam kaitan dengan bahasan ini, konflik sangat bermakna positif ketika kita memahaminya secara rasional dan realistis dalam arti bahwa konflik dimunculkan sebagai upaya untuk memperjuangkan harapan. Hal itu hanya dapat terjadi dalam suatu masyarakat yang “sadar konflik” dan memiliki “tingkah laku konflik”. Tentu saja tidak mudah untuk membuat masyarakat kita sadar dan memiliki tingkah laku konflik. Menjadi tanggung jawab bersama dari semua pihak yang mengaku sebagai pemerhati masalah sosial kemasyarakatan terhadap hal itu. Sadar dan bertingkah laku konflik berarti mengetahui bahwa dalam setiap hal, baik itu kebijakan, peristiwa, isu, dan lainnya, selalu saja ada potensi konflik. Tidak cukup itu saja, konflik mesti benar-benar dipelajari dan dipahami baik secara teoretis maupun praksis.
Banyak hal yang terjadi dan dapat membuat kita memiliki tingkah laku konflik. Dalam konteks kita, selain pilkada, tetapi ada kebijakan-kebijakan lain daripada sistem yang ada terkadang tidak memenuhi harapan dari suatu kelompok tertentu. Salah satu contoh adalah pembentukkan MRP. Kebijakan ini tentu saja menimbulkan rasa ketidakpuasan yang akhirnya mengarah pada konflik baik secara vertikal dengan pemerintah pusat maupun secara horizontal dengan kelompok yang menghendaki hal itu terjadi. Selain itu, Pemberian otonomi khusus kepada Papua pun ternyata menimbulkan rasa ketidakpuasan baru akibat dari ketidakmampuan sistem memenuhi harapan masyarakat.
Yang patut mendapat perhatian bersama adalah menjaga agar hal-hal tersebut tidak dipolitisasi oleh sebagian orang yang hanya menghendaki keuntungan pribadi dengan mengorbankan anak negeri sendiri. Terkadang kita lebih sering memandang dan berjaga-jaga terhadap musuh dari luar dan tanpa kita sadari, musuh dalam selimut lebih berbahaya.

Tidak ada komentar:

Nyanyian Jemaat GPM No. 36. "Saat Ini"