Tampilkan postingan dengan label Suara Hati. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Suara Hati. Tampilkan semua postingan

Jumat, 20 April 2018

Yang Utama Adalah Membentuk Perilaku Penulis

Pelatihan Admin dan Redaksi PIKOM AMGPM di Jemaat GPM Porto, 19 April 2018 diawali dengan materi Prinsip-Prinsip Kristiani Tentang Komunikasi dilanjutkan dengan Kode Etik Jurnalistik. Kedua materi tersebut difasilitasi oleh Rudi Fofid, seorang wartawan yang puluhan tahun menggeluti profesi itu. Kemampuan menulis dalam suatu pelatihan menulis itu nomor dua. Hal yang mesti dipahami pertama kali adalah tentang bagaimana seharusnya perilaku seorang penulis, apalagi pewarta. Banyak hoax dan hate speech lahir dari penulis bagus, kata Fofid.

Ada tujuh prinsip Kristen tentang komunikasi yang disampaikan oleh fasilitator. Prinsip-prinsip itu bersumber dari WorldAssociation for Christian Communication (WACC). Ketujuh prinsip itu adalah:
  1. Komunikasi adalah suatu latihan spiritual 
  2. Komunikasi membangun dan membentuk masyarakat 
  3. Komunikasi meningkatkan partisipasi 
  4. Komunikasi mempromosikan kebebasan dan menuntut akuntabilitas 
  5. Komunikasi merayakan perbedaan budaya 
  6. Komunikasi membangun keterhubungan 
  7. Komunikasi memperkokoh keadilan dan menentang ketidakadilan
Berikutnya, fasilitator yang biasa disapa Opa Rudi memaparkan materi Kode Etik Jurnalistik. Pasal-pasal penting disampaikan beserta penjelasan secukupnya. Menurut Rudi, kode etik itu berlaku dan mengikat para wartawan Indonesia. Para peserta memang tidak berprofesi sebagai wartawan namun dilatih untuk menulis dalam perspektif Jurnalistik. Oleh karena itu, prinsip-prinsip dasar yang membimbing perilaku para pewarta mesti juga menjadi pegangan bersama. “Selain ini, dapat saja hal-hal khusus diangkat untuk dijadikan kode etik oleh media gereja”, kata Rudi sambil mencontohkan beberapa hal khusus itu. 

Tentu saja prinsip-prinsip komunikasi Kristen dan Kode Etik Jurnalistik itu pemberlakuannya sangat tergantung pada kehendak baik para pewarta, utamanya pewarta media Kristen.

Bersambung: ....

Belajar Lagi di Porto, Saparua

Tiba lagi di Pelabuhan Haria, 19 April 2018, sebagai peserta Pelatihan Admin dan Redaksi Pekabaran Injil dan Komunikasi (PIKOM) Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM). Kegiatan diselenggarakan oleh Pengurus Besar (PB) AMGPM di Jemaat GPM Porto. Waktu terasa berputar sangat cepat. Terakhir kali menginjakkan kaki di Saparua adalah 16 tahun lalu, pada pertengahan 2002. Saya waktu itu mengkoordinir kegiatan Turun Jemaat Mahasiswa Fakultas Teologi Universitas Kristen Indonesia Maluku ke Pulau Nusalaut.

Menggunakan kapal cepat dari Pelabuhan Hurnala Tulehu, rombongan peserta disambut Pengurus AMGPM Daerah Lease di atas dermaga dilanjutkan paduan terompet Jemaat GPM Porto di perbatasan negeri. Berjalan beberapa meter, kami disambut lagi oleh Ketua Klasis GPM P.p. Lease, Ketua AMGPM Daerah Lease, dan Ketua Majelis Jemaat GPM Porto, ditandai pengalungan lenso "berang" kepada PB AMGPM dan Fasilitator oleh dua orang pemuda. Sambutan tuan rumah yang hangat dengan tari lenso mengalahkan terik matahari yang mulai menguras keringat.

Pdt. Olive Sekewael, peserta dari AMGPM Daerah Seram Utara, memimpin ibadah pembukaan. Sekretaris Umum PB AMGPM, Pdt. Jondry Paays membuka kegiatan. Ketua Klasis, Pdt. Cak Sapulete turut menyampaikan sambutan. Baik Pdt. Paays maupun Pdt. Sapulete berharap agar kader AMGPM tetap gelisah dengan situasi di sekeliling. Pelatihan adalah salah satu cara meningkatkan kapasitas pemuda untuk tetap peduli.

Saya sebagai dosen terbiasa mengajar di kelas. Namun dalam pelatihan sebagai peserta belajar. Belajar di mana dan kapan saja harusnya tidak masalah karena dapat dilakukan sepanjang hayat (long life learning). Duo Rudi, Fofid dan Tupan, menjadi fasilitator handal dalam proses belajar saya kali ini.

Bersambung: .......

Rabu, 16 Agustus 2017

Surat Buat Anak-Anak Maluku (Refleksi tentang negeri menjelang HUT kemerdekaan RI)

Biasanya, menjelang hari kemerdekaan RI, akan ada refleksi tentang sejauhmana kemerdekaan itu telah dirasakan. Refleksi, bagi saya, salah satunya dapat dilakukan dengan cara mengingat. Merayakan ingatan adalah bentuk paling hakiki dari refleksi diri. Untuk itu, menjelang 17 Agustus 2017 ini, saya ingin mengingat lagi refleksi yang pernah ditulis 11 tahun silam berupa puisi berjudul Surat Buat Anak-Anak Maluku. Puisi ini pernah sekali ditayangkan di blog ini, ketika saya ada dalam kegundahan karena tidak dapat menyaksikan secara langsung kelahiran anak pertama saya, 23 November 2011 yang lalu. Semoga bermanfaat bagi jiwa-jiwa yang merindukan damai.

---------------------------------------------------------------------  

SURAT BUAT ANAK-ANAK MALUKU

Surat ini aku tulis dalam keheningan yang mendalam,
di bawah sinar bulan dan cerahnya malam.
Belum pernah kulihat malam secerah ini.
Mungkin di tempat lain, tetapi tidak di tanah kita.

Surat ini aku tulis dalam kesyahduan malam,
dibarengi titik air mata karena kesedihan yang melanda,
mengingat masa-masa di mana kami meradang . . . merana,
tak kuasa menahan amarah yang berbuah petaka

Surat ini aku tulis dalam harapan berlapis gundah
penyesalan tak henti atas noda besar yang kami buat dalam sejarah tanah kita,
dan ingin memohon maaf, wariskan negeri yang tak lagi indah.

Surat ini aku tulis agar kalian tak lupa,
bahwa "katong samua basudara", "potong di kuku, rasa di daging", "ale rasa, beta rasa", walaupun ada juga yang seperti pedang bermata dua.

Aku sadar, kalian tak bisa lagi tatapi megahnya Gereja Tua di Negeri Hila yang harus hancur dilanda angkara,  atau nikmati semaraknya festival tahunan Taman Hiburan Remaja di pesisir Waihaong, karena yang ada di sana kini hanyalah kuburan para Syuhada.

Surat ini aku tulis dalam ingatan tak terlupa,
tentang teman dan sahabat yang mati satu per satu sia-sia,
tentang saudara dan keluarga yang meregang nyawa tak bersalah,
tentang rumah dan tempat ibadah yang kami hancurkan bersama semua yang ada di dalamnya,
tentang kebun dan ladang yang kami jarah, dan tentang sekolah, rumah sakit dan banyak lagi yang kami bakar dan akhirnya musnah, seakan semua punya salah,
tentang ribuan orang yang terpaksa lari tinggalkan tanah tumpah darah, tak tahu kapan harus kembali.

Sekarang aku baru tersadar bahwa saat itu kami bukan lagi manusia,
ketika orang-orang tak berdaya  yang lari dan hampir  tenggelam di  dinginnya laut ,
atau jatuh terjengkang di kerasnya gunung, masih kami tembaki  dengan peluru dari laras-laras senjata, masih kami hujani dengan bom yang tak juga mereda.

Aku tak mampu lagi menghitung semua.
Bagiku, satu saja terlalu banyak bagai sejuta.
Tetapi kukuatkan hati agar kata tetap terangkai dan surat ini bisa kutulis buat kalian penerus masa.

Entah siapa kami?
Kami tak lagi mengenal diri,
ketika Minggu pagi memuji DIA di Gereja dan siangnya menghilangkan nyawa,
ketika Jumat siang menyembah DIA di Masjid dan sorenya menumpahkan darah.
DIA, TUHAN yang kami puji dan sembah di pagi dan siang itu, ternyata adalah DIA, TUHAN yang kami bunuh di siang dan sore harinya.
Selalu saja kami bertamasya dalam asyiknya dosa.

Banyak di antara kami yang mau jadi pahlawan. Mungkin ingin agar namanya tercatat dalam lembaran sejarah kelam sebagai pengkhianat kehidupan yang berbangga ketika menghitung satu per satu nyawa yang meregang di ujung senjata.
Tetapi tak sedikit juga yang mau mengail di air keruh, keruh karena merahnya darah yang tertumpah.

Surat ini aku tulis dalam ingatan tak terlupa,
tentang masa-masa kelam ketika saudara membunuh saudara.
Tentang kesalahan terbesar tak terkira.

Surat ini aku tulis sebagai tanda buat kalian,
bahwa kita tidak akan menjadi keledai-keledai dungu yang masuk lagi ke lobang hitam yang sama.
Bahwa kita akan berbenah dan kalian bisa tertawa bahagia.
Kalian harus belajar bahwa agama bukan apa-apa bila dipakai sebagai dasar hancurkan kehidupan dan menghilangkan nyawa.
Kalian harus pahami bahwa hidup lebih berharga daripada ideologi-ideologi pembawa bencana.
Kalian harus berjanji bahkan bersumpah, tidak akan lagi mengulang kesalahan kami.
Kalian harus kuat 'tuk kembalikan senyuman di wajah negeri kita.

Surat ini aku tulis sambil berharap,
kalian sudi memaafkan kami yang wariskan negeri penuh duka,
kalian sudi memaafkan kami yang hancurkan indahnya hidup orang basudara,
kalian sudi memaafkan kami yang hampir tak peduli dengan masa depan tanah tumpah darah.

Surat ini aku tulis karena aku tak mampu lagi berkata.
Air mata terlalu deras tertumpah dan hati ini sedih gundah gulana.
Tetapi tetap saja kutulis surat ini, tanda peringatan dan cinta, pada kalian para pewaris  tanah pusaka, ANAK-ANAK MALUKU MANISE.


dalam rindu tak tertahan akan tanah MALUKU
Jusnick Anamofa

Jayapura, 12 Agustus 2006

Kamis, 10 Agustus 2017

Provokator Damai dan "Social Traps" (Edisi Refleksi dan Revisi)

Salah satu kemampuan hakiki manusia adalah refleksi. Ia (manusia) mampu untuk melihat kembali jalinan pengalaman-pengalaman yang telah dilewatinya kemudian mempertemukan pengalaman-pengalaman itu dengan paham-paham baru yang telah membentuk perspektifnya tentang hidup dan dunianya. Refleksi ada dalam kepentingan menentukan jalan-jalannya ke masa depan. Kemampuan itulah yang menjadikan kita layak disebut manusia.

20 September 2011, dari Jayapura, saya pernah menulis dengan judul "Provokasi Damai dalam Perspektif Social Traps". Saat ini, setelah hampir enam tahun lamanya, tulisan itu layak direfleksikan kembali, kemudian direvisi (ditambah sana-sini) setelah diperhadapkan dengan fakta-fakta belakangan.

Waktu itu, 11 September 2011, konflik terjadi lagi di Ambon. Itu kabar yang diterima di Jayapura. Sambil terus mengikuti perkembangan situasi, ada seorang adik, teman, kawan berpikir, Weslly Johannes (sekarang mahasiswa pascasarjana Sosiologi Agama UKSW, Salatiga) yang memposting tulisan di FBnya dengan judul, "Pelajaran tentang Saling Percaya. "Dia menuliskan tentang damai dalam perspektif problem of trust.  Ada juga beberapa rekan yang terus menulis tentang situasi terakhir, waktu itu, yang berangsur damai. Tulisan-tulisan manis itu telah menjadi semacam provokasi damai yang menggugah nurani. Saya tersadar bahwa saling percayalah yang menjadi faktor penentu bagi perjumpaan-perjumpaan kemanusiaan. Perjumpaan yang melampaui identitas-identitas komunal dan religi.

Damai, entah negatif (tiadanya perang dan atau kekerasan fisik) atau positif (adil, sejahtera, makmur, sentosa, dll.) adalah impian. Impian bagi manusia yang kemudian membungkusnya dalam permainan kata. Bagi penguasa, damai adalah "stabilitas masyarakat." Bagi masyarakat, damai adalah "bisa cari makan, sekolah, tanpa rasa takut." Ada kawan yang menyatakan bahwa damai akan lebih bermakna bagi masyarakat yang pernah merasakan perang, konflik, rusuh, dll. Kalau soal makna, tentu tak dapat disalahkan.

Saya memiliki keyakinan besar bahwa masyarakat Ambon telah mulai berhasil keluar dari “perangkap sosial" (Social Trap) situasi berelasi. Social trap adalah istilah di bidang psikologi yang diperkenalkan pertama kali oleh John Platt pada tahun 1973. Istilah itu adalah metafora bagi situasi-situasi di mana para aktor sosial mengambil keputusan yang ditentukan oleh penilaian terhadap tindakan-tindakan aktor-aktor yang lain di masa depan. Hal itu sangat berhubungan dengan keputusan untuk saling percaya dan bekerjasama dalam suatu situasi.

Secara sederhana, logika sosial trap adalah sebagai berikut (Rothstein, 2005:12):
  1. Jika tiap orang memilih bekerja sama, maka situasinya adalah semua orang diuntungkan.
  2. Tetapi, jika seseorang tidak percaya bahwa orang lain dapat bekerjasama, maka tak ada artinya memilih untuk bekerjasama karena suatu kerjasama sangat tergantung dari pilihan bekerjasama semua pihak.
  3. Jadi, tidak bekerjasama adalah pilihan bagi orang-orang yang percaya bahwa pihak lain tidak dapat bekerjasama.
  4. Kerjasama yang efisien untuk tujuan bersama hanya dimungkinkan jika tiap orang percaya bahwa orang lain juga akan memilih untuk bekerjasama untuk hal itu.
  5. Dengan tiadanya kepercayaan itu, maka pintu social trap akan langsung tertutup dan berakhir dengan buruk bagi semua orang, walaupun ada kesadaran bahwa ada keuntungan-keuntungan tertentu ketika memilih bekerjasama.
Ada beberapa dasar teoretis yang digunakan mendukung konsep ini, di antaranya adalah tindakan ekonomi politis yang strategis mengasumsikan bahwa “apa yang orang kerjakan sangat tergantung pada kepercayaan tentang apa yang orang lain akan kerjakan.” Selain itu, yang cukup penting adalah kemungkinan untuk keluar dari social trap itu dibatasi oleh fakta bahwa manusia secara rasional tidak dapat memutuskan untuk melupakan sesuatu. Artinya, dalam perspektif psikologis, social trap mengindikasikan bahwa pilihan untuk melupakan dan mengingat tidak dapat ditentukan secara rasional. Terkait peristiwa konflik Maluku, orang dapat saja menyatakan untuk melupakan apa yang telah terjadi dan hidup dalam damai, tetapi secara rasional, pilihan untuk langsung menghapus ingatan itu dari memorinya tidak dapat dilakukan.

Dari logika dan indikasi-indikasi itu, dapat dimengerti betapa seriusnya masalah social trap dalam kehidupan masyarakat. Orang Maluku pernah ada dalam perangkap sosial itu. Contoh nyata social trap adalah ketika orang-orang yang memegang kontrol terhadap arus informasi menyebarkan informasi yang saling menyudutkan. Informasi-informasi itu kemudian digunakan untuk saling menyerang satu dengan yang lain. Penyebaran informasi yang menyudutkan itu adalah upaya agar tidak ada rasa saling percaya di dalam masyarakat. Ketika masyarakat ikut menyebarkan informasi-informasi tersebut, itu pertanda telah masuk ke dalam perangkap tersebut. Sekali masuk ke dalam strategi yang didasarkan pada ketidakpercayaan, maka pintu perangkap akan tertutup dan cukup sulit untuk keluar. Hal itu disebabkan karena adanya kesulitan tersendiri bagi orang-orang yang tidak saling percaya dalam waktu yang lama untuk membangun rasa saling percaya kembali dengan meyakini bahwa pihak lain pasti akan bekerjasama dalam tujuan bersama.

Walaupun demikian, secara rasional, rasionalitas individual dapat menentukan rasionalitas masyarakat. Kunci untuk membuka pintu perangkap sosial, salah satunya adalah dengan mengandalkan atau mempercayakan rasionalitas individual memainkan peranannya. Individu-individu rasional yang membangun rasa percaya baru setelah sekian lama ada dalam komunitas yang tidak saling percaya dapat menjadi provokator damai. Individu-individu rasional itu pula yang dapat membuka pintu perangkap sehingga perlahan-lahan tercipta masyarakat yang secara rasional saling percaya yang berdampak pada kerjasama dengan tujuan bersama.

Individu-individu rasional itulah yang saya temukan dalam diri banyak pihak yang benar-benar bekerja keras untuk berdamai. Berdamai dengan dirinya sendiri agar timbul rasa percaya kepada orang lain, setelah itu berdamai dengan orang lain agar dapat bekerja bersama-sama menghadirkan damai lebih luas lagi. Individu-individu rasional itu yang saya temukan pada diri Dian, Nurma, Abu, Charlie, Adel, Dewi, dan rekan-rekan lain (Komunitas Penggerak Perdamaian Ambon) yang rela meluangkan waktu selama 4 (empat) hari, berlatih bersama para pekerja perdamaian, merasionalisasi pilihan untuk keluar dari perangkap sosial yang ada.

Keterbukaan dan kejujuran adalah kata-kata kunci yang dapat membuka pintu perangkap sosial itu. Menciptakan ruang-ruang perjumpaan mesti terus dikerjakan, meskipun dalam faktanya, ada ruang-ruang perjumpaan semu yang tecipta secara transaksional. Damai yang transaksional menyimpan konflik di bawah permukaan yang jika tidak dikelola dengan baik akan muncul sewaktu-waktu, di saat "transaksi-transaksi damai" itu sudah tidak terjadi lagi.

Bagi saya, dipandang dari perspektif apapun, damai tetap lebih indah.
Bagi kalian yang telah menjadi provokator damai di Maluku, terima kasih banyak karena telah ikut membentuk rasionalitas saya. 

Referensi:
Rothstein, Bo, 2005, Social Traps and the Problem of Trust, NY: Cambridge University Press.

Ambon Layak Menjadi Laboratorium Perdamaian di Indonesia

Padamu Neg'ri, Kami Berjanji;.... Bagimu Neg'ri Jiwa Raga Kami


Laboratorium, sejatinya adalah ruang bagi riset-riset ilmiah yang terkendali. Ruang riset itu biasanya dimanfaatkan untuk eksperimen komprehensif, pengukuran terbatas, dan tempat pelatihan bagi para periset. Disebut terkendali karena para periset dapat mendesain dan merekayasa variabel-variabel riset sesuai dengan kebutuhan. Tentu definisi laboratorium seperti itu sangatlah positivis di mana aspek observasi empiris menjadi faktor utama pemerolehan pengetahuan. Sumber pengetahuan adalah sesuatu yang ada di luar sana, teramati, terukur, dan dapat diprediksi. Intinya, pengetahuan adalah obyektifitas. Subyektifitas periset hanya dilihat sebagai halangan bagi penemuan ilmiah karena kadar obyektifitasnya akan diragukan. Laboratorium menemukan tempatnya yang tepat pada riset-riset ilmu-ilmu alam, namun ketika beberapa pemikir mencoba pendekatan riset ilmu alam kepada riset-riset tentang manusia, diawali oleh Auguste Comte, jadilah manusia dianggap sama seperti alam yang dapat diamati, diukur, diprediksi. Apakah bisa demikian?

Bagaimana jika suatu komunitas yang menjadi laboratorium? Tentu saja dibolehkan, dengan catatan ada gerak yang melampaui definisi dan hakekat laboratorium dalam pengertian asalinya itu. Laboratorium damai misalnya, yang menjadikan komunitas di Ambon atau Maluku sebagai ruang riset perdamaian. Pendekatannya haruslah post-positivis sebagai upaya "menentang" perspektif positivisme karena tindakan manusia tidak dapat diprediksi dengan satu penjelasan yang mutlak dan pasti karena manusia selalu saja berubah. Dalam perspektif post-positivisme itulah, Ambon atau Maluku layak dijadikan sebagai laboratorium damai di Indonesia.

Pertanyaan utama yang patut dikemukakan adalah "Mengapa Ambon layak menjadi laboratorium damai, tempat belajar/riset/berlatih tentang perdamaian?" Tentu saja akan muncul pertanyaan-pertanyaan lanjutan yang lebih praktis soal "Bagaimana menjadikan Ambon sebagai laboratorium damai?" Namun pertanyaan kedua ini akan disimpan untuk ditelusuri nanti.

Ada banyak tempat yang warganya hidup berdampingan dalam damai meski berbeda agama dan suku bangsa, tetapi mereka belum pernah ada dalam situasi berdarah-darah seperti Ambon. Pernah di Ambon, sesama manusia berbeda agama angkat parang, melepas panah, melempar tombak, membidik senjata, dll., untuk saling menghabisi. Belum sampai 2 dekade peristiwa-peristiwa itu terjadi sehingga masih segar ingatan tentang penderitaan itu. Para pemuda dan remaja yang lahir saat peristiwa tersebut, sebagian dari mereka, dibesarkan dengan narasi-narasi kekerasan, kebencian, juga penderitaan.

Tetapi Ambon (Maluku) cepat bangkit. Kami cepat sadar bahwa kami sementara menari dengan musik orang lain. Kerja-kerja keras perdamaian pun mulai mengisi hari-hari di Ambon sejak kesadaran itu muncul. Kini, kami yang dulu berkelahi, memilih jalan untuk berdamai. Meskipun banyak hal yang tidak sama lagi seperti sebelum peristiwa itu, tetapi kami memiliki keyakinan bahwa perlahan-lahan kerja kami akan membuahkan hasil.

Fakta-fakta itu semakin jelas ketika saya diundang mengikuti kegiatan Training Penggerak Perdamaian Berbasis Komunitas di Ambon. Selama 3 (tiga) hari para peserta dilatih dan dibekali dengan beberapa kemampuan, di antaranya kemampuan melakukan analisis sosial berbasis konflik, kemampuan mengorganisasi komunitas, dan kemampuan membedah kasus. Tetapi yang sangat berkesan adalah ketika melakukan kunjungan ke Masjid Batu Merah, Gereja Latta, dan Komunitas Ambon Bergerak. Refleksi terhadap kunjungan itu akan menjadi tulisan tersendiri. Sebanyak 25 orang peserta akhirnya membentuk Komunitas Penggerak Perdamaian Ambon (PPA). PPA hanyalah komunitas kecil yang orang-orangnya baru bertemu dalam semangat yang sama, menggerakkan perdamaian. Kami saling belajar, saling berbagi, saling mengkritisi dalam keterbukaan. Pertanyaan paling penting saat itu adalah, "mengapa beberapa komunitas sudah bekerja keras dalam menghadirkan damai di Ambon, sedangkan kami baru berjumpa untuk dilatih menjadi penggerak damai?" Mungkin kami adalah generasi berikut dari para penggerak damai sebelumnya. Dengan demikian, dari generasi ke generasi akan selalu ada penggerak damai di komunitas masing-masing.

Ambon sangat layak menjadi tempat belajar karena pernah berada dalam situasi teramat tidak manusiawi, tetapi saat ini perlahan dan pasti, jalinan-jalinan kemanusiaan itu mulai dipulihkan. Pemulihan diri lebih banyak terjadi secara internal, meski ada juga rekayasa-rekayasa sosial.

Mari, belajar di Ambon. Beberapa teman Muslim kami sudah pernah tinggal berhari-hari di rumah-rumah orang Kristen dan mereka tidak dijadikan sama seperti kami (kadangkala, ini yang dijadikan pegangan). Live in adalah model yang menarik di mana peserta akan tinggal selama beberapa hari bersama dengan mama dan bapa piara (tuan rumah) yang berbeda agama. Jika sudah tinggal bersama, makan dan minum bersama, bercerita dalam keterbukaan, maka perlahan-lahan sekat-sekat perbedaan akan mulai runtuh dengan sendirinya. 

Untuk pertanyaan, "Bagaimana menjadikan Ambon sebagai laboratorium damai?" Selama training 4 (empat) hari itu, saya menemukan bahwa live in adalah metode yang ampuh bagi itu. Silahkan melakukan rekayasa sosial dengan kegiatan live in selama beberapa waktu dan ikuti perubahan-perubahan yang terjadi dalam diri para peserta live in.

Salam Damai!!

Minggu, 09 April 2017

Apa Dampak Ekonomi dari Perhelatan Olah Raga Seperti Asian Games 2018?

Saya pribadi bukan orang yang "expert" di bidang ekonomi juga bukan individu yang punya prestasi di bidang olahraga. Saya hanya hendak mengajukan pertanyaan seperti yang tertera pada judul, "Apa dampak ekonomi dari perhelatan olah raga seperti Asian Games 2018?"Pertanyaan itu tidak datang tiba-tiba tetapi telah mengendap sekian lama dan baru diutarakan sekarang. 

Tanggal 29 Juli 2016 yang lalu, Kantor Staf Presiden (KSP) mempublikasikan satu tulisan dengan judul "Asian Games Momentum Penggerak Ekonomi." Dalam paragraf terakhir tulisan itu disebutkan, "Asian Games 2018 bukan hanya unjuk pamor Indonesia sebagai negara papan atas di Asia yang mampu menggelar ajang serupa lebih dari satu kali, tapi juga sebagai katalisator pertumbuhan ekonomi agar rakyat pun merasakan dampak kesejahteraan dari Asian Games pertama yang dilaksanakan di dua kota ini."

Satu kata kunci di situ adalah "katalisator" yang lebih kurang berarti "seseorang atau sesuatu yang menyebabkan terjadinya perubahan dan menimbulkan kejadian baru atau mempercepat suatu peristiwa." Dalam konteks kalimat di atas, diharapkan bahwa Asian Games 2018 akan menjadi penyebab perubahan terkait pertumbuhan ekonomi, tentu saja perubahan yang dimaksudkan adalah peningkatan ekonomi.

Setiap argumentasi tentu ada beberapa pertimbangan atau penilaian (judgment) yang mendasarinya. Bagi Dewey, historical judgment menjadi hal pertama yang patut dikerjakan. Kenapa? Karena hakekat manusia adalah makluk sejarah yang selalu mendasarkan pengetahuan dan pengambilan keputusan-keputusan dalam hidup berdasarkan pengalaman, baik dirinya maupun orang lain. Pengalaman itu historis, menyejarah, empirik, karena itu secara pragmatis penting bagi pemecahan masalah. 

Belajar dari sejarah penyelenggaraan perhelatan-perhelatan olah raga besar mesti dilakukan dengan berimbang. KSP telah melakukan itu dalam tulisan mereka. Rujukan historisnya adalah penyelenggaraan Piala Dunia 2014 di Brasil dan Asian Games 2014 di Incheon Korea Selatan. Fakta-fakta itu dapat dibaca dalam tulisan tersebut. 

Bagi saya, penulis di KSP itu belum menampilkan fakta secara berimbang tetapi hanya menampilkan apa yang mendukung ide besarnya saja bahwa Asian Games akan menggerakkan ekonomi. Pasti Staf Presiden tahu tentang fakta penyelenggaraan Olimpiade 2004 di Athena, juga perhelatan Piala Dunia 2010 di Afrika Selatan yang bagi sebagian orang hanya meninggalkan kebusukan, bahkan Yunani kemudian mengalami krisis berkepanjangan sampai saat ini.

Terkait dengan ekonomi, apa yang sama dari seluruh perhelatan itu? Jika dilihat, hal yang sama adalah:
  1. Pada saat persiapan, penyerapan tenaga kerja yang sangat banyak. Para pekerja akan terserap ke dalam proyek-proyek infrastruktur penunjang utama event-event tersebut.
  2. Pada saat berlangsungnya perhelatan, ribuan orang dari berbagai tempat akan memenuhi kota-kota, khususnya tempat-tempat penyelenggaraan. Ekonomi masyarakat akan tergerak dengan sendirinya karena kehadiran banyak orang itu.
Yang berbeda adalah kebijakan pasca perhelatan. Apa yang akan terjadi di hari berikutnya setelah perhelatan itu ditutup? Apakah negara bisa menjadi pengurus yang baik bagi apa yang telah diadakannya itu? Ataukah membiarkan pihak swasta yang profesional mengusahakannya demi dampak ekonomi yang baik?

Biasanya istilah yang sering digunakan adalah "Pesta Olahraga". Seperti pesta umumnya, akan banyak hal yang harus diurus setelah pesta itu usai. 

Itulah latar belakang mengapa saya harus sampai pada pertanyaan, "Apa dampak ekonomi dari perhelatan olah raga seperti Asian Games 2018?"

Adakah yang punya jawabannya?


Referensi:
  1. http://properti.kompas.com/read/2014/08/14/135858621/Lihatlah.Olimpiade.Yunani.2004.Hanya.Menyisakan.Kebusukan. 
  2. http://ksp.go.id/asian-games-momentum-penggerak-ekonomi/ 
  3. http://kbbi.web.id/katalisator
  4. http://www.globalresearch.ca/selling-south-africa-poverty-politics-and-the-2010-fifa-world-cup/18303
 

Selasa, 21 Februari 2012

Tentang Kata "Putus", dan Logika Waktu-Pendek: Refleksi Tentang Media Digital

ilustrasi (Sumber: kompasiana.com)
Anda tentu pernah melihat iklan yang menayangkan tentang hubungan dua sejoli yang hanya ditentukan oleh SMS bukan? Tulisan ini hanya sebentuk kegelisahan terhadap situasi kehidupan saat itu yang sungguh-sungguh telah bergantung pada penggunaan teknologi. Saya tidak ingin panjang lebar membahas pendapat Jacques Ellul tentang Technology Determination (Teknologi yang menentukan) karena penjelasan itu telah saya sampaikan dalam tulisan yang lain, saya hanya ingin mengemukakan tentang permainan logika di belakang determinasi teknologi saat ini.

Pernahkah anda berpikir tentang hal yang harus ditulis untuk dikirimkan kepada seseorang lewat SMS pada saat anda sedang marah? Walaupun perlu verifikasi lanjutan jawaban saya berdasarkan pengalaman sendiri dan beberapa orang dekat adalah: "umumnya, kita tidak pernah berpikir panjang tentang isi SMS yang dikirimkan pada saat sedang marah." Yang dipikirkan adalah melampiaskan kemarahan lewat ekspresi simbol-simbol, baik berupa huruf, angka, maupun tanda-tanda lainnya. Isi SMS dianggap mewakili kemarahan kita dan kita bebas menuliskan apa saja tanpa memikirkan konsekuensi lebih lanjut darinya.

Salah satu studi di Amerika Serikat yang dilakukan oleh beberapa orang praktisi hukum menyatakan bahwa dalam waktu tiga tahun terakhir, SMS sebagai bukti gugatan cerai ke pengadilan semakin meningkat. Hal itu diungkapkan oleh lebih dari 90 % pengacara perceraian yang membuka prakteknya di Amerika Serikat. Dalam dua tahun terakhir, menurut studi yang dilakukan oleh Akademi Pengacara Perkawinan Amerika (AAML), muncul trend baru selain SMS sebagai bukti perceraian, yaitu bukti dari Facebook. Hal itu diungkap oleh sekitar 1.600 pengacara perkawinan.

Argumentasi sederhana yang dapat diberikan adalah bahwa dengan menulis di e-mail, ada waktu yang diberikan kepada seseorang untuk memikirkan kembali tiap kata, tiap kalimat, tiap paragraf yang dituliskannya sehingga dapat melakukan editing sebelum pesan itu dikirim. Tetapi kalau lewat SMS, sifat pesan yang ditulis itu "sangat segera". Hanya satu atau dua kata yang buruk, yang dikirimkan dalam situasi yang buruk akan berakibat buruk bagi hubungan yang buruk dengan orang lain. Intinya, dalam keadaan marah, SMS akan dikirimkan tanpa berpikir. Pada saat anda menekan tombol "kirim" atau "send", maka kata-kata dalam SMS itu akan berubah dari sekedar kata-kata menjadi panah yang menusuk perasaan, bahkan pemikiran.

Berdasarkan fakta dan argumentasi di atas, juga pengalaman-pengalaman pribadi kita, dapat dikatakan bahwa SMS dalam situasi marah adalah pesan yang dikirim tanpa berpikir. Banyak dari kita yang cukup meremehkan tiap pesan yang terkirim lewat SMS, entah itu pesan marah, pesan fitnah, pesan yang memprovokatif, pesan yang menyebarkan kebohongan, dll. 

Setelah SMS dan Facebook, bukti terbanyak selanjutnya adalah e-mail, riwayat telepon, GPS dan riwayat pencarian di internet.

Dapat dibayangkan konteks kehidupan dalam dunia yang terhubung secara global, di mana dalam sepersekian detik saja kita dapat saling berkomunikasi dengan orang-orang yang jauhnya ribuan kilometer. Dunia yang dalam 30 tahun sebelumnya hanya dapat dihubungkan dalam waktu tidak kurang dari 1 bulan, kini dapat dicapai tidak lebih dari 1 detik saja. 

Terlepas dari studi para pengacara perkawinan dan perceraian di Amerika Serikat, pengalaman kita dan sesungguhnya dapat menjadi data bagi penelusuran kebenaran hipotesis di atas. Berapa banyak dari kita yang marah-marah dalam status Facebooknya saat marah-marah dengan pacarnya? Berapa banyak kita yang marah-marah di SMS terhadap pacar dan akhirnya menulis 1 kata, "Putus", dan dikirimkan hanya lewat SMS

Pada titik itu, sungguh tidak dapat disangkali bahwa teknologi telah ikut menentukan relasi-relasi kita dengan sesama. Tetapi dengan hanya berargumentasi tentang determinasi teknologi pun tidak cukup. Bagi saya, pasti ada logika di balik determinasi teknologi itu. 

Salah satu penjelasan paling masuk akal tentang logika apa yang bekerja di balik determinasi teknologi dalam relasi-relasi sosial kita adalah tentang "Logika Waktu-Pendek". Apa artinya? Logika waktu pendek adalah sistem pemikiran yang selalu menjadikan efisiensi dan efektifitas sebagai premis utama/premis mayor. Seluruh kesimpulan yang ditarik akan dianggap tidak benar jika tidak merujuk pada premis mayor tadi. Contoh sederhana, "Efisiensi adalah cara hidup manusia saat ini. Kalau anda memang manusia. Maka anda haruslah efisien". Begitu juga dengan efektifitas. Efisiensi dan efektifitas telah menjadi pola baku dalam kehidupan manusia. Padanan istilahnya adalah "murah tetapi bagus mutunya, kalau harus singkat mengapa diperlama?". Siapa sih yang tidak tertarik dengan kedua kata itu? Arena penyebaran logika waktu pendek adalah media elektronik yang menayangkan iklan-iklan dan menerangkan bahwa relasi-relasi kita dengan sesama sesungguhnya tergantung dari teknologi yang kita gunakan. Teknologi itu akan menjamin efisiensi dan efektifitas kehidupan. Revolusi teknologi informasi melahirkan logika waktu pendek. Media elektronik dan komputer memungkinkan informasi dan pertukarannya dalam waktu riil yang singkat. Tersedianya informasi secara instan membuat orang tidak lagi menghargai penantian dan kelambanan.

Bagaimana menjelaskan determinasi teknologi terhadap relasi-relasi sosial kita dengan menggunakan logika waktu-pendek? Instan, Singkat, Pendek, Murah, adalah istilah-istilah logika waktu pendek yang tanpa  disadari telah menjadi bagian dari kehidupan kita. Kemarahan yang terjadi secara cepat menggerakan jari-jari kita untuk menari-nari di atas tombol-tombol handphone dan dalam sekejap, kemarahan itu terlampiaskan hanya lewat satu atau dua kata. Orang yang anda marahi berjarak 1000 km dari posisi anda pun, dalam waktu beberapa detik saja, akan membaca dan tahu kalau anda marah. Dengan cepat pula dia akan marah dan membalas pesan anda itu dengan pesan-pesan bernada serupa. Bahkan, kemarahan pun sangat cepat kerjanya. Kalau boleh bernostalgia, pada saat pacaran dulu, untuk marah dan ingin mengucapkan kata putus, harus dipikir beribu kali karena kita akan langsung bertatap muka dengan pacar kita, memandang wajahnya yang pada saat itu mungkin sangat sedih, dengan mata yang berkaca-kaca. Kita akan langsung melihat reaksinya pada saat kita mengucapkan kata "Putus", mungkin akan menangis meledak-ledak, atau akan berlari ke jalan raya menantang mobil truk yang lewat, atau malah kita yang akan dilempar menggunakan dandang nasi yang masih belum dicuci. Sekarang, lewat SMS, kita tidak perlu menyaksikan semua itu dan akan beranggapan "Ah, putus itu biasa saja". 

Dapat dibayangkan, "memutuskan pacar secara instan" seperti merebus mi soto cap dada ayam. Pertanyaannya, apakah anda mendapatkan pacar itu instan juga, dengan hanya mengirim SMS, "pacaran yuk?" dan dia membalas SMS anda "Ayuk". 

Ketika kehidupan pribadi kita dijalani dengan menggunakan logika waktu-pendek, maka dapat saya pastikan kalau kehidupan sosial, publik kita pun akan dilangsungkan dalam kerangka logika waktu-pendek. Atau dapat saja yang terjadi bukan kebiasaan di satu sisi kehidupan merembet ke sisi kehidupan lainnya, tetapi memang keduanya saling mempengaruhi. Kita akan belajar secara instan saja, mengerjakan tugas-tugas secara instan tanpa mengikuti langkah-langkah atau metode-metode kerja yang dapat membuat kita kapabel untuk melakukan sesuatu. Akibatnya adalah kita memang tidak akan bisa menguasai satu bidang pung sebagai keahlian karena semuanya tidak dijalankan step by step. Maunya dari masalah, langsung ke kesimpulan dan saran untuk pemecahan masalah, tanpa melalui identifikasi lebih lanjut terhadap masalah, pencarian tentang kemungkinan-kemungkinan pemecahan masalah, menimbang-nimbang jalan terbaik untuk memecahkan masalah, siapa saja yang perlu dilibatkan di sana. Terlalu panjang dan berbelit-belit untuk hidup dalam era saat ini dengan logika step by step itu. Tetapi, tentu saja dengan step by step, maka tiap langkah yang kita ambil adalah arena belajar tersendiri. Langkah berikutnya adalah kesempatan belajar juga. Dengan demikian, pada langkah terakhir terkait masalah kita, sesungguhnya kita telah belajar cukup banyak langkah.

Nah, saya telah cukup memberikan masukan kepada anda terkait fakta-fakta dan argumentasi penjelasnya. Pilihan tetap ada di tangan anda, apakah mau menjalani hidup ini secara instan seperti sekedar belajar dengan menekan tombol "Kirim" untuk satu kata "Putus" itu, atau hidup step by step dengan kesempatan yang luar biasa untuk berkenalan dan memahami masalah kita lebih dalam dan belajar dari langkah demi langkah itu?     

Referensi:
Vivanews
Haryatmoko, 2007, Etika Komunikasi: Manipulasi Media, Kekerasan, dan Pornografi, Kanisius: Yogyakarta 

Selasa, 14 Februari 2012

Berawal Dari Mengasah Parang Sampai Kecerdasan Majemuk (Multiple Intelligences)

Seperti tulisan-tulisan saya yang lalu, tulisan ini pun dimulai dengan pengalaman pribadi saya dalam mengerjakan sesuatu. Biasanya, pada saat mengerjakan hal itu, atau setelah selesai mengerjakannya, ada saja hal yang terlintas dalam pemikiran (mungkin itu yang namanya intuisi) yang kemudian mengarahkan saya untuk menuliskannya secara sederhana.

Sampai kini, Ujian Akhir Nasional (UAN) masih menjadi alat ukur kecerdasan manusia yang bersekolah di Indonesia. UAN adalah standar yang digunakan di seluruh sekolah negeri ini, tak peduli di kota atau kampung, pesisir atau gunung. Tak peduli swasta atau negeri, kekurangan guru atau kelebihan guru. Selain UAN yang diperuntukkan bagi para siswa di tingkat pendidikan dasar dan menengah, baru-baru ini muncul lagi kebijakan tentang wajib publikasi ilmiah di jurnal ilmiah sebagai syarat kelulusan S1, S2, dan S3 di negeri ini. Kewajiban itu pun rencananya akan menjadi standar saat Agustus 2012 nanti.

Adakah yang salah dengan aturan-aturan dan kebijakan-kebijakan itu? Saya sendiri tidak berpretensi untuk menemukan kesalahan dan kebenaran karena dalam posisi sebagai penafsir terhadap tiap fakta, pilihan saya terhadap fakta-fakta yang relevan untuk dijadikan data bagi tulisan ini pun bisa saja berbeda dengan pilihan fakta-fakta orang lain. Perbedaan pilihan itu akan berujung pada perbedaan penafsiran. Perbedaan penafsiran tentu saja adalah hal yang wajar karena dalam bahasa John Dewey, pertimbangan-pertimbangan pemilihan fakta itu didasarkan pada kepentingan pemecahan masalah masa kini. Masalahnya adalah bagi sebagian orang, standarisasi pendidikan dalam rangka mengukur kecerdasan manusia itu tidak dilihat sebagai masalah, sementara bagi orang lain, itu adalah masalah paling mendasar terkait konsep pendidikan secara umum.

Saya kira sepenggal paragraf di atas cukup menjelaskan bahwa ada masalah terkait pendidikan di negeri kita. Masalah yang bagi sebagian orang ingin diselesaikan secara praktis, dalam perspektif logika waktu pendek, tetapi bagi sebagian yang lain perlu dipikirkan secara mendalam, hati-hati, demi memperoleh pencerahan yang kritis terkait masa depan pendidikan yang lebih baik. 


Terkait dengan itu, saya teringat perjalanan pulang kampung saat anak pertama saya lahir beberapa waktu lalu. Salah satu hal penting yang saya kerjakan, selain hal-hal penting lainnya adalah membeli parang yang baru dan mengasahnya menjadi tajam. Saya harus membeli parang baru karena keluarga dari istri adalah pekebun yang memang membutuhkannya.

Pertengahan Januari, saya mengambil waktu 2 hari untuk mengunjungi orang tua di Amahei, Seram Selatan. Kebetulan di sana juga tinggal masyarakat Negeri Iha yang tidak lagi kembali ke Negeri mereka di Saparua tetapi menetap di Pesisir Seram Selatan ke arah Timur, tepatnya di bekas Negeri Nuweletetu, dekat Sepa. Bagi orang-orang Maluku Tengah, sudah dimaklumi bahwa orang Iha adalah pandai besi terkenal yang "jago" membuat parang. Ditemani seorang kakak, kami pun berangkat ke Negeri Iha dan membeli 4 (empat) bilah parang. Sebilah parang panjang dan 3 (tiga) bilah yang pendek dapat kami bawa pulang. Keesokan harinya saya kembali ke Ambon dengan keempat bilah parang itu. Setelah tiba di Ambon, saya mulai melakukan "ritual parang baru", yaitu mengasahnya sampai tajam agar dapat digunakan. Bagi mereka yang tidak terbiasa mengasah parang baru, pekerjaan ini dianggap biasa saja, tetapi bagi saya yang selalu harus mengasah parang yang baru dibeli, ini adalah bagian yang paling penting jika hendak mendapatkan titik di mana ketajaman sebilah parang dapat bertahan. Istilah orang di kampung saya "goso parang pertama kali tuh musti bae-bae supaya akan pung waja bisa batahang." (Mengasah parang pertama kali itu harus yang baik supaya baja nya bisa bertahan). Baja dari sebilah parang biasanya terletak pada bagiannya yang tajam. Semakin bertahan baja parang itu, semakin bertahan ketajamannya. Agar baja parang itu dapat bertahan, dibutuhkan keahlian tertentu saat mengasahnya pertama kali.

Sesuai dengan kebiasaan di kampung, mengasah parang pertama kali tidak boleh menggunakan batu asah yang dibeli di toko, tetapi harus menggunakan batu yang diambil dari kali atau sungai. Kebetulan di rumah istri ada batu asah dari kali/sungai jadi saya tidak perlu mencari lagi. Dalam 1 minggu, saya baru bisa menajamkan 1 bilah parang, dengan perhitungan dalam sehari saya duduk mengasahnya selama 4 jam diselingi istirahat. Dalam waktu 4 jam itu, tiap sisi parang saya asah sebanyak 4000 kali dengan hitungan tiap 100 kali mengasah sisi yang satu, saya balik ke sisi yang lain dan mengasahnya sebanyak 100 kali, begitu seterusnya. Dapat dibayangkan, berapa kali tiap sisi parang itu saya asah selama 7 hari? Mari kita hitung: 4 x 7 = 28 x 4.000 = 112.000 kali pada tiap sisinya. Setelah mengasah sebanyak itu, barulah saya mendapatkan ketajaman sebilah parang yang benar-benar saya inginkan. Tetapi, itu baru sebilah parang. Beralih ke parang yang kedua, ternyata tidak sama waktunya dengan parang yang pertama. Saya hanya memerlukan waktu 4 hari saja untuk mengasahnya dengan rumus yang sama. Parang yang ketiga saya asah di Nabire karena sebilah parang saya bawa ke Nabire dan sebilah lagi ke Jayapura. Parang yang di Nabire saya asah selama 9 hari, itu pun belum tajam benar seperti yang saya inginkan. Parang yang saya bawa ke Jayapura adalah sebilah parang yang panjang, yang saya asah sampai hari ini, belum tajam seperti parang pertama (sudah 8 hari saya mengasahnya, tiap hari 2 jam dengan rumus yang sama [100 kali dibolak balik selama 2 jam]).
Setelah selesai seluruh parang diasah, saya memikirkan pertanyaan "Mengapa?". Mengapa waktu dan banyaknya asahan tidak sama terhadap masing-masing bilah parang agar diperoleh ketajaman yang diinginkan? 
Saya mencoba berspekulasi tentang jawabannya:
  1. Hal itu sangat tergantung dari bentuk atau kontur parang itu sendiri. Ada parang yang pada saat dibuat sudah dibentuk hampir tajam, ada yang masih tebal di bagian yang harusnya tajam.
  2. Hal itu tergantung dari panjang pendeknya parang. Sebilah parang yang panjang akan memakan waktu yang lebih lama dari pada parang pendek.
  3. Hal itu tergantung dari batu yang digunakan untuk mengasah. Ada batu asah yang sudah terbiasa digunakan sehingga "ia berpengalaman" dalam mengasah parang, artinya alur batu asahnya sudah dapat digunakan untuk mengasah parang dengan baik. Sementara yang di Nabire dan Jayapura, saya menggunakan batu asah yang baru diambil dari kali / sungai. Dengan demikian, baik parang maupun batu asah saling membentuk. Parang dibentuk ketajamannya, batu asah dibentuk alur asahannya.
  4. Hal itu tergantung dari perlakuan berbeda orang yang mengasah parang terhadap tiap bilah parang. Ada parang yang pada saat diasah ditekan sedemikian rupa sehingga cepat tajam, ada parang yang kurang ditekan, ada parang yang sudut tekanannya lebih kecil, ada parang yang sudut tekanannya lebih besar.
Kalau ada yang mau memberikan pendapat lain terkait itu, saya sangat hargai.

Memang benar peribahasa yang menyatakan "Semakin diasah, semakin tajam" yang menggambarkan tindakan manusia untuk terus belajar tentang apa saja yang ingin dikuasainya. Belajar dengan membaca, belajar dengan berkata-kata, belajar dengan melakukan, dan lain-lain dapat berujung pada penguasaan sesuatu secara maksimal.

Setelah selesai dengan keempat bilah parang itu baru saya sadari analoginya dengan bidang pendidikan manusia. Seperti halnya parang yang perlakuan terhadapnya berbeda satu sama lain, harusnya manusia yang terlibat di dalam pendidikan pun dipandang berbeda satu dengan yang lain. Dalam kenyataannya, seringkali tiap manusia dipandang sama, harus menerima sama banyak, sama waktu, sama model, sama metode, dengan harapan hasilnya sama. Hasil yang tidak sama akan dinyatakan tidak lulus.

Apakah demikian maksud dari pendidikan? Terhadap pertanyaan itu, tentu pandangan tentang manusia dan kecerdasannya tak dapat diabaikan. Dengan tidak meremehkan pandangan-pandangan lain tentang kecerdasan manusia, saya sangat tertarik membahas analogi ini dari sudut pandang Teori Kecerdasan Majemuk (Multiple Intelligence) yang dikemukakan pertama kali oleh Howard Gardner pada tahun 1983 dalam bukunya Frames Of Mind. Pendapat itu ditulisnya setelah melakukan penelitian selama beberapa tahun tentang kapasitas kognitif manusia. Saat ia menemukan bahwa di antara anak-anak yang autis, di mana kemampuan berbahasa dan bersosialisasi sangat rendah, mereka memiliki kemampuan matematika atau musik yang sangat tinggi, dan kemampuan-kemampuan pada situasi ekstrim lainnya, di luar pemahaman selama ini. Dari sana, ia (Gardner) menolak pendapat yang menyatakan bahwa kognisi manusia adalah satu kesatuan dan manusia hanya memiliki kecerdasan tunggal yang mengarahkan segala tindakannya. Ia menyatakan bahwa tidak ada satu satuan kegiatan manusia yang hanya menggunakan satu macam kecerdasan saja, melainkan merupakan gabungan dari bermacam-macam kecerdasan.


Pokok-pokok pikiran  yang dikemukakan Gardner terkait kecerdasan adalah :
  1. Manusia mempunyai kemampuan meningkatkan dan memperkuat kecerdasannya.
  2. Kecerdasan selain dapat berubah dapat pula diajarkan kepada orang lain.
  3. Kecerdasan merupakan realitas majemuk yang muncul di bagian-bagian yang berbeda pada sistem otak atau pikiran manusia.
  4. Pada tingkat tertentu, kecerdasan ini merupakan suatu kesatuan yang utuh. Artinya dalam memecahkan masalah atau tugas tertentu, seluruh macam kecerdasan manusia bekerja bersama-sama, kompak dan terpadu.
Adapun Definisi Gardner tentang kecerdasan adalah:
  1. Kecakapan untuk memecahkan masalah yang dihadapi dalam kehidupannya.
  2. Kecakapan untuk mengembangkan masalah baru untuk dipecahkan.
  3. Kecakapan untuk membuat sesuatu atau melakukan sesuatu yang bermanfaat didalam kehidupannya.
Kecerdasan majemuk yang diidentifikasi oleh Gardner dan para tokoh lain adalah:
  1. Kecerdasan Logika - Matematika (Logical-Mathematical Intelligence): adalah wilayah kecerdasan manusia yang berurusan dengan logika, abstraksi, penalaran, angka-angka. Para pecatur kelas dunia, programmer komputer, ahli matematika dan ahli-ahli lain yang mengandalkan kemampuan logika dan penguasaan angka-angka adalah mereka yang kecerdasan Logika-Matematikanya lebih dominan daripada kecerdasan yang lain.
  2. Kecerdasan Ruang (Spatial Intelligence): adalah wilayah kecerdasan manusia yang berurusan dengan pertimbangan-pertimbangan ruang dan kemampuan visualisasi dengan menggunakan indra penglihatan. Para seniman, desainer, arsitek adalah mereka yang memiliki kecerdasan ruang yang dominan.
  3. Kecerdasan Bahasa (Linguistic Intelligence): adalah wilayah kecerdasan manusia yang berurusan dengan kata-kata, bicara, menulis. Bagi mereka yang kecerdasan bahasanya dominan dapat dengan mudah membuat tulisan, berpidato, berdebat, menguasai bahasa asing, memahami struktur dan tata bahasa, dan lain-lain.
  4. Kecerdasan Kinestetik Tubuh (Bodily-Kinesthetic Intelligence): adalah wilayah kecerdasan manusia yang memungkinkan kemampuan untuk mengontrol gerak tubuh dan menggerakan objek dengan memanfaatkan tubuh dengan sangat baik. Kecerdasan ini termasuk akurasi dalam tindakan, pandangan yang baik tentang tujuan dari tindakan-tindakan fisik dan lain-lain yang berhubungan dengan pemanfaatan tubuh. Olahragawan, penari, musisi, tentara, polisi adalah orang-orang yang memiliki kecerdasan ini cukup dominan.  
  5. Kecerdasan Musikal (Musical Intelligence): adalah wilayah kecerdasan manusia yang sangat sensitif dengan bunyi musik, irama, nada, kontrol suara, dan sebagainya. Orang-orang dengan kecerdasan musikal yang dominan akan dengan mudah menciptakan lagu, memainkan alat musik, memanfaatkan teknologi di bidang musik dan sebagainya. 
  6. Kecerdasan Interpersonal (Interpersonal Intelligence): adalah wilayah kecerdasan manusia yang memungkinkan seseorang secara cepat berinteraksi dengan orang lain. Orang-orang yang kecerdasan interpersonalnya sangat dominan akan sangat sensitif dengan situasi orang lain, terkait perasaan, temperamen, motivasi, "mood"/suasana hati, dan lain-lain. Mereka memiliki kemampuan untuk bekerjasama dalam tim yang sangat baik. Mereka akan sangat berempati dengan situasi orang lain, termasuk ingin selalu belajar dari orang lain dan menikmati diskusi-diskusi atau debat-debat bersama. Para politisi, manejer, guru, pekerja sosial, sales, adalah orang-orang yang mestinya memiliki kecerdasan interpersonal yang dominan.
  7. Kecerdasan Intrapersonal (Intrapersonal Intelligence): adalah wilayah kecerdasan manusia yang berhubungan dengan kemampuan introspektif dan refleksi diri. Orang-orang yang kecerdasan intrapersonalnya dominan adalah mereka yang sangat memahami dengan mendalam situasi diri sendiri, kekuatan/kelemahan, keunikan, reaksi, emosi, dan lain-lain. Para penulis buku, psikolog, konselor, filsuf, pendeta atau imam adalah mereka yang memiliki kecerdasan intrapersonal cukup dominan.
  8. Kecerdasan Naturalistik (Naturalistic Intelligence): adalah wilayah kecerdasan manusia yang berhubungan dengan kemampuan untuk berhubungan dengan lingkungan sekitarnya. Mereka mampu memahami alam dengan sangat baik, berempati dengan lingkungan, bekerja untuk lingkungan dan sebagainya. Mereka ini adalah para petani, para ilmuwan lingkungan, orang-orang yang bekerja di taman-taman kota, para nelayan, dan sebagainya.
  9. Kecerdasan Eksistensial (Existential Intelligence): adalah wilayah kecerdasan manusia yang berhubungan dengan wilayah spiritual yaitu kemampuan untuk berkontemplasi dan berefleksi tentang fenomena-fenomena dan berupaya mencari jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan yang melampaui data-data yang dapat diindrai. Para pendeta, saintis, filsuf, fisikawan, matematikawan, kosmolog adalah orang-orang yang memiliki kecerdasan eksistensial yang dominan.
Berdasarkan pendapat di atas, dapat dikatakan bahwa kecerdasan logika dan bahasa yang selama ini selalu menjadi ukuran dan standar kecerdasan di Indonesia (termasuk di dalam UAN dan wajib publikasi ilmiah nantinya) patut dipertimbangkan lagi posisinya. Mengapa?

Bila penjelasan Gardner tentang kecerdasan majemuk ini cukup menjelaskan realitas kecerdasan manusia, maka dengan menjadikan kecerdasan logika dan bahasa sebagai ukuran / standar, kecerdasan yang lain akan dianggap tidak ada karena "mesti" terserap ke dalam 1 atau 2 kecerdasan saja. Padahal, dalam faktanya tidaklah demikian.
Contoh: Ada orang yang bergiat di bidang lingkungan hidup dengan menanam bakau di wilayah-wilayah pantai yang mengalami abrasi, berhasil menyelamatkan wilayah itu dari abrasi lebih lanjut, bukanlah lulusan sekolah ternama. Ia tidak pernah mengikuti UAN apalagi mempublikasikan karya ilmiahnya di jurnal ilmiah. Untuk membaca saja sudah cukup sulit, tetapi ia memiliki kecerdasan lain yang seorang sarjana ber IP 4 pun belum tentu memilikinya, yaitu kecerdasan lingkungan (Naturalistic Intelligence). Masih banyak contoh yang dapat diberikan untuk menolak standar kecerdasan hanya pada logika dan bahasa saja.
Setelah tulisan cukup panjang ini, apa hubungannya dengan mengasah parang? Analogi kecerdasan ada pada bentuk, ukuran dan kontur parang itu. Analogi perlakuan terhadap kecerdasan juga ada pada batu yang digunakan untuk mengasah, sudut untuk mengasah, waktu yang diperlukan untuk mengasah, dan sebagainya. Intinya, hal yang berbeda harus diberlakukan berbeda. Bila dalam mengasah parang standarnya adalah ketajaman ideal, maka dalam pendidikan, standarnya bukan lagi  lulus UAN atau publikasi ilmiah tetapi kemampuan memanfaatkan kecerdasan untuk memecahkan masalah sehari-hari.

Kalau ada mahasiswa yang lulus dengan nilai baik tetapi setelah wisuda menjadi sales di dealer motor atau di perusahaan asuransi, itu bukan karena ia tidak cerdas di bidangnya, tetapi karena ia memiliki kecerdasan di wilayah lain yang lebih dominan.
Kalau ada siswa lulusan SMK otomotif atau bangunan memilih masuk sekolah pendeta atau musik, itu bukan karena panggilan Tuhan atau keinginan orang tua, tetapi karena dorongan kecerdasan eksistensial atau musikalnya yang dominan.
Ujung-ujungnya kita akan bicara tentang pendidikan secara khusus dimana sekolah menjadi domain penting. Sayang sekali, manajemen, administrasi, sistem, proses di sekolah tidak mengarah pada nilai-nilai ideal pendidikan yang meyakini bahwa kecerdasan manusia adalah majemuk, bukan tunggal. Sekolah saat ini telah menjadi instrumen kapitalisme sebagai bagian dari perselingkuhan negara dengan para penguasa modal. Sekolah dicitrakan sedemikian rupa sehingga mereka yang tidak bersekolah dianggap tidak cerdas atau tidak akan memiliki kecerdasan. Sekolah dicitrakan sedemikian rupa sehingga secara luas ada anggapan bahwa hanya lewat sekolah saja ada kemungkinan mobilisasi sosial, kaum bawah naik ke menengah, kaum menengah naik ke atas. Sekolah dicitrakan sedemikian rupa sehingga seorang sopir sangat percaya kalau anaknya dapat menjadi pilot, seorang penjual korang percaya bahwa anaknya dapat menjadi wartawan dengan ide "pendidikan gratis" dari para politisi yang haus kekuasaan. Sekolah dicitrakan sedemikian rupa agar pada saat pemilihan eksekutif atau legislatif, suara-suara rakyat mengalir, tetapi pada akhirnya citra itu hanyalah bentuk lain dari kemunafikan. 
Saya sangat meyakini bahwa selama kepentingan politik-ekonomi masih dominan dalam sistem pendidikan kita, maka standar kecerdasan akan tetap dipertahankan karena hanya dengan standarisasilah kapital akan diperoleh. 
"Semakin diasah semakin tajam", tetapi tiap bilah parang harus diberlakukan berbeda karena memang berbeda.

Referensi:

Tentang Evaluasi Kinerja Dosen Oleh Mahasiswa

Semester yang lalu saya dipercayakan mengasuh mata kuliah Metode Penelitian Sosial pada Program Studi Teologi di kampus tempat saya bekerja. Tentu saja setiap hendak mengajar satu mata kuliah, saya selalu merasa tertantang. Tantangannya sederhana saja: Apakah mahasiswa saya dapat memiliki kemampuan sesuai dengan kompetensi yang dikehendaki lewat diberikannya matakuliah Metode Penelitian Sosial? Tantangan yang lain adalah: Apakah saya juga dapat belajar bersama dengan mahasiswa terkait matakuliah yang saya berikan?

Melewati waktu, tantangan itu terbukti sudah. Dalam hitung-hitungan kualitatif saya, ternyata kedua tantangan itu hanya dapat dicapai sekitar 60 persen saja. Hal itu terbukti dengan hasil akhir ujian semester yang cukup pas-pasan untuk sebagian besar mahasiswa, walaupun ada juga mahasiswa yang cukup baik mengerjakannya. 

Tulisan ini tidak bermaksud mengemukakan tentang hasil ujian mahasiswa pada matakuliah Metode Penelitian Sosial, tetapi lebih merupakan evaluasi terhadap kinerja saya dalam mengampu matakuliah tersebut.

Seperti biasa, saat hendak memulai semester dengan tanggung jawab mengampu matakuliah tertentu, saya selalu menyarankan kepada mahasiswa untuk melakukan evaluasi kepada saya setiap akhir semester. Evaluasi itu paling kurang berisi cara mengajar, isi mengajar, waktu, dan lain-lain. Tetapi, biasanya pula mahasiswa tidak pernah memasukkan itu. Hal itu terjadi sampai awal tahun 2008, ketika saya akhirnya harus melanjutkan studi.

Terhadap situasi itu, saya mencoba mensiasatinya dengan memasukkan evaluasi kinerja saya saat mengampu matakuliah sebagai salah satu persyaratan nilai akhir. Artinya, ada satu bagian penilaian yang mengharuskan mahasiswa melakukan evaluasi terhadap seluruh aspek pembelajaran di kelas, mulai dari isi pembelajaran, metode pembelajaran, media pembelajaran, dll. Evaluasi kinerja itu harus dimasukkan bersamaan dengan kertas kerja Ujian Akhir Semester. Tentu saja, kalau tidak memasukkannya berarti satu bagian itu tidak ada nilainya, dengan catatan ia tetap menjadi pembagi.

Setelah disiasati seperti itu barulah ada perubahan. Sekitar 90 % mahasiswa memasukkan evaluasi kinerja yang mereka lakukan terhadap saya, sementara 10 % lainnya untuk sementara saya tahan nilainya sampai mereka memasukkan evaluasi mereka.

Bagi sementara orang, evaluasi kinerja bukanlah hal yang penting, apalagi bagi sebagian besar dosen di lingkungan kerja kami. Bahkan ada yang "cenderung menentang" keinginan saya untuk secara resmi kampus melakukan evaluasi kinerja mahasiswa terhadap dosen setiap semester dengan alasan bahwa mahasiswa akan "membantai" para dosen terkait dengan kinerja mereka.

Oleh karena cuma saya sendiri yang mengusulkan itu dan harus berhadapan dengan banyak orang yang cenderung tidak menyetujuinya, maka untuk sementara hal itu dihentikan dan saya berjalan sendiri.

Bagi sedikit orang, khususnya para dosen yang hendak berkembang, evaluasi kinerja oleh mahasiswa merupakan hal yang sangat penting. Mengapa? Kinerja, memang persoalan kerja. Kerja yang bagaimana? Kerja yang direncanakan, rencana yang dilaksanakan, pelaksanaan yang ada hasilnya. Jadi, kinerja berarti ada perencanaan, ada pelaksanaan, ada hasil, ada evaluasi terhadap perencanaan, pelaksanaan, dan hasil, untuk kinerja berikutnya. Semakin suatu kinerja dievaluasi, semakin baik kinerja seseorang di masa yang akan datang. Tentu saja evaluasi kinerja itu akan berhubungan dengan banyak hal, terutama kompetensi dan kapasitas. Analisis terhadap evaluasi kinerja akan menghasilkan tindak lanjut berupa upaya peningkatan kompetensi dan kapasitas seseorang di bidang tertentu, yang kalau diberlakukan bagi dosen, maka itu adalah upaya peningkatan kompetensi dan kapasitas di bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat (tri dharma perguruan tinggi).

Setelah memeriksa seluruh kertas kerja mahasiswa, tiba saatnya saya membaca hasil evaluasi kinerja yang dilakukan mahasiswa terhadap saya selama 1 semester kemarin.

Umumnya, seluruh mahasiswa yang memberikan evaluasi itu sangat berterima kasih kepada saya yang telah mengajar matakuliah tersebut. Hal ini sangat wajar karena pencantuman nama dalam evaluasi kinerja itu saya haruskan demi penilaian dan kejujuran. Kadangkala orang-orang hanya menyampaikan apa yang baik dan cenderung menyimpan apa yang buruk. Dalam hal ini, saya sebenarnya tidak ingin mahasiswa saya menjadi penjilat dengan menutup-nutupi kebobrokan dan keburukan saya dalam mengasuh matakuliah tersebut.

Terhadap mereka yang memuji-muji saya dalam catatannya, saya bandingkan lagi dengan kertas kerja masing-masing. Bila pujian itu berbanding lurus dengan hasil yang mereka dapatkan di kertas kerja, tentu pujian itu memang benar adanya. Bila kenyataannya berbanding terbalik, maka saya menganggap bahwa pujian itu hanyalah jilatan semata. Terhadap mereka yang punya kecenderungan memuji tetapi hasil kerjanya buruk, saya memberikan catatan pengingat agar tidak lagi seperti itu. 

Yang menarik adalah sekitar 30 % dari yang memasukkan catatan mereka tentang kinerja saya itu tidaklah memuji, tetapi berani berpendapat tentang saya. Umumnya, pendapat mereka adalah tentang waktu perkuliahan yang tidak mencukupi, penyampaian yang terlalu cepat sehingga mereka tidak dapat menangkap inti dari penjelasan saya, penggunaan bahasa yang terlalu ilmiah sehingga mereka sangat kesulitan untuk menemukan arti dari tiap penjelasan saya.

Apresiasi sangat besar saya berikan terhadap mereka yang dengan berani mengeluarkan pendapat tentang kinerja saya di dalam kelas. Tentu saja, terhadap mereka ini saya berikan angka sempurna bagi evaluasi kinerja yang mereka lakukan terhadap saya.

Setelah saya membaca seluruh catatan itu, tentu saja ada penjelasan-penjelasan yang mesti saya berikan, walaupun memang di sini bukan tempat yang tepat, tetapi saya coba mengemukakannya sebagai bahan pelajaran bersama. 

Persoalan waktu perkuliahan yang tidak mencukupi memang saya maklumi. Biasanya, saya selalu menyiapkan silabus dengan rencana pertemuan sekitar 15-16 kali dalam satu semester. Tetapi pada semester yang lalu, situasi Papua, khususnya Jayapura, lebih khusus Abepura tidak memungkinkan saya mencapai target waktu perkuliahan itu. Akibatnya adalah saya hanya dapat mengadakan pertemuan sebanyak 11 kali saja dengan konsekuensi, 1 Pokok Bahasan yang berupa Praktek Lapangan tidak dapat dilaksanakan. Tentu saja ada siasat yang perlu saya ambil terkait itu, yaitu dengan melaksanakan praktek di dalam kelas, antar mahasiswa. Bagi saya, dalam situasi seperti waktu itu, metode tersebut cukup bagi mahasiswa untuk pengenalan awal. Ada yang bilang, "Kalau kesan pertama menggoda, maka selanjutnya terserah anda". Saya ikut mendukung pernyataan itu, sehingga kesan pertama tentang praktek di antara mahasiswa saya buat sedemikian rupa menggoda sehingga ada yang menyatakan bahwa dari praktek itu barulah mereka menyadari tentang sesuatu.

Persoalan berikutnya adalah tentang kebiasaan saya yang berbicara cepat. Terhadap ini tentu saja saya sangat berterima kasih akan kritiknya karena mengingatkan saya akan kebiasaan itu. Kebiasaan itu tentu tidak datang begitu saja. Sejak kecil kami telah dibiasakan untuk bicara dan bekerja dengan cepat. Jangan terlalu lambat, apalagi bertele-tele. Ternyata kebiasaan itu cukup berpengaruh ketika saya harus mengajar di dalam kelas. Terkait hal itu, saya juga sepertinya harus belajar tentang pengaturan kata-kata dalam memberikan penjelasan, jangan terlalu cepat, jangan terlalu lambat. Bagi orang yang sudah terbiasa berbicara cepat, atau lambat, tentu menurunkan atau menaikan tempo adalah hal yang cukup sulit. Butuh latihan berulang-ulang. Mudah-mudahan saya bisa memberikan yang terbaik bagi mereka yang berani mengkritik saya terkait hal itu.

Hal yang lain adalah tentang penggunaan bahasa yang dianggap terlalu ilmiah sehingga mereka kesulitan menangkap arti dari beberapa hal penting yang saya jelaskan. Tentang hal ini, lagi-lagi saya sampaikan terima kasih karena kritikannya. Saya sangat menyadari situasi itu, di mana saya tidak berani mengelaborasi istilah-istilah pasar atau bahasa sehari-hari, khususnya yang digunakan oleh anak-anak muda di Jayapura. Lain halnya jika saya diharuskan untuk bertugas di tempat asal saya, di mana tiap istilah sehari-hari telah kami ketahui maknanya secara bersama dan itu memudahkan saya untuk menemukan padanan-padanan istilah-istilah tertentu dalam bahasa sehari-hari. Tentu saja kritik ini sangat membangun karena apa yang namanya ilmiah itu bukan berarti penggunaan kata-kata yang sulit dimengerti, tetapi kemampuan menggunakan kata-kata setempat untuk menjelaskan sesuatu secara sistematis dan metodis. Bukan tanpa beban, saya akhirnya harus melecut diri untuk lebih banyak bergaul dengan lebih banyak orang, khususnya anak-anak muda Jayapura untuk memahami istilah-istilah sehari-hari yang mereka gunakan, yang mungkin saja bermanfaat dalam proses pembelajaran di kelas.

Lepas dari evaluasi dan penjelasan saya di atas, saya akhirnya menyadari bahwa evaluasi kinerja itu sangat penting demi perubahan ke arah yang lebih baik. Pada titik ini, saya berani menyarankan kepada semua rekan dosen yang masih muda agar mewajibkan setiap mahasiswa  yang terlibat dalam proses pembelajaran bersama kita untuk mengevaluasi kinerja kita dalam belajar mengajar. Saya sangat yakin kalau semua yang kita dapatkan dari hasil evaluasi mahasiswa itu akan bermanfaat bila ditindaklanjuti dengan kesadaran diri.


Nyanyian Jemaat GPM No. 36. "Saat Ini"