Kamis, 10 Agustus 2017

Provokator Damai dan "Social Traps" (Edisi Refleksi dan Revisi)

Salah satu kemampuan hakiki manusia adalah refleksi. Ia (manusia) mampu untuk melihat kembali jalinan pengalaman-pengalaman yang telah dilewatinya kemudian mempertemukan pengalaman-pengalaman itu dengan paham-paham baru yang telah membentuk perspektifnya tentang hidup dan dunianya. Refleksi ada dalam kepentingan menentukan jalan-jalannya ke masa depan. Kemampuan itulah yang menjadikan kita layak disebut manusia.

20 September 2011, dari Jayapura, saya pernah menulis dengan judul "Provokasi Damai dalam Perspektif Social Traps". Saat ini, setelah hampir enam tahun lamanya, tulisan itu layak direfleksikan kembali, kemudian direvisi (ditambah sana-sini) setelah diperhadapkan dengan fakta-fakta belakangan.

Waktu itu, 11 September 2011, konflik terjadi lagi di Ambon. Itu kabar yang diterima di Jayapura. Sambil terus mengikuti perkembangan situasi, ada seorang adik, teman, kawan berpikir, Weslly Johannes (sekarang mahasiswa pascasarjana Sosiologi Agama UKSW, Salatiga) yang memposting tulisan di FBnya dengan judul, "Pelajaran tentang Saling Percaya. "Dia menuliskan tentang damai dalam perspektif problem of trust.  Ada juga beberapa rekan yang terus menulis tentang situasi terakhir, waktu itu, yang berangsur damai. Tulisan-tulisan manis itu telah menjadi semacam provokasi damai yang menggugah nurani. Saya tersadar bahwa saling percayalah yang menjadi faktor penentu bagi perjumpaan-perjumpaan kemanusiaan. Perjumpaan yang melampaui identitas-identitas komunal dan religi.

Damai, entah negatif (tiadanya perang dan atau kekerasan fisik) atau positif (adil, sejahtera, makmur, sentosa, dll.) adalah impian. Impian bagi manusia yang kemudian membungkusnya dalam permainan kata. Bagi penguasa, damai adalah "stabilitas masyarakat." Bagi masyarakat, damai adalah "bisa cari makan, sekolah, tanpa rasa takut." Ada kawan yang menyatakan bahwa damai akan lebih bermakna bagi masyarakat yang pernah merasakan perang, konflik, rusuh, dll. Kalau soal makna, tentu tak dapat disalahkan.

Saya memiliki keyakinan besar bahwa masyarakat Ambon telah mulai berhasil keluar dari “perangkap sosial" (Social Trap) situasi berelasi. Social trap adalah istilah di bidang psikologi yang diperkenalkan pertama kali oleh John Platt pada tahun 1973. Istilah itu adalah metafora bagi situasi-situasi di mana para aktor sosial mengambil keputusan yang ditentukan oleh penilaian terhadap tindakan-tindakan aktor-aktor yang lain di masa depan. Hal itu sangat berhubungan dengan keputusan untuk saling percaya dan bekerjasama dalam suatu situasi.

Secara sederhana, logika sosial trap adalah sebagai berikut (Rothstein, 2005:12):
  1. Jika tiap orang memilih bekerja sama, maka situasinya adalah semua orang diuntungkan.
  2. Tetapi, jika seseorang tidak percaya bahwa orang lain dapat bekerjasama, maka tak ada artinya memilih untuk bekerjasama karena suatu kerjasama sangat tergantung dari pilihan bekerjasama semua pihak.
  3. Jadi, tidak bekerjasama adalah pilihan bagi orang-orang yang percaya bahwa pihak lain tidak dapat bekerjasama.
  4. Kerjasama yang efisien untuk tujuan bersama hanya dimungkinkan jika tiap orang percaya bahwa orang lain juga akan memilih untuk bekerjasama untuk hal itu.
  5. Dengan tiadanya kepercayaan itu, maka pintu social trap akan langsung tertutup dan berakhir dengan buruk bagi semua orang, walaupun ada kesadaran bahwa ada keuntungan-keuntungan tertentu ketika memilih bekerjasama.
Ada beberapa dasar teoretis yang digunakan mendukung konsep ini, di antaranya adalah tindakan ekonomi politis yang strategis mengasumsikan bahwa “apa yang orang kerjakan sangat tergantung pada kepercayaan tentang apa yang orang lain akan kerjakan.” Selain itu, yang cukup penting adalah kemungkinan untuk keluar dari social trap itu dibatasi oleh fakta bahwa manusia secara rasional tidak dapat memutuskan untuk melupakan sesuatu. Artinya, dalam perspektif psikologis, social trap mengindikasikan bahwa pilihan untuk melupakan dan mengingat tidak dapat ditentukan secara rasional. Terkait peristiwa konflik Maluku, orang dapat saja menyatakan untuk melupakan apa yang telah terjadi dan hidup dalam damai, tetapi secara rasional, pilihan untuk langsung menghapus ingatan itu dari memorinya tidak dapat dilakukan.

Dari logika dan indikasi-indikasi itu, dapat dimengerti betapa seriusnya masalah social trap dalam kehidupan masyarakat. Orang Maluku pernah ada dalam perangkap sosial itu. Contoh nyata social trap adalah ketika orang-orang yang memegang kontrol terhadap arus informasi menyebarkan informasi yang saling menyudutkan. Informasi-informasi itu kemudian digunakan untuk saling menyerang satu dengan yang lain. Penyebaran informasi yang menyudutkan itu adalah upaya agar tidak ada rasa saling percaya di dalam masyarakat. Ketika masyarakat ikut menyebarkan informasi-informasi tersebut, itu pertanda telah masuk ke dalam perangkap tersebut. Sekali masuk ke dalam strategi yang didasarkan pada ketidakpercayaan, maka pintu perangkap akan tertutup dan cukup sulit untuk keluar. Hal itu disebabkan karena adanya kesulitan tersendiri bagi orang-orang yang tidak saling percaya dalam waktu yang lama untuk membangun rasa saling percaya kembali dengan meyakini bahwa pihak lain pasti akan bekerjasama dalam tujuan bersama.

Walaupun demikian, secara rasional, rasionalitas individual dapat menentukan rasionalitas masyarakat. Kunci untuk membuka pintu perangkap sosial, salah satunya adalah dengan mengandalkan atau mempercayakan rasionalitas individual memainkan peranannya. Individu-individu rasional yang membangun rasa percaya baru setelah sekian lama ada dalam komunitas yang tidak saling percaya dapat menjadi provokator damai. Individu-individu rasional itu pula yang dapat membuka pintu perangkap sehingga perlahan-lahan tercipta masyarakat yang secara rasional saling percaya yang berdampak pada kerjasama dengan tujuan bersama.

Individu-individu rasional itulah yang saya temukan dalam diri banyak pihak yang benar-benar bekerja keras untuk berdamai. Berdamai dengan dirinya sendiri agar timbul rasa percaya kepada orang lain, setelah itu berdamai dengan orang lain agar dapat bekerja bersama-sama menghadirkan damai lebih luas lagi. Individu-individu rasional itu yang saya temukan pada diri Dian, Nurma, Abu, Charlie, Adel, Dewi, dan rekan-rekan lain (Komunitas Penggerak Perdamaian Ambon) yang rela meluangkan waktu selama 4 (empat) hari, berlatih bersama para pekerja perdamaian, merasionalisasi pilihan untuk keluar dari perangkap sosial yang ada.

Keterbukaan dan kejujuran adalah kata-kata kunci yang dapat membuka pintu perangkap sosial itu. Menciptakan ruang-ruang perjumpaan mesti terus dikerjakan, meskipun dalam faktanya, ada ruang-ruang perjumpaan semu yang tecipta secara transaksional. Damai yang transaksional menyimpan konflik di bawah permukaan yang jika tidak dikelola dengan baik akan muncul sewaktu-waktu, di saat "transaksi-transaksi damai" itu sudah tidak terjadi lagi.

Bagi saya, dipandang dari perspektif apapun, damai tetap lebih indah.
Bagi kalian yang telah menjadi provokator damai di Maluku, terima kasih banyak karena telah ikut membentuk rasionalitas saya. 

Referensi:
Rothstein, Bo, 2005, Social Traps and the Problem of Trust, NY: Cambridge University Press.

Tidak ada komentar:

Nyanyian Jemaat GPM No. 36. "Saat Ini"