Tampilkan postingan dengan label My Roots. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label My Roots. Tampilkan semua postingan

Jumat, 18 November 2011

NAMA UNTUK ANAKKU

Kami menikah tanggal 30 Desember 2007 dengan cara yang tenang karena tidak dihadiri (bahkan tidak diketahui oleh keluarga dari pihak kami berdua). Pernikahan yang dilangsungkan di Jemaat GKI di Tanah Papua Maribu Tua (Dekat Depapre - Sentani - Papua) itu hanya dihadiri oleh kenalan dan warga jemaat setempat. Selesai menikah, kami masih sempat tinggal bersama selama hampir 2 bulan sebelum saya berangkat ke Jogja, sementara istri bekerja di Biak sekitar Februari 2008.

Ada pertimbangan-pertimbangan tertentu sehingga kami berencana untuk belum punya anak dulu. Hampir 3 tahun di Jogja (2008 - 2011), kami bertemu hanya 1 tahun sekali, saat merayakan Natal dan Tahun Baru di Ambon. Lagi-lagi dalam perjumpaan-perjumpaan itu, kami masih ada dalam rencana di atas. Setelah saya menyelesaikan studi, Januari 2011, maka rencana baru pun dibuat, sudah saatnya kami punya anak. Awalnya ada keinginan bahwa dia (calon anak kami) mesti "made in Bali", tetapi ternyata salah perhitungan atau salah "kreatifitas", akhirnya gagal.

Puji Tuhan Sumber Segala Berkat atas semuanya, anakku ternyata "made in Nabire, Papua" (setahun terakhir, istri telah dipindahtugaskan dari Biak ke Nabire). Seiring waktu berjalan, pertemuan dengan istri pun hanya sekitar 1 bulan, saya kembali ke Jayapura untuk bekerja dan istri tetap di Nabire untuk bekerja. Hal utama yang kami pikirkan tentang itu adalah syukur kepada DIA, Sang Hidup. Hal selanjutnya adalah mempersiapkan hal-hal terkait situasi besar ini, termasuk finansial dan sebagainya.

Sampai beberapa waktu yang lalu, belum terpikir satu nama pun di dalam benak kami karena memang belum ada pemeriksaan tentang jenis kelaminnya (pake teknik kedokteran modern juga nieh). Setelah ada informasi dari Nabire bahwa si dia berjenis kelamin laki-laki, mulailah pekerjaan besar saya, sebagai (calon) Ayah untuk memberikan nama kepadanya.

Entah bagi orang lain, tetapi bagi saya pribadi, nama anak mesti diberikan oleh ayahnya (rada paternalistis juga nieh) karena itu adalah cara untuk menyatakan bahwa "Inilah Anakku, Kepadanyalah Aku Berkenan" (xixixixiiii). Dialah yang akan mewarisi namaku (Anamofa) agar aku (Anamofa) dapat hidup seterusnya walaupun aku (Jusuf Nikolas) akan mati pada waktunya.

Awalnya saya ingin mencari-cari nama yang baik dan tepat bagi anak saya. Saya coba mengingat-ingat lagi nama-nama yang beken dari Barat sana, kemudian nama-nama yang Alkitabiah (istri saya meminta supaya dia kelak dinamakan dengan arti "jawaban Tuhan"), tidak puas, saya coba mengingat nama moyang-moyang leluhur kami. Tidak puas juga, tidak puas juga, tidak puas juga, akhirnya saya berhenti mencari. Perhentian itu bukan berarti diam dalam ketidakpastian, tetapi diam dalam ketenangan sambil merefleksikan perjalanan hidup Anamofa, si ayah ini. Harapannya, refleksi itulah yang akan mendatangkan nama bagi si anak, Anamofa itu.

Setelah melewati pergumulan beberapa saat, akhirnya telah diputuskan bahwa Anamofa akan menjadi namanya. Dia adalah Pemberian Allah (sesuai keinginan istri agar salah satu namanya bermakna "Jawaban Tuhan"). Terkait nama itu, saya mesti membuka kamus salah satu bahasa dunia yang jarang digunakan di Indonesia, yaitu bahasa Rusia (entah mengapa tiba-tiba ada intuisi bahwa makna itu harus terkandung dalam salah satu nama bahasa Rusia). Munculah nama MATVEY yang berarti PEMBERIAN ALLAH. Bagi saya, nama itu masih menyiratkan keinginan ibunya. Refleksi atas perjalanan hidup saya belum nampak di sana lewat namanya.

Sekedar mengingat-ingat lagi, saya terlahir dari keluarga yang sederhana, di salah satu negeri Selatan Pulau Seram (Soahuku). Ayah saya, Zeth Imanuel Anamofa adalah pegawai golongan bawah karena cuma lulusan SMP (sebelumnya adalah relawan TNI AU saat Trikora yang bertugas menjaga logistik terutama bahan bakar pesawat-pesawat tempur di lapter Kuako). Ibu saya, Esterlina Adersina Sopacuaperu pun cuma ibu rumah tangga saja. Namun dalam kesederhanaan itu, saya bersama seorang adik, Stefanus Hendrik Robert Anamofa dibesarkan. Kami juga diasuh oleh nenek dari Ayah, Dina Anidlah yang bagi kami saat itu adalah seorang nenek yang sangat keras dengan semua hal yang dianggapnya salah. Kelemahlembutan dan kekerasan adalah makanan kami setiap hari. Setelah besar barulah saya mengerti, betapa bijaknya mereka berdua mendidik kami. Seiring waktu, semakin beranjak besar, semakin menjadi-jadilah diriku sebagai seorang Anamofa.

Kalau diibaratkan sungai, ada saat hidup saya penuh ketenangan, ada saat muncul riam-riam kecil, ada saat harus penuh batu-batu besar, bahkan harus melalui terjalnya gunung seperti air terjun. Walaupun demikian, hidup ini terus mengalir saja. Pernah suatu ketika, hampir dipotong jari-jari ini oleh Ibu karena mengambil seluruh gaji Ayah sebulan hanya untuk dipakai bermain biliard. Waktu itu saya baru saja naik kelas 6 SD. Beruntung masih separoh yang dipakai, kalah lagi. Atau pada saat SMA, saya hidup beberapa lama di atas keramba ikan, bekerja sambil sekolah. Bahkan saat ujian akhir (Ebtanas) pun, Ibu harus memanggil untuk turun dari keramba karena ketiduran akibat lelah bekerja. Masih pada waktu SMA, sempat menjadi penarik becak di malam hari di Masohi selama beberapa bulan karena kalau siang hari malu juga (apalagi rumah si ex pas di depan jalan utama). Saya hanya ingin menemukan sensasi dan pengalaman bekerja sebagai penarik becak saja waktu itu (1994/1995). Pada suatu ketika, masih di SMA, saya harus melarikan diri ke Tehoru (Menuju Seram Timur) karena bermasalah dengan pihak keamanan. Kalau tawuran intra atau antar sekolah, jangan ditanya lagi. Pernah saya bersama seorang rekan bahkan ditangkap oleh beberapa anggota Kodim Masohi dan diserahkan ke Polisi karena menyerang Akademi Perawat yang ada di RSU Masohi.

Karena itulah, semua orang tidak percaya kalau saya memilih sekolah Teologi sebagai tempat labuhan akademis berikutnya. Tetapi itulah pekerjaan Tuhan. Di bangku kuliah, yang harusnya menjadikan diri ini semakin baik, ternyata tidak demikian adanya. Pernah diskors 1 semester (nilai 1 semester dibatalkan) gara-gara membantu teman-teman pada saat ujian (skors masal terhadap angkatan 1996, fak. Teologi UKIM). Saat itulah saya benar-benar jatuh mentalnya. Saat masuk kembali, kuliah saya sudah mulai berantakan. Hal yang paling berpengaruh baik secara fisik maupun psikis bagi saya sampai saat ini ada 2, yaitu saat saya harus terbaring koma selama beberapa saat karena terlibat perkelahian dan harus dikeroyok di dalam sebuah rumah ibadah di kawasan Waringin - Talake - Ambon pada 30 Agustus 1997 dan berikutnya adalah saat konflik Ambon dan terlibat dalam kekerasan-kekerasan di dalamnya.
Namun Tuhan Maha Besar, Maha Penyayang, Maha Pengampun, Maha Pemberi Hidup, sampai saat ini, sungai kehidupan ini masih tetap saja mengalir.

Selain kekacauan-kekacauan dan kebanditan-kebanditan itu, ada hal-hal baik yang saya pelajari dari semua orang yang bagi saya adalah rekan, guru, sahabat sejati. Dalam kesalahan ada teguran keras, tetapi dalam teguran keras itu ada pelajaran-pelajaran besar. Setelah lulus kuliah S1 (saya jalani selama 7 tahun), saya tidak ingin menunggu untuk vikaris, saya langsung berangkat ke Jogja, menjajal salah satu Program Studi yang baru dibuka oleh UGM, Perdamaian dan Resolusi Konflik. Sayang sekali, saya harus mengaku kalah karena aspek finansial. Ada pilihan lain yang harus segera dibuat untuk mentransformasi kekalahan itu menjadi kesempatan baru untuk kelak bertanding lagi. Tes CPNS di lingkungan Pendidikan Tinggi adalah pilihan yang diambil. Lulus, ditempatkan di Jayapura adalah tanda kemurahanNYA.

Pengalaman-pengalaman baik dan buruk itu telah menjadi kekuatan bagi saya untuk terus menghidupi kehidupan ini. Bagi saya, semua itu terjadi karena ada spirit yang asalnya dari DIA. Spirit itulah yang menjadi kekuatan untuk terus menjalani kehidupan dalam peluang dan tantangannya. Setelah berefleksi dan tersadarkan akan kekuatan yang hanya datang dari DIA, maka anakku akan kuberi nama "AR'EILY" yang harafiahnya berarti "Singa Allah" (Ibrani). Singa sebagai simbol kekuatan tetapi bukan kekuatan natural, melainkan "Kekuatan dari Allah". Karena itu, nama itu akan bermakna "KEKUATAN ALLAH".

Belum cukup juga dua nama penting itu bagi saya. Satunya berbahasa Rusia, satu lagi berbahasa Ibrani. Mesti ada nama yang bermakna bagi kehidupan saya tetapi datang dari bahasa Tanah, bahasa Seram, bahasa Maluku. Refleksi itu pun membawa saya pada pengalaman berkumpul bersama beberapa kakak, teman, sahabat di SERI sekitar tahun 2000-an. Saat itu kami membantu kegiatan Pertemuan PI se-GPM. Lahirlah ide brilian untuk menghadirkan media PI GPM oleh seorang sahabat (Pdt. Elifas Tomix Maspaitella). Awalnya nama yang diberikan untuk media itu adalah dalam bahasa Yunani. Pertanyaan sederhana saya waktu itu adalah: "Bu, katong mau ber-PI kontekstual tapi media ini masih pake nama Yunani, seng ada nama lain dalam bahasa tanah yang bisa menerjemahkan akang bahasa Yunani ni?" Sedikit tertegun, entah penasaran, berpikir, akhirnya tanpa bersuara diketiklah satu kata: "ASSAU". Kata dalam bahasa yang digunakan oleh orang-orang Nuaulu yang secara sederhana dapat diartikan sebagai "PEMBAWA BERITA". Assau adalah orang sekaligus fungsi penyampaian berita kepada komunitas dari para pemimpin komunitas. Assau fungsi hermeneutis masyarakat lokal. Dengan ingat akan pengalaman itu, maka salah satu nama bagi anak saya adalah "ASSAUW", bahasa yang digunakan orang Nuaulu, yang berarti "PEMBAWA BERITA".

Lengkap sudah namanya, seorang ANAMOFA yang adalah MATVEY, pemberian Allah, yang bertugas dalam hidupnya sebagai ASSAUW, pembawa berita, tentang AR'EILY, kekuatan-kekuatan dari Allah.

AR'EILY ASSAUW MATVEY ANAMOFA, itulah namanya. Diprediksikan dokter lahir pada 2 Desember 2011, bisa maju, bisa mundur, tergantung SANG DOKTER AGUNG.

Minggu, 15 Februari 2009

Sejarah Amahai: Inama Halulapesia #1

Akibat Meninggalnya Putri Rapia Hainuwele di Nunusaku, maka kelompok-kelompok yang ada di Nunusaku mulai terpencar keluar dari sana. Salah satu kelompok yang keluar, dari golongan Patasiwa - Wemale adalah "INAMA HALULAPESIA". Perjalanan Inama ini menuju ke arah Timur Nusa Ina. Mereka lama tertahan di Gunung Lumute, di hulu Wai Pia antara aliran Sune dan Marakuti, yang merupakan garis perbatasan antara Patasiwa dan Patalima. Untuk menuju ke arah Timur Nusa Ina, berarti memasuki wilayah Patalima yang sebagian besar belum bepenghuni. Daerah itu dikuasai oleh seorang penguasa, yaitu MARIHUNI. Inama Halulapesia harus dapat mengalahkan Marihuni untuk melewati daerahnya.

Marihuni sendiri, sejak meninggalkan Nunusaku, membawa lambang Patasiwa, yaitu MANUMAKE. Ia adalah seorang yang kasar, dalam bahasa sekarang "otoriter". Karena keperkasaannya, ia menjadi Upu Latu di Patau Latu Wete. Makanannya adalah pucuk isi buah kenari, telur penyu hutan, jantung dan hati kasuari. Minumannya air pinang putih muda yang diperas. Ia mandi dengan air dari batang galoba yang diperas. Karena kebutuhannya itulah, maka tenaga rakyat diperas untuk melayaninya tanpa kecuali. Karena sifatnya itulah maka hampir semua soa dan hena membelakangi bahkan memusuhinya. Inama Halulapesia dengan dibantu oleh LATUPAPUA dari HORALE, dapat mengalahkan Marihuni.

Setelah Marihuni dikalahkan, lambang Patasiwa "MANUMAKE" dipikul oleh HALALATU. Orang-orang pun mulai bergerak meninggalkan Patau Latu Wete, menuju ke Timur dan pesisir Selatan Nusa Ina. Sejak dari Teluk Elpaputih, Teluk Amahai, sampai ke Teluk Tahati. Penyebaran ini mulai dari Uwe sampai Hatumete, suatu daerah yang cukup luas. Perbatasan yang dapat dicatat turun temurun adalah sebelah Utara berbatasan dengan Petuanan Hurale, sebelah Selatan dengan Laut Banda, sebelah Barat dengan Inama Eti, sebelah Timur dengan Daerah Patalima yang belum berpenghuni.

Pada saat semua Upu memimpin Soa dan Hena menuju tempat yang mereka kehendaki, maka disepakatilah membuat suatu AMARALE / SANIRI kecil antara Kelompok-Kelompok dari Patasiwa dalam Inama Halulapesia. Amarale ini dilangsungkan di tempat yang sangat dirahasiakan karena alasan keamanan. Yang hadir pada waktu itu adalah LEKA BUA MARIMA, HALALATU PUTINE, EHA WATTIMURI, WAKANO TITAKAU. Mereka adalah para pemimpin dalam Soa masing-masing. Upu dari Soa inilah yang kemudian disebut dengan istilah Kapitan karena pengaruh Portugis.

Dalam Amarale Kecil inilah, lahir nama AMA MAHAI, sebagai suatu ucapan syukur bahwa Upu Ama - Upu Latu yang memimpin mereka dari Nunusaku tetap dalam keadaan selamat dan sentosa sampai ke tujuan. Upu Ama yang memimpin semua soa ini berniat mengadakan Amarale untuk menyerahkan kepemimpinan. Setelah diadakan musyawarah dan permufakatan, kepemimpinan diserahkan kepada UPU HALALATU, yang masih memikul lambang Patasiwa yang direbut di Gunung LUMUTE saat berperang dengan Marihuni. Halalatu = yang memikul kekuasaan Upu Latu.

Walaupun batas-batas geografis Inama Halulapesia tidak disebutkan secara jelas dalam historiografi, namun semua penguasa tahu dengan jelas dan pasti sampai di mana batas kekuasaan itu. Yang tercatat dengan jelas hanyalah penamaan Onderafdeling Amahai yang ditetapkan oleh Belanda sesuai dengan batas-batas dari Inama Halulapesia (sesuai petunjuk sejarahwan Belanda saat itu, Valntijn), yaitu mulai dari batas Inama Tala, yaitu Wai Tala sampai di Wai Boboh (Ulahahan).

Selasa, 10 Februari 2009

Sejarah Pela AMAHAI - IHAMAHU

Salah satu hal yang membedakan manusia dengan hewan lainnya adalah kemampuannya untuk terus menerus menelusuri akar dan asal-usulnya. Dalam kenyataannya, akar dan asal-usul Tepa yang saya miliki belum dapat ditelusuri. Namun demikian, darah dari ibulah yang membuat saya menelusuri terus menerus sejarah dan asal-usul yang terkait dengan negeri Amahai.
Pada bagian ini, saya hendak memaparkan secara singkat tentang hubungan Pela antara Amahai (Lounusa Maatita) dengan Ihamahu (Noraito Amapati). Kalau saja ada basudara yang sempat membaca hal ini dan hendak memberikan masukkan atau kritik, silahkan komentari saja demi penyempurnaannya. Sejarah ini saya dapatkan dari Hasil Seminar Sejarah Lounusa Maatita di Amahai, yang diselenggarakan pada tahun 1991.

Terjadinya hubungan pela antara Amahai dan Ihamahu berawal ketika negeri Ihamahu (Noraito Amapati) hendak membangun gedung gereja di negeri mereka. Dalam proses pengerjaannya, negeri Noraito Amapati menghadapi kesulitan dalam pembangunan. Kesulitan itu adalah menyangkut bahan kayu yang dibutuhkan untuk ramuan Gedung Gereja, yaitu Kayu Besi. Untuk mencari Kayu Besi, utusan telah dikirimkan ke Rumahkay, Kairatu, tetapi tidak berhasil karena di daerah-daerah itu kekurangan kayu besi.

Dalam upaya pencarian mereka, terbetik berita bahwa di petuanan Negeri Soahuku (Lilipory Kalapessy) banyak terdapa pohon kayu besi. Raja Soahuku pada waktu itu adalah Alfaris Tamaela, yang menikah dengan seorang putri dari Ihamahu, Nona Lilipaly. Dengan demikian, terbukalah jalan untuk mengirimkan utusan ke Soahuku untuk menjajaki kemungkinan mencari ramuan Gedung Gereja ke sana. Rapat Saniri pun diadakan dan diputuskanlah untuk mengirimkan 3 (tiga) orang utusan ke Soahuku, yaitu: Kepala Soa A. Sanaky, Kepala Soa E. Kipuw, dan Tuagama E. Anakotta. Mereka tiba di Soahuku pada hari Kamis pagi, tanggal 9 Januari 1890. Pada sore harinya, utusan dari Noraito Amapati menemui Raja Alfaris Tamaela untuk menyampaikan maksudnya. Tetapi permintaan utusan dari Noraito Amapati itu tidak dapat dipenuhi karena di Soahuku sendiri kekurangan kayu besi. Gedung Gereja di Soahuku pada waktu itu terbuat dari kayu Gupasa (karena kekurangan kayu Besi itu). Satu-satunya negeri yang petuanannya banyak terdapat kayu besi adalah Amahai. Karena itu, Raja Alfaris Tamaela berjanji untuk mengantarkan utusan Ihamahu menghadap Raja Amahai guna menyampaikan maksud mereka.

Keesokan harinya, Jumat tanggal 10 Januari 1890, pada waktu sore, datanglah utusan dari Noraito Amapati diantar oleh Raja Alfaris Tamaela menghadap Raja Amahai Wilhelem Hallatu. Setelah disuguhkan apapua oleh tuan rumah, maka utusan pun menyampaikan maksud kedatangan mereka. Raja Wilhelem Hallatu adalah seorang Kristen yang baik, suka membantu pekerjaan-pekerjaan yang berhubungan dengan pelayanan. Karena itu, beliau dengan sukarela menerima atau mengabulkan permintaan utusan dari Noraito. Setelah berunding dengan Para Saniri Negeri dan Para Kewang, maka ditunjuklah Hutan Sersamawony, sebab di sana banyak terdapat pohon kayu besi. Setelah perundingan selesai, kembalilah utusan dari Noraito Amapati bersama dengan Raja Alfaris Tamaela ke Soahuku untuk beristirahat. Pada hari Selasa, 14 Januari 1890, kembalilah para utusan itu ke negerinya Noraito Amapati, Ihamahu, untuk melaporkan hasil perjalanan mereka kepada Saniri Negeri.

Segala persiapan pembangunan Gedung Gereja pun dilakukan. Batu pertama pondasi pun diletakkan pada Hari Sabtu sore, 1 Pebruari 1890. Pada hari Senin, 3 Pebruari 1890, pondasi Gedung Gereja itu mulai dekerjakan dan selesai hanya dalam beberapa hari saja karena ketekunan dan semangat untuk memiliki sebuah Rumah Ibadah yang baik dan permanen.

Setelah itu, diadakanlah persiapan keberangkatan rombongan ke Amahai untuk mendapatkan kayu besi sebagaimana yang telah dijanjikan oleh Raja Amahai. Setelah semua persiapan rampung, berangkatlah sebanyak 80 orang pria dewasa pada tanggal 10 April 1890 di bawah pimpinan Pattih Ihamahu, W. J. Lilipaly, didampingi oleh 4 (empat) orang kepala soa dan 3 (tiga) orang Tuagama, masing-masing: Kepala Soa A.Sanaky, Kepala Soa E.Kipuw, Kepala Soa P.Anakotta, Kepala Soa E.Sahetapy, Tuagama D.Anakotta, Tuagama J.Haulussy.

Pemerintah Negeri Amahai sebelumnya telah mendapat kabar dari Ihamahu tentang kedatangan rombongan yang akan dipimpin oleh Pattih Ihamahu itu. Karena itu, penyambutan di Amahai pun dipersiapkan. Sudah direncanakan di Ihamahu agar antara Amahai dan Ihamahu sebaiknya diikatkan dalam suatu hubungan persekutuan orang bersaudara, yang secara adat dan kebiasaan golongan Patasiwa, ialah mengadakan PELA.

Sehari setelah rombongan itu tiba di Amahai, diadakanlah musyawarah di Baeleu Amahai. Musyawarah itu berjalan lancar dan Amahai dengan penuh sukacita menerima Ihamahu sebagai PELA. Karena itu, pada hari Minggu tanggal 13 April 1890, diadakanlah Pasawari Adat dihadiri oleh seluruh Rakyat Amahai dan rombongan dari Ihamahu.

Setelah sebagian besar ramuan Gedung Gereja telah selesai dikumpulkan, beberapa pria Dewasa dari Amahai yang telah biasa hanyut gosepa dari kepala air, ikut serta dengan para pekerja dari Ihamahu untuk hanyut gosepa ramuan Gereja ke Amahai. Pada tanggal 22 Desember 1896, gosepa ramuan Gereja dihanyutkan dari Sersamawony ke Amahai. Dalam hanyut gosepa itu, dinaikkanlah kidung-kidung Rohani diselingi dengan lagu musik tomahua dan kapata-kapata. Setelah sehari beristirahat di Amahai, tanggal 24 Desember 1986 bertolaklah gosepa ramuan Gedung Gereja ke Ihamahu.

Pemuda-pemuda Amahai yang ikut dengan gosepa ramuan Gereja ke Ihamahu diterima dan dibagi-bagi untuk tinggal di rumah-rumah rakyat Negeri Ihamahu. Kareja jumlah orang Amahai yang pergi ke Ihamahu cuma sedikit, maka secara bergilir mereka berpindah dari satu rumah ke rumah lain. Orang-orang Amahai berada di Ihamahu hampir satu bulan lamanya. Selama mereka berada di Ihamahu, hampir tiap minggu diadakan pesta. Pada tanggal 15 Januari 1897, kembalilah orang-orang Amahai ke negeri Lounusa Maatita.

Pada tanggal 29 September 1899, terjadilah suatu bencana alam yang banyak merenggut jiwa manusia. Dalam penjelasan yang kemudian, bencana itu disebabkan karena patahan di sekitar teluk Elpaputih. Bencana ini pula yang disebut sebagai Bahaya Seram, dimana banyak merenggut nyawa termasuk orang Amahai dan Ihamahu. Orang Ihamahu turut menjadi korban dalam peristiwa ini karena mereka hendak menyelesaikan pekerjaan pemotongan kayu sisa. Gedung Gereja mereka masih kekurangan beberapa bilah papan untuk pintu dan jendela. Oleh karena itu, pada tanggal 27 September 1899, berangkatlah dari Ihamahu 4 (empat) buah Rembaya yang berisi 80 orang disertai Pattih Ihamahu, W.J. Lilipaly dengan 3 (tiga) orang Kepala Soa, masing-masing: E.Kipuw, E.Sahetapy dan P.Anakotta. Pada perencanaan awal, rombongan akan berangkat dari Amahai ke Sirsamawony setelah selesai ibadah tanggal 30 September 1899, tetapi dalam kenyataannya manusia boleh berencana, tetapi Tuhan jua lah yang menentukan segalanya.

Rembaya-Rembaya orang Ihamahu berlabuh di Pantai Sirupu. Rombongan sebagian besar melewatkan malam 29 September 1899 di rumah-rumah orang Amahai. Dalam lelap mereka, saat jam menunjukkan pukul 01.20 waktu setempat, terjadilah suatu gempa yang dahsyat. Gempa itu diikuti oleh 3 (tiga) buah ombak pasang yang melanda negeri-negeri di pesisir Seram Selatan, termasuk Amahai. Rembaya-rembaya yang sedang berlabuh di Pantai Sirupu diangkat oleh ombak pasang itu dan dilemparkan ke telaga Aulalo, di belakang negeri. Pada waktu ombak pertama datang, orang-orang mulai berlari mencari keselamatan. Banyak orang yang berlari menuju ke arah Wai Rano. Mereka itulah yang kebanyakan tewas karena ombak susulan yang besar sebanyak 2 (dua) kali melanda pesisir negeri. Banyak orang yang tersangkut di dahan-dahan kayu dan di atap-atap rumah. Orang Ihamahu tidak luput dari bahaya itu. Hampir 60 orang laki-laki bersama Pattih mereka meninggal dunia pada saat itu. Sisanya dibawa ke Ihamahu dan dirawat di rumah sakit di Saparua. Tetapi ada juga yang meninggal dalam perawatan.

Bencana yang menimpa itu membawa dampak yang tak terkira. Selain kehilangan nyawa dan harta, tetapi juga menumbuhkan rasa curiga mencurigai antara orang Amahai dan Ihamahu akibat kehilangan. Apalagi Pattih Ihamahu meninggal di Amahai pada saat bencana itu terjadi. Hal ini yang mengakibatkan hubungan PELA antara Amahai dan Ihamahu sempat mengalami kelonggaran. Karena kelonggaran PELA itulah, maka pembanguna Rumah Gereja Ihamahu terbengkalai selama hampir 10 tahun. Dengan sangat terpaksa, ramuan sisa yang rencananya diambil di Amahai dibatalkan. Orang Ihamahu kemudian mengambil sisa ramuan itu di Wasia dan Gereja Ihamahu baru dapat diselesaikan pada bulan April 1908.

Di Ihamahu, adik dari Pattih W.J.Lilipaly, G.J. Lilipaly (Guru di Nolloth) diangkat sebagai Pattih menggantikan kakaknya. Tetapi ia hanya bertahan kira-kira setahun. Kekosongan kursi pemerintahan di Ihamahu berjalan hampir dua puluh tahun. Barulah pada tahun 1923, Johanis Lilipaly diangkat menjadi Pattih Ihamahu. Di Amahai, Raja Wilhelem Hallatu menyerahkan tongkat kepemimpinan kepada anaknya Abraham Hallatu. Di bawah pemerintahan kedua orang muda inilah baru hubungan PELA Amahai - Ihamahu direkatkan kembali.


Tentang Dusun Dati di Ambon

Sistem kekerabatan orang Ambon didasarkan pada hubungan patrilineal – hubungan yang didasarkan pada perkawinan dengan garis keturunan laki-laki – yang diiringi dengan pola menetap patrilokal – pola menetap pada wilayah-wilayah yang diwariskan pada pewaris laki-laki. Kesatuan kekerabatan amat penting yang lebih besar dari keluarga batih (familly) adalah “matarumah” atau fam, yaitu suatu kelompok kekerabatan yang bersifat patrilineal. Matarumah merupakan kesatuan dari laki-laki dan perempuan yang belum kawin dan para istri dari laki-laki yang telah kawin. Matarumah penting dalam hal mengatur perkawinan marganya dan dalam hal mengatur penggunaan tanah dati, yaitu tanah milik kerabat patrilineal.1)

Terkait dengan pengaturan tanah, dalam sistem adat masyarakat Ambon, dikenal 3 (tiga) tipe kepemilikan tanah,2) yaitu:
1. Tanah yang dimiliki oleh negeri yaitu tanah negeri.
2. Tanah yang dimiliki oleh klan dan sub-klan atau matarumah yaitu tanah dati.
3. Tanah yang dimiliki secara individu oleh pewaris dalam keluarga yaitu tanah pusaka.

Menurut F. Valentijn, dati adalah holfdienst untuk mana pada bulan-bulan dilaksanakannya pelayaran hongi, tiap “rumah tangga” diwajibkan menyerahkan seorang anak laki-laki kepada maskapai VOC untuk melakukan tugas hongi tanpa mendapat upah atau atas biaya sendiri selama kurang lebih satu bulan.3) Menurut Mr. F.D. Holleman, dati adalah kerabat-kerabat yang menjalankan tugas untuk hongi atau kuarto, yaitu pekerjaan yang dibebankan kepada anak negeri untuk kepentingan pribadi Pemerintah sebagai pimpinan atau kepala negeri tanpa upah.4)Lebih lanjut dikatakan bahwa dati adalah kesatuan wajib kerja.

Pendapat bahwa dati adalah kesatuan wajib kerja muncul dari Holleman. Menurut Effendi, kalau mengikuti tulisan Valentijn, maka dati tersebut pada mulanya adalah laki-laki yang tangguh, yang diambil dari setiap rumah tangga dan secara pribadi dibebani pekerjaan untuk turut dalam pelayaran hongi. Anak laki-laki yang sudah dewasa dan tangguh dari para dati tersebut turut pula melakukan tugas hongi, baik atas perintah penguasanya karena sudah waktunya ataupun menggantikan bapak mereka yang sakit atau tidak kuat lagi bekerja. Oleh karena keturunan para dati cukup banyak, maka tugas itu dapat mereka kerjakan secara bergiliran. Akhirnya tugas itu dikerjakan oleh kelompok keluarga dari para dati.5)

Berdasarkan pengertian bahwa dati adalah kesatuan wajib kerja, maka dikenal juga tugas-tugas dati untuk dikerjakan oleh para dati itu. Tugas-tugas dati itu adalah kuarto, hongi, rodi dan lain-lain pekerjaan untuk kepentingan penguasa dan untuk kepentingan umum.6)

Kuarto adalah pekerjaan yang dibebankan kepada anak negeri untuk kepentingan Pemerintah sebagai pimpinan atau Kepala Negeri tanpa upah. Kuarto adalah tugas dati yang tertua dan merupakan inti dari tugas dati. Tugas kuarto antara lain melakukan pekerjaan di dalam dan di luar rumah tangga Kepala Negeri, mengerjakan kebun-kebun dan mengusahakan penangkapan ikan seperti sero. Pekerjaan lainnya dalam tugas ini untuk kepentingan pribadi Pemerintah adalah: dua hari setiap minggu selama musim cengkeh memetik buah cengkeh milik pemerintah, menyiapkan arumbai – perahu tradisional Maluku Tengah – dan turut serta dalam pelayarannya bila ada tugas untuk Pemerintah. Tugas lainnya adalah membuat dan merawat rumah kediaman Pemerintah Negeri. Pekerjaan kuarto untuk kepentingan umum adalah pembangunan dan pemeliharaan rumah ibadah, baileo, sekolah, rumah guru, kuburan umum, jalan dan jembatan, membersihkan jalan-jalan umum, halaman-halaman umum, sungai-sungai, saluran-saluran air dan pekerjaan umum lainnya, pekerjaan untuk kebersihan dan kesehatan negeri, pemeliharaan keamanan, mengantar anak negeri yang kena perkara atau yang bersalah ke Pengadilan Negeri. Tugas ini dikerjakan secara cuma-cuma dan seseorang boleh menghindari tugas kuarto ini bila membayar lima gulden untuk menebus gilirannya selama sebulan atau Pemerintah diberikan hak untuk menikmati sebuah dusun dari dati itu atau sebagian kepunyaannya selama dati itu tidak menjalankan pekerjaan kuartonya. Saat ini, tugas kuarto hanya tinggal nama saja, sehingga gagasan tentang dati kehilangan salah satu unsur pokoknya.7)

Hongi adalah armada perang dari rakyat Maluku zaman dahulu kala, terdiri atas kora-kora dan digunakan untuk memerangi musuh. Pada masa VOC, hongi menjadi armada yang digunakan untuk mengamankan kepentingan politik monopolinya dalam perdagangan rempah-rempah. Tugas hongi sudah ada sebelum Belanda masuk dan menjadi tugas para dati untuk menjadi para pelaut hongi. Hongi dan kuarto adalah tugas dati yang tertua. Tugas hongi saat ini telah dihapuskan.8)

Rodi adalah pekerjaan yang dijalankan dengan cara menunjukkan pekerjaannya. Yang dikerjakan pada rodi ini adalah: bekerja di Kota Ambon secara bergiliran selama satu bulan terus menerus di benteng-benteng, kubu-kubu dan rumah-rumah jaga. Yang berada di luar Kota Ambon pekerjaannya membuat dan memlihara bangunan benteng, membuat dan memelihara bangunan rempah-rempah di luar kota Ambon, menjaga keamanan kapal-kapal pada waktu bongkar muat barang terutama cengkeh, mengantarkan surat dan perintah dari dan kepada pemerintah dan pos militer.9)

Tugas-tugas wajib para dati lainnya adalah tugas-tugas selain ketiga tugas di atas dan diberikan upah karena pekerjaan itu.10)

Jumlah dati di masing-masing negeri tidak sama, tergantung jumlah penduduknya. Makin banyak penduduk, makin banyak dati dalam negeri itu. Ada yang disebut dengan dati asal yaitu dati-dati yang sudah ada semenjak adanya sistem dati itu, atau paling kurang yang terdaftar di register dati yang dibuat pada tahun 1814 di pulau Ambon dan pada tahun 1823 di pulau-pulau Lease. Dati-dati yang ditetapkan sesudah itu disebut dati susupan sebagai pengganti atau tambahan.11) Jumlah dati di suatu negeri bisa bertambah atau berkurang. Dati dapat bertambah antara lain melalui tiga cara, (1) Suatu dati yang lenyap dusun datinya dibagi-bagikan kepada lebih dari sebuah kerabat sehingga dati yang semula hanya satu, berubah menjadi beberapa dusun dati; (2) Sebuah keluarga dari sebuah dati membentuk dati baru agar dapat memperoleh dusun-dusun dati yang baru untuk mendapatkan sumber nafkah yang lebih baik. Dusun-dusun dati itu diperoleh dari dati yang telah lenyap; (3) Penambahan dati adalah hak pemerintah yang mesti menjaga agar jumlah datinya tetap banyak karena dengan demikian jumlah orang untuk mengerjakan tugas-tugas dati tetap banyak. Terhadap kemungkinan ketiga ini, pemerintah dapat menggunakan dua cara, yaitu pertama, dati yang lenyap dusun-dusun datinya dibagikan kepada dati-dati baru yang dibentuk oleh pemerintah, sehingga dari satu dati menjadi beberapa dati. Kedua, membentuk dati-dati baru dengan memberikan dusun-dusun negeri yang dijadikan dusun-dusun dati.12)

Untuk mengerjakan tugas-tugas dati itu, dikenal anak dati. Oleh karena tugas-tugas dati itu adalah tugas-tugas yang berat seperti menjalankan kuarto, hongi, rodi dan tugas-tugas wajib lainnya seperti yang telah disebutkan di atas, maka yang menjadi anak dati haruslah seorang laki-laki karena anak perempuan tidak diperkenankan untuk menjadi anak dati terkait dengan tugas-tugas dati itu. Anak dati adalah keturunan dari dati asal atau dati inti, sementara tulung dati adalah keturunan yang tidak menurut garis keturunan bapak secara langsung. Dalam sistem kekerabatan di Ambon, mereka adalah orang lain yang diangkat dengan persetujuan Saniri Negeri dan anak-anak dati lainnya di dalam dati itu. Tulung dati dapat diangkat bila dalam dati itu tidak ada keturunan laki-laki dan itu berarti orang yang diangkat itu harus berganti fam dengan fam yang baru, melepaskan hak atas dati yang lama dan mendapat hak atas dati yang baru. Selain itu, orang dari luar negeri itu bila kawin dengan perempuan di negeri dan memakai fam istrinya, dapat diangkat sebagai tulung dati.13)

Khusus untuk tanah dati, Cooley kemudian mencatat bahwa secara teknis tanah-tanah tersebut juga dimiliki oleh negeri, dalam arti bahwa jika seluruh anggota keluarga dari suatu matarumah sudah tidak ada, maka negeri berhak mengklaim tanah dati milik matarumah tersebut untuk nantinya didistribusikan kepada matarumah-matarumah yang diprioritaskan berdasarkan pertimbangan pemerintah negeri dengan catatan bahwa matarumah-matarumah tersebut tidak memiliki tanah dati atau tanah dati mereka sedikit.14) Tidak semua matarumah dalam seuatu negeri adat di Ambon memiliki tanah dati. Hanya matarumah-matarumah pertama di negeri tersebut – mereka yang diyakini sebagai para pendiri negeri – saja yang memiliki tanah dati.

Di dalam pengertian yang umum, dati lenyap berarti tidak lagi mempunyai keturunan yang bisa melanjutkan suatu generasi yang akan menjalankan tugas-tugas dati walaupun di dalam matarumah itu ada anak perempuannya karena perempuan tidak bisa mengerjakan tugas-tugas dati yang berat itu. Dengan lenyapnya sebuah dati, maka hak untuk menikmati dusun-dusun dati yang diberikan kepada dati itu juga berakhir. Dengan demikian, dusun-dusun dati dari dati yang lenyap secara otomatis diklaim oleh pemerintah negeri untuk dimanfaatkan sesuai dengan peruntukkannya. Umumnya, dusun-dusun itu dibagi-bagi kepada dati-dati lain atau dati-dati yang baru dibentuk sehingga jumlah dati di dalam suatu Negeri tidak berkurang tetapi bertambah banyak dan tugas-tugas dati dapat dikerjakan dengan baik pula.

Di dalam perkembangan selanjutnya, dati bukan hanya sekedar kelompok dari orang-orang yang merupakan kesatuan wajib kerja tetapi sudah menjadi kesatuan-kesatuan yang secara hukum dapat dipertanggunjawabkan. Selain itu, dati juga adalah kesatuan-kesatuan administrative yang anggota-anggotanya tidak lagi merupakan orang-orang yang dapat mengerjakan tugas-tugas dati tetapi telah merupakan suatu persekutuan.

Dusun dati dalam pemahaman masyarakat di Ambon, adalah tanah beserta semua tanaman di atasnya. Pemilik dusun dati adalah dua pihak, yaitu negeri sebagai pemilik petuanan atas tanah dan persekutuan dati sebagai pemilik atas tanaman-tanaman di atas tanah petuanan itu. Persekutuan dati yang terdiri dari anak dati dan tulung dati hanyalah pemilik tanaman, sementara untuk tanah hanya diberikan hak pakai oleh negeri sebagai pemilik petuanan. Oleh karena pemilik tanah dari dusun dati itu adalah negeri, maka bila sampai suatu dati lenyap dengan sendirinya pemilik dusun itu yaitu negeri melalui pemerintah negeri akan mengambil kembali haknya untuk diserahkan kepada persekutuan dati lain. Dusun dati diberikan oleh negeri kepada masing-masing persekutuan dati untuk seterusnya selama persekutuan dati itu masih ada dan belum lenyap untuk mengerjakan tugas-tugas dati. Bila satu matarumah telah dijadikan dati dan diberikan dusun oleh negeri, maka ada ikatan yang jelas agar matarumah sebagai persekutuan dati dapat melaksanakan tugas-tugas dati yang dibebankan atasnya.15)


catatan
----------------------------------------------
1. Sebagaimana ditulis oleh Subyakto, Kebudayaan Ambon dalam Prof. Dr. Koentjaraningrat, Manusia dan Kebudayaan Indonesia, cet. ke-20, (Jakarta: Djambatan, 2004, hlm. 177-178)
2. Studi yang dilakukan oleh Frank L. Cooley dalam bukunya Ambonese Adat, hlm. 57)
3. Pendapat Valentijn yang dikutip oleh Ziwar Effendi dalam bukunya Hukum Adat Ambon Lease, hlm. 115
4. Ibid., hlm. 116 & 121
5. Ibid., hlm. 120-121
6. Ibid., hlm. 121
7. Ibid., hlm. 122
8. Ibid., hlm. 123
9. Ibid., hlm. 124
10. Ibid.
11. Ibid., hlm. 125
12. Ibid., hlm. 125-126
13. Ibid., hlm. 128-129
14. Cooley, Ambonese Adat, hlm. 58
15. Ziwar Effendi, op. cit., hlm 138-142


KEPUSTAKAAN
1. Cooley, Frank L. Ambonese Adat: A General Description, New Haven: Yale University Southeast Asia Studies, 1962
2. Effendi Ziwar, Hukum Adat Ambon-Lease, Jakarta: PT Pradnya Paramitha, 1987
3. Koentjaraningrat Prof. Dr., Manusia dan Kebudayaan Indonesia, cet. ke-20, Jakarta: Djambatan, 2004
4. Soekanto, Soerjono, Sosiologi Suatu Pengantar, Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 1982






Sabtu, 10 Januari 2009

RAPIA HAINUWELA: Asal-Muasal Perpecahan di Nunusaku (Versi Negeri Amahai)

Suatu mitos atau cerita yang diyakini benar adanya oleh suatu kelompok masyarakat tertentu yang berhubungan dengan jati diri dan identitas masyarakat itu dapat saja hadir dengan versi-versi yang berbeda.
Setelah saya menelusuri cerita tentang Nunusaku dan pemencaran masyarakat keluar dari tempat sakral pertama itu, maka cerita tentang Rapia Hainuwela / Hainuwele mendapat tempat yang utama sebagai asal-muasal terpencarnya masyarakat itu. Cerita ini pun hadir dengan versi-versi yang berbeda tetapi memiliki alur dan konteks yang sama.
Saya hendak menghadirkan versi Rapia Hainuwela menurut Cerita dari Negeri Amahai, seperti ini:

Nunusaku atau Beringin Sakti adalah salah satu tempat di pusat pulau Seram yang diyakini sebagai tempat asal manusia di seantero Maluku oleh orang-orang Maluku. Dinamakan Nunusaku karena pada tempat itu tumbuh sebatang pohon beringin yang sakti, yang sulit ditemukan oleh orang-orang yang bukan asli Nunusaku. Dari Nunusakulah terpancar ke luar, ke berbagai tempat di Maluku, orang-orang Maluku. Cerita tentang perpencaran orang-orang Maluku ke luar dari Nunusaku itu dikenal dengan cerita Rapia Hainuwela.

Persatuan di Nunusaku sukar dipertahankan. Karena perbedaan, perpecahan tidak dapat dijembatani lagi. Orang mulai berbondong-bondong meninggalkan Nunusaku.
Asal-muasal perpecahan yang mengakibatkan perpencaran itu adalah sebagai berikut:
Seorang Upu Latu (pimpinan adat) yang bernama Tuwale, artinya matahari, tidak mempunyai anak. Ia dan istrinya selalu merindukan mempunyai seorang anak, tetapi kerinduan itu tidak pernah menjadi kenyataan.

Tuwale adalah seorang yang senang menyadap tandan atau mayang kelapa untuk diambil niranya (sageru). Pada suatu hari, ia pergi menyadap (tipar) mayang kelapa. Malang baginya, tangan kirinya tersayat pisau tipar yang tajam dan darah akibat sayatan itu tumpah, masuk ke dalam tabung bambu yang digunakan untuk menampung nira hasil sadapan. Keesokan harinya, Tuwale kembali untuk mengambil nira. Ketika hendak menuangkan nira kelapa, tiba-tiba terdengar seruan: “siramlah baik-baik, karena saya berada di sini, saya adalah campuran antara darahmu dan air nira kelapa”. Dengan penuh gembira tetapi was-was, Tuwale sangat berhati-hati mengeluarkan isi tabung itu. Dengan tercengang ia melihat keluar seorang bayi mungil yang cantik jelita. Telapak kakinya hampir menyerupai buah kelapa. Bayi mungil itu dibawa pulang dengan sukacita. Setiba di rumah, bayi itu diserahkan kepada istrinya, diiringi cerita tentang apa yang pernah terjadi. Istrinya menerima bayi mungil yang cantik itu dengan gembira. Mereka kemudian menamakan dia RAPIA HAINUWELA (RH) = Putri Kelapa

Rapia Hainuwela dipelihara dengan penuh kasih sayang. Dalam pertumbuhannya, RH menjadi seorang putri yang cantik jelita. Ketika beranjak dewasa, tampaklah parasnya yang belia dan ceria. Mata dan raut wajahnya laksana bidadari yang tak ada tandingannya di pedalaman Pulau Seram – Nunusaku itu. Sudah banyak orang, tua-muda bertandang ke rumah Tuwale hanya untuk menyaksikan kecantikan RH. Kedua orang tuanya pun menyadari bahwa sudah saatnya putri mereka itu dipertunangkan. Masalahnya adalah sangat banyak orang yang memiliki keinginan untuk mempersunting RH menjadi istri. Oleh karena itu, orang tua RH kemudian membuka kesempatan kepada siapa saja untuk mengajukan lamaran dan akan diseleksi. Dibentuklah panitia seleksi yang kemudian merancang bentuk seleksi dan mengumumkan bahwa ada beberapa jenis pertandingan yang harus diikuti oleh setiap pelamar untuk menentukan siapa yang berhak bertunangan dan mempersunting RH menjadi istri.

Tiba pada hari-hari pertandingan, semua orang menyambut gembira pertandingan itu karena sang putri sebagai hadiah yang ditawarkan turut hadir untuk memberikan semangat kepada semua peserta. Ketika pertandingan demi pertandingan berjalan beberapa hari, terlihat bahwa banyak sekali peserta yang berguguran satu demi satu. Walaupun kecewa, mereka tidak menunjukkannya dan tetap menghadiri sayembara itu karena ingin melihat sang putri yang tetap hadir. Akhirnya, pertandingan atau sayembara itu dimenangkan oleh seorang pemuda yang kekar, gagah, tinggi dan berparas menarik. Sang pemuda itu bernama Litiloly (L). Walaupun L keluar sebagai pemenang, dia belum terlalu senang karena dia harus memperlengkapi dirinya dengan berbagai penangkal yang bakal datang menimpa dirinya kelak. Sebagai seorang laki-laki, orang tuanya mempersiapkan dia dengan segala pelengkapan dan “pakaian laki-laki” yang ada. Persiapan-persiapan itu dilakukan sematang mungkin karena L setelah memenangkan sayembara, bukan saja akan menjadi suami dari RH, tetapi ia akan menjadi Kapitan Besar menggantikan ayah sang putri. Sebagai seorang calon Kapitan Besar, sudah tentu dia harus punya kharisma, keahlian dan sifat serta kepandaian yang menunjang untuk jabatan itu. Yang penting untuk jangka pendek adalah kondisi kesehatannya harus prima untuk menyunting sang putri.

Panitia perayaan perkawinan pun dibentuk dan mereka bekerja keras untuk merencanakan perkawinan secara besar-besaran. L dan orang tuanya juga mengadakan persiapan-persiapan. Pesta perkawinan akan diawali dengan pesta ‘maro-maro’ atau ‘maku-maku’, suatu tarian khas orang Seram, yaitu tarian pergaulan dan persaudaraan yang diiringi oleh kapata dan kabata, atau nyanyian-nyanyian rakyat yang menceritakan kisah-kisah tertentu. Acara maro-maro ini akan dilaksanakan selama tujuh hari, tujuh malam. Setiap malam, maro-maro berlangsung dengan meriahnya, orang dari berbagai jurusan berdatangan menghadirinya. Setiap malam, maro-maro berlangsung selama semalam suntuk dan putri RH menghadirinya sampai pagi hari. L juga menghadirinya, tetapi kadang-kadang ia pulang lebih awal karena orang tuanya berusaha agar kondisi kesehatannya tetap berada dalam keadaan sehat. Usaha itu dilandasi dengan pemahaman bahwa tetap saja dalam pesta-pesta seperti itu, ada orang-orang yang iri hati dan cemburu sehingga dapat mendatangkan niat-niat kurang baik. Niat-niat itu dapat diwujudkan dalam perangkap-perangkap yang kalau tidak hati-hati, akan menjebak diri L serta RH. L tidak mengikuti maro-maro sampai pagi hari, malahan pada siang hari tidak menghadiri pesta itu dengan alasan kurang sehat. Alasan kurang sehat itu kemudian menjadi bahan pergunjingan dan menuduh panitia berlaku tidak adil karena menjatuhkan pilihan pada orang yang sakit-sakitan.

Oleh karena L selalu menghindari jebakan dan perangkap para pesaingnya, maka mereka pun mengubah rencana dan menjadikan putri RH sebagai sasaran berikutnya. Pada malam terakhir pesta maro-maro, semua orang yang hadir bermaro-maro dengan asyiknya. Tifa dan gong berbunyi bersahut-sahutan dan sambung menyambung, mengiringi kapata dan kabata yang dilantunkan. Tuak dan sirih pinang serta penganan lain disuguhkan terus-menerus dengan tiada putusnya. Apalagi kapata yang dilantunkan adalah lirik yang meminta: Toti apapua maeyale malahano ooooo. Suasana dan situasi seperti inilah yang memudahkan perangkap atau jebakan dipasang. Para penjebak kemudian menggali lobang seperti liang lahat di sekitar tempat pesta maro-maro. Ketika tifa dan gong semakin keras ditabuh, orang-orang mulai mabuk dan lupa diri, mereka mulai menjalankan aksinya. Putri RH diajak menari dan bermiri-miri sambil maro-maro dengan asyiknya. Semua orang berlompat dan bergembira karena sang putri pun kelihatan gembira dan senang. Putri diajak menari mengarah ke lobang yang sudah digali itu dan dalam sekejap, dia sudah dijatuhkan ke dalam kolam itu dan pingsan. Pada waktu itulah, mereka menutup lobang itu sehingga sang putri pun hilang dalam pesta maro-maro yang dilaksanakan khusus untuk mengawali perkawinannya itu.

Pesta maro-maro berjalan sampai pagi tanpa ada yang menyadari bahwa putri RH telah ditimpa malapetaka. Para pembunuh dan pembuat makar merahasiakan perbuatannya sehingga tidak tercium. Ketika siang tiba, matahari memancarkan sinarnya dengan terik dan orang mulai kembali bekerja seperti biasa, barulah orang tua putri RH menyadari bahwa putri mereka hilang. Mereka mulai mencari-cari di mana sang putri berada, namun tidak ditemukan di semua tempat. Akhirnya, dibuatlah alarm dan gogompar agar semua orang keluar mencarinya, tetapi sia-sia belaka. Hal itu disebabkan karena lobang tempat putri RH dikubur telah rata terinjak-injak oleh orang-orang yang barmaro-maro dan berlompat-lompat di atasnya. Beberapa hari mereka mencari-cari tetapi tak kunjung bertemu. Begitu susah dan sedihnya orang tua sang putri. Berbagai mawe atau upaya mencari tahu yang dilakukan oleh para dukun dilakukan, tetapi para pelaku pun memiliki kemampuan perdukunan yang dapat menghilangkan jejak-jejak yang dapat ditelusuri oleh paranormal atau dukun orang tua sang putri.

Namun demikian, sepandai-pandainya menyimpan bangkai, pasti akan tercium juga. Bangkai gajah tak mungkin dapat ditutupi dengan niru. Pada suatu malam, Tuwale tidur dengan sedihnya dan bermimpi. Putri RH datang kepadanya dalam mimpi dan mengatakan kepadanya agar tidak mencarinya jauh-jauh. Orang-orang telah menyusahkan dan membunuhnya. Ia ditanam dan ditimbuni dengan tanah pada tempat pesta maro-maro diadakan. Ia meminta ayahnya menggali di situ, pasti jasadnya akan ditemukan.
Atas petunjuk itu, pagi-pagi sekali diadakan penggalian. Orang-orang bekerja untuk menggali dengan susah payah karena tanah penimbunan telah menjadi padat karena terinjak-injak orang yang bermaro-maro. Namun demikian, mereka bekerja dengan tekun sesuai dengan petunjuk yang ada dalam mimpi. Ketika matahari telah condong ke barat, putri HR pun ditemukan. Ia belum mati, namun sekarat. Berbagai usaha yang dilakukan untuk menolong nyawanya tidaklah berhasil dan sia-sia. Ia terlalu lama terbenam dalam tanah. Putri HR pun akhirnya meninggal. Orang tuanya sangat sedih, lebih dari itu, mereka sangat murka. Namun mereka dapat mengendalikan diri, menanti sampai putri HR dimakamkan dengan baik-baik. Acara pemakaman berjalan dengan pasawari yang sesuai dengan adat dan kepercayaan yang berlaku.

Setelah semua usai, Tuwale mulai mengadakan cakalele atau tarian perang dan diikuti oleh semua orang yang menaruh simpati kepadanya. Terjadilah pemberontakan di pusat Nunusaku oleh Tuwale dan kelompoknya. Pemberontakan itu dilanjutkan dengan keluarnya Tuwale dan semua orang yang bersimpati kepadanya dari Nunusaku.
Perjalanan keluar itu berjalan amat lamban karena sering terjadi perang antar kelompok untuk merebut daerah-daerah kekuasaan, dan hampir yang selalu terjadi adalah yang kuat menindas yang lemah.

Rombongan suku Alune berpencar ke adar Barat dan banyak di antara mereka meninggalkan Nusa Ina lewat pesisir Selatan kemudian menuju pulau-pulau Lease dan Ambon, juga menuju ke Buru, Manipa, Ambalau terus ke Utara di kepulauan Maluku Utara. Sebagian kecil juga menuju ke Utara dan Timur, sedangkan sebagian menyebar ke Seram Barat.

Rombongan suku Wemale, berpencar ke arah Timur, kemudian ke Utara. Ada juga yang ke pesisir Selatan dan meninggalkan pulau Seram. Sisanya menyebar juga di Seram Barat. Perpindahan keluar pulau Seram, banyak yang melalui aliran “wae le telu” atau “tiga batang air”, yaitu Tala, Eti dan Sapalewa menuju ke pulau-pulau Ambon, Lease, Buru, terus ke Maluku Utara dan Maluku Tenggara.

Nyanyian Jemaat GPM No. 36. "Saat Ini"