Sabtu, 10 Januari 2009

TEOBLOG: Agen Epistemik Moral

Seluruh makhluk hidup di muka bumi ini saling berhubungan dengan tata caranya tersendiri termasuk manusia. Saling ber-relasi adalah kebutuhan mendasar bagi individu-individu di dalam kelompok-kelompoknya masing-masing, antara kelompok dengan kelompok lain, dan sebagainya. Oleh karena itu, kemampuan dan sarana komunikasi untuk berbagi informasi pun disesuaikan dengan situasi dan perkembangan dari waktu ke waktu. Salah satu media yang saat ini memegang peranan penting bagi kehidupan manusia adalah komputer dengan jaringannya yang disebut internet.


Sejak internet diperkenalkan dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat, informasi dihasilkan dan dikonsumsi dengan tiada batasnya. Internet menjadi elemen kunci bagi masyarakat abad ini khususnya dalam bidang informasi dan komunikasi. Masyarakat baru pun terbentuk tanpa batas, yaitu masyarakat internet yang memanfaatkan teknologi informasi sebagai sarana berkomunikasi dengan aturan-aturan yang hanya dapat dipahami sendiri. Mereka yang tidak termasuk dalam masyarakat itu akan kesulitan memahami aturan-aturannya, tetapi dapat menjadi bagian dari masyarakat itu dengan sangat mudah. Bagi masyarakat internet, teknologi informasi telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan. Teknologi informasi telah membentuk jati diri masyarakatnya. Kebebasan memproduksi dan mengkonsumsi informasi dalam masyarakat internet dapat berdampak positif dan negatif. Dampak positif adalah dalam hal pembagian pengetahuan yang cepat dan tidak terbatas, sementara dampak negatifnya dapat berwujud akses yang tidak terbatas oleh siapa saja terhadap apa saja.
Ketika internet muncul, maka ia menantang konsep-konsep tradisional tentang jurisdiksi dan pemerintahan. Walaupun tantangan itu muncul dalam banyak bentuk, tetapi umumnya tantangan itu ada 2 (dua), yaitu: Pertama, ketika kita online, maka pada saat yang bersamaan, kita berada di mana saja tetapi juga tidak ada. Internet menjadi media baru yang tidak dibatasi, ada di mana-mana, tidak membutuhkan pasport untuk ada di sana, kita dapat berkunjung ke mana saja hanya dengan menekan tombol-tombol. Kedua, tak ada satu entitas tunggal yang dapat mengontrol internet. Hal itu lebih disebabkan karena sesungguhnya internet adalah jaringan dari jaringan dan bukan sekedar jaringan biasa. Maksudnya, dalam suatu jaringan terstruktur, maka internet menjadi bagian dari jaringan itu dan membentuk jaringan baru yang semakin tidak terstruktur.

Dengan kenyataan itu, internet menghadirkan dua sisi, positif dan negatif. Pada sisi positif, penghilangan sumber-sumber kepemilikkan dan kontrol dalam internet berakibat pada bertambahnya kreatifitas manusia dalam komunikasi global yang baru, kesempatan-kesempatan bisnis yang baru dan pilihan-pilihan atasnya. Pada sisi negatif, penghilangan sumber-sumber kepemilikkan dan kontrol dalam internet menimbulkan masalah baru yaitu seputar pertanggungjawaban ketika ada hal yang salah atau ketika muncul hal-hal yang tidak disetujui. Karena kebebasannya itu, internet dapat berisi hal-hal yang kompleks sekaligus mudah diakses. Internet dapat berisi informasi-informasi pengetahuan baru, tetapi juga berisi informasi perjudian, pronografi, pelanggaran terhadap hak milik intelektual, dan sebagainya.
Pertanyaan penting yang akan muncul adalah siapa yang harus bertanggungjawab? Standar apa yang akan digunakan untuk hal seperti itu? Apakah standar-standar yang dibutuhkan dalam masyarakat internet sama atau berbeda dengan dalam masyarakat biasa?
Pertanyaan-pertanyaan yang lahir itu kemudian membimbing penulis untuk menawarkan suatu solusi berupa pemanfaatan media internet sebagai penyeimbang terhadap informasi-informasi yang tidak sesuai dengan standar-standar dunia nyata. Media internet yang dapat digunakan menurut penulis adalah weblog. Dengan memanfaatkan weblog sebagai media yang berisikan informasi yang terus menerus dikomunikasikan kepada siapa saja dalam dunia yang tidak terbatas itu, maka diharapkan ada semacam penyeimbang moral terhadap dampak-dampak teknologi informasi dan komunikasi global ini.

Berdasarkan latar belakang yang disampaikan di atas, maka masalah yang hendak dibahas dalam paper ini adalah bagaimana menjadikan weblog sebagai media penyeimbang moral bagi perkembangan pesat teknologi informasi dalam masyarakat.
Salah satu solusinya adalah dengan memanfaatkan teknologi informasi itu sebagai penyeimbang terbaik terhadap dirinya sendiri. Bertolak dari pendapat Jacques Ellul yang mengusulkan 4 (empat) penyeimbang bagi otonomi teknologi, yang salah satunya adalah moralitas, maka saya mengusulkan gagasan tentang Teoblogi sebagai penyeimbang moralitas itu. Teoblogi dalam bahasan saya adalah bentuk lain dari Teologi yang dikomunikasikan dengan menggunakan teknologi informasi dalam hal ini internet, lebih tepatnya lagi weblog.

Dengan demikian, berdasarkan solusi itu, ada dua hal yang menjadi fokus bahasan dalam tulisan ini, yaitu: (1) Weblog sebagai media; dan (2) Teologi sebagai refleksi dan ekspresi yang menjadi isi media itu; (3) Upaya berteologi dalam weblog, yaitu “Teoblogi”.

Dalam tulisan ini, selain menggunakan pandangan Jacques Ellul tentang penyeimbang moralitas terhadap otonomi teknologi, saya juga menggunakan pendekatan Alvin I. Goldman tentang “Teori Nilai Epistemik”. Teori nilai epistemik adalah suatu kerangka kerja di mana tujuan dari pertanyaan yang dimunculkan adalah benar-benar epistemik. Menurut Goldman, tingkat kepentingan individu terhadap suatu topik khusus dapat berdampak pada nilai epistemik dari keyakinan yang benar atas topik tersebut (Goldman, 1999: 88-89). Diharapkan bahwa dengan menunjukkan teoblogi sebagai penyeimbang moralitas dan mendapatkan pendasaran epistemologinya, maka solusi yang ditawarkan di atas dapat bermanfaat bagi masyarakat internet.

Dengan melakukan studi kepustakaan terhadap beberapa referensi filsafat teknologi, teknologi informasi dalam hal ini internet, juga penelusuran terhadap beberapa weblog khususnya yang berbahasa Indonesia yang menurut penulis layak disebut sebagai upaya teoblogging, maka diharapkan tujuan penulis untuk membuktikan bahwa teoblogi layak dipertimbangkan sebagai salah satu penyeimbang moral dalam masyarakat internet itu dapat dipertahankan dan pada gilirannya dapat diterima sebagai ide yang terus menerus dikritisi dan dibarui.

A. Masyarakat Internet
Internet pertama kali digunakan oleh militer negara-negara adidaya, khususnya Amerika Serikat untuk melakukan komunikasi yang cepat dan rahasia. Sejak tahun 1990an, internet mulai merambah publik dan menjadi media yang dibutuhkan oleh hampir semua orang untuk berbagi informasi dan berkomunikasi.

Bagi orang-orang yang terbiasa menggunakan komputer untuk mengerjakan tulisan dan tugas-tugas lainnya, komputer hanya dilihat sebagai sarana untuk menulis, menghitung, menggambar, dan lainnya serta mengedit apa yang ditulis, dihitung, digambar itu. Dalam perkembangan terakhir, komputer ternyata tidak saja digunakan untuk hal-hal itu tetapi sudah digunakan untuk saling berbagi informasi dan membangun komunikasi secara langsung dan online. Komputer adalah sarana membaca berita, membangun hubungan-hubungan dengan orang lain, menonton rekaman-rekaman berita dan peristiwa juga memperoleh informasi-informasi yang diperbarui setiap detiknya. Transformasi masyarakat ini kemudian yang diberi nama “masyarakat internet” oleh Maria Bakardjieva dalam ‘Teknobiografinya’. Dalam studinya itu, Bakardjieva mengidentifikasikan masyarakat internet sebagai “user” atau pengguna internet. Pengguna internet atau user adalah orang-orang biasa, laki-laki dan perempuan, yang tidak termasuk dalam orang-orang profesional dan bidang internet. Orang-orang profesional yang dimaksudkannya adalah para teknisi, programmer, desainer, para pengambil keputusan dalam industri internet, bidang pemasaran dan pelayanan dalam teknologi pengembangan jaringan komputer, dan sebagainya. Dengan demikian, masyarakat internet adalah pengguna teknologi jaringan komputer atau internet.

Sebagai pengguna, masyarakat internet hanya sekedar memanfaatkan layanan-layanan yang telah disediakan oleh para profesional internet untuk berbagi informasi maupun saling berkomunikasi. Salah satu layanan yang tersedia saat ini dan umumnya gratis atau tidak berbayar adalah weblog.

B. Weblog
Dalam Handbook For Bloggers and Cyber-Dissidents disebutkan bahwa weblog adalah website pribadi yang: (1) memuat hal-hal yang selalu baru (posts); (2) di-update secara reguler; (3) dalam bentuk catatan harian di mana hal-hal yang ditulis itu selalu ada dalam kategori-kategori yang ditentukan oleh pemiliknya. Apa yang baru di-posts-kan akan selalu berada pada bagian paling atas halaman utama tiap weblog; (4) dapat diatur dengan menggunakan sarana-sarana desain yang khusus dan interaktif; (5) selalu dibuat dan dijalankan oleh satu orang, kadangkala secara anonim.

Oleh karena merupakan layanan baru dalam bidang jaringan, maka ada beberapa istilah yang juga baru diperkenalkan sehubungan dengan weblog ini, yaitu:
a) blog: adalah bentuk pendek dari Weblog, suatu website pribadi yang berisi materi-materi tulisan, link-link atau foto-foto yang dimasukkan (posted) setiap saat oleh seseorang.
b) blogger: orang yang menjalankan blog.
c) blogosphere: semua blog atau komunitas blog.
d) blogroll: daftar dari link-link eksternal yang ditampilkan dalam suatu blog dan berhubungan dengan blog-blog lain. Tampilannya dalam suaut blog ada dalam kolom tersendiri. Blogroll selalu memuat sub-sub komunitas atau para blogger yang diidentifikasi sebagai teman.
e) dan beberapa istilah lain yang dapat lebih dipahami ketika seseorang telah menjadi blogger.

Dalam Merriam-Webster Online Dictionary, sebagaimana yang dikutip oleh Robert N. Barger, kata “blog” didefinisikan sebagai “suatu Web yang merupakan jurnal online pribadi, yang berisi refleksi-refleksi, komentar-komentar dan kadangkala jaringan-jaringan ke alamat web lain, yang disediakan oleh penulis.” Walaupun merupakan jurnal pribadi, tetapi suatu blog berisi materi-materi yang sifatnya adalah publik dan bukan pribadi, disediakan bagi semua orang, khususnya masyarakat internet untuk melihat dan membacanya. Dalam tulisannya, Julien Pain menyatakan bahwa bloggers adalah kemunculan baru dari kebebasan berekspresi.

Seiring perjalanan waktu, pengaruh dari para blogger khususnya di bidang politik dan berita semakin meningkat. Peningkatan itu membawa kemungkinan model baru etika di era informasi, yaitu etika yang harus disesuaikan dengan teknologi informasi dan komunikasi, khususnya internet yang berbeda dengan etika standar dalam dunia nyata setiap hari di luar internet. Etika baru di dunia blogging kemudian memunculkan tanggung jawab baru, yaitu tanggung jawab virtual tanpa harus bertatapan muka tetapi dapat mempengaruhi pilihan-pilihan moral masyarakat internet.


C. Teologi
Teologi umumnya dipahami sebagai “ilmu tentang Tuhan”, yang didefinisikan berdasarkan etimologinya, “Theo” yaitu Tuhan dan “logos” yang berarti ilmu, perkataan. Dalam perkembangannya, teologi tidaklah berbicara tentang Tuhan, dalam hal ini, Tuhan bukanlah Objek Material dari suatu ilmu. Teologi adalah ilmu yang menjadikan refleksi dan ekspresi manusia tentang Tuhan sebagai objek materialnya.
Mengutip rumusan John Macquire, Elifas Maspaitella mengemukakan bahwa teologi merupakan suatu studi yang melalui partisipasi dan refleksi dalam suatu komunikasi iman berusaha menyatakan inti iman dalam bahasa yang jelas dan sepadan mungkin.
Menurutnya, Rumusan di atas mengisyaratkan pentingnya partisipasi refleksi dan ekspresi dalam teologi. Partisipasi-refleksi mengindikasikan bahwa teologi itu adalah suatu usaha berkelanjutan (continuity), pada sisi yang lain, teologi adalah juga suatu keterputusan (discontinuity).

Lebih lanjut, Maspaitella mengatakan bahwa dimensi ekspresi dalam teologi terungkap melalui penggunaan berbagai media sosial, budaya, ekonomi, politik, agama, komunikasi. Media-media itu merupakan media artikulasi teologi. di sini aspek bahasa memainkan peran sentral, bukan sekedar sebagai tanda atau simbol komunikasi melainkan sebagai penerjemah teologi dan perantara untuk memasuki ‘struktur dalam’ (emic perspective) suatu masyarakat atau komunitas berumat.
Suatu refleksi hadir dalam keberlanjutan dan ekspresi hadir dalam suatu keterputusan. Keberlanjutan dari konteks dan situasi, pernyataan-pernyataan iman orang-orang tentang Tuhan di segala tempat dan sepanjang waktu, sekaligus terjadi keterputusan, di mana orang mesti mengekspresikan Tuhan dalam konteks dan situasi dirinya sendiri, dengan pernyataan-pernyataan imannya sendiri. Dengan demikian, teologi bukanlah suatu yang sekedar copy-paste terhadap gagasan-gagasan lama dan milik orang lain, tetapi teologi adalah suatu pernyataan iman yang adalah milik kita sendiri, pada saat ini dan di sini.

Menyitir pendapat Maspaitella di atas, yang menyatakan bahwa dimensi ekspresi dalam teologi terungkap melalui penggunaan berbagai media sosial, budaya, ekonomi, politik, agama, komunikasi, maka saya mencoba untuk menunjukkan bahwa dala masyarakat internet, salah satu media berteologi adalah internet.

D. Teoblogi: Berteologi Lewat Weblog
Bagian ini ditulis dengan penelusuran awal di dunia maya oleh penulis terhadap kata “Teoblogi”. Penelusuran itu mengarahkan penulis pada beberapa pengertian tentang teoblogi. Menurut Joas Adiprasetya, “teoblogi” itu adalah “blog teologi”, sedangkan menurut Steve Gaspersz, yang penting diperhatikan adalah aktifitas para teoblogger itu sendiri yang terus menerus dan teratur mem-post-kan tulisan seputar teologi dalam blog-blog mereka. Fungsinya antara lain guna menjadi penyeimbang terhadap para blogger yang terus-menerus mem-post-kan isi yang negatif dalam tataran etis moral di dunia nyata atau realitas sehari-hari.

Ternyata ada banyak pertanyaan yang patut dikemukakan seputar teoblogi. Pertanyaan-pertanyaan itu dapat berkisar pada istilah itu sendiri, Apa definisinya? Sudah layakkah istilah itu dimunculkan dalam bahasa masyarakat internet? Bagaimana ia bisa menjadi penyeimbang dalam teknologi informasi dan komunikasi? Siapa saja yang menjadi sasaran dari teoblogi? dan lain sebagainya.

Untuk membahas hakekat teoblogi, penulis mencoba untuk kembali memperhatikan penjelasan tentang weblog dan teologi di atas. Saran penulis adalah dengan menggabungkan kedua pengertian itu, weblog dan teologi, maka akan muncul istilah baru yaitu “teoblogi”. Tepatlah kiranya bila Adiprasetya mengatakan bahwa teoblogi itu adalah “blog teologi”. Apakah cukup sebatas itu saja? Menurut saya, teoblogi tidak sebatas itu saja dipahami. Lebih jauh lagi, teoblogi menyiratkan kepentingan komunikasi teologi dalam media weblog dengan ekspresi yang jelas. Jadi, teoblogi itu adalah refleksi teologi yang sasarannya masyarakat internet. Oleh karena itu, teoblogi menggunakan media weblog sebagai tempat berekspresi dengan bahasa yang sejelas dan sepadan mungkin dan dapat dimengerti oleh masyarakat internet.
Secara epistemologis, yang patut mendapat perhatian di sini adalah para teoblogg dalam masyarakat internet sebagai agen-agen epistemik. Dengan mendasarkan bahasan ini pada pendapat Alvin I. Goldman tentang epistemologi sosial dalam weblog, maka ada hal yang patut diperhatikan yaitu tujuan epistemik.

Tujuan epistemik yang paling dominan dari semua orang adalah untuk memperoleh pengetahuan yang benar, jelas dan sederhana, artinya, bahwa semua orang ingin memperoleh informasi (mengetahui sesuatu) daripada tidak mengetahui atau tidak diinformasikan tentang sesuatu. Masalahnya adalah bahwa secara sosial, tidak semua orang memiliki akses terhadap pengetahuan yang benar itu. Akses terhadap pengetahuan itu hanya dimungkinkan melalui agen-agen epistemik. Para teoblog dapat menjadi agen-agen epistemik yang mengarahkan nilai epistemik masyarakat internet terhadap pentingnya pengetahuan moral yang baik melalui weblog. Hal itu tentu saja dimungkinkan karena tujuan epistemik yang paling mendasar di atas. Dengan terus menerus melakukan posting teoblogi, diharapkan ada jaringan-jaringan pengetahuan bersama yang secara etis dapat menjadi pedoman bagi tindakan dan perilaku setiap pelaku dalam masyarakat internet di dunianya setiap hari. Artinya, ketika berada dalam dunia maya, tidak ada hal yang tak dapat dilakuan, tetapi ketika berada dalam realitas setiap hari dan berada bersama-sama dengan orang-orang yang bukan masyarakat internet, maka tuntunan terhadap perilaku pun dibutuhkan.

Daftar Pustaka
Anonim (2005), Handbook For Bloggers and Cyber-Dissidents, Reporters Without Borders (www.rsf.com)

Bakardjieva Maria (2005), Internet Society:The Internet in Everyday Life, London: Sage Publications.

Barger, Robert N. (2008), Computer Ethics: A Case-Based Approach, New York: Cambridge University Press.

Scharff, Robert C. & Val Dusek (ed.) (2003), Philosophy of Technology, The Technological Condition: An Anthology, Massachusets: Blackwell Publishing.

Thierer Adam & Clyde Wayne Crews Jr. (2005), Who Rules The Net: Internet Governance and Jurisdiction, Washington: Cato Institute.

Alamat Website
http://kutikata.blogspot.com/2008/12/peralihan-pemikiran-tradisional-ke.html
http://kabaressi.blogspot.com/2008/11/teoblogi.html
http://teoblogi.wordpress.com/
http://joas.berteologi.net/about

Tidak ada komentar:

Nyanyian Jemaat GPM No. 36. "Saat Ini"