Selasa, 26 Februari 2008

Regenerasi Kekerasan I

Konflik dengan kekerasan berdampak buruk bagi semua orang. Kalaupun ada yang merasa beruntung dengan konflik itu, mereka adalah orang-orang yang suka memakai kekerasan untuk mengontrol dan memaksakan kehendaknya pada orang lain. Tulisan ini merupakan elaborasi dari pemikiran beberapa pemikir yang kiranya dapat menjadi satu sisi dari upaya menjelaskan tentang kekerasan. Dalam kepedulian akan keberadaan generasi muda dan anak-anak yang selalu saja menjadi korban berat – masa depan suram – kekerasan di mana saja, maka kiranya kita dapat berdiskusi lebih lanjut dengan beberapa pemikiran tentang itu.



Kekerasan itu bisa menimpa siapa saja dan di mana saja juga bisa dilakukan oleh siapa saja dan di mana saja. Semua orang memiliki potensi sebagai target sekaligus pelaku kekerasan. Hal itu dapat terjadi karena jati diri seseorang atau identitas suatu kelompok hanya dapat diketahui dan dikenali bila individu atau kelompok itu memiliki musuh. Pembedaan antara lawan dan kawan adalah salah satu konsep yang ada dalam pikiran dan tindakan manusia (Carl Schmiit, 1996). Menurut Schmiit, Ketika orang berbicara tentang lingkup ekonomi, dikenal apa yang menguntungkan dan apa yang tidak menguntungkan, dalam moral dikenal yang baik dan jahat, di bidang estetika, dikenal apa yang indah dan yang buruk dan secara politis, orang akan bicara tentang kawan dan lawan. Dalam pilihan-pilihan politik, orang dapat menentukan siapa kawan dan siapa lawan. Karena itu, konsep tentang kawan dan lawan harus dimengerti sebagai sesuatu yang eksistensial dan konkrit, tidak sebagai suatu metapora atau symbol, juga bukan sebagai suatu ekspresi psikologi individu tertentu.
Siapapun dia, dapat menjadi pelaku kekerasan karena masing-masing orang tentu memiliki nilai tersendiri dan salah satu nilai yang mereka miliki adalah sesuatu yang politis sifatnya dan itu terjadi ketika mereka telah menentukan siapa kawan dan lawan. Konsep tentang kawan, lawan dan pertempuran memiliki arti yang jelas karena hal-hal tersebut merujuk pada keadaan yang nyata dimana terjadi pembunuhan secara fisik. Konsep Schmiit tentang kawan dan lawan, selain berlaku bagi individu juga berlaku bagi kelompok. Itu berarti individu dan kelompok sangat berperan penting dalam proses regenerasi kekerasan. Regenerasi kekerasan itu mungkin terjadi ketika orang mengenal apa yang disebut sebagai “yang politik” itu, ketika ia merasuki bidang-bidang kehidupan yang lain, maka yang hadir di sana adalah siapa kawan dan siapa lawan, dan akhir dari upaya penemuan tersebut bisa sampai pada pertempuran fisik bersenjata.
Dengan terjadinya proses regenerasi kekerasan, maka sangat sulit konflik diatasi bila tak ada pencegahan sejak dini terhadap upaya-upaya memunculkan konflik ke permukaan. Dalam bukunya Conflict: Resolution and Provention, John W. Burton menggunakan istilah provention (bukan prevention), yang memiliki hubungan dengan “pembatasan”. Istilah ini diperkenalkan sebagai pertanda akan langkah-langkah untuk meniadakan sumber-sumber konflik, dan lebih dari itu secara positif untuk mengembangkan kondisi dimana kolaborasi dan hubungan persahabatan dapat menjadi kontrol terhadap tindakan manusia.
Konflik dalam hal ini sangat berhubungan erat dengan tingkah laku yang selalu berprasangka baik secara fisik maupun psikis kepada orang lain, juga dengan hal-hal yang berkaitan dengan pembangunan dan masa depan individu, kelompok, masyarakat atau bangsa. Jadi, sebenarnya konflik terjadi ketika ada masalah dengan kebutuhan dasar manusia. Hal itu bisa terjadi antara kekuasaan, dengan kekuasaan dan antara orang atau kelompok dalam masyarakat.
Sumber-sumber konflik yang harus dikontrol adalah kebutuhan manusia, nilai yang dianutnya dan kepentingan yang diperjuangkannya. Dalam upaya mendapatkan tujuannya itu, manusia dapat menggunakan taktik, dan memiliki ideologi yang membuat dia termotivasi untuk terus berjuang. Dengan ideologi yang dimiliki, kemudian sistem dibentuk. Dalam kebutuhan akan masa depan yang lebih baik, maka manusia memperjuangkan kepentingannya.
Kalaupun perjuangan itu harus dilakukan dengan kekerasan, hal itu lebih disebabkan karena tidak ada pilihan lain karena dalam sistem yang dibangun, hak-hak dan masa depan mereka tidak akan jelas. Mereka yang menggunakan kekerasan bisa saja adalah orang-orang yang tersingkirkan secara ekonomi baik dalam sistem global, regional maupun lokal sekarang ini dan karena itu, mereka memperjuangkan masa depan yang lebih baik, tetapi bisa juga mereka yang telah memiliki segalanya dan ingin memiliki yang lebih banyak lagi menggunakan kekerasan sebagai sarana.
Namun konflik tidak harus selalu berakhir dengan penggunaan kekerasan, kalau saja kebutuhan manusia dapat dipenuhi dan hak-hak dapat dijamin sehingga ada masa depan yang lebih baik di sana. Bila hal ini tidak diperhatikan, maka yang pasti akan terjadi regenerasi kekerasan, dimana kekerasan akan terus dipakai sebagai solusi terhadap masalah pemenuhan kebutuhan.
Dalam hubungan dengan itu, pencegahan terhadap konflik mesti ada sebagai suatu sistem politik. Mencegah terjadinya konflik kekerasan adalah hal yang merupakan pilihan terbaik daripada berupaya menanggulangi konflik yang telah muncul ke permukaan. Menurut Burton, Pencegahan konflik adalah suatu sistem politik karena yang dibutuhkan di sana adalah keputusan-keputusan politik yang akan berdampak positif pada bidang-bidang kehidupan manusia.

Referensi:
Burton, John. W., Conflict: Resolution And Provention, New York: St. Martin’s Press, 1990.

Girard, Rene, Violence and the Sacred, Johns Hopkins Univ Pr, 1977

Riceour, Paul, Oneself as Another, translated by Kathleen Blamey, Chicago: The University of Chicago Press, 1992.

Schmitt, Carl, The Concept Of The Political, translated by George Schwab, Chicago: The University of Chicago Press, 1996.

Tidak ada komentar:

Nyanyian Jemaat GPM No. 36. "Saat Ini"