Selasa, 04 Maret 2008

Studi S2, tidak bisa ditunda lagi

Sudah hampir 3 tahun di Papua, bekerja dengan mengandalkan kemampuan S1 sangat tidak memadai. Oleh karena itu, tahun ini tidak bisa ditunda-tunda lagi langkahku untuk studi S2. Apalagi sesuai dengan UU No. 14 Thn. 2005 Pasal 45, bahwa semua yang berprofesi sebagai dosen di tingkat D3 dan S1 paling rendah harus berpendidikan setingkat S2.
Pilihan harus dijatuhkan dan akhirnya jatuh pada S2 Filsafat UGM. Mudah-mudahan Tuhan berkenan supaya saya dapat menjalani perencanaan-perencanaan ini dengan baik. Mohon doa restu semuanya.

1 komentar:

Steve Gaspersz mengatakan...

Manyimpang tamang...untuk suatu perjuangan bagi integritas diri tidak usah berbasa-basi minta restu dari siapa pun. Yang diperlukan adalah "dana restu" supaya studi bisa jalan lancar dan cepat selesai untuk melayani masyarakat. Mena!!

Nyanyian Jemaat GPM No. 36. "Saat Ini"