Jumat, 16 Mei 2008

Ada apa dengan Gereja?

Tadi pagi saya bertemu dengan seorang teman yang tinggal di salah satu desa di mana seluruh penduduknya beragama Kristen. Di desa itu juga sementara dilaksanakan eksplorasi tambang Nikel oleh salah satu perusahaan tambang swasta. Ada masyarakat yang tidak setuju, tetapi ada yang setuju. Warga masyarakat yang setuju malahan telah dipekerjakan oleh perusahaan tersebut sebagai tenaga eksplorasi. Pemerintah daerah baik Provinsi Papua maupun Kabupaten Jayapura (desa ini masuk dalam wilayah Kabupaten Jayapura) juga kelihatan tidak kompak alias tidak sejalan dalam pemberian izin kepada perusahan tersebut.
Entah saya pernah menulis di sini atau tidak tentang pengrusakkan rumah kepala kampung oleh warganya sendiri akibat masalah izin eksplorasi yang belum jelas, tetapi yang pasti sampai saat ini, ketika saya menanyakan kepada teman saya itu, dia mengatakan bahwa belum ada penyelesaian apa-apa dari pihak manapun terkait dengan konflik yang terjadi di desanya itu. Masih terjadi semacam perang dingin di mana pihak-pihak yang berkonflik saling mempertahankan posisi tanpa merendahkan diri untuk berbicara satu dengan yang lain.
Dalam keadaan ini, konflik telah memasuki tahapan di mana masing-masing pihak terpolarisasi dan jalan penyelesaian secara adat sekalipun kelihatannya buntu (di tempat mereka penyelesaian secara adat disebut dengan istilah "naik para-para adat"). Mediator sangat dibutuhkan untuk menghubungkan pihak-pihak yang berkonflik.
Pertanyaannya, pihak mana yang akan menjadi mediator di sana? Pemerintah Provinsi adalah salah satu pihak yang juga berperan dalam konflik ini, begitu juga dengan Pemerintah Kabupaten. Di desa itu sendiri, posisi pemerintah Adat sendiri terjepit antara kepentingan-kepentingan yang begitu besar.
Dalam struktur sosial masyarakat di Papua, dikenal istilah tiga batu tungku. Tiga tungku itu adalah Pemerintah, Adat dan Agama. Bila Pemerintah dan Adat adalah pihak-pihak yang berperan dalam konflik, di mana posisi Agama, khususnya lembaga keagamaannya dalam hal ini gereja?
Gereja tidak bisa dipahami melulu sebagai persekutuan orang percaya yang dipanggil keluar dari kegelapan kepada terang keselamatan di dalam Yesus (Pemaknaan gereja yang sangat teologis) tetapi mesti juga dipahami sebagai organisasi yang memiliki visi dan misi serta manusia-manusia yang mengerjakannya (Aspek sosial gereja). Dengan memahami gereja dari sisi sosialnya ini, maka ia sebenarnya memiliki kelebihan dalam hal menghubungkan pihak-pihak yang sama posisi sosialnya, yaitu sebagai lembaga sosial. Pemerintah dan Adat dalam hal ini juga mesti dimaknai sebagai lembaga. Dengan menyejajarkan posisi seperti itu, gereja sebenarnya dapat menjadi mediator yang peka akan situasi konflik.
Masalahnya adalah di desa itu, walaupun semua penduduknya beragama Kristen dan menjadi anggota salah satu organisasi gereja terbesar di Papua, tetapi di jemaat desa itu tidak ada pendeta dari gereja bersangkutan. Padahal kehadiran seorang pendeta sebagai pemimpin umat dalam hal rohani sangat dibutuhkan di sana. Sinode maupun klasis pun sepertinya lupa bahwa ada konflik Sumber Daya Alam yang terjadi di salah satu jemaat mereka dan mengakibatkan para anggota gerejanya melakukan tindakan kekerasan satu sama yang lain.
So apakah gereja seperti ini adalah gereja? Gereja adalah pembawa damai, benar-benar damai. Itu artinya siap sedia harus memediasi setiap konflik yang terjadi. Saya kuatir, sumber daya gereja untuk menyelesaikan konflik-konflik seperti ini tidak ada atau kurang berkualitas sehingga dibiarkan saja berlarut-larut, ataukah ada strategi sendiri di balik pembiaran itu?
JANGAN-JANGAN ADA U DI BALIK B....????

Apalah arti bergereja bila hidup tidak berdamai....????







Tidak ada komentar:

Nyanyian Jemaat GPM No. 36. "Saat Ini"