Sabtu, 09 Oktober 2010

Klarifikasi dari Rakyat Merdeka

Ada pemberitaan Rakyat Merdeka Online tentang pernyataan Kapolri [karena berita itu telah diturunkan/dihapus, saya memuat copyan sebelum diturunkan di sini]

Kapolri: Berantas RMS!
Jum'at, 08 Oktober 2010 , 09:43:00 WIB
Laporan: Firardy Rozy

RMOL. Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri memerintahkan Kapolda Maluku yang baru Brigjen Syarif Gunawan mewaspadai gerakan separatis yang masih ada di Maluku.

Karena, gerakan separatis yang tergabung dalam Republik Maluku Selatan masih terus merongrong kedaulatan Indonesia. Dia menyontohkan, dalam waktu terakhir ini, kelompok RMS melakukan penyerangan terhadap beberapa Mapolsek di Maluku.

"(Beruntung), tapi karena Polda bertindak cepat, sehingga hal itu tidak berkepanjangan. Harus ada beberapa pendekatan. Karena masih ada beberapa bentrokan," ujar Kapolri Jenderal BHD.

Hal itu dikatakan Kapolri saat melantik Brigjen Syarif Gunawan sebagai Kapolda Maluku menggantikan Brigjen Toto Hermawan di Mabes Polri Jalan Trunjoyo Jakarta Selatan (Jumat, 8/10).

Selain Kapolda Maluku, Kapolri juga melantik Brigjen Syarifuddin sebagai Kapolda Kalimantan Selatan menggantikan Brigjen Untung Radjab dan Brigjen Budi Winarso menggantikan Birgjen Pudji Hartanto.

Kepada Kapolda Kalsel, Kapolri meminta agar memberantas praktik illegal minning. Sementara untuk Kapolda Riau, diminta untuk memberantas perjudian, penyelundupan orang, dan berbagai praktik illegal lainnya. [zul]


Pemberitaan itu telah membuat sebagian besar dari kita merasakan ada yang tidak beres. Saya pribadi ingin mencari kebenaran terkait pemberitaan itu, apakah benar hal itu dikatakan oleh Kapolri ataukah media tersebut salah dalam pemberitaan. Tadi pagi saya telah mengirimkan komplain kepada Rakyat Merdeka melalui email, Saya juga langsung menelpon redaksi Rakyat Merdeka, minta klarifikasi mereka atas berita tersebut.

Jawaban dari Rakyat Merdeka adalah sbb:

Sebelumnya, kami haturkan terima kasih kepada Saudara Nikolas Anamofa, yang telah menjadi pembaca RMOL.

Selanjutnya, terkait email yang saudara kirim ke redaksi kami, tentang permintaan klarifikasi berita yang berjudul, "Kapolri: Berantas RMS!", kami sampaikan bahwa memang telah terjadi kekeliruan kutipan oleh wartawan kami di lapangan atas pernyataan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri.

Setelah dicek kembali, sebenarnya yang dimaksud Kapolri itu adalah permintaan kepada Kapolda di seluruh daerah untuk mewaspadai penyerangan terhadap pos-pos polisi di daerah-daerah. Seperti terjadi di Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumatera Utara beberapa hari lalu.

Pada saat itu, Kapolri juga meminta kepada Kapolda Maluku yang baru, untuk mewaspadai gerakan separatis, terutama Republik Maluku Selatan yang masih ingin eksis di Maluku.

Nah, dalam pendengaran wartawan kami, yang dimaksud Kapolri adalah telah terjadi penyerangan pos-pos polisi oleh RMS di Maluku. Setalah kami kroscek, ternyata apa yang dimaksud oleh Kapolri bukan seperti itu. Kapolri hanya minta untuk mewaspadai RMS dan mewaspadai adanya potensi penyerangan terhadap pos-pos polisi di berbagai daerah.

Demikian penjelasan kami atas isi berita tersebut di atas. Untuk itu, kami mohon maaf kepada pembaca dan khususnya kepada Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri karena telah menulis sesuatu yang keluar dari konteks sebenarnya.

Atas kesalahan itu, kami memutuskan untuk mencabut berita tersebut. Terima kasih.


Jakarta, 9 Oktober 2010

Plh Redaktur Pelaksana


Zul Hidayat Siregar



Saya sangat berharap agar hal ini menjadi pelajaran berharga kepada teman2 di media dalam menyajikan berita kepada masyarakat.

1 komentar:

DAPAT UANG DARI INTERNET mengatakan...

harus ada permintaan maf secara resmi dari rakyat merdeka kepada kami masyarakat Maluku atas kesalahan penerbitan berita dan harus di sampaikan di semua media elektroniik, media cetak, dan televisi

Nyanyian Jemaat GPM No. 36. "Saat Ini"