Selasa, 23 November 2010

Penilaian Sejarah Menurut John Dewey

Apa yang dilakukan ketika kita diperhadapkan dengan masalah? Pasti banyak dari kita yang akan menjawabnya mengikuti prosedur ilmiah, yaitu dengan mengidentifikasi masalah, memahami masalah itu sejelas-jelasnya, berupaya menemukan solusi terbaik, menyelesaikan masalah itu. Tentu jawaban seperti itu sangat benar, tetapi kebanyakan dari kita seringkali panik ketika diperhadapkan dengan masalah yang berujung pada pengambilan keputusan yang tidak hati-hati, seolah-olah untuk menyelesaikan masalah kita hanya ada satu pilihan saja. Dalam situasi itu, kita tidak lagi melakukan penilaian-penilaian tetapi secara spontan mengambil solusi. Hal itupun tidak dapat disalahkan karena memang sangat situasional. Tetapi ada baiknya bila kita dapat melakukan penilaian sejenak terhadap semua masalah yang diperhadapkan kepada kita. Salah satu penilaian yang sering kita lakukan adalah penilaian sejarah. Terkait dengan itu, saya mencoba melakukan bacaan terhadap mekanisme penilaian sejarah menurut John Dewey.

Pendekatan John Dewey tentang historical judgment. Pendekatan itu dijelaskan oleh Dewey dalam karyanya Logic: The Theory of Inquiry (1938). Penjelasan Dewey sangat berhubungan dengan apa yang disebutnya sebagai inquiry. Ia memberikan definisi inquiry sebagai berikut:

“Inquiry is controlled or directed transformation of an indeterminate situation into one that is so determinate in its constituent distinctions and relations as to convert the elements of the original situation into a unified whole” (Dewey, 1938: 104-5).

Dalam upaya mengubah situasi sebagaimana definisi di atas, faktor penting adalah penilaian-penilaian (judgments). Menurut Dewey, inquiry bukan saja menyangkut hubungan antara penilaian-penilaian dengan proposisi-proposisi guna mendapatkan solusi yang objektif (dalam rangka problem solving), tetapi, juga dalam hubungan dengan faktor-faktor yang menghubungkan antara pengamat atau peneliti dengan materi-materi konseptual yang bertebaran namun relevan bagi pemecahan masalah.

Proses transformasi yang terarah terhadap situasi yang tidak menentu kepada situasi yang teratur dan dapat digunakan sebagai solusi bagi pemecahan masalah sangat tergantung dari penilaian-penilaian. Menurut Dewey, tiap hari manusia selalu melakukan penilaian terkait dengan pengalaman yang dihadapi. Seringkali, penilaian itu muncul begitu saja karena kemiripan pengalaman saat ini dengan pengalaman-pengalaman di masa lalu. Hal itu tidak menjadi masalah, tetapi bagi Dewey, alangkah baiknya jika penilaian-penilaian itu dilakukan secara terarah dalam suatu inquiry. Penilaian-penilaian yang terarah sangat memungkinkan transformasi situasi guna memberikan solusi yang relevan bagi tercapainya tujuan, yaitu pemecahan masalah.

Salah satu bentuk penilaian penting dalam rangka penemuan solusi bagi penyelesaian masalah adalah penilaian sejarah (historical judgment). Masalah apapun yang telah teridentifikasi dengan jelas membutuhkan penilaian sejarah untuk menemukan apa yang telah dilakukan di masa lalu terhadap masalah yang mirip. Selain itu, penilaian sejarah juga bermanfaat untuk menemukan benang merah antara hal-hal yang saling berkaitan dari masa lalu dengan masalah di masa sekarang.

Di dalam Historical Judgments, Pertanyaan penting yang diajukan Dewey bukanlah “Apakah Sejarah itu dapat menjadi suatu ilmu atau sains?”, tetapi “Atas dasar pertimbangan apa saja ‘serangkaian peristiwa-peristiwa masa lalu’ lebih dipercaya daripada ‘rangkaian peristiwa-peristiwa’ yang lain?” Dari pertanyaan itu, Dewey sesungguhnya hendak menunjukkan bahwa ada semacam “mekanisme” penilaian sejarah yang bersama-sama dengan penilaian-penilaian di bidang-bidang lain dapat dimanfaatkan untuk memecahkan masalah masa kini. Beberapa hal penting yang dapat disimpulkan dari mekanisme penilaian sejarah menurut Dewey adalah:

1. Realitas yang sebenarnya adalah masa kini (present) dengan segala permasalahan yang diperhadapkan kepada manusia di dalam lingkungan hidupnya. Realitas itu adalah hasil interaksi antara manusia dan lingkungannya.

2. Masa lalu dianggap ada, sejauh memiliki sumbangan penting bagi masa kini. Sumbangannya itu adalah dalam rangka memecahkan masalah-masalah kehidupan manusia di dalam lingkungan hidupnya.

3. Masalah dalam kehidupan manusia muncul karena ada penerimaan tentang konsep perubahan. Bahwa semua hal itu tidak tetap, selalu berubah-ubah. Penerimaan tentang perubahan itulah yang memungkinkan adanya inquiry.

4. Ketika diperhadapkan dengan masalah, maka manusia dapat mengumpulkan serpihan-serpihan pengalaman, baik pengalaman dirinya sendiri maupun pengalaman orang lain yang berhubungan dengan masalah itu. Oleh karena banyak pengalaman yang diperhadapkan kepadanya, maka pengalaman-pengalaman yang berserakan itu perlu ditransformasi secara terkontrol menjadi satu kesatuan yang utuh. Upaya transformasi itulah yang disebut inquiry.

5. Hal yang penting di dalam inquiry adalah penilaian-penilaian. Dasar dari penilaian adalah kepentingan pemecahan masalah masa kini.

6. Salah satu inquiry dalam rangka transformasi itu adalah historical inquiry. Penilaian sejarah pun didasarkan pada kepentingan pemecahan masalah masa kini.

7. Dalam historical inquiry, seluruh fakta di masa lalu diteropong. Peneropongan itu dilakukan terhadap data-data evidensial yang tersedia di masa kini, yang menerangkan fakta-fakta itu. Data-data itu dipelajari, bukan dengan ilmu sejarah tetapi dengan bantuan disiplin-disiplin lain, seperti epigrafi, paleografi, numistatics, statistik, antropologi forensik dan lain sebagainya. Oleh karena itu, data-data evidensial itu harus tersedia pada saat proposisi-proposisi dibuat. Tanpa data-data itu, peneropongan terhadap masa lalu sangat sulit dilakukan.

8. Tidak semua data itu bermanfaat bagi kepentingan pemecahan masa kini, oleh karena itu ada mekanisme penting dalam penilaian, yaitu seleksi. Dasar seleksi itu adalah sejauhmana data-data yang berserakan itu memiliki keterkaitan dan sumbangan berarti demi pemecahan masalah saat ini. Dari seleksi awal terhadap data-data, dibangunlah proposisi-proposisi yang kemudian akan diseleksi lagi dengan dasar penilaian yang sama untuk menjadi satu proposisi umum (general proposition).

9. Proposisi umum dalam Historical Inquiry dihadirkan dalam bentuk deskripsi naratif. Deskriptif sangat berhubungan dengan keterbatasan ruang (spatiality) sementara narasi sangat berhubungan dengan keterbatasan waktu (temporality).

10. Dari situ, pertanyaan tentang “mengapa rangkaian peristiwa yang satu lebih penting daripada rangkaian peristiwa yang lain?” dapat terjawab. Hal itu disebabkan karena adanya kepentingan masa kini dalam rangka pemecahan masalah.

Pustaka

1. Dewey, John, “Historical Judgments”, dalam Hans Meyerhoff, The Philosophy of History in Our Time (Garden City, NY: Doubleday & Company, 1959), hlm. 163-172.
2. ------------------, 1938, Logic: The Theory of Inquiry, Henry Holt & Co., Inc.: NY


Tidak ada komentar:

Nyanyian Jemaat GPM No. 36. "Saat Ini"