Masih panas kontroversi mengenai Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) di Indonesia. Bukan saja di Jakarta yang merupakan pusat penyelenggaraan negara, tetapi juga di daerah-daerah yang kemudian berimbas pada terpuruknya hubungan-hubungan kemanusiaan. Sikap pro dan kontra terhadap pengesahan RUU APP ini lahir sebagai ungkapan kepedulian terhadap moralitas manusia Indonesia yang katanya “semakin terpuruk”. Tetapi sejalan dengan itu, ancaman dan paksaan juga terus menerus dilakukan oleh sekelompok orang atas nama moralitas. Pertanyaannya, moral macam apa yang harus diperjuangkan dengan ancaman dan paksaan yang adalah kekerasan?
Masalah moral memang menjadi perhatian serius bangsa ini. Pertanyaannya, siapa yang dapat menentukan baik buruknya moral seseorang? Bukankah moral itu lahir dari proses pergulatan panjang manusia untuk menemukan ”jalan kehidupan” yang dipengaruhi pelbagai faktor: ekonomi, sosial, psikis, politik, kultur, insting, dan kepentingan pribadi. Apabila negara yang kemudian harus menentukan arah moralitas masyarakatnya. Kaum miskin dan perempuan tidak akan pernah bisa melepaskan diri dan tetap menjadi korban ketika bangsa ini berbicara tentang moral. Tidak berarti kita harus patah semangat dan membiarkan pengorbanan ini terus terjadi. Masih banyak cara dan jalan untuk tidak lagi membiarkan diri menjadi korban birokrasi, pasar dan pesan-pesan moral keagamaan tertentu.
Moral Bangsa
Suatu konstitusi negara akan memuaskan manusia sebagai makhluk moral dan religius jika nilai-nilai moral dan agamanya juga diperhitungkan di dalam kehidupan publik. Namun, nilai-nilai itu harus diuji dulu lewat asas kepublikan, yakni apakah nilai-nilai itu, misalnya dari agama atau suku tertentu, dapat diterima oleh pihak-pihak lain secara universal dan tanpa paksaan.
Pancasila telah menjawab kebutuhan akan kepuasan itu. Seluruh nilai-nilai moral dan agama dapat ditemukan dalam Pancasila. Dengan demikian, moral bangsa kita adalah Pancasila. Ketika semua orang bebas beragama dan menjalankan agamanya di negeri ini, maka bangsa kita adalah bangsa yang bermoral. Yang terjadi adalah tidak semua orang dapat bebas menjalankan agamanya di setiap jengkal tanah negeri ini. Ada tempat-tempat tertentu di mana orang dilarang ketika ingin bertemu dengan Tuhan dan melepaskan dahaga nuraninya. Apakah kita bangsa yang bermoral? Ketika semua orang dihargai kemanusiannya secara adil dan beradab, maka kita adalah bangsa yang bermoral. Yang terjadi adalah ketidakadilan dan kebiadaban sering muncul mewarnai kehidupan bangsa ini. Sedikit persinggungan melahirkan kerusuhan dan berakhir dengan kekerasan atas nama kelompok, tradisi, agama bahkan Tuhan. Apakah kita bangsa yang bermoral? Ketika semua orang menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan Indonesia, maka kita adalah bangsa yang bermoral. Yang terjadi adalah ketika orang menjunjung tinggi persatuan Indonesia dalam arti politis untuk mempertahankan setiap jengkal tanah republik ini, malahan dijadikan penjahat HAM. Belum lagi ketika bicara kesatuan dan selalu saja terjadi pemaksaan kehendak baik secara vertikal, negara terhadap masyarakat maupun horisontal, kelompok masyarakat yang satu terhadap yang lain dalam dinamika pluralitas bangsa. Apakah kita bangsa yang bermoral? Ketika semua orang menjunjung tinggi demokratisasi dan bijaksana mengambil keputusan yang berhubungan dengan masa depan bangsa ini, maka kita adalah bangsa yang bermoral. Yang terjadi adalah masa depan bangsa ini dipertaruhkan demi kepentingan sekelompok orang yang memiliki kekuatan dan berada pada jalur-jalur kekuasaan atau dekat dengan kekuasaan sehingga kepentingan kelompok atau golongan dipaksakan untuk menjadi kepentingan bangsa dan negara. Apakah kita bangsa yang bermoral? Ketika semua orang merasakan keadilan dan berlaku adil terhadap orang lain dalam dinamika berbangsa dan bernegara kita, maka kita adalah bangsa yang bermoral. Yang terjadi adalah jurang perbedaan antara yang kaya dan miskin semakin lebar, yang kuat dan lemah semakin berbeda. Penghisapan dan eksploitasi atas nama kepentingan bangsa dan negara selalu saja terjadi dan masyarakat kecil yang terus menerus merasakan akibatnya. Apakah kita bangsa yang bermoral?
Kegagalan bangsa ini menunjukkan jati dirinya sebagai bangsa yang bermoral Pancasila bukanlah dimulai dari rakyatnya, tetapi dimulai dari para pemimpinnya. Logika yang tersembunyi di balik perjuangan dalam rangka memperbaiki moralitas bangsa saat ini adalah penindasan dan penguasaan. Ini adalah sejenis kecurigaan yang patut dikemukakan mengingat alat perjuangan yang dipakai adalah juga kekerasan, mulai dari pemaksaan wacana sampai pada kekerasan fisik. Di sinilah ketidakadilan terjadi dan sudah menjadi tradisi berbangsa kita mulai dari dibentuknya negara ini dengan segala peraturan di dalamnya, bahwa ada wacana besar (baca: Kisah Agung) yang terus menerus digunakan untuk menguasai wacana-wacana kecil dan lokal.
Serangkaian Tugas Etis
Dalam gagasan etika postmodernisme, tugas etis manusia adalah bagaimana menjaga kepelbagaian itu tetap ada dan wacana-wacana kecil mendapat tempat yang setara. Dengan demikian, upaya menghadirkan yang tidak mampu hadir adalah tugas etis praktis. Dengan demikian, arah perjuangan etis adalah pembebasan dan perlawanan. Perjuangan agar hak tradisi kecil yang tersingkir kembali diangkat dan dibebaskan dari kungkungan “sang pusat dan sang dasar”. Dengan mengusahakan relasi egaliter dari semua wacana yang ada, maka perbedaan dirayakan dan diakui saling memperkaya tanpa ditindas oleh Kisah Agung apapun.
Walaupun demikian, kita sementara berhadapan dengan sebuah paradoks antara satu dunia tunggal dan beragam dunia majemuk, antara wajah global dan wajah lokal, antara universalitas dan partikularitas, sehingga ketika membicarakan tanggung jawab etis, maka perbedaan yang ada harus saling memperkaya.
Berhadapan dengan globalitas dunia, lokalitas keindonesiaan tidak mesti menyikapi dengan ekstrem yang kemudian menyudutkan keindonesiaan itu sendiri. Keindonesiaan kita adalah Indonesia yang terdiri dari beragam budaya dan tradisi, beragam agama dan nilai-nilai moral, beragam masyarakat dan tingkatan hidup. Sikap yang ekstrem hanya akan lebih memperlebar perbedaan. Perbedaan Indonesia sampai saat ini adalah perbedaan yang saling menindas. Moralitas bangsapun digagas dalam wacana yang menindas, entah itu dari hubungan antar agama, maupun antara perempuan dan laki-laki.
RUU APP dan Kekhususan Bagi Papua
Untuk Papua, segala sesuatu ternyata berbunyi “khusus”, demikian pula halnya dengan RUU APP ini. Gaung tanggapan terhadap RUU APP di Papua dalam pengamatan penulis ternyata biasa-biasa saja, tidak ada yang istimewa. Padahal Balkan Kaplale sebagai orang yang bertanggung jawab dalam pembahasan RUU APP ini pernah mengatakan bahwa “khusus untuk daerah Bali dan Papua, akan diberlakukan Perda yang mengatur lebih lanjut kehidupan masyarakat sesuai dengan budayanya”.
Kekhususan ini yang kemudian menurut penulis mewajibkan para pengambil kebijakan dan masyarakat Papua umumnya untuk melihat dan membicarakan segala hal yang berkaitan dengan RUU APP sejak dini. Dalam kerangka itu, bagaimana masyarakat Papua memposisikan diri adalah penting. Apakah memilih untuk pro atau kontra atau memilih untuk tidak memilih atau membicarakannya dalam keterbukaan dan perbedaan yang ada dengan tidak mengedepankan wacana salah satu kelompok tertentu?
Kalaupun RUU APP jadi disahkan, maka pembuatan Perda dalam rangka pelaksanaannya juga mesti melibatkan masyarakat yang tentunya membutuhkan sumber daya tidak sedikit. Oleh sebab itu, menurut penulis, studi-studi yang berhubungan dengan hal itu harus secepat mungkin dimulai, karena RUU APP dengan segala perubahannya kemungkinan besar akan tetap disahkan menjadi UU APP, apalagi waktu yang diberikan oleh DPRRI adalah bulan Juni ini. Pemerintah Pusat tentunya tidak mau kehilangan muka dalam konsensus politik seperti ini, walaupun dengan mengorbankan aspirasi sebagian masyarakat bangsa ini.
"Talamburang" adalah istilah Ambon untuk menggambarkan keadaan yang tidak teratur, kacau balau, berantakan, amburadul. Namun, hanya dengan "talamburang" (chaos) maka keteraturan (cosmos) dapat dipahami dengan baik dan jernih.
Selasa, 19 Februari 2008
Saatnya Bilang MERDEKA
Kata “merdeka” sudah tidak asing lagi di telinga dan benak kita. Apalagi ketika kita memahami bahwa sementara terjadi penindasan dan penjajahan terhadap hak asasi selaku manusia. Bagi bangsa Indonesia, kata ini mengandung pengertian yang dalam karena sarat dengan perjuangan panjang, tetesan darah dan air mata. Tetapi setelah memasuki 63 tahun bangsa ini merdeka, apakah kita telah benar-benar merdeka?
Mungkin terlalu jauh hari untuk membahas tentang 63 tahun Indonesia Merdeka, tetapi dalam keprihatinan yang mendalam, saya mau juga membahasnya. Biasanya menjelang 17 Agustus, di mana saja yang ada orang Indonesia-nya sangat ramai dengan persiapan-persiapan peringatan hari keramat itu. Sungguh tanggal itu dikeramatkan sebagai tanda bebasnya bangsa ini dari penjajahan bangsa lain. Mulai dari kegiatan olah raga sampai kesenian, mulai dari tingkat RT sampai nasional ada saja yang digelar menyambut hari kemerdekaan. Tidak sebatas itu, dari Ketua RT, Kepala Sekolah, Kepala Kantor sampai pada Presiden sudah mulai mempersiapkan sambutan dan pidato yang akan dibacakan pada tanggal 17 Agustus. Biasanya yang akan dibacakan itu lebih banyak ungkapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena telah diberikan rahmat untuk hidup di alam kemerdekaan. Selebihnya hanyalah embel-embel yang ditambah untuk memanjakan telinga bawahan bahkan masyarakat agar tetap percaya bahwa pimpinan mereka telah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Ya memang, para pimpinan kita telah melaksanakan tugasnya untuk KKN dengan sebaik-baiknya.
Tulisan ini sebenarnya muncul sebagai bentuk keprihatinan terhadap situasi bangsa ini yang masih “ogah” untuk mengatakan bahwa kita belum sepenuhnya merdeka. Lebih jauh lagi saya hendak memakai istilah “kita belum merdeka”. Itu berarti sudah saatnya kita minta merdeka. Ya, sudah saatnya kita berjuang agar merdeka dari segala bentuk penindasan dan penjajahan yang dilakukan oleh bangsa sendiri.
Paragraph di atas ternyata sungguh berapi-api. Saya sendiri sungguh kaget setelah membaca ulang, tetapi biarlah, sebagai luapan perasaan saya sendiri memaknai saat-saat menjelang 63 tahun Indonesia merdeka ini.
Bagaimana merdeka? Banyak orang yang takut untuk bicara merdeka dan biasanya, yang saya temukan, media (khususnya di Papua) selalu menggunakan inisial “M” bila pembicaraan menyerempet ke kata “merdeka”. Kenapa kita harus takut bicara merdeka bila kita memang belum merdeka? Orang takut bicara merdeka karena selama ini, kata tersebut menjadi simbol terhadap upaya melepaskan diri secara politis dari wilayah suatu negara. Bila orang Papua bicara merdeka, maka sering diartikan bahwa orang Papua bicara tentang melepaskan diri dari wilayah NKRI. Bila orang Maluku bicara merdeka, maka itu adalah RMS. Bila orang Aceh bicara merdeka, sudah pasti itu GAM. Sudah terlalu lama kata “merdeka” ditempeli makna politis, sehingga orang tidak lagi dengan akal sehatnya memikirkan bahwa kata ini juga punya seribu satu makna yang lain.
Kembali lagi pada pertanyaan, “bagaimana merdeka?”. Ketika pertanyaan itu dilontarkan dalam konteks perjuangan orang Papua untuk menjadi “tuan di tanah sendiri” maka akan ada banyak hal yang harus dibicarakan. Saya sendiri hendak membatasi tulisan ini pada proses memerdekakan diri sendiri. Itu artinya kita sudah tidak bisa lagi mengatakan untuk dimerdekakan tetapi lebih tepatnya memerdekakan diri kita sendiri. Kita tidak bisa pasif dan hanya meminta sambil terus menunggu belas kasihan orang lain demi suatu kemerdekaan yang menjadi hak semua manusia. Kita harus aktif mengusahakan kemerdekaan itu. Memerdekakan diri sendiri berarti berupaya melepaskan diri dari segala bentuk keinginan untuk menjajah dan menindas orang lain. Dengan sendirinya, kita tidak lagi saling menjajah dan menindas, sementara kita juga dijajah dan ditindas oleh mereka yang punya kepentingan lebih besar.
Begitu gencar orang Papua menekankan untuk menjadi “tuan di tanah sendiri”. Pertanyaan sederhana adalah apakah orang Papua masih memiliki tanah ini? Ataukah orang Papua “dulu pernah” memiliki tanah ini dan sekarang tidak lagi? Menjadi tuan di tanah sendiri berarti mengusahakan agar tanah ini dapat berguna dan bermanfaat bagi kesejahteraan banyak orang. Ataukah orang Papua juga mau menjadi penindas dan penjajah seperti “tuan” yang biasanya menindas dan menjajah “hamba atau budaknya?”. Kalau ada kata “tuan”, dengan sendirinya muncul kata “hamba/budak”. Pertanyaannya, siapa yang mau ditempatkan pada posisi yang tersubordinasi itu (hamba/budak)? Mungkin lebih tepat bila dikatakan bahwa orang Papua harus menjadi “Tuan sekaligus hamba di negeri sendiri”.
Bagaimana menjadi tuan sekaligus hamba? Interaksi dengan pihak lain sangat dibutuhkan. Interaksi itu sendiri mesti dibangun dalam kondisi yang sehat, sehingga memungkinkan terjadinya kompetisi-kompetisi yang lebih membuat diri kita sadar bahwa yang dibutuhkan adalah kualitas dan bukan status sebagai tuan tanah.
Memaknai 63 tahun Indonesia merdeka dalam konteks di Papua, bagi saya lebih menusuk masuk kepada diri kita sendiri. Bagaimana masing-masing kita memerdekakan diri dari nafsu berkuasa dengan segala cara dan dengan demikian menindas dan menjajah orang lain. Ada sesuatu yang menarik untuk diteliti dari ungkapan menjadi “tuan di tanah sendiri” tersebut. Mudah-mudahan masih ada kesempatan untuk menemukan banyak hal di balik ungkapan itu. Semoga kita semua bisa menjadi tuan sekaligus hamba atas diri kita sendiri.
Mungkin terlalu jauh hari untuk membahas tentang 63 tahun Indonesia Merdeka, tetapi dalam keprihatinan yang mendalam, saya mau juga membahasnya. Biasanya menjelang 17 Agustus, di mana saja yang ada orang Indonesia-nya sangat ramai dengan persiapan-persiapan peringatan hari keramat itu. Sungguh tanggal itu dikeramatkan sebagai tanda bebasnya bangsa ini dari penjajahan bangsa lain. Mulai dari kegiatan olah raga sampai kesenian, mulai dari tingkat RT sampai nasional ada saja yang digelar menyambut hari kemerdekaan. Tidak sebatas itu, dari Ketua RT, Kepala Sekolah, Kepala Kantor sampai pada Presiden sudah mulai mempersiapkan sambutan dan pidato yang akan dibacakan pada tanggal 17 Agustus. Biasanya yang akan dibacakan itu lebih banyak ungkapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena telah diberikan rahmat untuk hidup di alam kemerdekaan. Selebihnya hanyalah embel-embel yang ditambah untuk memanjakan telinga bawahan bahkan masyarakat agar tetap percaya bahwa pimpinan mereka telah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Ya memang, para pimpinan kita telah melaksanakan tugasnya untuk KKN dengan sebaik-baiknya.
Tulisan ini sebenarnya muncul sebagai bentuk keprihatinan terhadap situasi bangsa ini yang masih “ogah” untuk mengatakan bahwa kita belum sepenuhnya merdeka. Lebih jauh lagi saya hendak memakai istilah “kita belum merdeka”. Itu berarti sudah saatnya kita minta merdeka. Ya, sudah saatnya kita berjuang agar merdeka dari segala bentuk penindasan dan penjajahan yang dilakukan oleh bangsa sendiri.
Paragraph di atas ternyata sungguh berapi-api. Saya sendiri sungguh kaget setelah membaca ulang, tetapi biarlah, sebagai luapan perasaan saya sendiri memaknai saat-saat menjelang 63 tahun Indonesia merdeka ini.
Bagaimana merdeka? Banyak orang yang takut untuk bicara merdeka dan biasanya, yang saya temukan, media (khususnya di Papua) selalu menggunakan inisial “M” bila pembicaraan menyerempet ke kata “merdeka”. Kenapa kita harus takut bicara merdeka bila kita memang belum merdeka? Orang takut bicara merdeka karena selama ini, kata tersebut menjadi simbol terhadap upaya melepaskan diri secara politis dari wilayah suatu negara. Bila orang Papua bicara merdeka, maka sering diartikan bahwa orang Papua bicara tentang melepaskan diri dari wilayah NKRI. Bila orang Maluku bicara merdeka, maka itu adalah RMS. Bila orang Aceh bicara merdeka, sudah pasti itu GAM. Sudah terlalu lama kata “merdeka” ditempeli makna politis, sehingga orang tidak lagi dengan akal sehatnya memikirkan bahwa kata ini juga punya seribu satu makna yang lain.
Kembali lagi pada pertanyaan, “bagaimana merdeka?”. Ketika pertanyaan itu dilontarkan dalam konteks perjuangan orang Papua untuk menjadi “tuan di tanah sendiri” maka akan ada banyak hal yang harus dibicarakan. Saya sendiri hendak membatasi tulisan ini pada proses memerdekakan diri sendiri. Itu artinya kita sudah tidak bisa lagi mengatakan untuk dimerdekakan tetapi lebih tepatnya memerdekakan diri kita sendiri. Kita tidak bisa pasif dan hanya meminta sambil terus menunggu belas kasihan orang lain demi suatu kemerdekaan yang menjadi hak semua manusia. Kita harus aktif mengusahakan kemerdekaan itu. Memerdekakan diri sendiri berarti berupaya melepaskan diri dari segala bentuk keinginan untuk menjajah dan menindas orang lain. Dengan sendirinya, kita tidak lagi saling menjajah dan menindas, sementara kita juga dijajah dan ditindas oleh mereka yang punya kepentingan lebih besar.
Begitu gencar orang Papua menekankan untuk menjadi “tuan di tanah sendiri”. Pertanyaan sederhana adalah apakah orang Papua masih memiliki tanah ini? Ataukah orang Papua “dulu pernah” memiliki tanah ini dan sekarang tidak lagi? Menjadi tuan di tanah sendiri berarti mengusahakan agar tanah ini dapat berguna dan bermanfaat bagi kesejahteraan banyak orang. Ataukah orang Papua juga mau menjadi penindas dan penjajah seperti “tuan” yang biasanya menindas dan menjajah “hamba atau budaknya?”. Kalau ada kata “tuan”, dengan sendirinya muncul kata “hamba/budak”. Pertanyaannya, siapa yang mau ditempatkan pada posisi yang tersubordinasi itu (hamba/budak)? Mungkin lebih tepat bila dikatakan bahwa orang Papua harus menjadi “Tuan sekaligus hamba di negeri sendiri”.
Bagaimana menjadi tuan sekaligus hamba? Interaksi dengan pihak lain sangat dibutuhkan. Interaksi itu sendiri mesti dibangun dalam kondisi yang sehat, sehingga memungkinkan terjadinya kompetisi-kompetisi yang lebih membuat diri kita sadar bahwa yang dibutuhkan adalah kualitas dan bukan status sebagai tuan tanah.
Memaknai 63 tahun Indonesia merdeka dalam konteks di Papua, bagi saya lebih menusuk masuk kepada diri kita sendiri. Bagaimana masing-masing kita memerdekakan diri dari nafsu berkuasa dengan segala cara dan dengan demikian menindas dan menjajah orang lain. Ada sesuatu yang menarik untuk diteliti dari ungkapan menjadi “tuan di tanah sendiri” tersebut. Mudah-mudahan masih ada kesempatan untuk menemukan banyak hal di balik ungkapan itu. Semoga kita semua bisa menjadi tuan sekaligus hamba atas diri kita sendiri.
For Nona-Nona Ambon
Hari ini beta sempat cek di google, daftar blog anak-anak Ambon. Beta dapat banyak sekali dan ternyata yang nona-nona dari Ambon juga banyak yang punya blog. Mungkin ada yang baca beta punya tulisan ini karena beta mau sarankan supaya nona-nona dari Ambon di mana saja berada bisa bikin satu kumpulan blog yang anggotanya nona-nona untuk membahas bagaimana Perempuan dari Ambon punya harkat dan martabat bisa berada pada posisi yang seharusnya. Artinya, suatu kumpulan blog yang membahas tentang pengarusutamaan jender khususnya di Ambon. Jangan yang laki-laki saja yang tampil di dunia maya, tapi beta anggap nona-nona dong su mantap skali... Ok, itu saran saja dari beta yang jauh di Papua.
Senin, 18 Februari 2008
HP Menuju
Ada Pace PNS satu yang setiap terima gaji pulang terlambat. Dia punya istri cari tahu mengapa Pace ni pulang terlambat t’rus tiap kali gajian. Dua tiga bulan, Mace marah Pace trus. Pace t’ra mau dapat marah, Pace beli HP Nokia Communicator 9500 buat Mace. Pace bilang: “Mace, ini saya beli HP buat Ko supaya kalo saya pulang terlambat atau lembur Ko bisa kontak saya saja”.
Bulan berikut, Pace pulang terlambat lagi. Mace telpon, Pace bilang: “Mama, saya lagi lembur s’karang”. Mace t’ra percaya, Mace telpon Pace punya teman-teman. Dorang s’mua bilang kalo Pace lagi jalan ke Bar. Mace ikut ke Bar, lihat Pace lagi gandeng perempuan dua orang. Mace sembunyi di samping pintu, langsung angkat HP buat telpon Pace. Pace punya telpon bunyi, pas Pace lihat begini, ada tulis, “Mama memanggil”. Pace langsung lepas perempuan sambil jalan keluar jawab telpon: “Mama, ko posisi di mana skarang ka, Ko bae-bae saja to Sayang?” Mace berdiri hadang Pace, Pace belum dapat lihat Mace, Mace jawab telpon: “Saya posisi masih di sini, cuma saya punya HP yang ko kasih ini dia sementara jalan ke Ko punya kepala tu”, langsung Mace angkat HP banting kuat-kuat di Pace punya kepala. Kepala pecah, HP juga pecah.
Bulan berikut, Pace pulang terlambat lagi. Mace telpon, Pace bilang: “Mama, saya lagi lembur s’karang”. Mace t’ra percaya, Mace telpon Pace punya teman-teman. Dorang s’mua bilang kalo Pace lagi jalan ke Bar. Mace ikut ke Bar, lihat Pace lagi gandeng perempuan dua orang. Mace sembunyi di samping pintu, langsung angkat HP buat telpon Pace. Pace punya telpon bunyi, pas Pace lihat begini, ada tulis, “Mama memanggil”. Pace langsung lepas perempuan sambil jalan keluar jawab telpon: “Mama, ko posisi di mana skarang ka, Ko bae-bae saja to Sayang?” Mace berdiri hadang Pace, Pace belum dapat lihat Mace, Mace jawab telpon: “Saya posisi masih di sini, cuma saya punya HP yang ko kasih ini dia sementara jalan ke Ko punya kepala tu”, langsung Mace angkat HP banting kuat-kuat di Pace punya kepala. Kepala pecah, HP juga pecah.
Menafsir MOB Orang Papua
Hampir tiga tahun berada di Jayapura – Papua, sejak Juni 2005, saya mencoba untuk memahami situasi dan keadaan orang/masyarakat Papua dalam keseharian mereka, khususnya di Jayapura. Pemahaman tersebut penting bagi saya guna menentukan di mana saya harus memposisikan diri dan bagaimana saya harus berperan dan berfungsi dalam suatu situasi yang cukup baru bagi saya (tidak bias dikatakan sama sekali baru karena beberapa teman kuliah saya dulu berasal dari Papua). Dalam pengamatan saya, pada setiap waktu luang, ketika dua, tiga orang atau lebih bertemu dan berkumpul, entah itu di jalan, rumah, pantai, tempat kerja, pasar, terminal, dll, selalu saja ada cerita lucu yang diceritakan.
Cerita-cerita lucu itu dalam ungkapan orang Papua disebut dengan MOB (dulu waktu pertama masuk dan selama berkuliah di Fakultas Teologi Universitas Kristen Indonesia Maluku, yang selalu menceritakan MOB – jago MOB – adalah teman-teman dari Papua. Kami yang orang Maluku juga memiliki beberapa cerita MOB, tetapi tidak sebanyak teman-teman Papua kami). Saya sendiri belum mencari tahu apa arti sebenarnya dari MOB itu, tetapi ada beberapa orang yang mengatakan bahwa MOB itu kepanjangannya adalah “Menipu Orang Banyak”. Jadi MOB menurut beberapa orang adalah cerita yang menipu orang banyak dan cerita-cerita itu adalah cerita lucu. Saya berkeinginan untuk menemukan arti sebenarnya dari MOB itu, serta posisi, fungsi dan peranannya dalam keseharian orang Papua. Dalam kenyataannya, cerita-cerita itu juga menjadi salah satu acara favorit yang ditayangkan oleh salah satu stasiun tv swasta di Jayapura, Top TV, dengan nama TOP MOB. Selain itu, dalam salah satu harian ternama di Papua, Cenderawasih Pos, ada bagian yang memuat cerita-cerita MOB orang Papua dengan topik Break Boss.
Oleh karena itu, saya hendak mengadakan semacam research mini, penelitian kecil-kecilan tentang MOB. Topiknya adalah seperti yang di atas, “Menafsir MOB Orang Papua.” Dalam kepentingan itu, saya sementara mengumpulkan bahan-bahan pustaka untuk dikaji.
Persepsi awal saya tentang MOB adalah bahwa hal itu sendiri merupakan pengalaman keseharian orang Papua. Pengalaman keseharian itulah yang hendak saya tafsir guna tujuan di atas.
Oleh karena itu, kalau saja ada saudara-saudara yang memiliki pandangan, pendekatan, alat analisis yang dapat saya gunakan untuk melakukan penafsiran terhadap MOB sebagai humor orang Papua, bolehlah kiranya kita saling berbagi dan berdiskusi sambil saya mengumpulkan bahan-bahan tentang MOB dari tengah masyarakat khususnya di Jayapura.
Dalam perencanaan, saya hendak mengumpulkan data tentang:
1.Apa itu MOB menurut orang Papua?
2.Bagaimana MOB dibentuk atau diciptakan?
3.Untuk kepentingan apa MOB diciptakan dan diceritakan di tengah masyarakat Papua?
4.Dalam situasi apa MOB biasa diceritakan?
5.Apa saja tipe-tipe MOB di tengah orang Papua?
Terhadap garis besar di atas, kalau ada hal-hal yang patut ditambahkan dan mesti ditemukan sebagai bahan bagi upaya penafsiran MOB secara baik, saya akan terima itu dan menjadikannya sebagai tugas saya.
Kalau ada yang mau memberikan komentar, saya sampaikan terima kasih dalam kesadaran bahwa saya masih butuh belajar lebih banyak untuk memahami orang Papua dengan baik, benar dan tepat.
Cerita-cerita lucu itu dalam ungkapan orang Papua disebut dengan MOB (dulu waktu pertama masuk dan selama berkuliah di Fakultas Teologi Universitas Kristen Indonesia Maluku, yang selalu menceritakan MOB – jago MOB – adalah teman-teman dari Papua. Kami yang orang Maluku juga memiliki beberapa cerita MOB, tetapi tidak sebanyak teman-teman Papua kami). Saya sendiri belum mencari tahu apa arti sebenarnya dari MOB itu, tetapi ada beberapa orang yang mengatakan bahwa MOB itu kepanjangannya adalah “Menipu Orang Banyak”. Jadi MOB menurut beberapa orang adalah cerita yang menipu orang banyak dan cerita-cerita itu adalah cerita lucu. Saya berkeinginan untuk menemukan arti sebenarnya dari MOB itu, serta posisi, fungsi dan peranannya dalam keseharian orang Papua. Dalam kenyataannya, cerita-cerita itu juga menjadi salah satu acara favorit yang ditayangkan oleh salah satu stasiun tv swasta di Jayapura, Top TV, dengan nama TOP MOB. Selain itu, dalam salah satu harian ternama di Papua, Cenderawasih Pos, ada bagian yang memuat cerita-cerita MOB orang Papua dengan topik Break Boss.
Oleh karena itu, saya hendak mengadakan semacam research mini, penelitian kecil-kecilan tentang MOB. Topiknya adalah seperti yang di atas, “Menafsir MOB Orang Papua.” Dalam kepentingan itu, saya sementara mengumpulkan bahan-bahan pustaka untuk dikaji.
Persepsi awal saya tentang MOB adalah bahwa hal itu sendiri merupakan pengalaman keseharian orang Papua. Pengalaman keseharian itulah yang hendak saya tafsir guna tujuan di atas.
Oleh karena itu, kalau saja ada saudara-saudara yang memiliki pandangan, pendekatan, alat analisis yang dapat saya gunakan untuk melakukan penafsiran terhadap MOB sebagai humor orang Papua, bolehlah kiranya kita saling berbagi dan berdiskusi sambil saya mengumpulkan bahan-bahan tentang MOB dari tengah masyarakat khususnya di Jayapura.
Dalam perencanaan, saya hendak mengumpulkan data tentang:
1.Apa itu MOB menurut orang Papua?
2.Bagaimana MOB dibentuk atau diciptakan?
3.Untuk kepentingan apa MOB diciptakan dan diceritakan di tengah masyarakat Papua?
4.Dalam situasi apa MOB biasa diceritakan?
5.Apa saja tipe-tipe MOB di tengah orang Papua?
Terhadap garis besar di atas, kalau ada hal-hal yang patut ditambahkan dan mesti ditemukan sebagai bahan bagi upaya penafsiran MOB secara baik, saya akan terima itu dan menjadikannya sebagai tugas saya.
Kalau ada yang mau memberikan komentar, saya sampaikan terima kasih dalam kesadaran bahwa saya masih butuh belajar lebih banyak untuk memahami orang Papua dengan baik, benar dan tepat.
Modal Spiritual
Pembahasan tentang modal spiritual tidak lepas dari perkembangan teori-teori pembangunan. Namun menemukan sumber tentang modal spiritual (Spiritual Capital) cukup sulit, bahkan di dalam dunia yang tidak terbatas “internet” sekalipun. Sepertinya gagasan tentang modal spiritual ini lebih intens dibahas pada tahun-tahun belakangan ini.
Peter Berger dan Robert Hefrer dalam papernya tentang Modal Spiritual (2004) berpendapat bahwa gagasan ini sebenarnya telah muncul dan dibicarakan sejak lama, sampai pada saat Max Weber menghasilkan karyanya The Protestant Ethic and The Spirit of Capitalism. Karya Weber tersebut kemudian menjadi bahan studi bertahun-tahun oleh para ahli ekonomi pembangunan yang mencoba menemukan hubungan antara keberagamaan manusia dengan pembangunan khususnya kapitalisme modern. Masalahnya menurut mereka adalah kapitalisme modern itu sendiri telah mengalami perkembangan dan perubahan yang tidak main-main jauh melampaui ramalan Weber. Konteks yang berbeda antara situasi manufaktur sederhana pada masa Weber dengan perekonomian yang didukung oleh pengetahuan dan teknologi informasi melahirkan permasalahan baru, apakah gagasan Weber tentang disiplin diri dan hidup hemat masih relevan, karena kelihatannya konsumerisme telah menjadi daya dukung utama kapitalisme modern saat ini.
Sepertinya bahasan tentang Modal Spiritual dapat menjadi kerangka kerja bagi studi-studi ekonomi pembangunan dalam hubungan dengan agama dan budaya.
Saya masih berusaha mengumpulkan sumber-sumber tentang modal spiritual (Spiritual Capital). Dengan memanfaatkan teknologi komunikasi kita, saya berharap saudara sekalian dapat memberikan sumbang saran tentang topik ini. Sumbang saran itu dapat berupa pemikiran, rekomendasi alamat pencarian (perpustakaan, website, toko buku, dll) atau dapat juga berupa judul buku dan artikel atau apa saja.
Saya berharap dapat menjadikan topik ini sebagai bahan studi lanjut dalam konteks Indonesia, lebih khusus di Papua dan Maluku, di mana pertemuan antara tradisi keagamaan besar Kekristenan dan Islam dengan Adat menghasilkan nilai-nilai yang menjadi kearifan bersama masyarakat. Menurut saya, identifikasi nilai-nilai yang lahir dari pertemuan-pertemuan itu telah menjadi bahan kajian bertahun-tahun. Apakah nilai-nilai dari perjumpaan-perjumpaan itu dapat disebut sebagai modal spiritual dalam pembangunan? itulah yang menjadi masalah saya.
Kalau saja kita bisa berbagi, terima kasih.
Sabtu, 16 Februari 2008
FRUSTRASI DAN KEKERASAN POLITIK
Maraknya aksi masyarakat di Papua mengajukan tuntutan kepada pemerintah menimbulkan banyak hal yang patut dipertanyakan. Yang menarik dari fenomena ini adalah bahwa aksi-aksi tersebut muncul terus-menerus. Bahayanya adalah akan muncul kekerasan politik secara komunal melawan pihak-pihak yang selama ini dianggap tidak memperhatikan nasib hidup manusia di Papua. Tulisan ini tidak bermaksud membahas masalah-masalah tersebut, tetapi lebih bertujuan untuk membedah dengan singkat apa yang ada di balik peristiwa-peristiwa tersebut.
Tentu saja aksi-aksi kekerasan dalam demonstrasi massa hanyalah salah satu bentuk aktualisasi kekerasan.
Aktualisasi kekerasan adalah tahap terakhir suatu “kekerasan politik”. Hal pertama yang sering menjadi alasan adalah rasa ketidakpuasan. Ketika rasa ketidakpuasan itu muncul maka ada potensi politisasi dari para aktor yang terlibat. Politisasi terhadap rasa ketidakpuasan adalah tahap kedua dari rangkaian kekerasan politik. Politisasi itu dengan sendirinya akan mengakibatkan aktualisasi dalam aksi kekerasan melawan objek-objek dan aktor-aktor politik sebagai salah satu cara mengungkapkan ketidakpuasan.
Ketika salah satu orang atau kelompok tidak puas dengan suatu hal, baik itu objek maupun aktor, maka berhati-hatilah akan bahaya lebih besar yang siap menanti. Ketidakpuasan itu tentu saja ada penyebabnya. Dalam hubungan dengan kekerasan politik, ketidakpuasan muncul karena persepsi orang atau kelompok masyarakat tentang pencabutan, penghilangan atau perampasan yang akhirnya menimbulkan kerugian secara relatif. Ted Robert Gurr dalam Why Men Rebel (1971) menyebutnya relative deprivation. Dikatakan relatif karena tidak berlaku umum bagi semua orang. Salah satu konsep yang dipakai Gurr dan lebih senang digunakan penulis adala “frustrasi” sebagai simbol dari ketidaksesuaian harapan yang telah menjadi nilai bersama suatu kelompok dengan kemampuan sistem memenuhi harapan tersebut. Sederhananya dapat dikatakan bahwa frustrasi terjadi karena “harapan tidak sesuai dengan kenyataan”.
Anjuran untuk berhati-hati tentu saja datang karena ungkapan frustrasi ini. Ketika rasa frustrasi masyarakat dapat dipolitisasi oleh aktor-aktor tertentu, maka akan berakhir dengan kekerasan terhadap objek-objek (peraturan, sarana fisik, dll) maupun aktor-aktor politik lainnya.
Dalam hubungan dengan kekerasan politik, “harapan masyarakat” adalah kebutuhan hidup yang diyakini sebagai hak. Kebutuhan bersama itu selalu saja ada standarnya. Umumnya, suatu kelompok masyarakat selalu mengukur kebutuhannya berdasarkan referensi kebutuhan dari orang atau kelompok lain, sehingga ada saja ungkapan “masakan mereka begitu tetapi kita tidak?; bila mereka mendapatkan hal itu, kita juga harus mendapatkannya”, dan lain-lain yang senada dengan itu. Pernyataan-pernyataan seperti itu menunjukkan bahwa dalam situasi dan kondisi apa saja, orang selalu menyamakan keinginan dengan yang lain.
Secara politis, penyamaan kondisi tersebut akan menimbulkan rasa frustrasi akibat tidak terpenuhinya harapan. Ketika sistem termasuk di dalamnya aktor, kebijakan dan aturan-aturan negara tidak menjawab harapan suatu kelompok, tetapi menjawab harapan kelompok lain,
Sampai pada tahap ini, yang mesti dibicarakan adalah bagaimana mengarahkan rasa frustrasi itu sehingga yang ada hanyalah konflik yang rasional dan realistis – Johan Galtung (1980) menyebutnya “tingkah laku konflik” – dan tidak sampai mengarah pada aksi-aksi kekerasan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan atau destruktif.
Banyak orang yang mengaku tahu tentang konflik dan pengakuan itu membuat penulis tidak ingin terlalu banyak menjelaskan “bagaimana itu konflik?”. Yang penting untuk dicatat adalah bahwa konflik kadangkala dapat dikatakan sebagai kondisi, kadangkala juga dikatakan sebagai proses dan tidak sedikit yang mengatakannya sebagai peristiwa. Hal itu tentu saja tergantung daripada sejauhmana kita memahami konflik. Dipahami sebagai apapun, secara politis rasa frustrasi dapat mengakibatkan konflik. Dalam kaitan dengan bahasan ini, konflik sangat bermakna positif ketika kita memahaminya secara rasional dan realistis dalam arti bahwa konflik dimunculkan sebagai upaya untuk memperjuangkan harapan. Hal itu hanya dapat terjadi dalam suatu masyarakat yang “sadar konflik” dan memiliki “tingkah laku konflik”. Tentu saja tidak mudah untuk membuat masyarakat kita sadar dan memiliki tingkah laku konflik. Menjadi tanggung jawab bersama dari semua pihak yang mengaku sebagai pemerhati masalah sosial kemasyarakatan terhadap hal itu. Sadar dan bertingkah laku konflik berarti mengetahui bahwa dalam setiap hal, baik itu kebijakan, peristiwa, isu, dan lainnya, selalu saja ada potensi konflik. Tidak cukup itu saja, konflik mesti benar-benar dipelajari dan dipahami baik secara teoretis maupun praksis.
Banyak hal yang terjadi dan dapat membuat kita memiliki tingkah laku konflik. Dalam konteks kita, selain pilkada, tetapi ada kebijakan-kebijakan lain daripada sistem yang ada terkadang tidak memenuhi harapan dari suatu kelompok tertentu. Salah satu contoh adalah pembentukkan MRP. Kebijakan ini tentu saja menimbulkan rasa ketidakpuasan yang akhirnya mengarah pada konflik baik secara vertikal dengan pemerintah pusat maupun secara horizontal dengan kelompok yang menghendaki hal itu terjadi. Selain itu, Pemberian otonomi khusus kepada Papua pun ternyata menimbulkan rasa ketidakpuasan baru akibat dari ketidakmampuan sistem memenuhi harapan masyarakat.
Yang patut mendapat perhatian bersama adalah menjaga agar hal-hal tersebut tidak dipolitisasi oleh sebagian orang yang hanya menghendaki keuntungan pribadi dengan mengorbankan anak negeri sendiri. Terkadang kita lebih sering memandang dan berjaga-jaga terhadap musuh dari luar dan tanpa kita sadari, musuh dalam selimut lebih berbahaya.
Tentu saja aksi-aksi kekerasan dalam demonstrasi massa hanyalah salah satu bentuk aktualisasi kekerasan.
Aktualisasi kekerasan adalah tahap terakhir suatu “kekerasan politik”. Hal pertama yang sering menjadi alasan adalah rasa ketidakpuasan. Ketika rasa ketidakpuasan itu muncul maka ada potensi politisasi dari para aktor yang terlibat. Politisasi terhadap rasa ketidakpuasan adalah tahap kedua dari rangkaian kekerasan politik. Politisasi itu dengan sendirinya akan mengakibatkan aktualisasi dalam aksi kekerasan melawan objek-objek dan aktor-aktor politik sebagai salah satu cara mengungkapkan ketidakpuasan.
Ketika salah satu orang atau kelompok tidak puas dengan suatu hal, baik itu objek maupun aktor, maka berhati-hatilah akan bahaya lebih besar yang siap menanti. Ketidakpuasan itu tentu saja ada penyebabnya. Dalam hubungan dengan kekerasan politik, ketidakpuasan muncul karena persepsi orang atau kelompok masyarakat tentang pencabutan, penghilangan atau perampasan yang akhirnya menimbulkan kerugian secara relatif. Ted Robert Gurr dalam Why Men Rebel (1971) menyebutnya relative deprivation. Dikatakan relatif karena tidak berlaku umum bagi semua orang. Salah satu konsep yang dipakai Gurr dan lebih senang digunakan penulis adala “frustrasi” sebagai simbol dari ketidaksesuaian harapan yang telah menjadi nilai bersama suatu kelompok dengan kemampuan sistem memenuhi harapan tersebut. Sederhananya dapat dikatakan bahwa frustrasi terjadi karena “harapan tidak sesuai dengan kenyataan”.
Anjuran untuk berhati-hati tentu saja datang karena ungkapan frustrasi ini. Ketika rasa frustrasi masyarakat dapat dipolitisasi oleh aktor-aktor tertentu, maka akan berakhir dengan kekerasan terhadap objek-objek (peraturan, sarana fisik, dll) maupun aktor-aktor politik lainnya.
Dalam hubungan dengan kekerasan politik, “harapan masyarakat” adalah kebutuhan hidup yang diyakini sebagai hak. Kebutuhan bersama itu selalu saja ada standarnya. Umumnya, suatu kelompok masyarakat selalu mengukur kebutuhannya berdasarkan referensi kebutuhan dari orang atau kelompok lain, sehingga ada saja ungkapan “masakan mereka begitu tetapi kita tidak?; bila mereka mendapatkan hal itu, kita juga harus mendapatkannya”, dan lain-lain yang senada dengan itu. Pernyataan-pernyataan seperti itu menunjukkan bahwa dalam situasi dan kondisi apa saja, orang selalu menyamakan keinginan dengan yang lain.
Secara politis, penyamaan kondisi tersebut akan menimbulkan rasa frustrasi akibat tidak terpenuhinya harapan. Ketika sistem termasuk di dalamnya aktor, kebijakan dan aturan-aturan negara tidak menjawab harapan suatu kelompok, tetapi menjawab harapan kelompok lain,
Sampai pada tahap ini, yang mesti dibicarakan adalah bagaimana mengarahkan rasa frustrasi itu sehingga yang ada hanyalah konflik yang rasional dan realistis – Johan Galtung (1980) menyebutnya “tingkah laku konflik” – dan tidak sampai mengarah pada aksi-aksi kekerasan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan atau destruktif.
Banyak orang yang mengaku tahu tentang konflik dan pengakuan itu membuat penulis tidak ingin terlalu banyak menjelaskan “bagaimana itu konflik?”. Yang penting untuk dicatat adalah bahwa konflik kadangkala dapat dikatakan sebagai kondisi, kadangkala juga dikatakan sebagai proses dan tidak sedikit yang mengatakannya sebagai peristiwa. Hal itu tentu saja tergantung daripada sejauhmana kita memahami konflik. Dipahami sebagai apapun, secara politis rasa frustrasi dapat mengakibatkan konflik. Dalam kaitan dengan bahasan ini, konflik sangat bermakna positif ketika kita memahaminya secara rasional dan realistis dalam arti bahwa konflik dimunculkan sebagai upaya untuk memperjuangkan harapan. Hal itu hanya dapat terjadi dalam suatu masyarakat yang “sadar konflik” dan memiliki “tingkah laku konflik”. Tentu saja tidak mudah untuk membuat masyarakat kita sadar dan memiliki tingkah laku konflik. Menjadi tanggung jawab bersama dari semua pihak yang mengaku sebagai pemerhati masalah sosial kemasyarakatan terhadap hal itu. Sadar dan bertingkah laku konflik berarti mengetahui bahwa dalam setiap hal, baik itu kebijakan, peristiwa, isu, dan lainnya, selalu saja ada potensi konflik. Tidak cukup itu saja, konflik mesti benar-benar dipelajari dan dipahami baik secara teoretis maupun praksis.
Banyak hal yang terjadi dan dapat membuat kita memiliki tingkah laku konflik. Dalam konteks kita, selain pilkada, tetapi ada kebijakan-kebijakan lain daripada sistem yang ada terkadang tidak memenuhi harapan dari suatu kelompok tertentu. Salah satu contoh adalah pembentukkan MRP. Kebijakan ini tentu saja menimbulkan rasa ketidakpuasan yang akhirnya mengarah pada konflik baik secara vertikal dengan pemerintah pusat maupun secara horizontal dengan kelompok yang menghendaki hal itu terjadi. Selain itu, Pemberian otonomi khusus kepada Papua pun ternyata menimbulkan rasa ketidakpuasan baru akibat dari ketidakmampuan sistem memenuhi harapan masyarakat.
Yang patut mendapat perhatian bersama adalah menjaga agar hal-hal tersebut tidak dipolitisasi oleh sebagian orang yang hanya menghendaki keuntungan pribadi dengan mengorbankan anak negeri sendiri. Terkadang kita lebih sering memandang dan berjaga-jaga terhadap musuh dari luar dan tanpa kita sadari, musuh dalam selimut lebih berbahaya.
Langganan:
Postingan (Atom)