Selasa, 26 Februari 2008

Regenerasi Kekerasan II

Dalam tulisan bagian pertama tentang topik yang sama, penulis telah membahas sampai pada pilihan yang diberikan oleh John W. Burton, seorang peneliti dan penulis di bidang resolusi konflik. Pada bagian kedua ini, penulis akan melanjutkan pilihan-pilihan yang diberikan bagi kita oleh dua orang yang cukup berpengaruh di bidang filsafat yaitu Paul Riceour dan Rene Girard. Pilihan-pilihan memahami kekerasan pada bagian I dan II ini dimaksudkan sebagai alternatif saja dan bukan sebagai keharusan bagi kita yang mau menghidupi kehidupan secara damai di tanah ini.



Konflik juga adalah upaya untuk menunjukkan identitas diri sebagai orang-orang yang memiliki inisiatif dan kehendak yang bebas. Paul Riceour dalam bukunya Oneself As Another (1992) mengatakan bahwa identitas dari tiap orang ada dalam alur narasi dan pada akhirnya terbuka untuk direvisi. Identitas tersebut muncul dalam perjalanan waktu, ketika manusia diperhadapkan dengan pilihan-pilihan dalam masyarakatnya. Proses regenerasi kekerasan akan terjadi ketika anak-anak menemukan identitas mereka dalam alur cerita bersama kelompoknya. Apa yang terjadi pada mereka, apa tujuan dan kepentingan mereka dan apa yang benar-benar mereka lakukan. Penarasian itu berlangsung terus menerus dalam suatu kelompok masyarakat selama belum ada batasan-batasan yang dilakukan oleh pihak lain secara sengaja untuk membelokan arah dari cerita-cerita tersebut. Dalam hubungan dengan konflik, maka identitas bersama dapat dipertimbangkan menjadi identitas individu tetapi masih dalam struktur identitas bersama tadi.

Dalam hubungan dengan identitas individu dalam struktur identitas bersama, maka identitas individu hanya bisa dimiliki dalam hubungan dengan orang lain. Dalam hubungan dengan itu, suatu tugas atau fungsi individu dalam masyarakat tidak bisa dikenakan oleh dirinya sendiri tetapi merupakan keputusan bersama, tetapi kemudian hal itu bisa berubah bila terjadi usaha mempengaruhi orang lain sehingga membuat orang lain berubah identitasnya. Hal itu bisa dilakukan dalam keterbatasan secara biologis dan psikologis dan karenanya identitas individu dapat dievaluasi kembali.

Dalam hubungan dengan konflik, maka identitas individu dalam kelompoknya sangat berpengaruh. Apalagi ketika dalam kelompok tersebut dapat terjadi upaya saling mempengaruhi. Hal itu dapat menjadi modal guna menuju pada “kehidupan yang lebih baik dengan dan untuk orang lain dalam institusi yang adil.” Sampai pada tahapan ini, yang dibutuhkan adalah suatu institutional design yang adil.

Yang menjadi korban tindak kekerasan paling utama dalam situasi apa saja adalah anak-anak. Dan dalam situasi yang demikian, sangat besar kemungkinan mereka juga akan menjadi pelaku-pelaku kekerasan (dibutuhkan mendalami hasil penelitian tentang ini lebih jauh). Hal itu dimungkinkan karena mereka juga lahir dan dibesarkan dalam kelompok masyarakat yang identitasnya dikenal karena memperjuangkan kepentingannya dengan kekerasan. Penarasian keberadaan kelompok tersebut dalam sistem yang lebih luas kemudian membentuk identitas individu dalam kelompok itu. Masalahnya bukan pada bagaimana berupaya mempengaruhi mereka sehingga dapat terjadi perubahan, tetapi bagaimana menciptakan suatu institusi yang adil sehingga lewat institusi tersebut, mereka dapat merubah identitas mereka sendiri karena apa yang diperjuangkan telah mendapatkan salurannya dengan cara-cara tanpa kekerasan.
Dalam kerangka itu, maka bagi Rene Girard yang menulis tentang mimetic desire gagasan tentang manusia sebagai makluk yang penuh dengan nafsu dan tunduk pada keinginan terus menerus menjadi penting. Ketika kebutuhan dasar untuk makan, minum, sex telah dipenuhi, maka ada keinginan yang lebih besar lagi dari itu. Keinginan untuk memperoleh sesuatu yang melimpah secara materi. Namun keinginan tersebut ternyata berhubungan dengan apa yang telah dimiliki oleh orang lain. Oleh karenanya, keinginan itu tidak berada dalam posisi yang binary, tetapi mengarah pada posisi segitiga, dimana ada objek sebagai milik orang lain yang menjadi sesuatu yang diinginkan dan ada subjek lain selain diri manusia itu sendiri yang memiliki objek tersebut awalnya. Ungkapan yang tepat untuk membahasakan keinginan tersebut adalah suka meniru. Jadi manusia telah dilahirkan dengan memiliki keinginan untuk meniru. Ketidakpuasan dengan apa yang telah dimiliki menjadi penyebab utama dari keinginan tersebut.

Keinginan untuk sama dengan orang lain tersebut, akhirnya akan menimbulkan persaingan. Secara acquisitive, hal yang diinginkan itu adalah objek yang dimiliki oleh salah satu subjek. Secara metafisik, objek yang menjadi materi persaingan itu kemudian tidak lagi menjadi hal yang utama, tetapi persaingan kemudian diarahkan pada upaya saling menghabisi antar subjek. Suatu konflik akan berubah dari yang sifatnya acquisitive menjadi metafisik disebabkan karena konflik itu berlarut-larut dan eskalasinya meningkat. Hal itu akan mengakibatkan terjadinya kekerasan yang terjadi terus-menerus dan berulang-ulang sampai keinginan salah satu pihak dapat dipenuhi. Dan itu hanya bisa terjadi bila ada pengakuan akan perbedaan karena selama masih ada keinginan untuk menjadi sama, maka konflik akan terus berlangsung.

Keinginan terhadap sesuatu objek akan membuat orang berani mengambil resiko untuk melakukan kekerasan. Semakin lama konflik terjadi dan tidak teratasi, sangat mungkin terjadinya internalisasi gagasan kelompok terhadap anak-anak dalam kelompok tersebut. Selama keinginan mereka belum terpenuhi, maka tiap saat akan lahir pelaku kekerasan baru yang siap meneruskan persaingan untuk mendapatkan keinginan mereka. Dalam gagasan Girard, bila suatu objek diperebutkan, maka harus ada kerelaan dari salah satu pihak membiarkan objek itu dimiliki oleh pihak lain. Bila itu tidak mungkin dilakukan, jalan lain adalah menghancurkan objek tersebut. Sulitnya adalah ketika objek yang diperebutkan itu adalah sesuatu yang abstrak dan sangat fungsional, seperti kekuasaan, kedaulatan. Bila kedua hal itu tidak terjadi, maka kemungkinan besar persaingan dengan berdasar pada keinginan untuk meniru itu akan terus terjadi. Yang lebih berbahaya lagi, ketika keinginan itu tidak lagi menjadi milik pribadi, tetapi kemudian menjadi milik kelompok, maka yang akan terjadi adalah bukan lagi objek yang menjadi pusat persaingan, tetapi kedua belah pihak akan saling memusnahkan dan membinasakan. Oleh karena itu, persaingan yang bersifat metafisik kemudian dilihat sebagai hal yang cukup membahayakan sehingga perlu pembatasan-pembatasan terhadapnya. Mungkin saja pembatasan-pembatasan itu dapat diperankan oleh agama dan/atau budaya.

Referensi:

Burton, John. W., Conflict: Resolution And Provention, New York: St. Martin’s Press, 1990.

Girard, Rene, Violence and the Sacred, Johns Hopkins Univ Pr, 1977

Riceour, Paul, Oneself as Another, translated by Kathleen Blamey, Chicago: The University of Chicago Press, 1992.

Schmitt, Carl, The Concept Of The Political, translated by George Schwab, Chicago: The University of Chicago Press, 1996.

Tidak ada komentar:

Nyanyian Jemaat GPM No. 36. "Saat Ini"