Senin, 08 Desember 2008

Bacaan singkat tentang Penjarakan dan Pendakuan menurut Paul Ricoeur

Bacaan Singkat terhadap Buku Hermeneutika Ilmu Sosial karya Paul Ricoeur, diterjemahkan oleh Muhammad Syukri dari buku Hermeneutics and The Human Sciences: Essays on Language, Action and Interpretation, terbitan Kreasi Wacana - Yogyakarta, 2006.

Dalam tulisan ini, saya memfokuskan bahasan pada upaya memahami "Penjarakan" dan "Pendakuan" menurut Paul Ricoeur sebagai syarat awal interpretasi tekstual dan sekaligus interpretasi diri.

Bicara tentang “pendakuan” dalam pandangan Ricoeur berarti bicara tentang fungsi positif dan produktif dari “penjarakan” di pusat historisitas pengalaman manusia. Ricoeur melihat itu dalam 5 tema, yaitu:
(1)Realisasi Bahasa Sebagai Diskursus
(2)Diskursus Sebagai Sebuah Karya
(3)Hubungan Ucapan Dengan Tulisan
(4)Pemahaman Diri di Hadapan “Karya”

I
Ricoeur memulai dengan “Diskursus” = hal yang disajikan sebagai sebuah peristiwa yang memiliki makna: ada sesuatu yang terjadi ketika seseorang berbicara. DISKURSUS DIREALISASIKAN KE DALAM PERISTIWA TAPI DIPAHAMI SEBAGAI MAKNA.
Diskursus = Peristiwa artinya bahwa diskursus direalisasikan di dalam waktu dan di masa kini. Peristiwa diskursus bersifat merujuk dirinya sendiri. Karakter peristiwanya sekarang dihubungkan pada orang yang berbicara, bahwa ada seseorang yang mengekspresikan dirinya dengan cara bicara. Diskursus selalu merupakan diskursus tentang sesuatu. Diskursus merujuk pada dunia yang dia klaim tengah digambarkan, diungkapkan dan direpresentasikannya. Diskursus adalah wahana tempat mempertukarkan pesan-pesan.
Diskursus = Makna artinya, kalau semua diskursus direalisasikan sebagai sebuah peristiwa, maka semua diskursus harus dipahami sebagai makna. Yang dipahami dalam diskursus bukanlah peristiwa basa-basi atau selintas dan cepat basi, melainkan sebuah makna yang bertahan lama. Dalam pandangan Ricoeur, makna akan melampaui peristiwa. Jika bahasa adalah intensi yang mengandung makna, itu dikarenakan makna melampaui peristiwa. Itu artinya ada penjarakan antara “ucapan” (saying) dari “yang-dikatakan” (said).
Ada tiga level tindakan diskursus:
(1)Level Lokusioner / tindakan proposisional = perbuatan “mengatakan” itu sendiri.
(2)Level Tindakan Ilokusioner (atau kekuatan) = apa yang kita lakukan “dalam” mengatakan.
(3)Level Tindakan Perlokusioner = apa yang kita lakukan “berdasarkan kenyataan bahwa” kita berbicara.

Ricoeur memakai contoh kalimat untuk menyuruh anda menutup pintu.
(1)Level Lokusioner = ia menghubungkan tindakan yang menjadi predikat (menutup) dengan dua variabel (anda dan pintu). = dapat diidentifikasi melalui predikat khusus (tindakan) dan oleh dua variabelnya (pelaku/subjek dan objek)
(2)Level Ilokusioner = kalimat itu diucapkan dengan gaya perintah daripada pernyataan, keinginan ataupun harapan = dapat diungkapkan dengan memakai paradigma-paradigma gramatikal (suasana hati: ucapan itu indikatif, imperatif dan sebagainya)
(3)Level Perlokusioner = dengan mengucapkan itu, ia menciptakan konsekuensi-konsekuensi tertentu seperti rasa takut, melalui kenyataan bahwa ia memberi suatu perintah. Dengan demikian, pada level ini, diskursus adalah sejenis rangsangan yang menciptakan akibat-akibat tertentu. = pada level ini harus ada stimulus, yaitu level 1 berlanjut pada level 2, melahirkan akibat tertentu pada subjek/pelaku. (bisa rasa takut, gembira, sedih, dll tergantung level 1 dan 2).

II
Diskursus Sebagai Karya
Ricoeur mengajukan 3 ciri khas dari pengertian karya:
1.Sebuah karya adalah sebuah rangkaian yang lebih panjang daripada kalimat.
2.Sebuah karya berbentuk kodifikasi yang diterapkan pada komposisinya sendiri serta mentransformasikan diskursus ke dalam suatu cerita, puisi, esai, lagu, dll. Kodifikasi itu dikenal sebagai genre.
3.Sebuah karya memiliki konfigurasi unik yang menyamakannya dengan seorang individu. Konfigurasi itu disebut gaya (style) dari suatu karya.
Dalam karya, dikenal istilah Subjek Diskursus. Yang mengatakan sesuatu adalah pengarang atau subjek diskursus dalam karya-karyanya. Yang menerima perkataan itu sebagai makna adalah pelaku yang menerima, membaca atau mendengar karya itu. Karya itu berisi hubungan antara predikat, dan variabel-variabel (pelaku/subjek dan objek).

III
Hubungan Ucapan Dengan Tulisan
Ketika diskursus beralih dari ucapan ke tulisan, maka teks menjadi otonom dan lepas dari jangkauan intensi pengarang / subjek diskursus itu. (lihat kembali level-level diskursus). Dengan demikian, teks itu terbuka pada serangkaian pembacaan yang tidak terbatas, yang masing-masing pembacaan itu berada dalam kondisi sosio-budaya yang berbeda-beda dari para pembaca, pendengar karya itu. Dengan demikian, suatu karya/teks harus mampu “melepaskan” dirinya dari konteks ketika ia ditulis atau diciptakan sehingga ia bisa “dikontekstualisasikan” ke dalam situasi yang baru. Dengan demikian, penjarakan merupakan aspek pembentuk (konstitutif) bagi fenomena teks sebagai tulisan. Penjarakan adalah syarat bagi interpretasi.
Maksud penjarakan, sederhanya: ketika diskursus sudah berubah dari ucapan menjadi tulisan, maka pelaku/subjek tidak perlu lagi merasakan apa-apa karena kekuasaan subjek yang mengucapkan (lihat contoh di atas = kalimat “tutuplah pintu di belakang anda” akan memiliki makna berbeda ketika diucapkan oleh subjek dalam suasana imperatif yang mendatangkan akibat takut dan tindakan menutup pintu dengan ketika ucapan itu telah ditulis dalam karya dan dibaca atau didengarkan oleh subjek. Subjek telah membuat penjarakan dan dapat memaknainya tidak dalam situasi takut karena perintah, ada kebebasan karena jarak itu)

IV
Teks yang dimaksudkan oleh Ricoeur adalah media yang memperantarai kita untuk memahami diri ktia sendiri. Dalam hal ini, konsep pendakuan mengalami perubahan ketika membicarakan tentang penjarakan karena diskursus berubah dari ucapan menjadi tulisan.
Pertama, Pendakuan berhubungan secara dialektis dengan penjarakan yang menjadi karakteristik tulisan. Pendakuan hanya bisa dipahami dengan proses penjarakan. Dengan penjarakan, pendakuan tidak lagi mempunyai keterikatan apa pun dengan maksud pengarang. Dengan penjarakan, ada kebebasan pendakuan.
Kedua, Pendakuan berhubungan secara dialektis dengan objektivikasi yang menjadi karakteristik karya. Apa yang saya “daku = akui sebagai milik” adalah dunia yang dihamparkan kepada saya. Dunia itu tidak terletak di belakang teks = sebagaimana maksud pengarang = karena telah ada penjarakan = sebagai akibat ucapan menjadi tulisan. Dunia itu terletak di hadapan teks, oleh sebab itu, memahami adalah memahami diri sendiri di hadapan teks. Ini adalah masalah penyingkapan diri kita sebagai pembaca atau pendengar suatu karya kepada karya itu sendiri dan mengambil dari karya itu sebuah diri (diri kita) yang sudah diperluas (karya itu Objek, pendengar sebagai Subjek masuk ke dalam Objek dan mengambil sesuatu dari Objek itu untuk “kembali menjadi” diri yang diperluas karena ada sesuatu makna yang diambil dari Objek itu).
Pemahaman berbeda dengan pembentukkan (konstitusi) yang kuncinya dimiliki oleh subjek diskursus. Pemahaman dimulai dengan penjarakan, diri (self) pembaca atau pendengar tidak dibentuk oleh subjek diskursus atau pengarang tetapi dibentuk oleh “substansi teks”.
Pendakuan yang dimaksudkan oleh Ricoeur adalah: Bahwa interpretasi teks berpuncak pada interpretasi-diri subjek yang kemudian bisa memahami dirinya dengan lebih baik, memahami dirinya dengan cara berbeda, atau paling tidak muali memahami dirinya sendiri.
Dengan pendakuan, maka muncul refleksi = suatu karya menjadi cermin bagi pembaca atau pendengarnya untuk menemukan siapa sesungguhnya dirinya diperhadapkan dengan karya itu. Refleksi hermeneutis dalam pemahaman Ricoeur hanya dapat dilakukan dengan perantaraan karya-karya. Penjelasan juga tidak bermakna kalau tidak dimasukkan ke dalam tahap mediasi pada proses pemahaman diri. Intinya, dalam refleksi hermeneutik, pembentukkan diri berlangsung bersamaan dengan pembentukkan makna. (Ketika kita sebagai pembaca atau pendengar menemukan makna atau membentuk makna dari karya yang kita baca dan dengarkan, maka dengan sendirinya kita sementara membentuk diri kita.)
Pendakuan dilakukan untuk menekankan karakter kekinian interpretasi. Interpretasi “menyatukan”, “menyamakan”, menjadikan “sezaman dan serupa” teks-teks atau karya-karya, lalu dengan terus terang membuat apa yang pada awalnya asing (teks-teks dan karya-karya itu) menjadi milik sendiri. Selain itu, memahami interpretasi sebagai pendakuan juga sebagai upaya mengatasi jarak budaya dan menggabungkan interpretasi tekstual dengan interpretasi diri = di sini muncul refleksi = kita bisa melakukan interpretasi terhadap diri sendiri ketika kita diperhadapkan pada karya dan melakukan interpretasi terhadap karya.



1 komentar:

Anonim mengatakan...

ya pa paul ini sebagaimana imuan-ilmuan yang sama seperti pa Jus T ini coba menjadi para ahli klasifikator, seperti alat kalkulator yang membantu penghitung agar mendapat hasil, dalam hal ini pembaca memposisikan bacaan.
tapi ini semua interpretasi yang pada level tertentu menjadi sangat tipis batas-batasnya bahkan saling berbaur... sehingga bacaan yang pesannya ingin disampaikan oleh penulis, sangat otonom kepada pembaca untuk memahaminya. tapi berbeda dengan kalkulator yang hanya menjadi alat, yang penting soal dan jawaban harus match menurut dosen yang buat soal! karena kalo tidak berarti anda salah satu, dan kalau lebih bisa-bisa anda akan pergi ke salatiga... naik gunung turuni lembah lalu lihat kiri kanan banya pohon cemara dan rumah-rumah penduduk udaranya dingin-sejuk tapi itu juga menurut saya.

Nyanyian Jemaat GPM No. 36. "Saat Ini"