17 Agustus 1945 - 17 Agustus 2010, 65 tahun sudah Republik Indonesia diproklamirkan.
Untuk menghitungnya, rumusnya sangat mudah, 2010 - 1945 = 65.
Bisakah kita menghitung yang lain?
1. Jumlah warga negara yang mati karena memperjuangkan kemerdekaan RI.
2. Jumlah warga negara yang mati karena "dianggap" berkhianat terhadap ideologi Pancasila.
3. Jumlah warga negara yang mati karena "dianggap" melakukan subversi terhadap pemerintahan yang sah.
4. Jumlah warga negara yang mati karena kelaparan sejak 1945 - 2010.
5. Jumlah warga negara yang mati karena tidak mendapatkan layanan kesehatan yang baik sejak 1945 - 2010.
6. Jumlah warga negara yang mati karena mendapat perlakuan sewenang-wenang dari aparat negara RI.
7. Jumlah warga negara yang mati karena negara tidak mengambil posisi yang baik saat konflik antar agama/suku.
8. Jumlah warga negara yang mati karena gizi buruk.
9. Jumlah warga negara miskin di Indonesia.
10. Jumlah warga negara pengungsi Ambon, Timor Leste, Sidoarjo, Aceh dan lain-lain yang masih tidak jelas masa depannya.
11. Jumlah penduduk warga negara Indonesia sampai dengan 2010. = [sensus 2010 = 238 juta jiwa]
12. Jumlah uang negara yang dikorupsi oleh para pejabat negara.
13. Jumlah warga negara yang tidak bisa menikmati pendidikan yang layak.
14. Jumlah warga negara yang tidak bisa menikmati perumahan yang layak.
15. Jumlah warga negara yang ditahan dan diberlakukan tidak manusiawi atas alasan politik.
16. Jumlah warga negara yang mati karena ledakan gas elpiji di dapur dapur penduduk RI.
17. Jumlah warga negara yang adalah anak terlantar yang dipelihara oleh negara.
18. Jumlah gereja yang dibakar dan dibiarkan oleh negara.
19. Jumlah ....
20. Jumlah .... [silahkan ditambahkan]
Bahwa sesungguhnya, kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Merdeka adalah fakta empirik secara politik, sah secara hukum, ketika ada pernyataan merdeka, diakui oleh negara-negara lain secara internasional lewat badan resmi seperti PBB.
Merdeka adalah fakta empirik secara sosial, ekonomi, budaya, ketika tiap orang, tiap kelompok orang, memiliki kebebasan mengekspresikan pemikiran lewat tindakan-tindakan yang tentunya ada dalam koridor konstitusional negara modern yang merdeka.
Merdeka bukan bagian idealisme tetapi harusnya realisme.
Merdeka adalah ketika "Basir" bisa bersekolah dengan baik dan tidak perlu gantung diri karena malu tak bisa bersekolah sebab orang tuanya tak punya biaya.
Merdeka adalah ketika "Para Pengungsi di Timor Leste" bisa punya Tanah dan Air sehingga tak percuma menyanyikan lagu "Indonesia Tanah Air Beta, Pusaka Abadi Nan Jaya ..."
Merdeka adalah ketika "Gereja-gereja tidak lagi dibakar, dirusak atau tidak diizinkan untuk berdiri" di dalam negara yang konstitusinya menyatakan bahwa "Negara menjamin kebebasan beragama tiap warga negaranya".
Merdeka adalah ketika "Warga negara" tidak lagi diintimidasi dan dikerasi oleh kekuasaan lewat aparat-aparat negara.
Merdeka adalah ketika "ibu-ibu di dapur" bisa memasak buat keluarga tanpa takut mati karena ledakan gas.
Merdeka adalah ketika "Warga negara" bisa mendapatkan layanan kesehatan yang layak.
Merdeka adalah . . . .
Merdeka adalah . . . .
Merdeka adalah . . . .
Merdeka adalah konkrit dan bukan abstrak .....
Merdeka bukanlah tujuan akhir.
Merdeka mesti dikerjakan.
Artinya, selama semuanya belum konkrit, kita sesungguhnya Belum Merdeka.
Kemerdekaan Indonesia masih dalam proses dan belum final. Kalau kemerdekaan itu saja masih dikerjakan dan belum final, apalagi negara yang berdiri atas fakta proklamasi kemerdekaan itu?
Artinya, Republik Indonesia ini tidaklah final.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar