Front Pembela Islam (FPI) adalah sebuah organisasi Islam bergaris keras yang berpusat di Kota Jakarta, didirikan pada 17 Agustus 1998. Organisasi yang bertekad menegakkan Amar Ma’ruf, Nahi Munkar ini sangat terkenal dengan tindakan-tindakan sweeping yang dilakukannya terhadap kegiatan-kegiatan yang dianggap maksiat atau dianggap bertentangan dengan syariat Islam, terutama pada bulan Ramadhan.
Selain itu, FPI juga terkenal keras dengan perbedaan aliran dan agama. Contoh yang paling mutakhir adalah sikap mereka terhadap Ahmadiyah dan beberapa kegiatan peribadatan agama lain, khususnya Kristen di tempat-tempat yang oleh mereka bukanlah tempat untuk beribadah.
Bagi sebagian umat Muslim dan umat Kristen umumnya, tindakan-tindakan FPI dianggap sudah di luar batas karena telah bertindak sebagai alat represif (entah alat represif siapa ..??) terhadap kebebasan beragama di dalam negara yang menjunjung perbedaan seperti Indonesia.
Pertanyaannya adalah, dari persepsi yang buruk terhadap FPI itu, adakah yang dapat kita pelajari dari tindakan-tindakan mereka?
Saya sebenarnya akan merasa sangat bersalah bila tidak menyuarakan tentang situasi yang dihadapi oleh gereja ketika berhadapan dengan hal-hal yang dianggap secara umum menyalahi aturan-aturan moral.
Di kampung saya, hampir seluruhnya beragama Kristen. Para penduduk yang beragama Kristen umumnya menjadi anggota salah satu gereja terbesar di Maluku (GPM = Gereja Protestan Maluku). Oleh karena itu, dikenal dengan istilah Jemaat GPM. Sistem pengorganisasian GPM adalah Presbyterial, yaitu ada orang-orang dengan kemampuan dan kesediaan yang tulus diangkat secara demokratis dalam pemilihan oleh seluruh warga jemaat yang telah menjadi anggota sidi gereja sebagai Presbyter, yaitu Penatua dan Diaken. Dalam organisasi gereja, mereka biasa disebut sebagai Para Majelis Jemaat. Seperti yang telah disebutkan, mereka yang diangkat menjadi Majelis Jemaat Gereja adalah orang-orang yang memiliki kemampuan dan ketulusan melayani umat gereja dalam semua situasi dan kondisi. Mereka adalah orang-orang terpercaya yang dianggap mampu mengayomi dan melakukan pendampingan-pendampingan baik secara umum, maupun secara khusus kepada para anggota jemaat.
Itu artinya, dalam keyakinan para anggota jemaat, seseorang yang diangkat menjadi Majelis Jemaat adalah mereka yang betul-betul dipilih oleh Tuhan lewat suara para anggota jemaat itu. Permasalahan akan timbul ketika kualitas sebagai seorang Majelis Jemaat itu diciderai dengan hal-hal yang sangat bertolak belakang dengan posisi gereja sebagai pemberi jalan bagi moralitas para anggotanya. Masalah itu juga yang saya dapati di kampung ketika berlibur beberapa waktu lalu ke sana. Salah seorang Majelis Jemaat Gereja, dengan terang-terangan membuka Café Hiburan dengan mendatangkan para wanita penghibur dari pulau Jawa. Tentu saja para pengunjung Café itu adalah kaum lelaki, para suami, para ayah, para kakek yang ada di sekitar Café itu berada, termasuk di kampung kami. Setelah mengikuti perkembangan Café itu dari cerita beberapa teman, ternyata keberadaannya telah cukup mengganggu keharmonisan rumah-rumah tangga yang para kepala keluarganya sering menghabiskan waktu dan tentu saja uang di Café tersebut.
Saya sempat menanyakan tentang keberadaan Café-Café sejenis di kota kami dan dikatakan oleh beberapa teman bahwa Café-Café seperti itu sudah dilarang di dalam kota. Beberapa Café yang dibuka di lingkungan umat Muslim telah ditutup paksa karena Majelis Ulama Indonesia di wilayah kami dengan tegas melarangnya. Itu artinya, Café yang dimiliki oleh salah seorang Majelis Jemaat itu sangat kurang kompetitornya dan dapat meraup omzet sampai jutaan rupiah semalam.
Pada hari pertama kedatangan saya di kampung, ada perayaan natal yang cukup meriah di Café itu. Seluruh anggota Majelis Jemaat, termasuk pendeta Jemaat diundang hadir. Seluruh staf pemerintah negeri, termasuk Raja Negeri juga diundang hadir. Kehadiran mereka, baik pendeta dan Majelis Jemaat, maupun Raja Negeri dan staf pemerintah menunjukkan suatu posisi yang merestui keberadaan Café itu. Khotbah Natal diperdengarkan, sambutan-sambutan Natal disampaikan kepada para pramuria yang hampir semuanya bukan beragama Kristen.
Ketika merenungkan tentang situasi di kampung saya saat ini, saya teringat akan satu perikop dalam Alkitab di Injil Yohanes 8 : 3 - 11.
"Maka ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi membawa kepada-Nya seorang perempuan yang kedapatan berbuat zinah." Yohanes 8:3
Dosa perzinahan adalah salah satu dosa yang mematikan bagi bangsa Yahudi. Dosa ini akan membawa pelakunya kepada hukuman mati, seperti tertulis di Imamat 20 : 10 dan Bilangan 22 : 22. Bentuk hukuman matinya terutama adalah dirajam, meskipun jika kita mencoba melihat lebih dalam tidak hanya hukuman rajam saja, seperti diambarkan dalam Yehezkiel 16:38-40 misalnya.
"Mereka mengatakan hal itu untuk mencobai Dia, supaya mereka memperoleh sesuatu untuk menyalahkan-Nya. Tetapi Yesus membungkuk lalu menulis dengan jari-Nya di tanah." Yohanes 8:6
Pada ayat 6, kita tahu bahwa ahli Taurat dan orang Farisi bermaksud mencobai Yesus dengan membawa perempuan itu kepada-Nya. Yesus seharusnya berada dalam sebuah dilema. Jika Dia berkata ya, perempuan itu harus dihukum mati, maka orang Farisi akan mempersalahkan-Nya atas mengambil kekuasaan pemerintah Roma, yaitu kuasa menentukan hidup dan mati. Selain itu, Dia juga akan dipersalahkan karena mengambil keputusan tanpa adanya pengadilan, main hakim sendiri, Di sisi lain, jelas bila Yesus berkata tidak, Dia juga akan dipersalahkan karena tidak mematuhi hukum Taurat Musa. Dia seolah - olah berada dalam kesulitan.
Namun Dia Maha Bijaksana. Daripada menjawab pertanyaaan itu, Ia malah membungkuk di tanah dan menulis sesuatu. Banyak penafsir percaya bahwa yang ditulisNya adalah kata - kata yang selanjutnya Dia katakan. Namun kita tidak perlu berspekulasi lebih jauh, karena pada ayat selanjutnya Yesus mengutarakan "ide"-Nya.
"Barangsiapa di antara kamu tidak berdosa, hendaklah ia yang pertama melemparkan batu kepada perempuan itu." Yohanes 8:7b
Dalam tradisi Yahudi, keputusan hukuman mati tidak bisa hanya berdasarkan seorang saksi saja. Berdasarkan Bilangan 17:6-7, kesalahan yang fatal tersebut (dalam hal ini zinah) harus diketahui pula oleh dua atau tiga saksi. Pelemparan batu pertama harus dilakukan oleh saksi - saksi ini sebagai bentuk pertanggungjawaban atas keterangan (memberatkan) yang dia berikan kepada "hakim" atas kasus ini. Jika saksi tidak berani, tentu saja berarti dia sendiri tidak yakin si tersangka melakukan kesalahan yang bisa mendatangkan kematian atasnya tersebut.
Yang terjadi adalah tidak ada seorangpun di antara mereka yang membawa perkara itu kepadaNya yang berani mengambil batu, apalagi sampai melemparkannya kepada perempuan itu. Mereka malah pergi meninggalkan masalah itu begitu saja.
"Akupun tidak menghukum engkau. Pergilah, dan jangan berbuat dosa lagi mulai dari sekarang." Yohanes 8:11b
Yesus yang sesungguhnya tidak berdosa juga tidak menghukum perempuan ini. Yesus memang tidak menghakimi menurut ukuran manusia. Tidak pada penampilan luarnya atau perbuatannya. Yang Yesus inginkan sesungguhnya adalah pertobatan dan tidak mengulangi kesalahan lagi karena manusia telah lebih dahulu diampuni.
Ketika membaca dan coba memahami bagian cerita kitab suci ini, saya sempat berpikir bahwa ada benarnya juga kalau natal dirayakan di Café tersebut. Ada benarnya juga ketika khotbah natal yang disampaikan berisi ajakan untuk bertobat kepada para pramuria di dalam Café itu. Ketika khotbah natal tentang Tuhan Beserta Kita itu menjadi langkah baru bagi sang Majelis Jemaat untuk menghentikan dengan segera operasional Café tersebut dan ikut menyerukan pertobatan bagi para pramuria yang dipekerjakannya. Hal itulah yang tidak terjadi. Yang terjadi adalah doa-doa yang dinaikkan sangat selaras dengan keinginan manusiawi, yaitu agar usaha itu dilancarkan dan mendapatkan keuntungan.
Mendoakan kelancaran operasional Café hiburan, dengan sendirinya mendoakan agar semakin banyak pelanggan yang masuk ke sana, menghabiskan waktu dan uang untuk bersenang-senang. Mendoakan kelancaran usaha itu berarti mendoakan kehancuran rumah tangga para anggota jemaat secara perlahan. Ketika rumah tangga para anggota jemaat telah mengalami perpecahan dan pertengkaran luar biasa, maka Pendeta dan Majelis Jemaat akan mendapatkan pekerjaan melakukan pendampingan pastoral. Pendeta yang melakukan pendampingan itu tentu saja adalah pendeta yang sama, yang mendoakan kelancaran usaha Café itu. Itu artinya, teladan Yesus untuk menjadikan orang berubah, sama sekali catatan tak berguna dalam Injil yang cuma dibaca tetapi tak bisa dilakukan karena kepentingan-kepentingan sesaat seperti uang, kehormatan di mata manusia, kekuasaan, dan sebagainya.
Terus, apa hubungannya dengan FPI di atas? Bagi saya, seharusnya kita bisa dapat belajar dari tindakan FPI memerangi segala yang berbau kemaksiatan (walaupun dalam keyakinan saya, mereka pun terlibat dalam sistem yang tidak benar). Mereka memang cuma menghentikan kegiatan secara fisik, tetapi tidak menghentikan jiwa para pekerjanya untuk terus menggauli pekerjaan seperti itu. Namun, bukankah itu masih lebih baik daripada membiarkan bahkan merestui hal-hal seperti itu terjadi di sekeliling kita? Apakah ada alasan lain yang patut dikemukakan sehubungan dengan pembiaran itu? Soal pembukaan lapangan kerja? Bukankah telah ada kursus-kursus kerja yang mampu memberikan ketrampilan kepada mereka yang mau terlibat di sana sehingga dapat menggunakannya untuk menghasilkan uang bagi pemenuhan kebutuhan hidup sesehari?
Masalah utama yang dapat saya temukan adalah kuatnya kuasa uang dalam kehidupan manusia. Gereja semakin kuat berkutat dengan uang, pemilik usaha telah merasakan derasnya uang mengalir lewat usaha itu, para pekerjapun telah merasakan kuasa uang dalam kehidupan mereka sehingga enggan untuk menemukan jalan lain.
Dapatlah kita berkata, barang siapa yang merasa diri tidak berdosa dapat melemparkan batunya pertama kali kepada mereka (kalau hukuman rajam juga bisa diberlakukan di Maluku). Tetapi dapatkah kita berkata biarkan saja rumah tangga-rumah tangga Kristen pecah dan hancur berantakan karena kita tidak bertindak melawan hal itu, bahkan cenderung merestuinya?
Ini hanyalah suara hati yang gelisah. Suara hati yang menghendaki agar gereja bertindak tegas, meminta kepada Majelis Jemaat bersangkutan menghentikan usahanya lewat strategi pastoral yang baik, atau mengambil tindak disiplin bagi yang bersangkutan. Tentu saja, kegelisahan ini didasari pada idealisme bahwa kualitas itu lebih penting daripada kuantitas. Jumlah anggota jemaat yang banyak bukanlah jaminan pertumbuhan gereja. Lebih baik anggota jemaat yang sedikit, tetapi dengan kualitas yang mendekati ideal, daripada jumlah yang banyak tetapi dengan sadar tidak berani mengambil resiko untuk meningkatkan kualitas diri dan pelayanan.
Semoga Tuhan Sang Hakim Yang Adil mau memberikan kebijakan yang berkualitas dalam menghadapi tiap masalah di sekeliling kita.
"Talamburang" adalah istilah Ambon untuk menggambarkan keadaan yang tidak teratur, kacau balau, berantakan, amburadul. Namun, hanya dengan "talamburang" (chaos) maka keteraturan (cosmos) dapat dipahami dengan baik dan jernih.
Rabu, 19 Januari 2011
Rabu, 15 Desember 2010
Ada Berapa Alasan Kita Menjaga Kelestarian Terumbu Karang ..?
Sejak umur 4 tahun, saya sudah terbiasa melaut bersama beberapa saudara sepupu. Pantai di depan rumah ibu, di Namano, Amahei, Maluku adalah tempat istimewa. Pasir putih dengan lindungan hutan mangrove memanjang adalah ciri khas tempat itu. Tiap kali pulang sekolah, waktu masih TK, jam 10 pagi, sambil menunggu jemputan ayah, jam 1 siang, saya menghabiskan waktu di pantai sambil memancing. Peralatan pancing sederhana yang dibuat oleh Tete (kakek) Pinu, adik dari ayahnya ibu. Tete Pinu secara fisik lumpuh kedua kakinya, tetapi memiliki banyak kelebihan. Coba saja tanyakan orang tua di Amahei sampai Masohi, sekitar tahun 1980-an, siapa yang paling jago potong rambut di sana. Pasti dibilang Tete Pinu. Atau, siapa yang paling jago membuat dan memainkan suling bambu di sana, pasti Tete Pinu (karena Tete Hendrik, kakaknya sudah lebih dulu tiada). Ia juga ahli menjahit jala dan jaring serta membuat joran sederhana buat alat pancing saya.
Dengan berbekal umpan kumang, saya bersama beberapa saudara sepupu yang rata-rata berumur di bawah 10 tahun menuju tempat pemancingan kesukaan kami di pantai Namano. Tempat itu adalah sebuah kolam, berjarak sekitar 100 meter dari bibir pantai (pantai di sana landai saja), bekas bom pasukan sekutu. Dengan tinggi air sampai di dada kami yang masih kecil, joran pancing dihentakkan, umpan untuk menggoda ikan dari kumang yang banyak terdapat di pinggir pantai pun terlempar ke arah yang kami suka. Tidak harus menunggu terlalu lama, ketika umpan kumang hampir mencapai dasar laut, pasti sudah disambar ikan. Selalu saja ikan Tatu (ayam-ayam), Ciori, Sikuda, Salmaneti, Ana Bubara, bahkan Saku Kecil dapat kami bawa pulang setiap hari. Tentu saja ikan di situ begitu banyak karena terumbu karang masih sangat banyak. Kalau ada waktu luang, kami menghabiskan waktu menyelam sambil menikmati indahnya karang-karang serta penghuninya. Sampai kelas 6 SD, saya selalu menghabiskan waktu di laut kami tiap hari. Laut yang memberi penghidupan dan tentu saja kesenangan.
Itu adalah cerita sebelum tahun 1990-an. Seiring waktu, terumbu karang di laut kami itu mulai rusak karena beberapa orang yang tidak bertanggung jawab melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bom dan racun ikan.
Pada tahun 1996, saya melanjutkan studi di Ambon, hanya sesekali saja pulang ke kampung. Tetapi keadaannya sudah tidak seperti dulu lagi. Oleh karena terumbu karang di depan kampung kami sudah sedikit rusak, kalau mau mendapat ikan yang seperti dulu, harus menunggu lama atau memancing dengan menggunakan perahu. Apalagi anak-anak muda di kampung kami sudah tidak menjadikan lautan sebagai tempat bermain mereka lagi. Waktu itu, Play Station adalah hiburan yang membuat mereka tidak lagi bergaul dengan laut. Beruntung saja pada tahun 1999 terjadi konflik di Maluku yang juga berimbas ke kampung kami sehingga orang-orang yang suka membom ikan itu tidak berani menginjakkan kaki mereka ke laut kami lagi. Sepuluh tahun dari waktu itu, saya berharap terumbu karang kami kembali lagi seperti sedia kala karena orang-orang di negeri sangat membutuhkannya.
Terkait pelestarian terumbu karang, tentu saja itu adalah tanggung jawab kita bersama. Tanggung jawab moral untuk melindungi seluruh ciptaan Tuhan semampu kita. Tanggung jawab bersama untuk mewariskan bumi yang tidak rusak kepada generasi mendatang.
Ada beberapa alasan yang dapat dikemukakan, mengapa sampai terumbu karang penting dijaga kelestariannya. Umumnya ada tiga alasan, yaitu alasan sumber pangan, pariwisata dan alasan pemanasan global. Terumbu karang yang terjaga kelestariannya dapat menjadi tempat hidup ikan-ikan karang dan hewan-hewan laut lainnya. Di mana ada ikan-ikan kecil, pasti ada ikan-ikan sedang dan sebagainya. Terumbu karang adalah rumah yang ideal bagi ikan sebagai sumber protein orang Maluku. Terumbu karang yang lestari dapat menjadi obyek pariwisata menarik. Orang-orang akan berbondong-bondong menikmatinya sehingga penat setelah sibuk bekerja menjadi hilang. Terumbu karang juga membantu menyerap CO2 yang terkandung di dalam air. Menurut penelitian terbaru, CO2 di dalam air laut lebih banyak daripada yang ada di udara. CO2 itu tenggelam ke lapisan terbawah air dan dapat diserap oleh terumbu karang. Apabila tidak ada terumbu karang, CO2 itu akan tetap ada di dalam kandungan air laut dan apabila aliran air tidak beraturan, maka CO2 itu akan terangkat ke permukaan laut dan dilepaskan kembali ke udara.
Ada alasan terbaru bagi kita untuk tetap menjaga kelestarian terumbu karang. Itu adalah alasan kesehatan. Menurut penelitian terbaru DNA terumbu karang memiliki kesamaan dengan manusia mencapai 70%. DNA yang sama itu mencakup sejumlah DNA yang umumnya terkait dengan penyakit dan kanker. Hal itu tentu saja membuka peluang bagi adanya terobosan dalam penelitian sel dan upaya mengatasi kanker.
Dengan alasan-alasan yang logis di atas, masihkah kita tidak peduli dengan terumbu karang di lautan kita? Mari peduli dengan tidak merusak dengan cara apapun, demi alasan apapun.
Sumber: Vivanews
Minggu, 28 November 2010
Mengapa Sampai Yogyakarta Menjadi Daerah Istimewa?
Saya berasal dari Maluku, bekerja di Papua, saat ini sementara melanjutkan studi di Yogyakarta. Akhir-akhir ini ada diskusi menarik dan panas terkait keistimewaan Yogyakarta. Bagi saya yang orang luar Yogyakarta ini, sudah merasa sangat aman dan baik-baik saja dengan kondisi yang sekarang. Kondisi ketika semua penduduk Yogyakarta saling menghormati dan menghargai dalam pengayoman kesultanan Yogyakarta di mana Sultannya adalah Gubernur Provinsi.
Saat ini, ada yang menyatakan bahwa keistimewaan Yogyakarta itu tidak sesuai dengan demokrasi. Pertanyaannya, demokrasi yang mana? Apakah demokrasi yang dirancang oleh para wakil rakyat di DPR, yang menyatakan bahwa masa jabatan kepala daerah dalam hal ini gubernur cuma dua tahun? Apakah itu sudah mewakili apa yang disebut dengan demokrasi?
Daripada bertanya-tanya soal hakekat demokrasi dan tafsiran-tafsiran atasnya, saya mencoba mencari-cari, mengapa sampai Yogyakarta disebut sebagai daerah istimewa? Saya temukan salah satu tulisan singkat di Vivanews, seperti di bawah ini:
-------------------------------------------------------------------------------------
Yogyakarta pertama kali berstatus provinsi pada 5 September 1945, ketika Raja Ngayogyakarto Hadiningrat Sri Sultan Hamengku Buwono IX bersama Paku Alam VIII menyatakan bahwa Negeri Ngayogyakarto Hadiningrat adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang diproklamirkan Soekarno Hatta pada 17 Agustus 1945.
Amanat Sri Sultan bersama Paku Alaman yang kemudian disebut Amanat 5 September tersebut merupakan bentuk dukungan Kerajaan Ngayogyakarto Hadiningrat terhadap NKRI.
Ketika Indonesia diproklamasikan sebagai suatu negara merdeka oleh Soekarno Hatta, sebenarnya Kerajaan Yogyakarta dan begitu juga kerajaan-kerajaan lain di wilayah bekas jajahan Belanda bisa saja melepaskan diri dari NKRI.
Namun ternyata Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Paku Alam VIII memberikan dukungan terhadap NKRI dan dalam amanat yang ditandatangani Sri Sultan bersama Paku Alam menyatakan “Bahwa Negeri Ngajogjakarta Hadiningrat jang bersifat keradjaan adalah daerah istimewa dari Negara Republik Indonesia.”
Isi lain dari amanat Sri Sultan tersebut adalah, “Bahwa kami sebagai Kepala Daerah memegang segala kekuasaan dalam Negeri Ngajogjakarta Hadiningrat, dan oleh karena itu berhubung dengan keadaan pada dewasa ini segala urusan pemerintahan dalam Negeri Ngajogjakarta Hadiningrat mulai saat ini berada di tangan kami dan kekuasaan-kekuasaan lainnja kami pegang seluruhnya.”
Berikutnya adalah, “Bahwa perhubungan antara Negeri Ngajogjakarta Hadiningrat dengan Pemerintah Pusat Negara Republik Indonesia, bersifat langsung dan Kami bertanggung djawab atas Negeri Kami langsung kepada Presiden Republik Indonesia. Kami memerintahkan supaja segenap penduduk dalam Negeri Ngajogjakarta Hadiningrat mengindahkan Amanat Kami ini.”
Begitu juga Paku Alam VIII dalam amanatnya menyatakan, “Bahwa Negeri Paku Alaman jang bersifat keradjaan adalah daerah istimewa dari Negara Republik Indonesia.” Berikutnya, “Bahwa kami sebagai Kepala Daerah memegang segala kekuasaan dalam Negeri Paku Alaman, dan oleh karena itu berhubung dengan keadaan pada dewasa ini segala urusan pemerintahan dalam Negeri Paku Alaman mulai saat ini berada ditangan Kami dan kekuasaan-kekuasaan lainnja Kami pegang seluruhnja.”
Amanat berikutnya adalah, “Bahwa perhubungan antara Negeri Paku Alaman dengan Pemerintah Pusat Negara Republik Indonesia, bersifat langsung dan Kami bertanggung djawab atas Negeri Kami langsung kepada Presiden Republik Indonesia. Kami memerintahkan supaja segenap penduduk dalam Negeri Paku Alaman mengindahkan Amanat Kami ini.”
Keistimewaan Yogyakarta ini pun disambut baik oleh para founding father Indonesia dengan dikeluarkannya payung hukum yang dikenal dengan nama piagam penetapan. Payung hukum ini sebenarnya sudah dikeluarkan oleh Soekarno yang duduk di BPUPKI dan PPKI pada 19 Agustus 1945.
Piagam penetapan ini kemudian diserahkan kepada Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Paku Alam VIII pada 6 September 1945. Isi piagam penetapan itu adalah, “Piagam Kedudukan Sri Paduka Ingkeng Sinuwun Kangjeng Sultan Hamengku Buwono IX, Kami, Presiden Republik Indonesia, menetapkan:
Ingkeng Sinuwun Kangjeng Sultan Hamengku Buwono, Senopati Ing Ngalogo, Abdurrahman Sayidin Panotogomo, Kalifatullah Ingkang Kaping IX Ing Ngayogyakarta Hadiningrat, pada kedudukannya,
Dengan kepercayaan bahwa Sri Paduka Kangjeng Sultan akan mencurahkan segala pikiran, tenaga, jiwa dan raga, untuk keselamatan Daerah Yogyakarta sebagai bagian daripada Republik Indonesia.
Jakarta, 19 Agustus 1945
Presiden Republik Indonesia
Ir. Sukarno”
Sejak itulah status daerah istimewa melekat pada Yogyakarta dan ditetapkan dalam Undang-Undang No 3 tahun 1950 Jo UU No 19 tahun 1950 mengenai Pembentukan Daerah Istimewa Jogjakarta.
Terlebih status istimewa mendapat payung hukum dari Undang-Undang Dasar 1945, yakni pasal 18A ayat 1 yang penegasannya adalah “bahwa negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintah daerah yang bersifat khusus dan istimewa yang diatur dalam undang-undang.”
Konsekuensi dari hal tersebut berarti pemimpin (gubernur dan wakil gubernur) Provinsi Yogyakarta adalah raja Ngayogyakarto Hadiningrat dengan wakilnya adalah raja dari Paku Alam, yang selama ini dijabat Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Paku Alam VIII dan kemudian dilanjutkan (baca diwariskan) kepada Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam IX.
Kondisi ini berlangsung damai sampai kemudian muncul Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. Dalam UU tersebut, diatur bahwa gubernur dan wakil gubernur suatu provinsi di NKRI dipilih dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) dengan masa jabatan maksimal 10 tahun atau dua kali pilkada.
Daerah Istimewa Yogyakarta pun harus mengikuti aturan dalam undang-undang tersebut. Artinya Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam IX harus mengikuti pilkada jika ingin menjadi gubernu dan wakil gubernur lagi. Hingga kemudian pemerintah (pusat) mengajukan rancangan undang-undang (RUU) untuk Yogyakarta yang sampai saat ini belum tuntas. Padahal RUU tersebut diharapkan menjadi solusi bagi keistimewaan Yogyakarta.
Pada saat itulah Sri Sultan Hamengku Buwono X yang masa jabatan gubernurnya sudah diperpanjang dua kali menyatakan perlunya referendum yang dilakukan untuk Provinsi DI Yogyakarta. Referendum bagi rakyat Yogyakarta ini, apakah gubernur dan wakil gubernurnya nanti ditetapkan atau dipilih dalam pilkada. Walau pun banyak kalangan, lontaran Sri Sultan tersebut hanya untuk menyindir pemerintah (pusat) dan DPR agar menyelesaikan segera RUU.
Memang selama ini status istimewa Yogyakarta terkesan digantung oleh pemerintah dan DPR. Pemerintah di satu sisi menuding DPR lambat menyelesaikan pembahasan di sisi lain DPR menuding pemerintah menahan RUU tersebut di Kementerian Dalam Negeri. Apakah benar nantinya referendum yang menjadi solusinya, seperti dilontarkan Sri Sultan Hamengku Buwono X? Dan ini mengkhawatirkan karena di samping bisa menjadi preseden buruk bagi provinsi lain bisa juga menjadi awal disintegrasi bangsa dan bubarnya NKRI.
Saat ini, ada yang menyatakan bahwa keistimewaan Yogyakarta itu tidak sesuai dengan demokrasi. Pertanyaannya, demokrasi yang mana? Apakah demokrasi yang dirancang oleh para wakil rakyat di DPR, yang menyatakan bahwa masa jabatan kepala daerah dalam hal ini gubernur cuma dua tahun? Apakah itu sudah mewakili apa yang disebut dengan demokrasi?
Daripada bertanya-tanya soal hakekat demokrasi dan tafsiran-tafsiran atasnya, saya mencoba mencari-cari, mengapa sampai Yogyakarta disebut sebagai daerah istimewa? Saya temukan salah satu tulisan singkat di Vivanews, seperti di bawah ini:
-------------------------------------------------------------------------------------
Yogyakarta pertama kali berstatus provinsi pada 5 September 1945, ketika Raja Ngayogyakarto Hadiningrat Sri Sultan Hamengku Buwono IX bersama Paku Alam VIII menyatakan bahwa Negeri Ngayogyakarto Hadiningrat adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang diproklamirkan Soekarno Hatta pada 17 Agustus 1945.
Amanat Sri Sultan bersama Paku Alaman yang kemudian disebut Amanat 5 September tersebut merupakan bentuk dukungan Kerajaan Ngayogyakarto Hadiningrat terhadap NKRI.
Ketika Indonesia diproklamasikan sebagai suatu negara merdeka oleh Soekarno Hatta, sebenarnya Kerajaan Yogyakarta dan begitu juga kerajaan-kerajaan lain di wilayah bekas jajahan Belanda bisa saja melepaskan diri dari NKRI.
Namun ternyata Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Paku Alam VIII memberikan dukungan terhadap NKRI dan dalam amanat yang ditandatangani Sri Sultan bersama Paku Alam menyatakan “Bahwa Negeri Ngajogjakarta Hadiningrat jang bersifat keradjaan adalah daerah istimewa dari Negara Republik Indonesia.”
Isi lain dari amanat Sri Sultan tersebut adalah, “Bahwa kami sebagai Kepala Daerah memegang segala kekuasaan dalam Negeri Ngajogjakarta Hadiningrat, dan oleh karena itu berhubung dengan keadaan pada dewasa ini segala urusan pemerintahan dalam Negeri Ngajogjakarta Hadiningrat mulai saat ini berada di tangan kami dan kekuasaan-kekuasaan lainnja kami pegang seluruhnya.”
Berikutnya adalah, “Bahwa perhubungan antara Negeri Ngajogjakarta Hadiningrat dengan Pemerintah Pusat Negara Republik Indonesia, bersifat langsung dan Kami bertanggung djawab atas Negeri Kami langsung kepada Presiden Republik Indonesia. Kami memerintahkan supaja segenap penduduk dalam Negeri Ngajogjakarta Hadiningrat mengindahkan Amanat Kami ini.”
Begitu juga Paku Alam VIII dalam amanatnya menyatakan, “Bahwa Negeri Paku Alaman jang bersifat keradjaan adalah daerah istimewa dari Negara Republik Indonesia.” Berikutnya, “Bahwa kami sebagai Kepala Daerah memegang segala kekuasaan dalam Negeri Paku Alaman, dan oleh karena itu berhubung dengan keadaan pada dewasa ini segala urusan pemerintahan dalam Negeri Paku Alaman mulai saat ini berada ditangan Kami dan kekuasaan-kekuasaan lainnja Kami pegang seluruhnja.”
Amanat berikutnya adalah, “Bahwa perhubungan antara Negeri Paku Alaman dengan Pemerintah Pusat Negara Republik Indonesia, bersifat langsung dan Kami bertanggung djawab atas Negeri Kami langsung kepada Presiden Republik Indonesia. Kami memerintahkan supaja segenap penduduk dalam Negeri Paku Alaman mengindahkan Amanat Kami ini.”
Keistimewaan Yogyakarta ini pun disambut baik oleh para founding father Indonesia dengan dikeluarkannya payung hukum yang dikenal dengan nama piagam penetapan. Payung hukum ini sebenarnya sudah dikeluarkan oleh Soekarno yang duduk di BPUPKI dan PPKI pada 19 Agustus 1945.
Piagam penetapan ini kemudian diserahkan kepada Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Paku Alam VIII pada 6 September 1945. Isi piagam penetapan itu adalah, “Piagam Kedudukan Sri Paduka Ingkeng Sinuwun Kangjeng Sultan Hamengku Buwono IX, Kami, Presiden Republik Indonesia, menetapkan:
Ingkeng Sinuwun Kangjeng Sultan Hamengku Buwono, Senopati Ing Ngalogo, Abdurrahman Sayidin Panotogomo, Kalifatullah Ingkang Kaping IX Ing Ngayogyakarta Hadiningrat, pada kedudukannya,
Dengan kepercayaan bahwa Sri Paduka Kangjeng Sultan akan mencurahkan segala pikiran, tenaga, jiwa dan raga, untuk keselamatan Daerah Yogyakarta sebagai bagian daripada Republik Indonesia.
Jakarta, 19 Agustus 1945
Presiden Republik Indonesia
Ir. Sukarno”
Sejak itulah status daerah istimewa melekat pada Yogyakarta dan ditetapkan dalam Undang-Undang No 3 tahun 1950 Jo UU No 19 tahun 1950 mengenai Pembentukan Daerah Istimewa Jogjakarta.
Terlebih status istimewa mendapat payung hukum dari Undang-Undang Dasar 1945, yakni pasal 18A ayat 1 yang penegasannya adalah “bahwa negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintah daerah yang bersifat khusus dan istimewa yang diatur dalam undang-undang.”
Konsekuensi dari hal tersebut berarti pemimpin (gubernur dan wakil gubernur) Provinsi Yogyakarta adalah raja Ngayogyakarto Hadiningrat dengan wakilnya adalah raja dari Paku Alam, yang selama ini dijabat Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Paku Alam VIII dan kemudian dilanjutkan (baca diwariskan) kepada Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam IX.
Kondisi ini berlangsung damai sampai kemudian muncul Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. Dalam UU tersebut, diatur bahwa gubernur dan wakil gubernur suatu provinsi di NKRI dipilih dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) dengan masa jabatan maksimal 10 tahun atau dua kali pilkada.
Daerah Istimewa Yogyakarta pun harus mengikuti aturan dalam undang-undang tersebut. Artinya Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam IX harus mengikuti pilkada jika ingin menjadi gubernu dan wakil gubernur lagi. Hingga kemudian pemerintah (pusat) mengajukan rancangan undang-undang (RUU) untuk Yogyakarta yang sampai saat ini belum tuntas. Padahal RUU tersebut diharapkan menjadi solusi bagi keistimewaan Yogyakarta.
Pada saat itulah Sri Sultan Hamengku Buwono X yang masa jabatan gubernurnya sudah diperpanjang dua kali menyatakan perlunya referendum yang dilakukan untuk Provinsi DI Yogyakarta. Referendum bagi rakyat Yogyakarta ini, apakah gubernur dan wakil gubernurnya nanti ditetapkan atau dipilih dalam pilkada. Walau pun banyak kalangan, lontaran Sri Sultan tersebut hanya untuk menyindir pemerintah (pusat) dan DPR agar menyelesaikan segera RUU.
Memang selama ini status istimewa Yogyakarta terkesan digantung oleh pemerintah dan DPR. Pemerintah di satu sisi menuding DPR lambat menyelesaikan pembahasan di sisi lain DPR menuding pemerintah menahan RUU tersebut di Kementerian Dalam Negeri. Apakah benar nantinya referendum yang menjadi solusinya, seperti dilontarkan Sri Sultan Hamengku Buwono X? Dan ini mengkhawatirkan karena di samping bisa menjadi preseden buruk bagi provinsi lain bisa juga menjadi awal disintegrasi bangsa dan bubarnya NKRI.
Jumat, 26 November 2010
Kembali Merajut Bingkai: Sepeda Onta Yang Tua
Pernah waktu masih di Ambon, ketika melihat seorang pastor – atau apapun namanya – mengendarai sepeda sepanjang ruas-ruas jalan, membawaku pada masa kisah masa kecil. Ketika tiba di Yogyakarta, setiap hari disuguhkan dengan orang bersepeda onta, semakin menguatkan kenangan-kenangan itu. Kenangan dalam batas ingatan masa kecilku, tentang sepeda onta milik ayah yang diperolehnya setelah keluar dari relawan AURI, penjaga tangki minyak di ujung Kuako, pada masa penguasa negeri mengumandangkan Trikora.
Waktu itu, harta kami yang paling berharga hanyalah sepeda onta yang selalu divernis tiap awal tahun. Sepeda yang berat, apalagi kalau sampai harus ditimpa oleh batang-batang besi yang kokoh itu karena hilang keseimbangan saat kucoba untuk mengguncang-guncangkannya. Rumah kami masih gubuk reot dari belahan “gaba-gaba” di mana sinar pelita di dalam rumah masih dapat dilihat dari pinggir rumah tetangga. Ketika tidur malam, selimut harus ditendangkan menutupi ujung jari karena angin menelusup lewat celah-celah dinding. Dalam keadaan itu, tak ada yang lebih berharga kecuali sepeda onta ayah.
Sepeda itu menjadi satu-satunya alat transportasi ke manapun ayahku pergi. Ke tempat kerja barunya di rumah kediaman Bupati Masohi, waktu itu Sugiarto, sebagai sopir; ke tempat-tempat ibadah; ke hutan di mana ia menyibukkan diri memetik daun-daun jati yang akan dijual ibu esok pagi selain buat pembungkus rajahan nangka mentah. Sepeda itu pula yang menjadi alat transportasiku ke sekolah waktu menginjak bangku TK. Pulang pergi Kampung Baru di Amahei/Soahuku ke Namano tiap pagi adalah aktifitasku selama hampir dua tahun ber-TK ria di Ina Monika, TK milik Yayasan Pendidikan Kristen di kampungku. Setelah menurunkan aku di depan sekolah, ayah akan cepat-cepat mengayuh sepedanya ke Masohi untuk bekerja. Pulang sekolah, waktuku dihabiskan di rumah keluarga ibu, sambil menunggu jam 1 siang, ayah pulang kerja. Tiap akhir bulan, ayah harus mengayuh sepeda dengan membonceng aku di belakang dan sekarung beras di besi tengah sepeda. Santai-santai saja kami lewati 3-4 kilometer perjalanan pulang ke rumah.
Sampai pada waktunya, aku sudah bisa mengendarai harta itu. Karena kaki yang tidak cukup panjang, aku terpaksa mengendarainya dari samping sambil terus mengurut pinggul karena terus menerus terpukul pada besi yang melintang di tengah sepeda. Di antara semua sepeda temanku, sepedakulah yang paling jadul. Tapi tak apa, karena diameter bannya yang besar, selalu saja aku menang balapan dengan teman-teman yang hanya pakai BMX biasa. Kadang, ingin juga dibelikan BMX atau paling kurang sepeda yang bisa membuatku berbangga di depan teman-teman saat itu. Tapi sayang sekali, ayah masih belum mampu membelikannya. Ayah dan ibu masih berkutat dengan rumah kami yang reot dan minta baru.
Setiap ayah pulang kantor, sepeda itu jadi tungganganku. Kadangkala aku berlagak seperti seorang pembalap sepeda kawakan, memacunya sepanjang lapangan terbang yang 1 km panjangnya di sudut kampung kami. Kadang juga berlaku seperti seorang off roader sejati ketika memacunya di bukit-bukit kecil sepanjang pantai Salobar sampai ujung Tanjung Kuako. Dua sampai tiga jam aku memanjakan diriku tiap hari dengan sepeda ayah, sebelum ayah bangun dari tidurnya karena cape mengayuh sepeda dan melanjutkan kegiatannya sehari-hari dengan sepeda yang sama.
Saat lulus SD, ayah membelikanku sepeda baru, BMX berwarna kuning. Sepeda itulah alat transportasiku ke sekolah saat SMP. Tapi sepeda itu tidak bisa mengalihkan kecintaanku pada si onta tua, tunggangan ayah. Entah mengapa, ketika salah seorang saudara ibu hendak membelinya, ayah begitu saja menjualnya. Aku sempat marah-marah, tetapi begitulah ayah, tak harus mempersoalkan hal-hal yang menurutnya tak begitu penting. Yang lebih penting adalah bisa menolong saudara karena sesungguhnya sepeda ayah harus digunakan untuk mengganti sepeda atasan saudara ibuku yang terbakar entah kenapa.
Apapun itu, kenangan tentang sepeda onta tua bervernis perak tak pernah terlupa. Ingatan tentang ayah yang benar-benar jadi pahlawan bagi keluarga seringkali membuatku harus berlinang air mata. Kalau pada masanya, ayah begitu setia menjalani hidup apa adanya, apa yang akan terjadi dengan diriku?
Waktu itu, harta kami yang paling berharga hanyalah sepeda onta yang selalu divernis tiap awal tahun. Sepeda yang berat, apalagi kalau sampai harus ditimpa oleh batang-batang besi yang kokoh itu karena hilang keseimbangan saat kucoba untuk mengguncang-guncangkannya. Rumah kami masih gubuk reot dari belahan “gaba-gaba” di mana sinar pelita di dalam rumah masih dapat dilihat dari pinggir rumah tetangga. Ketika tidur malam, selimut harus ditendangkan menutupi ujung jari karena angin menelusup lewat celah-celah dinding. Dalam keadaan itu, tak ada yang lebih berharga kecuali sepeda onta ayah.
Sepeda itu menjadi satu-satunya alat transportasi ke manapun ayahku pergi. Ke tempat kerja barunya di rumah kediaman Bupati Masohi, waktu itu Sugiarto, sebagai sopir; ke tempat-tempat ibadah; ke hutan di mana ia menyibukkan diri memetik daun-daun jati yang akan dijual ibu esok pagi selain buat pembungkus rajahan nangka mentah. Sepeda itu pula yang menjadi alat transportasiku ke sekolah waktu menginjak bangku TK. Pulang pergi Kampung Baru di Amahei/Soahuku ke Namano tiap pagi adalah aktifitasku selama hampir dua tahun ber-TK ria di Ina Monika, TK milik Yayasan Pendidikan Kristen di kampungku. Setelah menurunkan aku di depan sekolah, ayah akan cepat-cepat mengayuh sepedanya ke Masohi untuk bekerja. Pulang sekolah, waktuku dihabiskan di rumah keluarga ibu, sambil menunggu jam 1 siang, ayah pulang kerja. Tiap akhir bulan, ayah harus mengayuh sepeda dengan membonceng aku di belakang dan sekarung beras di besi tengah sepeda. Santai-santai saja kami lewati 3-4 kilometer perjalanan pulang ke rumah.
Sampai pada waktunya, aku sudah bisa mengendarai harta itu. Karena kaki yang tidak cukup panjang, aku terpaksa mengendarainya dari samping sambil terus mengurut pinggul karena terus menerus terpukul pada besi yang melintang di tengah sepeda. Di antara semua sepeda temanku, sepedakulah yang paling jadul. Tapi tak apa, karena diameter bannya yang besar, selalu saja aku menang balapan dengan teman-teman yang hanya pakai BMX biasa. Kadang, ingin juga dibelikan BMX atau paling kurang sepeda yang bisa membuatku berbangga di depan teman-teman saat itu. Tapi sayang sekali, ayah masih belum mampu membelikannya. Ayah dan ibu masih berkutat dengan rumah kami yang reot dan minta baru.
Setiap ayah pulang kantor, sepeda itu jadi tungganganku. Kadangkala aku berlagak seperti seorang pembalap sepeda kawakan, memacunya sepanjang lapangan terbang yang 1 km panjangnya di sudut kampung kami. Kadang juga berlaku seperti seorang off roader sejati ketika memacunya di bukit-bukit kecil sepanjang pantai Salobar sampai ujung Tanjung Kuako. Dua sampai tiga jam aku memanjakan diriku tiap hari dengan sepeda ayah, sebelum ayah bangun dari tidurnya karena cape mengayuh sepeda dan melanjutkan kegiatannya sehari-hari dengan sepeda yang sama.
Saat lulus SD, ayah membelikanku sepeda baru, BMX berwarna kuning. Sepeda itulah alat transportasiku ke sekolah saat SMP. Tapi sepeda itu tidak bisa mengalihkan kecintaanku pada si onta tua, tunggangan ayah. Entah mengapa, ketika salah seorang saudara ibu hendak membelinya, ayah begitu saja menjualnya. Aku sempat marah-marah, tetapi begitulah ayah, tak harus mempersoalkan hal-hal yang menurutnya tak begitu penting. Yang lebih penting adalah bisa menolong saudara karena sesungguhnya sepeda ayah harus digunakan untuk mengganti sepeda atasan saudara ibuku yang terbakar entah kenapa.
Apapun itu, kenangan tentang sepeda onta tua bervernis perak tak pernah terlupa. Ingatan tentang ayah yang benar-benar jadi pahlawan bagi keluarga seringkali membuatku harus berlinang air mata. Kalau pada masanya, ayah begitu setia menjalani hidup apa adanya, apa yang akan terjadi dengan diriku?
Kamis, 25 November 2010
Antara Pemenang dan Pecundang
APAKAH PENTING HAL INI DIKATAKAN? BAHWA PEMENANG ITU LEBIH SEGALANYA DARI PECUNDANG?
Pemenang selalu menjadi bagian dari solusi
Pecundang selalu menjadi bagian dari masalah
(Saya berpikir: "Apakah mungkin akan ada pemenang tanpa pecundang? Akan ada solusi tanpa masalah?)
Pemenang selalu memiliki program atau rencana
Pecundang selalu memiki alasan dan permintaan maaf
(Saya berpikir: "bukankah permintaan maaf itu satu-satunya jalan untuk menyatakan bahwa kita masih punya hati? Tapi kalau kebanyakan minta maaf, ya hancurlah")
Pemenang berkata: "Biarkan saya yang melakukan untuk anda"
Pecundang berkata: "Itu bukan urusan saya"
(Saya berpikir: "Berarti spesialisasi dalam kehidupan saat ini adalah gagasan para pecundang? Bukankah pecundang tak bisa merencanakan?")
Pemenang berusaha mencari jawaban dari tiap masalah
Pecundang berusaha mencari masalah dalam tiap jawaban
(Saya berpikir: "Bukankah masalah dan jawaban itu bagaikan lingkaran, tak pernah habis-habisnya? Apakah tidak lebih baik pemenang berterima kasih kepada pecundang karena melihat ada masalah baru dalam tiap jawaban yang mereka berikan?")
Pemenang berkata: "Ini memang sulit, tetapi mungkin dikerjakan"
Pecundang berkata: "Ini mungkin dikerjakan, tetapi sulit"
(Saya berpikir: "Bukankah sama saja, kedua-duanya menyadari adanya kesulitan dan adanya kemungkinan?")
Ketika pemenang melakukan kesalahan, ia berkata: "itu kesalahan saya"
Ketika pecundang melakukan kesalahan, ia berkata: "bukan kesalahan saya"
(Saya berpikir: "Kalau pecundang mengaku bersalah, apakah bisa jadi pemenang? Atau mendapat hukuman yang terkadang tak hilang di ingatan?")
Pemenang membuat komitmen-komitmen
Pecundang membuat janji-janji
(Saya berpikir: "emang kita dididik untuk jadi pecundang. Coba lihat di sekeliling kita, siapa saja yang suka mengobral janji? Maukah kita menyebut mereka juga pecundang?")
Pemenang memiliki mimpi-mimpi
Pecundang memiliki rencana kotor
(Saya berpikir: "Syukurlah ada pecundang, dari sana saya bisa tahu seperti apa kotor dan bersihnya rencana.")
Pemenang berkata: "Saya harus melakukan sesuatu!"
Pecundang berkata: "Sesuatu harus dilakukan!"
(Saya berpikir: "Kadangkala kita juga butuh orang yang hanya menonton dan jadi supporter saja. Kadang-kadang kitapun cuma jadi penonton dan supporter. Para pengamat di semua bidang yang sering berkomentar di TV nasional, apakah mereka layak disebut pecundang?")
Pemenang adalah bagian dari tim
Pecundang terpisah dari tim
(Saya berpikir: "Padahal gagasan para pemenang adalah gagasan individualis kapitalis. Berada dalam tim tetapi demi memperkaya diri sendiri. Apakah ada yang salah dengan pecundang?")
Pemenang melihat keuntungan
Pecundang melihat penyakit
(Saya berpikir: "Mestinya bersyukur karena ada penyakit yang bisa dideteksi. Jangan-jangan buat para pemenang, penyakit yang dideteksi pecundang itu juga bawa keuntungan?")
Pemenang melihat prospek
Pecundang melihat masa lalu
(Saya berpikir: "Bukankah pengalaman adalah guru yang berharga? Ataukah yang menyatakan bahwa pengalaman adalah guru yang berharga itu memang cuma seorang pecundang?")
Pemenang memilih seperti yang ia inginkan
Pecundang memilih seperti orang kebanyakan
(Saya berpikir: "Jangan-jangan pemenang di sini adalah penguasa, sementara pecundang adalah orang biasa yang tak dikasih pilihan apa-apa sesuai hatinya.?")
Pemenang mengutarakan argumen yang kuat tetapi dengan kata yang lembut
Pecundang mengutarakan argumen yang lemah tetapi dengan kata yang kuat dan memaksa
(Saya berpikir: "Para pecundang memang tak ada pilihan karena selalu dididik untuk menurut dan tak boleh berpendapat. Ketika harus berpendapat, hanya pemaksaan yang dapat dilakukan.")
Pemenang membuat sesuatu terjadi
Pecundang membiarkan sesuatu terjadi
(Saya berpikir: "apa salahnya dengan pecundang? Kadangkala, membiarkan sesuatu terjadi adalah pilihan terbaik, daripada harus menghukum diri karena tak punya solusi.")
Ah, pikiran saya cuma pikiran pecundang. Karena saya memang dididik dalam sistem yang cuma menghasilkan pecundang. Semua orang mau anggap diri sebagai pemenang, siapa yang harus jadi pecundang? Aku memilih jadi pecundang karena aku diciptakan hanya untuk itu. Ketika marah di jalan-jalan, dibilang tak berperasaan. Ketika menemukan ada masalah, dibilang hanya bikin gosip murahan.
Kami, memang diciptakan oleh para pemenang untuk tetap jadi pecundang. Biar kepala kami yang pecundang ini bisa dipenuhi janji-janji pemenang. Biar hati kami yang pecundang ini cuma bisa miris ketika lihat kalian yang anggap diri pemenang berjumpalitan karena senang bisa makan. Biar tubuh kami yang pecundang ini bisa diatur sesuka kalian, kerjakan semua yang kalian anggap mengotori lengan. Biar mata kami yang pecundang ini bisa lelehkan air mata sampai tak tersisa karena tetap dianggap pecundang.
Bukankah tanpa kami kalian tak berarti apa-apa? Bukankah tanpa pecundang tak akan ada pemenang?
MAAF, CUMA SEKEDAR BERBAGI (Aku tak bilang kalian pecundang)
Sumber di sini
Pemenang selalu menjadi bagian dari solusi
Pecundang selalu menjadi bagian dari masalah
(Saya berpikir: "Apakah mungkin akan ada pemenang tanpa pecundang? Akan ada solusi tanpa masalah?)
Pemenang selalu memiliki program atau rencana
Pecundang selalu memiki alasan dan permintaan maaf
(Saya berpikir: "bukankah permintaan maaf itu satu-satunya jalan untuk menyatakan bahwa kita masih punya hati? Tapi kalau kebanyakan minta maaf, ya hancurlah")
Pemenang berkata: "Biarkan saya yang melakukan untuk anda"
Pecundang berkata: "Itu bukan urusan saya"
(Saya berpikir: "Berarti spesialisasi dalam kehidupan saat ini adalah gagasan para pecundang? Bukankah pecundang tak bisa merencanakan?")
Pemenang berusaha mencari jawaban dari tiap masalah
Pecundang berusaha mencari masalah dalam tiap jawaban
(Saya berpikir: "Bukankah masalah dan jawaban itu bagaikan lingkaran, tak pernah habis-habisnya? Apakah tidak lebih baik pemenang berterima kasih kepada pecundang karena melihat ada masalah baru dalam tiap jawaban yang mereka berikan?")
Pemenang berkata: "Ini memang sulit, tetapi mungkin dikerjakan"
Pecundang berkata: "Ini mungkin dikerjakan, tetapi sulit"
(Saya berpikir: "Bukankah sama saja, kedua-duanya menyadari adanya kesulitan dan adanya kemungkinan?")
Ketika pemenang melakukan kesalahan, ia berkata: "itu kesalahan saya"
Ketika pecundang melakukan kesalahan, ia berkata: "bukan kesalahan saya"
(Saya berpikir: "Kalau pecundang mengaku bersalah, apakah bisa jadi pemenang? Atau mendapat hukuman yang terkadang tak hilang di ingatan?")
Pemenang membuat komitmen-komitmen
Pecundang membuat janji-janji
(Saya berpikir: "emang kita dididik untuk jadi pecundang. Coba lihat di sekeliling kita, siapa saja yang suka mengobral janji? Maukah kita menyebut mereka juga pecundang?")
Pemenang memiliki mimpi-mimpi
Pecundang memiliki rencana kotor
(Saya berpikir: "Syukurlah ada pecundang, dari sana saya bisa tahu seperti apa kotor dan bersihnya rencana.")
Pemenang berkata: "Saya harus melakukan sesuatu!"
Pecundang berkata: "Sesuatu harus dilakukan!"
(Saya berpikir: "Kadangkala kita juga butuh orang yang hanya menonton dan jadi supporter saja. Kadang-kadang kitapun cuma jadi penonton dan supporter. Para pengamat di semua bidang yang sering berkomentar di TV nasional, apakah mereka layak disebut pecundang?")
Pemenang adalah bagian dari tim
Pecundang terpisah dari tim
(Saya berpikir: "Padahal gagasan para pemenang adalah gagasan individualis kapitalis. Berada dalam tim tetapi demi memperkaya diri sendiri. Apakah ada yang salah dengan pecundang?")
Pemenang melihat keuntungan
Pecundang melihat penyakit
(Saya berpikir: "Mestinya bersyukur karena ada penyakit yang bisa dideteksi. Jangan-jangan buat para pemenang, penyakit yang dideteksi pecundang itu juga bawa keuntungan?")
Pemenang melihat prospek
Pecundang melihat masa lalu
(Saya berpikir: "Bukankah pengalaman adalah guru yang berharga? Ataukah yang menyatakan bahwa pengalaman adalah guru yang berharga itu memang cuma seorang pecundang?")
Pemenang memilih seperti yang ia inginkan
Pecundang memilih seperti orang kebanyakan
(Saya berpikir: "Jangan-jangan pemenang di sini adalah penguasa, sementara pecundang adalah orang biasa yang tak dikasih pilihan apa-apa sesuai hatinya.?")
Pemenang mengutarakan argumen yang kuat tetapi dengan kata yang lembut
Pecundang mengutarakan argumen yang lemah tetapi dengan kata yang kuat dan memaksa
(Saya berpikir: "Para pecundang memang tak ada pilihan karena selalu dididik untuk menurut dan tak boleh berpendapat. Ketika harus berpendapat, hanya pemaksaan yang dapat dilakukan.")
Pemenang membuat sesuatu terjadi
Pecundang membiarkan sesuatu terjadi
(Saya berpikir: "apa salahnya dengan pecundang? Kadangkala, membiarkan sesuatu terjadi adalah pilihan terbaik, daripada harus menghukum diri karena tak punya solusi.")
Ah, pikiran saya cuma pikiran pecundang. Karena saya memang dididik dalam sistem yang cuma menghasilkan pecundang. Semua orang mau anggap diri sebagai pemenang, siapa yang harus jadi pecundang? Aku memilih jadi pecundang karena aku diciptakan hanya untuk itu. Ketika marah di jalan-jalan, dibilang tak berperasaan. Ketika menemukan ada masalah, dibilang hanya bikin gosip murahan.
Kami, memang diciptakan oleh para pemenang untuk tetap jadi pecundang. Biar kepala kami yang pecundang ini bisa dipenuhi janji-janji pemenang. Biar hati kami yang pecundang ini cuma bisa miris ketika lihat kalian yang anggap diri pemenang berjumpalitan karena senang bisa makan. Biar tubuh kami yang pecundang ini bisa diatur sesuka kalian, kerjakan semua yang kalian anggap mengotori lengan. Biar mata kami yang pecundang ini bisa lelehkan air mata sampai tak tersisa karena tetap dianggap pecundang.
Bukankah tanpa kami kalian tak berarti apa-apa? Bukankah tanpa pecundang tak akan ada pemenang?
MAAF, CUMA SEKEDAR BERBAGI (Aku tak bilang kalian pecundang)
Sumber di sini
Kisah Fanatisme + Kerinduan Mendalam: Quo Vadis Sepakbola di Maluku?
Sepakbola memang telah mendarah daging dalam kehidupan kita (kita, loe aje kalee, gue gak tuh .. ). Sejak kecil telah terbiasa dengan bola, mulai dari bola pingpong, bola kasti, bola plastik, bola karet sampai piaraan di rumah pun dipanggil "bola ... bola ... bola ..." (mohon jangan tertawai aku karena panggilan "bola" itu).

Lapangan berkerikil di depan rumah, di bawah teduhnya daun-daun dari 3 batang pohon mangga jadi tempat bermain bola di waktu kecil. Sayangnya sekarang tinggal sepohon, lebih disayangkan lagi, aku tidak menjadikan sepakbola sebagai sandaran hidup karena itu tak lebih dari sekedar hobby. Lepas dari itu, kalau soal fanatisme terhadap permainan yang satu itu, jangan ditanya. Mungkin kadarnya seperti kebanyakan orang yang fanatik sepakbola.

Fanatisme itu dimulai ketika melihat liukan Maradona menari-nari di lapangan pada tahun 1986 ketika World Cup di Mexico. Waktu itu TV di rumah masih hitam putih dalam box kayu besar. Bersama dengan sepupuku, kami sangat menjagokan Argentina yang akhirnya jadi juara dunia. Tetapi persoalan Tim Nasional, tidak lain dan tak bukan, aku adalah pendukung setia Tim Oranye alias Belanda. Entah karena banyak keluargaku di Belanda atau karena memang permainan Belanda yang mantap, yang pasti kedua hal itu masuk dalam nominasi kalau ditanya penyebab kesukaanku pada Tim Oranye. Dengan kehadiran nama-nama seperti SIMON TAHAMATA, DANI LANZAAT, GIO dan lainnya dalam Timnas BELANDA, kefanatikanku menjadi tak terbendung lagi. Kalah menang, tetap Timnas BELANDA.

Kalau persoalan Tim dari luar negeri, maka BARCELONA pilihanku. Fanatisme terhadap Timnas BELANDA membuat saya pun fanatik dalam mendukung semua tim yang ada pemain Belanda di dalamnya. Dukungan fanatik kepada BARCELONA dimulai ketika Johan Cruyff menjadi pelatih kepala di sana. Sampai saat ini, gaya permainan BARCELONA yang diperkenalkan oleh Cruyff teah menyihirku untuk tetap bertahan, tak bisa pindah ke lain hati. Tiki Taka adalah istilah yang sepertinya asyik di telinga, apalagi ketika menyaksikan BARCELONA ber"tiki-taka" di lapangan hijau. Sama dengan Timnas BELANDA, kalah menang tetap BARCELONA.

Ada lagi Tim di Indonesia yang menjadi pilihanku, yaitu PERSIPURA. Sikap Fanatikku terhadap PERSIPURA baru saja dimulai tahun 2005. Pada pertengahan tahun itu, aku pertama kali menginjakkan kaki di Jayapura - Papua dan merasakan panasnya atmosfir persaingan sepakbola Indonesia. Kakak perempuanku (alm.) bersama suaminya (alm.) adalah orang-orang yang memperkenalkan diriku dengan PERSIPURA. Para pemain PERSIPURA adalah sahabat baik keponakanku karena ia bersama beberapa di antara mereka termasuk dalam Tim Pon Papua ke Palembang. Sempat duduk makan dan minum bersama dengan Boaz Solossa, Ian Kabes, Ardiless Rumbiak, Kaka Edu, Victor Polanda, Oom Mettu Duaramuri, Elias Korwa dan lainnya adalah kebanggaan tersendiri buat diriku. Sama dengan Timnas BELANDA dan BARCELONA, kalah menang tetap PERSIPURA
Dukunganku kepada Timnas BELANDA, BARCELONA dan PERSIPURA sama besarnya dengan kerinduanku akan bangkitnya persepakbolaan di AMBON - MALUKU. Banyak potensi muda sepakbola di MALUKU. Banyak nama pemain besar Indonesia berasal dari Maluku, namun saat ini tak ada satupun satu tim sepakbola dari MALUKU yang berkompetisi pada level-level tertinggi kompetisi sepakbola Indonesia. Dalam kerinduan itu, empat jempol tangan dan kaki teracung kepada PERSEMALRA yang sudah bisa bersaing di level Divisi Utama negeri ini. Hal itu menjadi kebanggaan tersendiri, walaupun harapannya adalah bisa naik ke kasta yang lebih tinggi.
Kabar gembira terakhir yang kudengar adalah berkunjungnya SIMON TAHAMATA, salah seorang legenda hidup sepakbola di BELANDA ke AMBON. Dalam hati hanya berkata, "mudah-mudahan ini pertanda kehidupan." Apalagi ada berhembus kabar, tahun depan GIO akan datang ke AMBON - MALUKU. Tentu kebanggaan luar biasa. Sambil terus berharap akan geliat kebangkitan sepakbola di MALUKU, PERSIPURA, BARCELONA, BELANDA, tetaplah jadi tambatan hati.
Semua yang dikerjakan dengan jujur dan tulus tentu akan diberkati oleh YANG KUASA. Semoga ..!!
Lapangan berkerikil di depan rumah, di bawah teduhnya daun-daun dari 3 batang pohon mangga jadi tempat bermain bola di waktu kecil. Sayangnya sekarang tinggal sepohon, lebih disayangkan lagi, aku tidak menjadikan sepakbola sebagai sandaran hidup karena itu tak lebih dari sekedar hobby. Lepas dari itu, kalau soal fanatisme terhadap permainan yang satu itu, jangan ditanya. Mungkin kadarnya seperti kebanyakan orang yang fanatik sepakbola.

Fanatisme itu dimulai ketika melihat liukan Maradona menari-nari di lapangan pada tahun 1986 ketika World Cup di Mexico. Waktu itu TV di rumah masih hitam putih dalam box kayu besar. Bersama dengan sepupuku, kami sangat menjagokan Argentina yang akhirnya jadi juara dunia. Tetapi persoalan Tim Nasional, tidak lain dan tak bukan, aku adalah pendukung setia Tim Oranye alias Belanda. Entah karena banyak keluargaku di Belanda atau karena memang permainan Belanda yang mantap, yang pasti kedua hal itu masuk dalam nominasi kalau ditanya penyebab kesukaanku pada Tim Oranye. Dengan kehadiran nama-nama seperti SIMON TAHAMATA, DANI LANZAAT, GIO dan lainnya dalam Timnas BELANDA, kefanatikanku menjadi tak terbendung lagi. Kalah menang, tetap Timnas BELANDA.

Kalau persoalan Tim dari luar negeri, maka BARCELONA pilihanku. Fanatisme terhadap Timnas BELANDA membuat saya pun fanatik dalam mendukung semua tim yang ada pemain Belanda di dalamnya. Dukungan fanatik kepada BARCELONA dimulai ketika Johan Cruyff menjadi pelatih kepala di sana. Sampai saat ini, gaya permainan BARCELONA yang diperkenalkan oleh Cruyff teah menyihirku untuk tetap bertahan, tak bisa pindah ke lain hati. Tiki Taka adalah istilah yang sepertinya asyik di telinga, apalagi ketika menyaksikan BARCELONA ber"tiki-taka" di lapangan hijau. Sama dengan Timnas BELANDA, kalah menang tetap BARCELONA.

Ada lagi Tim di Indonesia yang menjadi pilihanku, yaitu PERSIPURA. Sikap Fanatikku terhadap PERSIPURA baru saja dimulai tahun 2005. Pada pertengahan tahun itu, aku pertama kali menginjakkan kaki di Jayapura - Papua dan merasakan panasnya atmosfir persaingan sepakbola Indonesia. Kakak perempuanku (alm.) bersama suaminya (alm.) adalah orang-orang yang memperkenalkan diriku dengan PERSIPURA. Para pemain PERSIPURA adalah sahabat baik keponakanku karena ia bersama beberapa di antara mereka termasuk dalam Tim Pon Papua ke Palembang. Sempat duduk makan dan minum bersama dengan Boaz Solossa, Ian Kabes, Ardiless Rumbiak, Kaka Edu, Victor Polanda, Oom Mettu Duaramuri, Elias Korwa dan lainnya adalah kebanggaan tersendiri buat diriku. Sama dengan Timnas BELANDA dan BARCELONA, kalah menang tetap PERSIPURA
Dukunganku kepada Timnas BELANDA, BARCELONA dan PERSIPURA sama besarnya dengan kerinduanku akan bangkitnya persepakbolaan di AMBON - MALUKU. Banyak potensi muda sepakbola di MALUKU. Banyak nama pemain besar Indonesia berasal dari Maluku, namun saat ini tak ada satupun satu tim sepakbola dari MALUKU yang berkompetisi pada level-level tertinggi kompetisi sepakbola Indonesia. Dalam kerinduan itu, empat jempol tangan dan kaki teracung kepada PERSEMALRA yang sudah bisa bersaing di level Divisi Utama negeri ini. Hal itu menjadi kebanggaan tersendiri, walaupun harapannya adalah bisa naik ke kasta yang lebih tinggi.
Kabar gembira terakhir yang kudengar adalah berkunjungnya SIMON TAHAMATA, salah seorang legenda hidup sepakbola di BELANDA ke AMBON. Dalam hati hanya berkata, "mudah-mudahan ini pertanda kehidupan." Apalagi ada berhembus kabar, tahun depan GIO akan datang ke AMBON - MALUKU. Tentu kebanggaan luar biasa. Sambil terus berharap akan geliat kebangkitan sepakbola di MALUKU, PERSIPURA, BARCELONA, BELANDA, tetaplah jadi tambatan hati.
Semua yang dikerjakan dengan jujur dan tulus tentu akan diberkati oleh YANG KUASA. Semoga ..!!
Selasa, 23 November 2010
Robot atau Manusia: Sedikit Mengkritisi Sistem Pendidikan Kita

Salah seorang teman baru saja mengajak saya untuk berdiskusi lewat catatannya tentang "Empati dan Identitas Sosial". Dalam tulisan itu, ia mengkritisi model pendidikan yang cenderung tidak memberikan pilihan bagi kemampuan berpendapat peserta didik. Peserta didik seringkali diarahkan secara sengaja untuk memilih jawaban yang benar tanpa perlu mempermasalahkan jawaban itu lagi. Sistem ujian dengan menggunakan pilihan ganda adalah contoh umum yang dapat diberikan.
Dalam diskusi itu, saya teringat pengalaman pahit tetapi cukup membuat saya lega hampir setahun yang lalu. Pahit karena membuat sejarah yang tidak baik di program studi saya, lega karena saya pernah membuat sejarah seperti itu. Sedikit berbagi pengalaman. Alkisah, tahun 2008 saya diterima melanjutkan studi magister filsafat pada salah satu Universitas kebanggaan di negeri ini. Kalau saya bilang Universitas besar itu ada di Yogyakarta, tentu teman-teman semua sudah bisa menebaknya.
Dengan latar belakang S1 yang pas-pasan di bidang filsafat, apalagi datang dari Timur Indonesia yang sarana informasi dan komunikasi penunjang pendidikannya sungguh terbatas, saya coba hadapi semua itu dengan tegar dan tak gentar. Semester I dilewati dengan baik, semester II hancur berantakan. Saya membuat sejarah di dua mata kuliah dengan mendapatkan nilai C dan D. Kata Dekan Fakultas: "Mas, sejak program pascasarjana di fakultas ini berdiri, baru pernah kejadian, nilai ujian akhir mahasiswa sampai dapat D." Saya selain miris, tapi tersenyum bangga. Saya ternyata adalah pelaku sejarah juga. Orang pertama yang mendapat nilai D sepanjang sejarah program studi.
Ceritanya dimulai ketika ujian mata kuliah tersebut dilakukan dengan "pemaksaan kehendak sang dosen." Salah satunya dilakukan dengan sistem "Pilihan Ganda", yang lainnya dengan sistem esai tapi harus jawaban objektif (sesuai dengan catatan dan keinginan dosen). Sepuluh nomor ujian pilihan ganda membuat saya mendapat nilai C karena tidak berniat mengerjakannya, sementara 100 nomor esei dengan jawaban objektif membuat saya mendapat nilai D, karena tidak mengerjakannya juga.
Dalam hati, "Aneh bin Ajaib, di kampus filsafat jenjang S2, masih ada ujian model pilihan ganda yang memberikan batasan jawaban A, B, C, D, di mana tiga jawaban di antaranya adalah salah dan hanya satu jawaban yang benar (menurut dosen)." Saya tidak diberikan kesempatan untuk menjelaskan dan bermain-main dengan geliat pemikiran tentang kemungkinan-kemungkinan yang bisa didapatkan terkait permasalahan yang dihadapi. Saya hanya disuruh memilih A - B - C - D, tanpa penjelasan mengapa harus memilih salah satu di antara itu. Saya masih bisa memahami kalau itu dilakukan pada saat ujian TK, SD, SMP, SMA (SMP n SMA udah ketinggian kayaknya), tetapi di tingkat S2, filsafat lagi, sungguh tak masuk akal. Saya memilih untuk berdiam diri, tidak mengerjakannya, tanpa berupaya memprotes karena teman-teman saya asyik aja mengerjakannya tanpa banyak cincong.
Hal yang sama saya temui dalam ujian mata kuliah yang lain. Dari 100 pertanyaan yang diberikan, saya hanya mengerjakan 12 pertanyaan, itupun dengan memberikan beberapa pendasaran filosofis. Artinya, ada 88 pertanyaan yang tidak saya kerjakan karena benar-benar tidak harus dikerjakan. Pertanyaan yang butuh "jawaban objektif" (sesuai catatan dosen selama kuliah). Pertanyaan-pertanyaan yang tidak membutuhkan kemampuan analisis saya tetapi hanya butuh kemampuan menghafal catatan dosen. Saya benar-benar tidak mampu kalau cuma sekedar disuruh menghafal. Akibatnya sudah bisa dibayangkan, nilai D yang saya dapatkan.
Setelah semua itu, saya melakukan protes kecil-kecilan kepada Dekan dan Pengelola Program Studi dengan alasan: "Apakah mahasiswa magister pascasarjana filsafat harus diarahkan pada satu jawaban yang benar? Bukankah kita selalu menolak dominasi kebenaran karena kita dituntut untuk mencoba menjelaskan dan menganalisis semua kemungkinan jawaban?" Saya memilih untuk mendapatkan nilai C dan D, daripada hasrat dan geliat pemikiran saya dikebiri cuma untuk memilih satu di antara A,B,C,D yang hanya hafalan. Saya lebih memilih mengulangi kuliah satu semester lagi, daripada pergi dan memohon kepada dosen yang sudah menganggap diri sumber kebenaran pengetahuan. Saya akan mengulanginya di semester IV, dengan demikian penulisan Tesis saya terlambat tetapi hati saya tidak lagi tertekan karena dipaksa mengakui kebenaran. Saya akan mengulanginya dengan catatan dosen-dosen itu tidak lagi diberikan kesempatan mengkebiri pikiran mahasiswa hanya demi kepuasan pemahamannya. Akhir kata, saya memang mengulang dua mata kuliah itu di semester IV dengan dosen yang lain. Kedua-duanya dapat saya selesaikan dengan nilai A karena ada kesempatan yang diberikan melakukan olah pikir yang memang harus dilakukan.
Dalam kaitan dengan pendidikan, ada beberapa tahapan tujuan yang diharapkan dapat dimiliki oleh peserta didik:
1. Mengetahui (ini apa, itu apa, dll).
2. Menjelaskan.
3. Menganalisis.
4. Mencipta.
Apa yang dapat diharapkan ketika sistem pendidikan kita menerapkan ujian dengan model pilihan ganda? Hanya sekedar menguji pengetahuan peserta didik, bukan menguji kemampuan deskripsi, analisis atau menghasilkan karya cipta. Bila cuma butuh menguji pengetahuan pada level yang paling rendah saja, mengapa masih digunakan sampai tingkat pendidikan yang tinggi? Jangan-jangan itu tanda bahwa ada pengajar yang tidak mau berubah dan mentransformasi diri mengikuti perkembangan zaman dan kebutuhan peserta didik? Ataukah mereka tidak mau berubah karena sistem memang sangat membolehkan model seperti itu?
Dari pengalaman itu, saya kemudian menemukan bahwa model pendidikan kita memang tidak diarahkan pada kemampuan untuk menghasilkan sesuatu. Kita hanya diarahkan pada kemampuan menghafal dan mengetahui sesuatu yang kebenarannya itu pun harus sesuai dengan kebenaran yang diberikan oleh para pengajar di sekolah. Memang kebenaran-kebenaran itu adalah kebenaran umum (yang sementara) yang sudah menjadi konsumsi dunia akademis. Tetapi ketika berhenti di situ, maka kita sesungguhnya tidak lebih dari robot-robot yang sudah diprogram sedemikian rupa hanya untuk menghafal.
Ketika membaca catatan teman saya itu, saya dapat menganalogikan ciri pendidikan kita seperti robot di bidang industri yang dihidupkan pada jam tertentu, harus segera ke sekolah sebelum bel didentangkan, duduk dan tinggal diprogram dengan bahasa-bahasa program yang disodorkan, hanya bersuara dengan bahasa-bahasa program itu, kebenaran yang kita keluarkan pun adalah kebenaran dalam bahasa-bahasa itu. Kita tidak memiliki kemampuan lain karena memang tidak pernah diprogramkan untuk itu.
Lewat pengalaman dan catatan ini, saya sebenarnya hendak mengajak untuk sedikit kepala batu dengan situasi di mana pemikiran kita dikebiri dengan alasan apa saja. Saya hendak mengajak kita untuk tidak sekedar berhenti pada program menghafal saja, tetapi terus melakukan protes keras pada program-program seperti itu. Saya hendak mengajak kita untuk terus mencurigai apapun yang disodorkan kepada kita dengan alasan kebenaran. Saya hendak mengajak kita untuk menyatakan perang terhadap segala bentuk dominasi kuasa atas kebenaran di mana saja.
Mari berkeras kepala
Mari menolak jadi penjilat
Mari terus berpikir
Mari berontak terhadap kemapanan sistem
Kalau memang tak sanggup secara terbuka, pikirkanlah cara lain untuk terus berpikir tanpa mau dikebiri.
.
Langganan:
Postingan (Atom)