Kamis, 28 Februari 2008

Lyric Lagu yang tidak layak: Kritik Untuk Naruwe

Beta baru mendengar lagu Naruwe dalam album Naruwe 3 yang berjudul "Asang Tinggi". Awalnya beta seng merasa terganggu sih, tapi di akhir reff lagu itu ada kalimat begini: "Beta sudah siap jadi ale pung laki, tapi mangapa orang laeng yang angka ale pung unti". Yang membuat telinga saya sedikit tidak enak mendengarnya adalah frasa ANGKA UNTI itu. Menurut saya, hal itu sangat melecehkan martabat perempuan Ambon dan Maluku.


Unti aslinya adalah bagian dari penganan campuran antara kelapa dan gula. Biasa ditaruh di atas Nasi Pulut (unti) atau di dalam Pancake (Panakuk).
Memang hal itu adalah kenyataan dalam kehidupan manusia dan pernah tahun 90-an, istilah "Angka Unti" cukup populer di kalangan orang Ambon, yang lebih menunjuk pada "Kegiatan Persetubuhan Antara Laki-Laki dan Perempuan". Bila "Angka Unti" yang dimaksudkan dalam lagu Naruwe itu menunjuk pada "Kegiatan Persetubuhan" itu, maka sangat tidak layak lagu itu dijadikan konsumsi publik. Unti yang dihubungkan dengan perempuan dalam lagu itu tentu saja bagian kemaluannya, yang digunakan untuk persetubuhan.
Terserah pada basudara yang lain, tetapi dalam rasa bahasa saya sebagai orang Ambon, saya tidak asyik saja mendengar lagu-lagu seperti itu. Sangat vulgar dan tidak bertanggung jawab.

Rindu Kampong

Ada satu lagu yang sering katong manyanyi waktu kacil (Yang lahir deng basar di Amahei pasti tahu lagu "Air Kawa")...



---------------------------------------------------------------------------

Air Kawa sio…
Sungguh indah dan jernih
Dari batu karang… mengalirlah ke laut
Airnya dingin, sejuk . . . sejuk rasanya . . .
Sungguh indah air kawa, air yang terkenang

Ikan-ikan, kecil … besar
Keluar masuk dengan tenang…
S’tiap hari banyak orang s’lalu cuci pakaian . . .
Sungguh indah Air Kawa,
Air yang terkenang…

---------------------------------------------------------------------------

Sakarang beta seng tahu Air Kawa tu akang masih indah deng bagus macang dolo lai ka seng? Jang lupa, di Air Kawa Amahei juga ada morea banyak, besar-besar lagi. Ada yang ikat berang merah, pake anting. Tapi memang seng terekspos selama ini.

How To? Pasang Iklan di Blog Anda

Mau Pasang Iklan di Blog Anda???

Saya sebenarnya baru coba-coba mulai dan hendak berbagi juga tentang hal yang satu ini.



Apa itu Adsense
Rekan rekan semua tau Google?,Ya.. siapa sih yang ngak kenal sama mesin pencari(Search Engine)Google yang satu ini. saya sendiri tiap ke internet dan mau mencari informasi yang saya butuhkan pasti pertama kali yang saya tuju adalah google. ya dengan hanya mengetikkan kata kunci(keyword) di search engine Google maka semua yang kita inginkan akan terlihat di situsnya Google. Pernah lihat Link link sponsor yang ada di sebelah kanan hasil pencarian Google?. Nah itu namanya Advertiser yang memasang iklan di Google yang namanya iklan Google Adsense. apa itu Adsense?. Adsense adalah program penyedia iklan (ad = advertisement) dari Google.com yang benar-benar “make sense”, yaitu bisa memberikan hasil yang sangat tinggi (beberapa orang mendapat ribuan dollar perbulan dari Adsense). Anda akan dibayar jika ada pengunjung meng-klik iklan Google yang Anda pasang di website Anda… hanya dengan meng-klik..mereka tidak harus membeli produk apa-apa…mereka pun tidak membayar meski mengklik berapa banyak pun. Tentu tidak ada susahnya meng-klik sesuatu. Pengunjung akan klik iklan google yang Anda pasang karena dia menginginkan informasi lebih jauh … dia tidak dirugikan apa-apa, malah keinginannya mendapat informasi terpenuhi. Anda dapat join atau mendapatkan account Adsense dengan GRATIS…tanpa membayar sepeserpun. Lalu darimana Google bisa membayar saya ? Lebih lanjut baca artikel tentang google

Macam Google Adsense :

Ada tiga macam iklan Google Adsense yang bisa Rekan rekan pilih salah satu atau semuanya, yaitu:

1.ADSENSE for CONTENT Menampilkan iklan-iklan dari mereka yang memasang iklan di Google (Google Adwords). Format tampilan dapat bermacam-macam, ada yang berupa gambar, ada pula yang hanya teks.Kamu akan dibayar Google jika ada pengunjung yang mengeklik iklan adsense kamu.

2. ADSENSE for SEARCH Menampilkan fasilitas Search Engine Google di website Anda. Anda akan dibayar jika ada yang menggunakan fasilitas Search engine tersebut.

3. ADSENSE for REFERAL Saat ini terdiri dari 4 macam (dikemudian hari bisa bertambah lagi yang berkolaborasi dengan Google) yaitu: - Referal untuk “Google Adsense” - Referal untuk Google Adwords - Referal untuk Firefox - Referal untuk Picasa Lebih lanjut tentang macam macam Google Adsense silahkan baca tutorial di blog ini.

Bagaimana Cara Memperoleh Income Adsense
Dapet income Google Adsense gimana?, Kamu sudah lihat , hanya dengan mengarahkan pengunjung ke situs atau blog kamu, kemudian mereka klik iklan Google atau memakai mesin pencari Google (jika Kamu meletakkannya di web / blog kamu), maka kamu mendapat dolar. Uang yang Kamu dapat akan dikumpulkan sejumlah 100 dolar Amerika dan dikirim dengan pos khusus ke alamat Kamu berupa Check. Ini sangat memudahkan karena bisa Kamu uangkan di bank mana saja (berlaku seluruh dunia).Perhitungan income :, Pendapatan (Revenue) dari Iklan adalah : Clickthrough value of the Ad X Payout Rate X Click through rate of the Ad X Web page Traffic X Frequency of Ad.. Clickthrough value of the Adadalah berapa banyak biaya yang diberikan oleh Advertiser untuk setiap klik pada iklan mereka
Keterangan : Advertiser/Pengiklan adalah mereka yang join program Adwords. Mereka bisa mengatur berapa banyak budget untuk iklan mereka (dan Google tidak akan melewati batas tersebut). Ini berpengaruh pada seberapa sering iklan mereka tampil. Hal ini sangat kompetitif, banyak yang berani memberi harga tinggi. Payout RatePersentasi dari pembayaran yang akan diberikan Google pada setiap klik yang ditentukan oleh Google. Click through rate of the AdSederhanya adalah : Berapa kali iklan tersebut di klik pada kurun waktu tertentu, DIBAGI dengan berapa kali iklan tersebut tampil dalam kurun waktu yang sama. Web page TrafficAdalah berapa banyak pengunjung ke website KamuFrequency of Adadalah berapa kali iklan tersebut tampil di web Kamu secara keseluruhan.

Untuk mudahnya kita ambil contoh :Clickthrough value of the Ad ? 30 cents atau $ 0.30 (Pengiklan adwords membayar pada Google $ 0.30 untuk setiap klik pada iklannya)Payout Rate ? 50% atau 0.5 (Asumsi ini didasarkan atas pengalaman banyak pakar bahwa Payout Rate yang paling banyak memberikan hasil adalah sebanyak itu).Click through rate of the Ad ? 0.09 (misalnya iklan tersebut dimunculkan oleh Google sebanyak 100 kali dalam sehari dan di klik oleh 9 orang)Web page Traffic ? 150 ( ada 150 pengunjung ke halaman tersebut)Frequency of Ad. ? 100 (iklan tersebut dimunculkan 100 x dalam sehari, lihat Click through rate of the Ad)Maka pendapatan Kamu dalam sehari adalah :0.03 X 0.5 X 0.09 x 150 x 100 = $202.5 (dalam US dolar)Ini adalah income dari Adsense for Content.Sedangkan untuk Adsense for Referal, pembayarannya adalah :Jika seseorang mendaftar dari tombol referal kamu dan orang itu diterima menjadi Adsense Publiser juga, kemudian ia mencapai income 100 US dollar dalam waktu 180 hari sejak ia mendaftar, maka Kamu berhak juga mendapat income $100. Untuk Referal for Adwords : Bila ada orang mendaftar Adwords lewat tombol referal adwords kamu, kamu akan dibayar $20 ketika orang itu pertama kali menghabiskan biaya $100 untuk biaya iklannya dalam waktu 90 hari sejak ia mendaftar. Orang yang Kamu referensikan tersebut (disebut pemasang iklan adwords/ Publisher) harus belum pernah mendaftar adwords sebelumnya.Untuk Referal for Firefox : Jika ada yang mendownload Firefox dari link referral Kamu dan kemudian menginstall firefox pertama kali di komputer mereka dan menjalankan browser tersebut pertama kali (sebelumnya mungkin ia memakai IE atau yang lain), maka kamu akan mendapat maksimum $ 1 (tergantung lokasi pengguna)Untuk Referal for Picasa :Kamu akan mendapat $ 1 jika ada yang mendownload Picasa dari link referral Kamu dan kemudian menginstallnya. Untuk lengkapnya dan update di kemudian hari (layanan Referral Google kemungkinan akan bertambah terus) silakan kunjungi Or klik google adsense disamping Kamu tak usah bingung dengan perhitungan ini, login saja ke account Kamu, semua perolehan Kamu tercatat secara rinci bersama hasil akhir income Kamu. Dengan memiliki account Adsense (menjadi Adsense Publisher) maka Kamu mempunyai peluang-peluang mudah dengan keuntungan lumayan.

Persyaratan umum Untuk Diterima mendaftar di Adsense :
untuk bisa mendaftar di adsense google anda harus mempunyai website,,,,tenang dont panik saya akan bantu anda,anda bisa membuat website gratis , gratis hanya dengan mengujungi
http://www.blogger.com/ anda sudah memiliki website karena disana semua sudah diotomatisasi dan mudah dimengerti.

cara mendaftar di adsense :
Walaupun mendaftar di Google Adsense itu mudah, namun ternyata banyak juga yg ditolak pada saat register pertama kali; bahkan ada yg terus gagal sampai putus asa. Berikut sedikit saya urai langkah dan kiat serta trik step by step dalam mendaftar di Google Adsense.

1. Kunjungi http://google.com/adsense, ada tulisan Click Here to Apply --> klik.

2. Ada menu Website Information.(a) Di Website URL, tulis alamat situs atau blog Anda. Contoh: http://moneyadsense-easy.blogspot.com;(b) Di Website language, pilih English (tak masalah walaupun blog Anda bahasa Indonesia).

3. Ada menu Contact Information:(a) Account type, pilih "Individual";(b) Country or territory, pilih "Indonesia" atau negara mana saja yg Anda inginkan.

4. Payee name (full name), tulis nama lengkap Anda sesuai dg nama KTP atau rekening bank. Dan isi juga alamat lengkap rumah, telpon dan faksimil (yg ini tidak wajib) di kolom di bawahnya.

5. Di kolom Policies kasih tanda tik/cek semua kelima kotak yg ada sebagai tanda Anda setuju mengadakan perjanjian dg Google Adsense.

6. Di kolom "Login Information" isi dg alamat email yg akan dipakai untuk login/masuk ke account Google Adsense apabila nanti sudah diterima; jangan lupa passwordnya minimal 7 (tujuh) yg merupakan kombinasi antara huruf dan angka. Misalnya angkanya enam dan hurufnya satu atau sebaliknya huruf sebanyak enam plus angka satu.Catatan: Kalau Anda punya email gmail, sebaiknya memakai gmail. Tapi email lain juga tidak apa-apa.

7. Periksa sekali lagi semua yg diisi, apabila beres, klik SUBMIT INFORMATION.

8. Selesai. Anda tinggal menunggu approval atau berita OK dari Google Adsense. Biasanya setelah dua sampai lima hari.

BERPIKIR ETIS: Kerangka Kerja Pengambilan Keputusan Moral

Masalah moral diperhadapkan kepada kita setiap hari. Media masa menyuguhkan berbagai macam masalah. Kenyataan di depan mata membuat kita tahu bahwa ada masalah. Situasi di kantor, sekolah, pasar, jalan raya, di mana saja menyajikan seribu satu persoalan. Dalam kenyataan itu, kita dihujani dengan pertanyaan-pertanyaan tentang keadilan, kejujuran, hak dan kewajiban, aturan, dll.

Pertanyaannya adalah apakah dalam menghadapi setiap persoalan dan ketika pertanyaan-pertanyaan itu hinggap dalam pikiran kita, kita telah berpikir secara etis?

Menjadi menarik membicarakan tentang etika karena berhubungan dengan proses pengambilan keputusan kita setiap hari. Dalam setiap awal kegiatan pembelajaran di semester baru, saya mencoba untuk mencari tahu apa yang mahasiswa pahami tentang etika. Jawabannya bermacam-macam. Etika itu moral, perilaku, sopan-santun, aturan, norma, kebiasaan, adat-istiadat, kesusilaan, tata-krama, dll yang sejenis dengan itu. Artinya semua hal yang menjelaskan bagaimana kita harus bertindak itulah etika.

Ternyata bukan mahasiswa saja yang menjawab seperti itu. Beberapa orang yang telah berpengalaman dalam pengambilan keputusan pun memiliki jawaban yang sama. Apakah memang benar etika itu adalah hal-hal seperti di atas?

Sah-sah saja pemahaman seperti itu karena semua orang bebas mendefinisikan sesuatu sesuai dengan keinginannya…..??? Apakah benar bahwa kebebasan seperti itu….? Ya, itulah kebebasan. Tetapi kebebasan itu juga yang membimbing kepada pengertian bahwa kita sebenarnya bebas untuk tidak mendefinisikan etika seperti itu.

Bahwa etika berhubungan dengan moral, benar. Tetapi etika bukanlah moral. Etika adalah kerangka kerja bagi pengambilan keputusan yang berhubungan dengan moral (pengambilan keputusan moral). Etika berupaya mengkritisi setiap acuan moral yang kita gunakan untuk mengambil keputusan dan bertindak. Etika akan mempertanyakan ajaran-ajaran moral yang kita gunakan untuk pengambilan keputusan dalam kehidupan kita dan ajaran-ajaran moral mana yang dapat kita abaikan. Etika akan menuntut pertanggungjawaban kita mengenai dasar moralitas dalam tindakan kita.

Kerangka kerja etik mengisyaratkan lebih dari sekedar memahami fakta dari suatu masalah, yaitu bagaimana seharusnya manusia bertindak dalam kenyataan itu dan tindakan itu akan didasarkan pada apa?

Para Filsuf telah mencoba mengembangkan lima pendekatan berbeda dalam hubungan dengan penyelesaian isu-isu moral (lima pendekatan ini yang baru saya ketahui. Kalau masih kurang, mohon ditambahkan ya)


"Pendekatan Utilitarian"

Utilitarianisme dipikirkan pertama kali pada abad ke-19 oleh Jeremy Bentham dan John Stuart Mill untuk menolong kalangan legislative menentukan aturan-aturan hukum mana yang baik secara moral. Baik Bentham maupun Mill menyarankan bahwa tindakan yang sangat etis dalam masalah ini adalah memberikan kesempatan yang lebih banyak pada hal yang baik daripada yang tidak baik.

Untuk menganalisa masalah-masalah moral menggunakan pendekatan utilitarian, kita pertama mesti mengidentifikasi berbagai macam jalan dan cara yang tersedia bagi kita untuk bertindak. Kedua, kita kemudian harus bertanya: siapa yang akan dipengaruhi oleh tiap tindakan? Siapa yang akan diuntungkan dan siapa yang dirugikan dari tindakan-tindakan yang telah kita identifikasi di atas. Ketiga, kita harus memilih tindakan apa yang menghasilkan lebih banyak keuntungan bagi sebanyak mungkin orang dan sedikit kerugian bagi sesedikit mungkin orang. Jadi tindakan yang etis dalam pendekatan ini adalah tindakan yang memberikan lebih banyak kebaikan bagi sebanyak mungkin orang.


"Pendekatan Hak dan Kehendak Bebas"

Pendekatan kedua yang penting berakar pada filsafat abad ke-18, yang dipengaruhi oleh pemikiran Immanuel Kant dan beberapa pemikir yang sejalan dengan dia, yang memusatkan perhatian pada hak tiap individu untuk memilih apa saja bagi dirinya. Menurut para filsuf ini, yang membuat manusia berbeda dari lainnya adalah martabatnya yang didasarkan atas kemampuan untuk memilih secara bebas apa yang akan dilakukan dengan hidup, dan manusia memiliki hak moral yang fundamental untuk dihargai atas pilihan-pilihannya. Manusia bukanlah obyek yang dapat dimanipulasi dan adalah kejahatan terhadap martabat kemanusiaan bila memanfaatkan manusia dalam cara-cara di mana tidak kebebasan untuk memilih.

Tentu saja ada banyak hal berbeda tetapi saling terhubung. Kebebasan seseorang berhubungan dengan kebebasan orang lain. Ada beberapa aspek dari hak dasar yang dapat kita perhatikan sebagai kerangka pengambilan keputusan.
  1. Hak terhadap kebenaran, artinya kita memiliki hak untuk mengatakan kebenaran dan memperoleh informasi yang benar tentang hal-hal yang secara signifikan mempengaruhi pilihan-pilihan kita.
  2. Hak privasi, artinya kita memiliki hak untuk bertindak, percaya dan menyatakan apa saja yang kita pilih dalam kehidupan pribadi kita selama kita tidak menghambat hak yang sama dari orang lain.
  3. Hak untuk tidak disakiti, artinya kita memiliki kebebasan dan pengetahuan untuk mengerjakan sesuatu yang akan berakibat pada kesakitan dan kita bebas memilih resiko yang harus dihadapi dalam kehidupan.
  4. Hak dalam perjanjian, artinya kita bebas untuk membuat perjanjian dengan siapa saja dan di mana saja.
Untuk menentukan suatu tindakan bermoral atau tidak dalam pendekatan ini, kita harus bertanya apakah tindakan kita dapat diterima oleh orang lain dalam hubungan dengan hak-hak dasar yang mereka miliki juga? Tindakan-tindakan kita akan salah secara moral bila melanggar hak-hak individu-individu lain. Lebih banyak pelanggaran, lebih salah tindakan itu secara moral


"Pendekatan Keadilan"

Pendekatan ini berakar pada pengajaran Filsuf Yunani Aristoteles yang mengatakan “kesederajatan adalah kesederajatan dan ketidaksederajatan adalah tidak sederajat.” Pertanyaan moral yang mendasar terhadap pendekatan ini adalah: Bagaimana suatu tindakan dikatakan adil? Bukankah tindakan kita betapapun baiknya akan menyakiti seseorang atau menunjukkan bahwa ada yang lebih dipentingkan dan ada yang didiskriminasi?

Sikap pilih kasih memberikan keuntungan kepada beberapa orang tanpa dasar yang jelas. Diskriminasi menyusahkan orang yang tidak berbeda dari orang yang tidak disusahkan. Baik pilih kasih maupun diskriminasi sebenarnya tindakan yang tidak adil dan salah secara moral.


"Pendekatan Kepentingan Bersama"

Pendekatan ini mengasumsikan bahwa masyarakat akan berkompromi dengan individu-individu yang kepentingan pribadinya tidak dapat dilepaskan dari kepentingan bersama komunitas tersebut. Anggota-anggota komunitas diikat oleh pencarian nilai-nilai dan tujuan-tujuan bersama.

Kepentingan bersama adalah gagasan yang muncul lebih dari 2.000 tahun lalu dalam tulisan-tulisan Plato, Aristoteles dan Cicero. Yang lebih terbaru, ahli etika John Rawls mendefinisikan kepentingan bersama sebagai “kondisi umum yang tersedia dan memungkinkan setiap orang memiliki kesempatan merata”

Dalam pendekatan ini, kita memusatkan perhatian untuk memastikan bahwa kebijakan-kebijakan sosial, system-sistem sosial, institusi-institusi, dan lingkungan yang atas itu semua kita bergantung menguntungkan semua orang. Contoh dari kepentigan bersama adalah kesehatan, keamanan publik yang efektif, perdamaian antar bangsa, sistem hukum yang adil, lingkungan yang tidak tercemar, dll.

Kepentingan bersama mestinya terbagi secara merata di antara anggota-anggota suatu komunitas. Dengan mengidentifikasi diri sebagai anggota komunitas yang sama, kita merefleksikan kepedulian kita tentang masyarakat bagaimana yang akan dihasilkan dan bagaimana kita menerima masyarakat seperti itu dalam hubungan dengan tujuan dan kepentingan pribadi kita.


"Pendekatan Kebaikan/Kebajikan"

Pendekatan ini mengasumsikan bahwa ada hal yang ideal yang harus kita usahakan, yang berguna untuk perkembangan yang penuh dari kemanusiaan kita. Idealitas ditemukan lewat refleksi mendalam pemikiran atas potensi-potensi kemanusiaan kita.

Kebajikan adalah sikap atau karakter yang tersedia bagi kita untuk bertindak dan menjadi manusia dalam cara-cara yang mengembangkan potensi-potensi tertinggi kita. Sikap dan karakter itu tersedia bagi kita untuk mengejar hal-hal ideal yang dapat kita jadikan sebagai nilai-nilai pribadi, seperti kejujuran, keteguhan hati, belas kasihan, kemurahan hati, kesetiaan, integritas, keadilan, penguasaan diri, kebijaksanaan.

Kebajikan muncul dari kebiasaan. Artinya, bila dibiasakan, maka hal itu akan menjadi karakter dari seseorang. Manusia yang penuh kebajikan adalah manusia yang bermoral.

Dalam hubungan dengan masalah-masalah moral yang diperhadapkan kepada kita, dengan menggunakan pendekatan kebajikan, kita mungkin akan bertanya, mau jadi orang seperti apa aku ini? Apa yang harus dikembangkan dalam diri saya dan komunitas saya?


PENYELESAIAN MASALAH MORAL

Kelima pendekatan di atas menyarankan bahwa pada saat kita diperhadapkan dengan fakta yang diidentifikasi menjadi masalah moral, kita harus menanyakan lima hal dalam diri sebelum mencoba untuk memecahkan masalah itu.

  1. Keuntungan dan kerugian apa yang akan timbul dari tindakan yang akan dilakukan, dan alternative-alternatif apa yang tersedia, yang dapat menjadi pilihan terbaik dengan konsekuensi terbaik?
  2. Hak-hak moral apa yang dimiliki oleh pihak-pihak dalam masalah itu, dan tindakan apa yang terbaik guna menghormati hak-hak dari pihak-pihak itu?
  3. Tindakan-tindakan apa yang memberlakukan tiap orang yang terlibat dalam masalah itu sejajar dan sama, dasar moral apa yang akan dipakai, sehingga tidak ada pilih kasih atau diskriminasi?
  4. Manakah tindakan-tindakan yang dapat diambil guna memajukan kepentingan bersama?
  5. Manakah tindakan-tindakan yang dapat mengembangkan kebajikan-kebajikan moral?
Tentu saja, metode ini tidak menjadi solusi otomatos bagi masalah-masalah moral. Metode ini hanyalah bertujuan untuk membantu seseorang mengidentifikasi beberapa hal yang penting dalam pengambilan keputusan moral. Kemampuan mengidentifikasi hal-hal penting, kemudian mengkritisinya, itulah yang disebut sebagai “Berpikir secara etis”.

Mungkin kita harus tetap membuka mata dan telinga, hati dan pikiran terhadap semua hal yang terjadi di sekeliling kita, agar tetap peka dengan kenyataan sosial masyarakat sambil tetap dapat memberikan kontribusi yang positif baik bagi pribadi maupun masyarakat kita.

(Kerangka Kerja ini diterjemahkan secara bebas dan disusun berdasarkan artikel di Markkula Center for Applied Ethics: “Thinking Ethically – A Framework for Moral Decision Making)

Pencarian Jati Diri: Kesulitan Epistemologi

Beberapa bulan yang lalu, beta menerima satu e-mail dari seseorang di Belanda yang bernama Leo Burnama. Isinya singkat saja: “Salam kenal. Bung, beta Leo Burnama di Belanda. Beta cari-cari di internet tentang Amahei dan beta temukan alamat e-mail bung. Beta minta tolong kalau bung bisa, cari tahu tentang asal-usul katong Burnama di Amahei. Terima kasih”.


Dalam e-mail balasan, beta bilang akan berusaha semampu beta. Beta s’karang di Jayapura dan sulit juga untuk cari tahu dan kalau mau tahu, itu artinya beta harus pulang ke Amahei. Beta coba lacak di internet dan dapatkan sekian banyak orang yang memakai Burnama. Beta coba hubungi mereka satu per satu lewat alamat yang mungkin. Beberapa hari kemudian muncul banyak jawaban tentang itu di e-mail beta. Ada banyak Burnama, tetapi sebagian besar hanyalah nama keluarga di daerah Medan dan Palembang dan bukan marga dari Amahei.
Beta coba ingat-ingat lagi ke belakang dan ternyata ada Burnama yang memang dari Amahei tetapi sudah keluar dan tidak ada lagi marga Burnama di sana. Sebut saja Oom Piterdjaya Burnama yang bintang film itu. Oom Bram Burnama yang juga bintang film, Yopi Burnama yang juga masih sudara mereka. Tahun 90-an, mereka pernah ke Amahei dalam rangka acara adat. Burnama benar-benar menghilang dan tidak ada jejak sama sekali di Amahei. Tanah petuanan milik mereka pun telah diserahkan kepada Negeri (Desa Adat).
Salah satu karyawan di UKIM Ambon bermarga Burnama, tetapi antua tidak terlalu paham asal-usul Amaheinya.

Pertanyaan beta, apakah ada marga Burnama dari negeri-negeri lain di Maluku? Beta sudah janjikan buat Leo untuk cari tahu tentang itu dan pasti beta tepati, tinggal masalah waktu.

Terlepas dari itu semua, pencarian jati diri memang penting di tengah arus modernisasi dan globalisasi. Gagasan-gagasan postmodern mengisyaratkan bahwa universalitas bukanlah sesuatu yang akan menghilangkan jejak jati diri seseorang tetapi semakin menguatkan spirit pencarian terhadap itu. Universalitas akan diimbangi dengan partikularitas yang berujung pada dekonstruksi identitas.

Apa yang akan terjadi ketika seseorang kehilangan akar identitasnya? Bagi beta, dia tidak lebih dari obyek bernama tanpa nama, apalagi bagi seorang Maluku yang begitu peduli dengan identitas diri dan keluarga.

Makna identitas akan berbeda bagi masing-masing orang sesuai dengan pengalaman hidupnya. Bagi saudara Leo, makna sosial identitas merujuk pada akar budayanya. Pencarian identitasnya didasarkan pada pengalaman sebagai orang yang terpisah baik waktu dan tempat dari akar budayanya itu. Artinya, generasi-generasi sebelum Leo pun telah terpisah dari akarnya sehingga berdasarkan waktu, Leo akan kesulitan melacak akarnya. Dari sisi tempat, jelas Belanda dan Amahei sangat berbeda. Masalahnya adalah siapa yang lebih memaknai identitas itu, apakah Leo sebagai orang Amahei di perantauan atau orang Amahei yang masih ada dan hidup di Amahei atau pemaknaan identitas itu sebenarnya sama saja tetapi dalam konteks dan tujuan yang berbeda?...

Yang bisa menjawab itu sebenarnya bukan saja Leo sendiri tetapi setiap orang Maluku yang memiliki pengalaman seperti Leo dan juga setiap orang Maluku yang ada dan hidup di negerinya masing-masing. Artinya, jika seseorang tidak mengalami seperti yang Leo alami, atas dasar apakah dia membicarakan tentang makna dari pencarian identitas sebagai perantau?

Bagi beta, situasi yang dialami Leo kemudian melahirkan suatu kesulitan epistemology. Kesulitan itu muncul karena kita tidak tahu secara pasti pengalaman keseharian orang-orang seperti Leo yang terpisah dari akar budayanya sendiri dan pengalaman bagaimana yang layak dijadikan bahan kajian. Kesulitan berikutnya adalah kita tidak tahu dengan pasti kriteria apa yang dapat digunakan untuk menganalisis dan memahami tindakan-tindakan, tujuan-tujuan dan emosi mereka. Sebagai hasilnya, mungkin saja pengalaman orang-orang seperti Leo hanya dapat dimengerti dalam konstruksi yang arbiter. Artinya, upaya memahami pengalaman mereka dapat beresiko mengangkat pengalaman sekelompok orang saja secara normatif dan mengabaikan pengalaman para perantau lain yang juga terpisah dari akarnya tetapi mungkin saja tidak terlalu peduli akan hal itu.

Siapa kita dan bagaimana kita memahami diri berdampak pada pengalaman dan pemahaman kita tentang dan dalam dunia. Artinya, konsep-konsep tentang keberadaan kita sebagai makhluk sosial (identitas kita) mempengaruhi – dan juga dipengaruhi – pemahaman kita tentang bagaimana keluarga dan masyarakat kita dibentuk serta siapa kita dan apa yang dapat dilakukan dalam struktur keluarga dan masyarakat itu. Tentu saja tidak selalu sama pemahaman kita tentang pentingnya identitas dan pengaruhnya dalam kehidupan bersama. Sebagai contoh, Leo dalam pemahaman identitasnya sebagai perantau generasi ke-sekian dapat saja memahami struktur sosial di tempatnya sebagai sesuatu yang menempatkannya sebagai orang luar. Itu hanyalah asumsi yang muncul dari kesulitan epistemology yang beta maksud di atas. Bagaimana beta tahu Leo berpikir begitu kalau beta tidak pernah mengalami apa yang Leo rasakan….?

Pertanyaan beta yang berikut adalah siapakah Leo ketika suatu saat dia kembali ke Amahei? Apakah dia benar-benar orang Amahei ataukah tidak lagi…. ?

Pengalaman beta sebenarnya hampir sama dengan Leo. Asal beta dari Yatoke, Pulau-Pulau Babar Maluku Tenggara Barat. Tapi kalau ada yang tanya tentang Yatoke, beta bilang tidak tahu (beta seng tahu). Karena kami terpisah dari akar kami sejak tahun 1948 waktu kakek memutuskan untuk meninggalkan kampong ke Ambon dan akhirnya ke Amahei/Soahuku. Beta punya mama orang Amahei, beta lahir dan besar di Amahei, beta lebih tahu sejarah dan perkembangan Amahei, beta ikut perkumpulan orang Amahei. Beta tidak tahu apa-apa tentang Yatoke, apakah beta bukan orang Yatoke? Beta seng merasa tersinggung sama sekali kalau ada yang bilang “ . . . dasar Tenggara” (tidak perlu berbohong bahwa pernah terjadi orang tenggara diunderestimate oleh orang Ambon dan Lease, mungkin saja sampai sekarang hal itu masih ada dalam pikiran beberapa orang..??? Walahualam…???). Tapi kalau ada yang bicara orang Seram sembarangan khususnya Amahei, secara emotif beta cukup sakit. Apakah itu menandakan beta bukan orang Yatoke di Maluku Tenggara sana …. ????? Kalau suatu saat (Tuhan sayang, kasih umur panjang) beta atau anak cucu beta pulang ke Yatoke, apakah kami masih dapat disebut orang Yatoke…???..

Apa yang beta tulis dari tadi baru membicarakan tentang identitas kultural. Bagaimana dengan identitas gender, identitas agama, identitas ini, identitas itu, dll..???.. Membicarakan identitas memang cukup sulit …???... Tidak tahulah, kalau saja ada yang dapat membantu katong yang tercabut dari akar ini untuk mengerti dan memahami dunia ini…??

Pelajaran dari Guko sang Lelaki Tua

Ada pelajaran dari China tentang “Guko Memindahkan Gunung”. Dahulu kala, ada seorang yang sudah sangat tua bernama Guko hidup di China. Di depan rumah lelaki tua itu ada gunung yang sangat tinggi dan gunung itu menghalangi dirinya untuk datang dan pergi dari rumahnya. Akhirnya dia tidak tahan lagi dan memutuskan untuk meratakan gunung itu bersama dengan anak laki-laki dan cucu laki-lakinya. Tentu saja semua orang yang melihat hal itu menertawakan kebodohan mereka yang mencoba untuk meratakan gunung itu, tetapi ejekan dan tertawaan mereka tidak mempengaruhi laki-laki tua itu. Ia menjawab mereka, “pada saat aku mati, aku memiliki anak. Anakku akan memiliki anak, dan anak dari anakku akan memiliki anak dan seterusnya dan seterusnya. Jika kami semua keturunan per keturunan menyisihkan waktu untuk meratakan gunung ini, maka gunung ini tak akan lagi menjulang tinggi di hadapan kami. Jadi tak ada apapun yang dapat menghalangi kami melakukan pekerjaan ini”.
Apa makna cerita ini? Cerita ini memuat suatu semangat kepedulian orang tua terhadap masa depan, suatu kepedulian untuk berbuat sesuatu bagi generasi penerusnya. Guko memberikan arti kepercayaan diri yang besar kepada generasinya, bahwa dalam kesatuan semangat dan diwujudkan dalam kerja, gunung pun dapat dipindahkan.

Kita Hidup Hanya Sekali

Tidak jadi masalah seberapa banyak manusia berdoa atau memohon, ketika kita harus mati, ya kita mati dan ketika kita belum berbuat sesuatu pada saat itu, kita tetap tidak dapat melakukannya. Manusia hidup dalam keterbatasan, termasuk batas kehidupan seseorang tidak peduli siapap pun dia. Tetapi bagaimanapun, ada makna yang muncul dari kehidupan dan jalan-jalannya dan menjadi pilihan bagi setiap orang dalam menghidupi kehidupan. Jadi, ketika kita berpikir tentang sesuatu, cobalah untuk melakukannya. Ketika kita dapat menggapainya, kita dapat menikmatinya dalam kepuasan hidup. Setiap orang akan merencanakan yang terbaik dalam hidupnya, pengembangan karier, kepercayaan diri dan lainnya. Karena itu, gunakan kesempatan sebaik mungkin tanpa harus dikatakan sebagai oportunis karena kesempatan yang diambil muncul dari idealisme tentang pengembangan diri. Jadikan kritikan sebagai vitamin yang dapat menyehatkan jiwa dan semangat kita. Jangan menyerah selama otak kita masih bisa berfungsi, jantung masih berdetak, nafas masih terhembus, selama belum mati. Karena ketika mati, impian kita bukan lagi apa-apa karena kita hidup hanya sekali.

Rabu, 27 Februari 2008

Semester Berlalu, Cape banget....

Tahun 2005, saya ke Papua. Saya ditugaskan di Kampus STT GKI Izaak Samuel Kijne Jayapura sebagai dosen dpk Kopertis XII Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat.

Tiba di sini, ternyata ada sedikit masalah dengan administrasi kampus yang "sedikit" tidak rapi. Laporan kampus (EPSBED) yang "sedikit" kacau". Saya kemudian berinisiatif untuk merapikan beberapa hal terkait dengan EPSBED.

Ternyata cape juga, tiap selesai semester saya mesti mengerjakan EPSBED dengan arsip yang sedikit mengenai nilai-nilai mahasiswa. Tetapi bisa dikerjakan juga... Menjadi dosen sekaligus operator EPSBED memang melelahkan, walaupun mahasiswa kami tiap tahun ajaran cuma sekitar 250 orang. Dengan manajemen pengarsipan yang kurang memadai, membuat saya seperti mengerjakan EPSBED di kampus dengan mahasiswa ribuan orang.

Ini sih bukan keluhan, cuma sedikit melampiaskan kelelahan di dunia punya anak pa Indra, "Maya" namanya.....

How To? Jurnal Bebas didownload

Untuk mendownload jurnal secara gratis, anda bisa mengikuti beberapa link di samping kiri tentang Open Access Journals and Books download. Mudah-mudahan bisa membantu.

Salam

Tentang Ravenska Radjawane Wagey, Ph.D

Hari ini saya browsing di internet, dan temukan profil seseorang yang memang tidak saya kenal langsung, Ravenska Radjawane Wagey, Ph.D, tetapi ayahnya sangat saya kenal dan beberapa orang kakak saya sangat mengenal beliau, Dr. A.N. Radjawane. Dr. Radjawane, dosen Bahasa Ibrani dan Biblika Perjanjian Lama saya waktu masih di Fakultas Teologi Universitas Kristen Indonesia Maluku adalah seorang yang tegas dan disiplin dalam proses pembelajaran. Dengan setumpuk tugas dan tanggung jawab beliau, masih menyempatkan waktu untuk mengajar kami. Sekitar tahun 1998, beliau menjadi anggota MPR RI dan pensiun dari tugas beliau sebagai dosen.



Saya masih ingat kenangan pahit tahun 1997 yang berhubungan langsung dengan beliau. Waktu itu, kami beberapa orang membantu teman-teman dalam Ujian Akhir Semester dan beliau dengan tegas meminta agar kami diskors atau beliau akan mengundurkan diri. Pelajaran pahit itu kemudian membuat saya pribadi kembali memikirkan arti dari kasih kepada sesama yang sebenarnya lebih dalam daripada bantuan seperti itu.

Mengenal sosok Dr. A.N. Radjawane mungkin bisa membuat saya mengenal anak beliau. Artinya, kalau Dr. Radjawane adalah orang yang tegas dan disiplin dalam pendidikan, maka anaknya pasti akan mengikuti jejak yang sama karena dibesarkan dalam kultur tersebut.

Saya mencoba browsing lagi untuk mencari tahu lebih lanjut tentang anak beliau, Ravenska Radjawane, Ph.D., dan apa yang dibilang orang tua saya bahwa anak Dr. Radjawane lah yang meneliti tentang Laor di Ambon memang betul.

Berikut ini ada beberapa link yang mungkin dapat ditelusuri, yang memuat tentang Ravenska Radjawane Wagey, Ph.D.

http://abgnet.blogspot.com/2008/01/tahukah-anda.html
http://www.geocities.com/rumah3poka/rbb190407e.htm

Selasa, 26 Februari 2008

Dimana Gereja...?

Hari ini saya membaca salah satu berita di harian Cenderawasih Pos (harian terkemuka di Papua) tentang Pengrusakan Rumah Ondoafi (kepala suku) di Kampung Tablasupa karena konflik antara masyarakat dengan PT. SIP yang yang melakukan eksplorasi nikel di petuanan kampung tersebut.

Akhir-akhir ini, konflik sumber daya alam antara masyarakat dengan PT. SIP telah semakin memanas, sampai dengan penggunaan kekerasan. Di level elit, konflik pun terjadi antara Pemda Kabupaten Jayapura dengan Pemda Provinsi Papua dengan alasan bahwa izin yang dikeluarkan oleh Gubernur Papua tidak sesuai prosedur.



Masalahnya adalah kebijakan pemerintah yang mengorbankan masyarakat dalam arti bahwa kebijakan itu kemudian menjadi pemicu konflik horisontal antar masyarakat (yang mendukung eksplorasi PT SIP), konflik masyarakat dengan PT SIP dan konflik vertikal antara masyarakat dengan pemerintah daerah.

Dalam konteks itu, di mana posisi gereja?... Pertanyaan ini adalah pertanyaan hipotesis terhadap Posisi, Fungsi dan Peranan gereja dalam upaya penyelesaian konflik-konflik, khususnya konflik sumber daya alam di Papua. Saya belum mendengar bahwa gereja telah memainkan peranan yang signifikan (menunjukkan kehadirannya) guna penyelesaian masalah ini.

Konsep dan gagasan tentang tiga batu tungku (kalau di Maluku: Pemerintah, Pendidikan, Agama - di Papua: Pemerintah, Agama, Masyarakat Adat) memang telah dipahami, tetapi gereja sebagai representasi lembaga keagamaan pun gamang dalam menentukan posisi, fungsi dan peranannya dalam situasi konflik-konflik seperti itu.

Studi terhadap hal ini dalam rangka menemukan model hubungan "Tiga Batu Tungku" di Papua dalam situasi konflik sumber daya alam perlu dilakukan dengan memperhatikan kearifan lokal, modal sosial dan spiritual masyarakat, khususnya di daerah konflik.

Paling kurang, model yang dibangun dapat menjadi acuan bagi hubungan-hubungan di tempat lain yang lebih arif guna menghadirkan Syaloom Allah di mana saja di muka bumi ini.

Regenerasi Kekerasan II

Dalam tulisan bagian pertama tentang topik yang sama, penulis telah membahas sampai pada pilihan yang diberikan oleh John W. Burton, seorang peneliti dan penulis di bidang resolusi konflik. Pada bagian kedua ini, penulis akan melanjutkan pilihan-pilihan yang diberikan bagi kita oleh dua orang yang cukup berpengaruh di bidang filsafat yaitu Paul Riceour dan Rene Girard. Pilihan-pilihan memahami kekerasan pada bagian I dan II ini dimaksudkan sebagai alternatif saja dan bukan sebagai keharusan bagi kita yang mau menghidupi kehidupan secara damai di tanah ini.



Konflik juga adalah upaya untuk menunjukkan identitas diri sebagai orang-orang yang memiliki inisiatif dan kehendak yang bebas. Paul Riceour dalam bukunya Oneself As Another (1992) mengatakan bahwa identitas dari tiap orang ada dalam alur narasi dan pada akhirnya terbuka untuk direvisi. Identitas tersebut muncul dalam perjalanan waktu, ketika manusia diperhadapkan dengan pilihan-pilihan dalam masyarakatnya. Proses regenerasi kekerasan akan terjadi ketika anak-anak menemukan identitas mereka dalam alur cerita bersama kelompoknya. Apa yang terjadi pada mereka, apa tujuan dan kepentingan mereka dan apa yang benar-benar mereka lakukan. Penarasian itu berlangsung terus menerus dalam suatu kelompok masyarakat selama belum ada batasan-batasan yang dilakukan oleh pihak lain secara sengaja untuk membelokan arah dari cerita-cerita tersebut. Dalam hubungan dengan konflik, maka identitas bersama dapat dipertimbangkan menjadi identitas individu tetapi masih dalam struktur identitas bersama tadi.

Dalam hubungan dengan identitas individu dalam struktur identitas bersama, maka identitas individu hanya bisa dimiliki dalam hubungan dengan orang lain. Dalam hubungan dengan itu, suatu tugas atau fungsi individu dalam masyarakat tidak bisa dikenakan oleh dirinya sendiri tetapi merupakan keputusan bersama, tetapi kemudian hal itu bisa berubah bila terjadi usaha mempengaruhi orang lain sehingga membuat orang lain berubah identitasnya. Hal itu bisa dilakukan dalam keterbatasan secara biologis dan psikologis dan karenanya identitas individu dapat dievaluasi kembali.

Dalam hubungan dengan konflik, maka identitas individu dalam kelompoknya sangat berpengaruh. Apalagi ketika dalam kelompok tersebut dapat terjadi upaya saling mempengaruhi. Hal itu dapat menjadi modal guna menuju pada “kehidupan yang lebih baik dengan dan untuk orang lain dalam institusi yang adil.” Sampai pada tahapan ini, yang dibutuhkan adalah suatu institutional design yang adil.

Yang menjadi korban tindak kekerasan paling utama dalam situasi apa saja adalah anak-anak. Dan dalam situasi yang demikian, sangat besar kemungkinan mereka juga akan menjadi pelaku-pelaku kekerasan (dibutuhkan mendalami hasil penelitian tentang ini lebih jauh). Hal itu dimungkinkan karena mereka juga lahir dan dibesarkan dalam kelompok masyarakat yang identitasnya dikenal karena memperjuangkan kepentingannya dengan kekerasan. Penarasian keberadaan kelompok tersebut dalam sistem yang lebih luas kemudian membentuk identitas individu dalam kelompok itu. Masalahnya bukan pada bagaimana berupaya mempengaruhi mereka sehingga dapat terjadi perubahan, tetapi bagaimana menciptakan suatu institusi yang adil sehingga lewat institusi tersebut, mereka dapat merubah identitas mereka sendiri karena apa yang diperjuangkan telah mendapatkan salurannya dengan cara-cara tanpa kekerasan.
Dalam kerangka itu, maka bagi Rene Girard yang menulis tentang mimetic desire gagasan tentang manusia sebagai makluk yang penuh dengan nafsu dan tunduk pada keinginan terus menerus menjadi penting. Ketika kebutuhan dasar untuk makan, minum, sex telah dipenuhi, maka ada keinginan yang lebih besar lagi dari itu. Keinginan untuk memperoleh sesuatu yang melimpah secara materi. Namun keinginan tersebut ternyata berhubungan dengan apa yang telah dimiliki oleh orang lain. Oleh karenanya, keinginan itu tidak berada dalam posisi yang binary, tetapi mengarah pada posisi segitiga, dimana ada objek sebagai milik orang lain yang menjadi sesuatu yang diinginkan dan ada subjek lain selain diri manusia itu sendiri yang memiliki objek tersebut awalnya. Ungkapan yang tepat untuk membahasakan keinginan tersebut adalah suka meniru. Jadi manusia telah dilahirkan dengan memiliki keinginan untuk meniru. Ketidakpuasan dengan apa yang telah dimiliki menjadi penyebab utama dari keinginan tersebut.

Keinginan untuk sama dengan orang lain tersebut, akhirnya akan menimbulkan persaingan. Secara acquisitive, hal yang diinginkan itu adalah objek yang dimiliki oleh salah satu subjek. Secara metafisik, objek yang menjadi materi persaingan itu kemudian tidak lagi menjadi hal yang utama, tetapi persaingan kemudian diarahkan pada upaya saling menghabisi antar subjek. Suatu konflik akan berubah dari yang sifatnya acquisitive menjadi metafisik disebabkan karena konflik itu berlarut-larut dan eskalasinya meningkat. Hal itu akan mengakibatkan terjadinya kekerasan yang terjadi terus-menerus dan berulang-ulang sampai keinginan salah satu pihak dapat dipenuhi. Dan itu hanya bisa terjadi bila ada pengakuan akan perbedaan karena selama masih ada keinginan untuk menjadi sama, maka konflik akan terus berlangsung.

Keinginan terhadap sesuatu objek akan membuat orang berani mengambil resiko untuk melakukan kekerasan. Semakin lama konflik terjadi dan tidak teratasi, sangat mungkin terjadinya internalisasi gagasan kelompok terhadap anak-anak dalam kelompok tersebut. Selama keinginan mereka belum terpenuhi, maka tiap saat akan lahir pelaku kekerasan baru yang siap meneruskan persaingan untuk mendapatkan keinginan mereka. Dalam gagasan Girard, bila suatu objek diperebutkan, maka harus ada kerelaan dari salah satu pihak membiarkan objek itu dimiliki oleh pihak lain. Bila itu tidak mungkin dilakukan, jalan lain adalah menghancurkan objek tersebut. Sulitnya adalah ketika objek yang diperebutkan itu adalah sesuatu yang abstrak dan sangat fungsional, seperti kekuasaan, kedaulatan. Bila kedua hal itu tidak terjadi, maka kemungkinan besar persaingan dengan berdasar pada keinginan untuk meniru itu akan terus terjadi. Yang lebih berbahaya lagi, ketika keinginan itu tidak lagi menjadi milik pribadi, tetapi kemudian menjadi milik kelompok, maka yang akan terjadi adalah bukan lagi objek yang menjadi pusat persaingan, tetapi kedua belah pihak akan saling memusnahkan dan membinasakan. Oleh karena itu, persaingan yang bersifat metafisik kemudian dilihat sebagai hal yang cukup membahayakan sehingga perlu pembatasan-pembatasan terhadapnya. Mungkin saja pembatasan-pembatasan itu dapat diperankan oleh agama dan/atau budaya.

Referensi:

Burton, John. W., Conflict: Resolution And Provention, New York: St. Martin’s Press, 1990.

Girard, Rene, Violence and the Sacred, Johns Hopkins Univ Pr, 1977

Riceour, Paul, Oneself as Another, translated by Kathleen Blamey, Chicago: The University of Chicago Press, 1992.

Schmitt, Carl, The Concept Of The Political, translated by George Schwab, Chicago: The University of Chicago Press, 1996.

Regenerasi Kekerasan I

Konflik dengan kekerasan berdampak buruk bagi semua orang. Kalaupun ada yang merasa beruntung dengan konflik itu, mereka adalah orang-orang yang suka memakai kekerasan untuk mengontrol dan memaksakan kehendaknya pada orang lain. Tulisan ini merupakan elaborasi dari pemikiran beberapa pemikir yang kiranya dapat menjadi satu sisi dari upaya menjelaskan tentang kekerasan. Dalam kepedulian akan keberadaan generasi muda dan anak-anak yang selalu saja menjadi korban berat – masa depan suram – kekerasan di mana saja, maka kiranya kita dapat berdiskusi lebih lanjut dengan beberapa pemikiran tentang itu.



Kekerasan itu bisa menimpa siapa saja dan di mana saja juga bisa dilakukan oleh siapa saja dan di mana saja. Semua orang memiliki potensi sebagai target sekaligus pelaku kekerasan. Hal itu dapat terjadi karena jati diri seseorang atau identitas suatu kelompok hanya dapat diketahui dan dikenali bila individu atau kelompok itu memiliki musuh. Pembedaan antara lawan dan kawan adalah salah satu konsep yang ada dalam pikiran dan tindakan manusia (Carl Schmiit, 1996). Menurut Schmiit, Ketika orang berbicara tentang lingkup ekonomi, dikenal apa yang menguntungkan dan apa yang tidak menguntungkan, dalam moral dikenal yang baik dan jahat, di bidang estetika, dikenal apa yang indah dan yang buruk dan secara politis, orang akan bicara tentang kawan dan lawan. Dalam pilihan-pilihan politik, orang dapat menentukan siapa kawan dan siapa lawan. Karena itu, konsep tentang kawan dan lawan harus dimengerti sebagai sesuatu yang eksistensial dan konkrit, tidak sebagai suatu metapora atau symbol, juga bukan sebagai suatu ekspresi psikologi individu tertentu.
Siapapun dia, dapat menjadi pelaku kekerasan karena masing-masing orang tentu memiliki nilai tersendiri dan salah satu nilai yang mereka miliki adalah sesuatu yang politis sifatnya dan itu terjadi ketika mereka telah menentukan siapa kawan dan lawan. Konsep tentang kawan, lawan dan pertempuran memiliki arti yang jelas karena hal-hal tersebut merujuk pada keadaan yang nyata dimana terjadi pembunuhan secara fisik. Konsep Schmiit tentang kawan dan lawan, selain berlaku bagi individu juga berlaku bagi kelompok. Itu berarti individu dan kelompok sangat berperan penting dalam proses regenerasi kekerasan. Regenerasi kekerasan itu mungkin terjadi ketika orang mengenal apa yang disebut sebagai “yang politik” itu, ketika ia merasuki bidang-bidang kehidupan yang lain, maka yang hadir di sana adalah siapa kawan dan siapa lawan, dan akhir dari upaya penemuan tersebut bisa sampai pada pertempuran fisik bersenjata.
Dengan terjadinya proses regenerasi kekerasan, maka sangat sulit konflik diatasi bila tak ada pencegahan sejak dini terhadap upaya-upaya memunculkan konflik ke permukaan. Dalam bukunya Conflict: Resolution and Provention, John W. Burton menggunakan istilah provention (bukan prevention), yang memiliki hubungan dengan “pembatasan”. Istilah ini diperkenalkan sebagai pertanda akan langkah-langkah untuk meniadakan sumber-sumber konflik, dan lebih dari itu secara positif untuk mengembangkan kondisi dimana kolaborasi dan hubungan persahabatan dapat menjadi kontrol terhadap tindakan manusia.
Konflik dalam hal ini sangat berhubungan erat dengan tingkah laku yang selalu berprasangka baik secara fisik maupun psikis kepada orang lain, juga dengan hal-hal yang berkaitan dengan pembangunan dan masa depan individu, kelompok, masyarakat atau bangsa. Jadi, sebenarnya konflik terjadi ketika ada masalah dengan kebutuhan dasar manusia. Hal itu bisa terjadi antara kekuasaan, dengan kekuasaan dan antara orang atau kelompok dalam masyarakat.
Sumber-sumber konflik yang harus dikontrol adalah kebutuhan manusia, nilai yang dianutnya dan kepentingan yang diperjuangkannya. Dalam upaya mendapatkan tujuannya itu, manusia dapat menggunakan taktik, dan memiliki ideologi yang membuat dia termotivasi untuk terus berjuang. Dengan ideologi yang dimiliki, kemudian sistem dibentuk. Dalam kebutuhan akan masa depan yang lebih baik, maka manusia memperjuangkan kepentingannya.
Kalaupun perjuangan itu harus dilakukan dengan kekerasan, hal itu lebih disebabkan karena tidak ada pilihan lain karena dalam sistem yang dibangun, hak-hak dan masa depan mereka tidak akan jelas. Mereka yang menggunakan kekerasan bisa saja adalah orang-orang yang tersingkirkan secara ekonomi baik dalam sistem global, regional maupun lokal sekarang ini dan karena itu, mereka memperjuangkan masa depan yang lebih baik, tetapi bisa juga mereka yang telah memiliki segalanya dan ingin memiliki yang lebih banyak lagi menggunakan kekerasan sebagai sarana.
Namun konflik tidak harus selalu berakhir dengan penggunaan kekerasan, kalau saja kebutuhan manusia dapat dipenuhi dan hak-hak dapat dijamin sehingga ada masa depan yang lebih baik di sana. Bila hal ini tidak diperhatikan, maka yang pasti akan terjadi regenerasi kekerasan, dimana kekerasan akan terus dipakai sebagai solusi terhadap masalah pemenuhan kebutuhan.
Dalam hubungan dengan itu, pencegahan terhadap konflik mesti ada sebagai suatu sistem politik. Mencegah terjadinya konflik kekerasan adalah hal yang merupakan pilihan terbaik daripada berupaya menanggulangi konflik yang telah muncul ke permukaan. Menurut Burton, Pencegahan konflik adalah suatu sistem politik karena yang dibutuhkan di sana adalah keputusan-keputusan politik yang akan berdampak positif pada bidang-bidang kehidupan manusia.

Referensi:
Burton, John. W., Conflict: Resolution And Provention, New York: St. Martin’s Press, 1990.

Girard, Rene, Violence and the Sacred, Johns Hopkins Univ Pr, 1977

Riceour, Paul, Oneself as Another, translated by Kathleen Blamey, Chicago: The University of Chicago Press, 1992.

Schmitt, Carl, The Concept Of The Political, translated by George Schwab, Chicago: The University of Chicago Press, 1996.

Gara-Gara Cermin

Ada satu keluarga, terdiri dari ayah, ibu, Tommy anak laki-laki mereka dan istrinya. Mereka tinggal di tengah hutan dan hampir tidak disentuh modernisasi. Suatu saat, anak laki-laki mereka sementara berkebun dan dia menemukan sepotong cermin. Dia membersihkan kotoran dari cermin itu dan terkejut ketika melihat ada wajah yang lain di hadapannya.
Tommy: “Wah, ini ko sudah sa pu teman ini”.
Dia terus mendekap cermin itu. Setibanya di rumah, dia terus memandang wajah temannya di cermin itu. Malamnya waktu mau tidur, dia melihat kembali ke cermin itu,
Tommy: “Tong tidur sudah, sa ngantuk skali. Slamat tidur”.
Istrinya mendengar dia bicara sendiri dan ingin tahu, suaminya bicara dengan siapa. Istrinya masuk ke kamar dan mendapatkan cermin dalam pelukan sang suami. Cermin itu diambilnya dan dihadapkan ke wajahnya. Pada saat melihat wajahnya di cermin, dia kaget dan menangis.
Istri Tommy: “Ooooo… kaka, ko sudah punya perempuan lain. Ko dari tadi bicara dengan dia, ko tra perlu dengan sa lagi. Ooooo kaka….”.
Ibu mertuanya mendengar dia menangis
Ibu Tommy: “Ada apa, kenapa ko menangis malam-malam ka?”
Istri Tommy: “Adoooo mama, sa pu laki ni dia sudah ada perempuan lain, ini coba mama lihat”
Sambil terus menangis dia menyerahkan cermin itu kepada mertuanya. Waktu mertuanya melihat ke cermin itu, mertuanya kaget setengah mati dan ikut menangis
Ibu Tommy: “Adooeee anak, ko kenapa pu perempuan lain. Ko pu istri cantik lagi baru mengapa ko mau deng perempuan tua keriput macam begini?... Ko su terlalu skali anak…”
Suaminya dengar dia menangis, trus datang tanya:
Ayah Tommy: “Mama, kenapa ko menangis ka? Ribut saja tengah malam ini.”
Ibu Tommy: “Oooo…… Papa, coba ko lihat ko pu anak laki-laki ini, dia sudah pu perempuan lain, baru perempuan tu su lia tua skali papa…… padahal dia pu bini masih cantik begini, kenapa dia mau dengan perempuan ini”,
sambil tunjuk tu cermin. Suaminya ambil cermin itu dan melihat wajahnya di sana,
Ayah Tommy: “Aeeee, kam dua stop sudah. Jadi dari tadi ko deng ko pu anak mantu tu marah-marah cuma gara-gara laki-laki tua ini?”

Selasa, 19 Februari 2008

Wacana Moralitas Yang Menindas

Masih panas kontroversi mengenai Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) di Indonesia. Bukan saja di Jakarta yang merupakan pusat penyelenggaraan negara, tetapi juga di daerah-daerah yang kemudian berimbas pada terpuruknya hubungan-hubungan kemanusiaan. Sikap pro dan kontra terhadap pengesahan RUU APP ini lahir sebagai ungkapan kepedulian terhadap moralitas manusia Indonesia yang katanya “semakin terpuruk”. Tetapi sejalan dengan itu, ancaman dan paksaan juga terus menerus dilakukan oleh sekelompok orang atas nama moralitas. Pertanyaannya, moral macam apa yang harus diperjuangkan dengan ancaman dan paksaan yang adalah kekerasan?



Masalah moral memang menjadi perhatian serius bangsa ini. Pertanyaannya, siapa yang dapat menentukan baik buruknya moral seseorang? Bukankah moral itu lahir dari proses pergulatan panjang manusia untuk menemukan ”jalan kehidupan” yang dipengaruhi pelbagai faktor: ekonomi, sosial, psikis, politik, kultur, insting, dan kepentingan pribadi. Apabila negara yang kemudian harus menentukan arah moralitas masyarakatnya. Kaum miskin dan perempuan tidak akan pernah bisa melepaskan diri dan tetap menjadi korban ketika bangsa ini berbicara tentang moral. Tidak berarti kita harus patah semangat dan membiarkan pengorbanan ini terus terjadi. Masih banyak cara dan jalan untuk tidak lagi membiarkan diri menjadi korban birokrasi, pasar dan pesan-pesan moral keagamaan tertentu.

Moral Bangsa
Suatu konstitusi negara akan memuaskan manusia sebagai makhluk moral dan religius jika nilai-nilai moral dan agamanya juga diperhitungkan di dalam kehidupan publik. Namun, nilai-nilai itu harus diuji dulu lewat asas kepublikan, yakni apakah nilai-nilai itu, misalnya dari agama atau suku tertentu, dapat diterima oleh pihak-pihak lain secara universal dan tanpa paksaan.
Pancasila telah menjawab kebutuhan akan kepuasan itu. Seluruh nilai-nilai moral dan agama dapat ditemukan dalam Pancasila. Dengan demikian, moral bangsa kita adalah Pancasila. Ketika semua orang bebas beragama dan menjalankan agamanya di negeri ini, maka bangsa kita adalah bangsa yang bermoral. Yang terjadi adalah tidak semua orang dapat bebas menjalankan agamanya di setiap jengkal tanah negeri ini. Ada tempat-tempat tertentu di mana orang dilarang ketika ingin bertemu dengan Tuhan dan melepaskan dahaga nuraninya. Apakah kita bangsa yang bermoral? Ketika semua orang dihargai kemanusiannya secara adil dan beradab, maka kita adalah bangsa yang bermoral. Yang terjadi adalah ketidakadilan dan kebiadaban sering muncul mewarnai kehidupan bangsa ini. Sedikit persinggungan melahirkan kerusuhan dan berakhir dengan kekerasan atas nama kelompok, tradisi, agama bahkan Tuhan. Apakah kita bangsa yang bermoral? Ketika semua orang menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan Indonesia, maka kita adalah bangsa yang bermoral. Yang terjadi adalah ketika orang menjunjung tinggi persatuan Indonesia dalam arti politis untuk mempertahankan setiap jengkal tanah republik ini, malahan dijadikan penjahat HAM. Belum lagi ketika bicara kesatuan dan selalu saja terjadi pemaksaan kehendak baik secara vertikal, negara terhadap masyarakat maupun horisontal, kelompok masyarakat yang satu terhadap yang lain dalam dinamika pluralitas bangsa. Apakah kita bangsa yang bermoral? Ketika semua orang menjunjung tinggi demokratisasi dan bijaksana mengambil keputusan yang berhubungan dengan masa depan bangsa ini, maka kita adalah bangsa yang bermoral. Yang terjadi adalah masa depan bangsa ini dipertaruhkan demi kepentingan sekelompok orang yang memiliki kekuatan dan berada pada jalur-jalur kekuasaan atau dekat dengan kekuasaan sehingga kepentingan kelompok atau golongan dipaksakan untuk menjadi kepentingan bangsa dan negara. Apakah kita bangsa yang bermoral? Ketika semua orang merasakan keadilan dan berlaku adil terhadap orang lain dalam dinamika berbangsa dan bernegara kita, maka kita adalah bangsa yang bermoral. Yang terjadi adalah jurang perbedaan antara yang kaya dan miskin semakin lebar, yang kuat dan lemah semakin berbeda. Penghisapan dan eksploitasi atas nama kepentingan bangsa dan negara selalu saja terjadi dan masyarakat kecil yang terus menerus merasakan akibatnya. Apakah kita bangsa yang bermoral?
Kegagalan bangsa ini menunjukkan jati dirinya sebagai bangsa yang bermoral Pancasila bukanlah dimulai dari rakyatnya, tetapi dimulai dari para pemimpinnya. Logika yang tersembunyi di balik perjuangan dalam rangka memperbaiki moralitas bangsa saat ini adalah penindasan dan penguasaan. Ini adalah sejenis kecurigaan yang patut dikemukakan mengingat alat perjuangan yang dipakai adalah juga kekerasan, mulai dari pemaksaan wacana sampai pada kekerasan fisik. Di sinilah ketidakadilan terjadi dan sudah menjadi tradisi berbangsa kita mulai dari dibentuknya negara ini dengan segala peraturan di dalamnya, bahwa ada wacana besar (baca: Kisah Agung) yang terus menerus digunakan untuk menguasai wacana-wacana kecil dan lokal.

Serangkaian Tugas Etis
Dalam gagasan etika postmodernisme, tugas etis manusia adalah bagaimana menjaga kepelbagaian itu tetap ada dan wacana-wacana kecil mendapat tempat yang setara. Dengan demikian, upaya menghadirkan yang tidak mampu hadir adalah tugas etis praktis. Dengan demikian, arah perjuangan etis adalah pembebasan dan perlawanan. Perjuangan agar hak tradisi kecil yang tersingkir kembali diangkat dan dibebaskan dari kungkungan “sang pusat dan sang dasar”. Dengan mengusahakan relasi egaliter dari semua wacana yang ada, maka perbedaan dirayakan dan diakui saling memperkaya tanpa ditindas oleh Kisah Agung apapun.
Walaupun demikian, kita sementara berhadapan dengan sebuah paradoks antara satu dunia tunggal dan beragam dunia majemuk, antara wajah global dan wajah lokal, antara universalitas dan partikularitas, sehingga ketika membicarakan tanggung jawab etis, maka perbedaan yang ada harus saling memperkaya.
Berhadapan dengan globalitas dunia, lokalitas keindonesiaan tidak mesti menyikapi dengan ekstrem yang kemudian menyudutkan keindonesiaan itu sendiri. Keindonesiaan kita adalah Indonesia yang terdiri dari beragam budaya dan tradisi, beragam agama dan nilai-nilai moral, beragam masyarakat dan tingkatan hidup. Sikap yang ekstrem hanya akan lebih memperlebar perbedaan. Perbedaan Indonesia sampai saat ini adalah perbedaan yang saling menindas. Moralitas bangsapun digagas dalam wacana yang menindas, entah itu dari hubungan antar agama, maupun antara perempuan dan laki-laki.

RUU APP dan Kekhususan Bagi Papua
Untuk Papua, segala sesuatu ternyata berbunyi “khusus”, demikian pula halnya dengan RUU APP ini. Gaung tanggapan terhadap RUU APP di Papua dalam pengamatan penulis ternyata biasa-biasa saja, tidak ada yang istimewa. Padahal Balkan Kaplale sebagai orang yang bertanggung jawab dalam pembahasan RUU APP ini pernah mengatakan bahwa “khusus untuk daerah Bali dan Papua, akan diberlakukan Perda yang mengatur lebih lanjut kehidupan masyarakat sesuai dengan budayanya”.
Kekhususan ini yang kemudian menurut penulis mewajibkan para pengambil kebijakan dan masyarakat Papua umumnya untuk melihat dan membicarakan segala hal yang berkaitan dengan RUU APP sejak dini. Dalam kerangka itu, bagaimana masyarakat Papua memposisikan diri adalah penting. Apakah memilih untuk pro atau kontra atau memilih untuk tidak memilih atau membicarakannya dalam keterbukaan dan perbedaan yang ada dengan tidak mengedepankan wacana salah satu kelompok tertentu?
Kalaupun RUU APP jadi disahkan, maka pembuatan Perda dalam rangka pelaksanaannya juga mesti melibatkan masyarakat yang tentunya membutuhkan sumber daya tidak sedikit. Oleh sebab itu, menurut penulis, studi-studi yang berhubungan dengan hal itu harus secepat mungkin dimulai, karena RUU APP dengan segala perubahannya kemungkinan besar akan tetap disahkan menjadi UU APP, apalagi waktu yang diberikan oleh DPRRI adalah bulan Juni ini. Pemerintah Pusat tentunya tidak mau kehilangan muka dalam konsensus politik seperti ini, walaupun dengan mengorbankan aspirasi sebagian masyarakat bangsa ini.

Saatnya Bilang MERDEKA

Kata “merdeka” sudah tidak asing lagi di telinga dan benak kita. Apalagi ketika kita memahami bahwa sementara terjadi penindasan dan penjajahan terhadap hak asasi selaku manusia. Bagi bangsa Indonesia, kata ini mengandung pengertian yang dalam karena sarat dengan perjuangan panjang, tetesan darah dan air mata. Tetapi setelah memasuki 63 tahun bangsa ini merdeka, apakah kita telah benar-benar merdeka?



Mungkin terlalu jauh hari untuk membahas tentang 63 tahun Indonesia Merdeka, tetapi dalam keprihatinan yang mendalam, saya mau juga membahasnya. Biasanya menjelang 17 Agustus, di mana saja yang ada orang Indonesia-nya sangat ramai dengan persiapan-persiapan peringatan hari keramat itu. Sungguh tanggal itu dikeramatkan sebagai tanda bebasnya bangsa ini dari penjajahan bangsa lain. Mulai dari kegiatan olah raga sampai kesenian, mulai dari tingkat RT sampai nasional ada saja yang digelar menyambut hari kemerdekaan. Tidak sebatas itu, dari Ketua RT, Kepala Sekolah, Kepala Kantor sampai pada Presiden sudah mulai mempersiapkan sambutan dan pidato yang akan dibacakan pada tanggal 17 Agustus. Biasanya yang akan dibacakan itu lebih banyak ungkapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena telah diberikan rahmat untuk hidup di alam kemerdekaan. Selebihnya hanyalah embel-embel yang ditambah untuk memanjakan telinga bawahan bahkan masyarakat agar tetap percaya bahwa pimpinan mereka telah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Ya memang, para pimpinan kita telah melaksanakan tugasnya untuk KKN dengan sebaik-baiknya.
Tulisan ini sebenarnya muncul sebagai bentuk keprihatinan terhadap situasi bangsa ini yang masih “ogah” untuk mengatakan bahwa kita belum sepenuhnya merdeka. Lebih jauh lagi saya hendak memakai istilah “kita belum merdeka”. Itu berarti sudah saatnya kita minta merdeka. Ya, sudah saatnya kita berjuang agar merdeka dari segala bentuk penindasan dan penjajahan yang dilakukan oleh bangsa sendiri.
Paragraph di atas ternyata sungguh berapi-api. Saya sendiri sungguh kaget setelah membaca ulang, tetapi biarlah, sebagai luapan perasaan saya sendiri memaknai saat-saat menjelang 63 tahun Indonesia merdeka ini.
Bagaimana merdeka? Banyak orang yang takut untuk bicara merdeka dan biasanya, yang saya temukan, media (khususnya di Papua) selalu menggunakan inisial “M” bila pembicaraan menyerempet ke kata “merdeka”. Kenapa kita harus takut bicara merdeka bila kita memang belum merdeka? Orang takut bicara merdeka karena selama ini, kata tersebut menjadi simbol terhadap upaya melepaskan diri secara politis dari wilayah suatu negara. Bila orang Papua bicara merdeka, maka sering diartikan bahwa orang Papua bicara tentang melepaskan diri dari wilayah NKRI. Bila orang Maluku bicara merdeka, maka itu adalah RMS. Bila orang Aceh bicara merdeka, sudah pasti itu GAM. Sudah terlalu lama kata “merdeka” ditempeli makna politis, sehingga orang tidak lagi dengan akal sehatnya memikirkan bahwa kata ini juga punya seribu satu makna yang lain.
Kembali lagi pada pertanyaan, “bagaimana merdeka?”. Ketika pertanyaan itu dilontarkan dalam konteks perjuangan orang Papua untuk menjadi “tuan di tanah sendiri” maka akan ada banyak hal yang harus dibicarakan. Saya sendiri hendak membatasi tulisan ini pada proses memerdekakan diri sendiri. Itu artinya kita sudah tidak bisa lagi mengatakan untuk dimerdekakan tetapi lebih tepatnya memerdekakan diri kita sendiri. Kita tidak bisa pasif dan hanya meminta sambil terus menunggu belas kasihan orang lain demi suatu kemerdekaan yang menjadi hak semua manusia. Kita harus aktif mengusahakan kemerdekaan itu. Memerdekakan diri sendiri berarti berupaya melepaskan diri dari segala bentuk keinginan untuk menjajah dan menindas orang lain. Dengan sendirinya, kita tidak lagi saling menjajah dan menindas, sementara kita juga dijajah dan ditindas oleh mereka yang punya kepentingan lebih besar.
Begitu gencar orang Papua menekankan untuk menjadi “tuan di tanah sendiri”. Pertanyaan sederhana adalah apakah orang Papua masih memiliki tanah ini? Ataukah orang Papua “dulu pernah” memiliki tanah ini dan sekarang tidak lagi? Menjadi tuan di tanah sendiri berarti mengusahakan agar tanah ini dapat berguna dan bermanfaat bagi kesejahteraan banyak orang. Ataukah orang Papua juga mau menjadi penindas dan penjajah seperti “tuan” yang biasanya menindas dan menjajah “hamba atau budaknya?”. Kalau ada kata “tuan”, dengan sendirinya muncul kata “hamba/budak”. Pertanyaannya, siapa yang mau ditempatkan pada posisi yang tersubordinasi itu (hamba/budak)? Mungkin lebih tepat bila dikatakan bahwa orang Papua harus menjadi “Tuan sekaligus hamba di negeri sendiri”.
Bagaimana menjadi tuan sekaligus hamba? Interaksi dengan pihak lain sangat dibutuhkan. Interaksi itu sendiri mesti dibangun dalam kondisi yang sehat, sehingga memungkinkan terjadinya kompetisi-kompetisi yang lebih membuat diri kita sadar bahwa yang dibutuhkan adalah kualitas dan bukan status sebagai tuan tanah.
Memaknai 63 tahun Indonesia merdeka dalam konteks di Papua, bagi saya lebih menusuk masuk kepada diri kita sendiri. Bagaimana masing-masing kita memerdekakan diri dari nafsu berkuasa dengan segala cara dan dengan demikian menindas dan menjajah orang lain. Ada sesuatu yang menarik untuk diteliti dari ungkapan menjadi “tuan di tanah sendiri” tersebut. Mudah-mudahan masih ada kesempatan untuk menemukan banyak hal di balik ungkapan itu. Semoga kita semua bisa menjadi tuan sekaligus hamba atas diri kita sendiri.

For Nona-Nona Ambon

Hari ini beta sempat cek di google, daftar blog anak-anak Ambon. Beta dapat banyak sekali dan ternyata yang nona-nona dari Ambon juga banyak yang punya blog. Mungkin ada yang baca beta punya tulisan ini karena beta mau sarankan supaya nona-nona dari Ambon di mana saja berada bisa bikin satu kumpulan blog yang anggotanya nona-nona untuk membahas bagaimana Perempuan dari Ambon punya harkat dan martabat bisa berada pada posisi yang seharusnya. Artinya, suatu kumpulan blog yang membahas tentang pengarusutamaan jender khususnya di Ambon. Jangan yang laki-laki saja yang tampil di dunia maya, tapi beta anggap nona-nona dong su mantap skali... Ok, itu saran saja dari beta yang jauh di Papua.

Senin, 18 Februari 2008

HP Menuju

Ada Pace PNS satu yang setiap terima gaji pulang terlambat. Dia punya istri cari tahu mengapa Pace ni pulang terlambat t’rus tiap kali gajian. Dua tiga bulan, Mace marah Pace trus. Pace t’ra mau dapat marah, Pace beli HP Nokia Communicator 9500 buat Mace. Pace bilang: “Mace, ini saya beli HP buat Ko supaya kalo saya pulang terlambat atau lembur Ko bisa kontak saya saja”.
Bulan berikut, Pace pulang terlambat lagi. Mace telpon, Pace bilang: “Mama, saya lagi lembur s’karang”. Mace t’ra percaya, Mace telpon Pace punya teman-teman. Dorang s’mua bilang kalo Pace lagi jalan ke Bar. Mace ikut ke Bar, lihat Pace lagi gandeng perempuan dua orang. Mace sembunyi di samping pintu, langsung angkat HP buat telpon Pace. Pace punya telpon bunyi, pas Pace lihat begini, ada tulis, “Mama memanggil”. Pace langsung lepas perempuan sambil jalan keluar jawab telpon: “Mama, ko posisi di mana skarang ka, Ko bae-bae saja to Sayang?” Mace berdiri hadang Pace, Pace belum dapat lihat Mace, Mace jawab telpon: “Saya posisi masih di sini, cuma saya punya HP yang ko kasih ini dia sementara jalan ke Ko punya kepala tu”, langsung Mace angkat HP banting kuat-kuat di Pace punya kepala. Kepala pecah, HP juga pecah.

Menafsir MOB Orang Papua

Hampir tiga tahun berada di Jayapura – Papua, sejak Juni 2005, saya mencoba untuk memahami situasi dan keadaan orang/masyarakat Papua dalam keseharian mereka, khususnya di Jayapura. Pemahaman tersebut penting bagi saya guna menentukan di mana saya harus memposisikan diri dan bagaimana saya harus berperan dan berfungsi dalam suatu situasi yang cukup baru bagi saya (tidak bias dikatakan sama sekali baru karena beberapa teman kuliah saya dulu berasal dari Papua). Dalam pengamatan saya, pada setiap waktu luang, ketika dua, tiga orang atau lebih bertemu dan berkumpul, entah itu di jalan, rumah, pantai, tempat kerja, pasar, terminal, dll, selalu saja ada cerita lucu yang diceritakan.
Cerita-cerita lucu itu dalam ungkapan orang Papua disebut dengan MOB (dulu waktu pertama masuk dan selama berkuliah di Fakultas Teologi Universitas Kristen Indonesia Maluku, yang selalu menceritakan MOB – jago MOB – adalah teman-teman dari Papua. Kami yang orang Maluku juga memiliki beberapa cerita MOB, tetapi tidak sebanyak teman-teman Papua kami). Saya sendiri belum mencari tahu apa arti sebenarnya dari MOB itu, tetapi ada beberapa orang yang mengatakan bahwa MOB itu kepanjangannya adalah “Menipu Orang Banyak”. Jadi MOB menurut beberapa orang adalah cerita yang menipu orang banyak dan cerita-cerita itu adalah cerita lucu. Saya berkeinginan untuk menemukan arti sebenarnya dari MOB itu, serta posisi, fungsi dan peranannya dalam keseharian orang Papua. Dalam kenyataannya, cerita-cerita itu juga menjadi salah satu acara favorit yang ditayangkan oleh salah satu stasiun tv swasta di Jayapura, Top TV, dengan nama TOP MOB. Selain itu, dalam salah satu harian ternama di Papua, Cenderawasih Pos, ada bagian yang memuat cerita-cerita MOB orang Papua dengan topik Break Boss.
Oleh karena itu, saya hendak mengadakan semacam research mini, penelitian kecil-kecilan tentang MOB. Topiknya adalah seperti yang di atas, “Menafsir MOB Orang Papua.” Dalam kepentingan itu, saya sementara mengumpulkan bahan-bahan pustaka untuk dikaji.
Persepsi awal saya tentang MOB adalah bahwa hal itu sendiri merupakan pengalaman keseharian orang Papua. Pengalaman keseharian itulah yang hendak saya tafsir guna tujuan di atas.
Oleh karena itu, kalau saja ada saudara-saudara yang memiliki pandangan, pendekatan, alat analisis yang dapat saya gunakan untuk melakukan penafsiran terhadap MOB sebagai humor orang Papua, bolehlah kiranya kita saling berbagi dan berdiskusi sambil saya mengumpulkan bahan-bahan tentang MOB dari tengah masyarakat khususnya di Jayapura.
Dalam perencanaan, saya hendak mengumpulkan data tentang:
1.Apa itu MOB menurut orang Papua?
2.Bagaimana MOB dibentuk atau diciptakan?
3.Untuk kepentingan apa MOB diciptakan dan diceritakan di tengah masyarakat Papua?
4.Dalam situasi apa MOB biasa diceritakan?
5.Apa saja tipe-tipe MOB di tengah orang Papua?
Terhadap garis besar di atas, kalau ada hal-hal yang patut ditambahkan dan mesti ditemukan sebagai bahan bagi upaya penafsiran MOB secara baik, saya akan terima itu dan menjadikannya sebagai tugas saya.
Kalau ada yang mau memberikan komentar, saya sampaikan terima kasih dalam kesadaran bahwa saya masih butuh belajar lebih banyak untuk memahami orang Papua dengan baik, benar dan tepat.

Modal Spiritual

Pembahasan tentang modal spiritual tidak lepas dari perkembangan teori-teori pembangunan. Namun menemukan sumber tentang modal spiritual (Spiritual Capital) cukup sulit, bahkan di dalam dunia yang tidak terbatas “internet” sekalipun. Sepertinya gagasan tentang modal spiritual ini lebih intens dibahas pada tahun-tahun belakangan ini. 

Peter Berger dan Robert Hefrer dalam papernya tentang Modal Spiritual (2004) berpendapat bahwa gagasan ini sebenarnya telah muncul dan dibicarakan sejak lama, sampai pada saat Max Weber menghasilkan karyanya The Protestant Ethic and The Spirit of Capitalism. Karya Weber tersebut kemudian menjadi bahan studi bertahun-tahun oleh para ahli ekonomi pembangunan yang mencoba menemukan hubungan antara keberagamaan manusia dengan pembangunan khususnya kapitalisme modern. Masalahnya menurut mereka adalah kapitalisme modern itu sendiri telah mengalami perkembangan dan perubahan yang tidak main-main jauh melampaui ramalan Weber. Konteks yang berbeda antara situasi manufaktur sederhana pada masa Weber dengan perekonomian yang didukung oleh pengetahuan dan teknologi informasi melahirkan permasalahan baru, apakah gagasan Weber tentang disiplin diri dan hidup hemat masih relevan, karena kelihatannya konsumerisme telah menjadi daya dukung utama kapitalisme modern saat ini. 

Sepertinya bahasan tentang Modal Spiritual dapat menjadi kerangka kerja bagi studi-studi ekonomi pembangunan dalam hubungan dengan agama dan budaya.

Saya masih berusaha mengumpulkan sumber-sumber tentang modal spiritual (Spiritual Capital). Dengan memanfaatkan teknologi komunikasi kita, saya berharap saudara sekalian dapat memberikan sumbang saran tentang topik ini. Sumbang saran itu dapat berupa pemikiran, rekomendasi alamat pencarian (perpustakaan, website, toko buku, dll) atau dapat juga berupa judul buku dan artikel atau apa saja.

Saya berharap dapat menjadikan topik ini sebagai bahan studi lanjut dalam konteks Indonesia, lebih khusus di Papua dan Maluku, di mana pertemuan antara tradisi keagamaan besar Kekristenan dan Islam dengan Adat menghasilkan nilai-nilai yang menjadi kearifan bersama masyarakat. Menurut saya, identifikasi nilai-nilai yang lahir dari pertemuan-pertemuan itu telah menjadi bahan kajian bertahun-tahun. Apakah nilai-nilai dari perjumpaan-perjumpaan itu dapat disebut sebagai modal spiritual dalam pembangunan? itulah yang menjadi masalah saya.

Kalau saja kita bisa berbagi, terima kasih.

Sabtu, 16 Februari 2008

FRUSTRASI DAN KEKERASAN POLITIK

Maraknya aksi masyarakat di Papua mengajukan tuntutan kepada pemerintah menimbulkan banyak hal yang patut dipertanyakan. Yang menarik dari fenomena ini adalah bahwa aksi-aksi tersebut muncul terus-menerus. Bahayanya adalah akan muncul kekerasan politik secara komunal melawan pihak-pihak yang selama ini dianggap tidak memperhatikan nasib hidup manusia di Papua. Tulisan ini tidak bermaksud membahas masalah-masalah tersebut, tetapi lebih bertujuan untuk membedah dengan singkat apa yang ada di balik peristiwa-peristiwa tersebut.



Tentu saja aksi-aksi kekerasan dalam demonstrasi massa hanyalah salah satu bentuk aktualisasi kekerasan.
Aktualisasi kekerasan adalah tahap terakhir suatu “kekerasan politik”. Hal pertama yang sering menjadi alasan adalah rasa ketidakpuasan. Ketika rasa ketidakpuasan itu muncul maka ada potensi politisasi dari para aktor yang terlibat. Politisasi terhadap rasa ketidakpuasan adalah tahap kedua dari rangkaian kekerasan politik. Politisasi itu dengan sendirinya akan mengakibatkan aktualisasi dalam aksi kekerasan melawan objek-objek dan aktor-aktor politik sebagai salah satu cara mengungkapkan ketidakpuasan.
Ketika salah satu orang atau kelompok tidak puas dengan suatu hal, baik itu objek maupun aktor, maka berhati-hatilah akan bahaya lebih besar yang siap menanti. Ketidakpuasan itu tentu saja ada penyebabnya. Dalam hubungan dengan kekerasan politik, ketidakpuasan muncul karena persepsi orang atau kelompok masyarakat tentang pencabutan, penghilangan atau perampasan yang akhirnya menimbulkan kerugian secara relatif. Ted Robert Gurr dalam Why Men Rebel (1971) menyebutnya relative deprivation. Dikatakan relatif karena tidak berlaku umum bagi semua orang. Salah satu konsep yang dipakai Gurr dan lebih senang digunakan penulis adala “frustrasi” sebagai simbol dari ketidaksesuaian harapan yang telah menjadi nilai bersama suatu kelompok dengan kemampuan sistem memenuhi harapan tersebut. Sederhananya dapat dikatakan bahwa frustrasi terjadi karena “harapan tidak sesuai dengan kenyataan”.
Anjuran untuk berhati-hati tentu saja datang karena ungkapan frustrasi ini. Ketika rasa frustrasi masyarakat dapat dipolitisasi oleh aktor-aktor tertentu, maka akan berakhir dengan kekerasan terhadap objek-objek (peraturan, sarana fisik, dll) maupun aktor-aktor politik lainnya.
Dalam hubungan dengan kekerasan politik, “harapan masyarakat” adalah kebutuhan hidup yang diyakini sebagai hak. Kebutuhan bersama itu selalu saja ada standarnya. Umumnya, suatu kelompok masyarakat selalu mengukur kebutuhannya berdasarkan referensi kebutuhan dari orang atau kelompok lain, sehingga ada saja ungkapan “masakan mereka begitu tetapi kita tidak?; bila mereka mendapatkan hal itu, kita juga harus mendapatkannya”, dan lain-lain yang senada dengan itu. Pernyataan-pernyataan seperti itu menunjukkan bahwa dalam situasi dan kondisi apa saja, orang selalu menyamakan keinginan dengan yang lain.
Secara politis, penyamaan kondisi tersebut akan menimbulkan rasa frustrasi akibat tidak terpenuhinya harapan. Ketika sistem termasuk di dalamnya aktor, kebijakan dan aturan-aturan negara tidak menjawab harapan suatu kelompok, tetapi menjawab harapan kelompok lain,
Sampai pada tahap ini, yang mesti dibicarakan adalah bagaimana mengarahkan rasa frustrasi itu sehingga yang ada hanyalah konflik yang rasional dan realistis – Johan Galtung (1980) menyebutnya “tingkah laku konflik” – dan tidak sampai mengarah pada aksi-aksi kekerasan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan atau destruktif.
Banyak orang yang mengaku tahu tentang konflik dan pengakuan itu membuat penulis tidak ingin terlalu banyak menjelaskan “bagaimana itu konflik?”. Yang penting untuk dicatat adalah bahwa konflik kadangkala dapat dikatakan sebagai kondisi, kadangkala juga dikatakan sebagai proses dan tidak sedikit yang mengatakannya sebagai peristiwa. Hal itu tentu saja tergantung daripada sejauhmana kita memahami konflik. Dipahami sebagai apapun, secara politis rasa frustrasi dapat mengakibatkan konflik. Dalam kaitan dengan bahasan ini, konflik sangat bermakna positif ketika kita memahaminya secara rasional dan realistis dalam arti bahwa konflik dimunculkan sebagai upaya untuk memperjuangkan harapan. Hal itu hanya dapat terjadi dalam suatu masyarakat yang “sadar konflik” dan memiliki “tingkah laku konflik”. Tentu saja tidak mudah untuk membuat masyarakat kita sadar dan memiliki tingkah laku konflik. Menjadi tanggung jawab bersama dari semua pihak yang mengaku sebagai pemerhati masalah sosial kemasyarakatan terhadap hal itu. Sadar dan bertingkah laku konflik berarti mengetahui bahwa dalam setiap hal, baik itu kebijakan, peristiwa, isu, dan lainnya, selalu saja ada potensi konflik. Tidak cukup itu saja, konflik mesti benar-benar dipelajari dan dipahami baik secara teoretis maupun praksis.
Banyak hal yang terjadi dan dapat membuat kita memiliki tingkah laku konflik. Dalam konteks kita, selain pilkada, tetapi ada kebijakan-kebijakan lain daripada sistem yang ada terkadang tidak memenuhi harapan dari suatu kelompok tertentu. Salah satu contoh adalah pembentukkan MRP. Kebijakan ini tentu saja menimbulkan rasa ketidakpuasan yang akhirnya mengarah pada konflik baik secara vertikal dengan pemerintah pusat maupun secara horizontal dengan kelompok yang menghendaki hal itu terjadi. Selain itu, Pemberian otonomi khusus kepada Papua pun ternyata menimbulkan rasa ketidakpuasan baru akibat dari ketidakmampuan sistem memenuhi harapan masyarakat.
Yang patut mendapat perhatian bersama adalah menjaga agar hal-hal tersebut tidak dipolitisasi oleh sebagian orang yang hanya menghendaki keuntungan pribadi dengan mengorbankan anak negeri sendiri. Terkadang kita lebih sering memandang dan berjaga-jaga terhadap musuh dari luar dan tanpa kita sadari, musuh dalam selimut lebih berbahaya.

Nyanyian Jemaat GPM No. 36. "Saat Ini"