Selasa, 23 November 2010

Penilaian Sejarah Menurut John Dewey

Apa yang dilakukan ketika kita diperhadapkan dengan masalah? Pasti banyak dari kita yang akan menjawabnya mengikuti prosedur ilmiah, yaitu dengan mengidentifikasi masalah, memahami masalah itu sejelas-jelasnya, berupaya menemukan solusi terbaik, menyelesaikan masalah itu. Tentu jawaban seperti itu sangat benar, tetapi kebanyakan dari kita seringkali panik ketika diperhadapkan dengan masalah yang berujung pada pengambilan keputusan yang tidak hati-hati, seolah-olah untuk menyelesaikan masalah kita hanya ada satu pilihan saja. Dalam situasi itu, kita tidak lagi melakukan penilaian-penilaian tetapi secara spontan mengambil solusi. Hal itupun tidak dapat disalahkan karena memang sangat situasional. Tetapi ada baiknya bila kita dapat melakukan penilaian sejenak terhadap semua masalah yang diperhadapkan kepada kita. Salah satu penilaian yang sering kita lakukan adalah penilaian sejarah. Terkait dengan itu, saya mencoba melakukan bacaan terhadap mekanisme penilaian sejarah menurut John Dewey.

Pendekatan John Dewey tentang historical judgment. Pendekatan itu dijelaskan oleh Dewey dalam karyanya Logic: The Theory of Inquiry (1938). Penjelasan Dewey sangat berhubungan dengan apa yang disebutnya sebagai inquiry. Ia memberikan definisi inquiry sebagai berikut:

“Inquiry is controlled or directed transformation of an indeterminate situation into one that is so determinate in its constituent distinctions and relations as to convert the elements of the original situation into a unified whole” (Dewey, 1938: 104-5).

Dalam upaya mengubah situasi sebagaimana definisi di atas, faktor penting adalah penilaian-penilaian (judgments). Menurut Dewey, inquiry bukan saja menyangkut hubungan antara penilaian-penilaian dengan proposisi-proposisi guna mendapatkan solusi yang objektif (dalam rangka problem solving), tetapi, juga dalam hubungan dengan faktor-faktor yang menghubungkan antara pengamat atau peneliti dengan materi-materi konseptual yang bertebaran namun relevan bagi pemecahan masalah.

Proses transformasi yang terarah terhadap situasi yang tidak menentu kepada situasi yang teratur dan dapat digunakan sebagai solusi bagi pemecahan masalah sangat tergantung dari penilaian-penilaian. Menurut Dewey, tiap hari manusia selalu melakukan penilaian terkait dengan pengalaman yang dihadapi. Seringkali, penilaian itu muncul begitu saja karena kemiripan pengalaman saat ini dengan pengalaman-pengalaman di masa lalu. Hal itu tidak menjadi masalah, tetapi bagi Dewey, alangkah baiknya jika penilaian-penilaian itu dilakukan secara terarah dalam suatu inquiry. Penilaian-penilaian yang terarah sangat memungkinkan transformasi situasi guna memberikan solusi yang relevan bagi tercapainya tujuan, yaitu pemecahan masalah.

Salah satu bentuk penilaian penting dalam rangka penemuan solusi bagi penyelesaian masalah adalah penilaian sejarah (historical judgment). Masalah apapun yang telah teridentifikasi dengan jelas membutuhkan penilaian sejarah untuk menemukan apa yang telah dilakukan di masa lalu terhadap masalah yang mirip. Selain itu, penilaian sejarah juga bermanfaat untuk menemukan benang merah antara hal-hal yang saling berkaitan dari masa lalu dengan masalah di masa sekarang.

Di dalam Historical Judgments, Pertanyaan penting yang diajukan Dewey bukanlah “Apakah Sejarah itu dapat menjadi suatu ilmu atau sains?”, tetapi “Atas dasar pertimbangan apa saja ‘serangkaian peristiwa-peristiwa masa lalu’ lebih dipercaya daripada ‘rangkaian peristiwa-peristiwa’ yang lain?” Dari pertanyaan itu, Dewey sesungguhnya hendak menunjukkan bahwa ada semacam “mekanisme” penilaian sejarah yang bersama-sama dengan penilaian-penilaian di bidang-bidang lain dapat dimanfaatkan untuk memecahkan masalah masa kini. Beberapa hal penting yang dapat disimpulkan dari mekanisme penilaian sejarah menurut Dewey adalah:

1. Realitas yang sebenarnya adalah masa kini (present) dengan segala permasalahan yang diperhadapkan kepada manusia di dalam lingkungan hidupnya. Realitas itu adalah hasil interaksi antara manusia dan lingkungannya.

2. Masa lalu dianggap ada, sejauh memiliki sumbangan penting bagi masa kini. Sumbangannya itu adalah dalam rangka memecahkan masalah-masalah kehidupan manusia di dalam lingkungan hidupnya.

3. Masalah dalam kehidupan manusia muncul karena ada penerimaan tentang konsep perubahan. Bahwa semua hal itu tidak tetap, selalu berubah-ubah. Penerimaan tentang perubahan itulah yang memungkinkan adanya inquiry.

4. Ketika diperhadapkan dengan masalah, maka manusia dapat mengumpulkan serpihan-serpihan pengalaman, baik pengalaman dirinya sendiri maupun pengalaman orang lain yang berhubungan dengan masalah itu. Oleh karena banyak pengalaman yang diperhadapkan kepadanya, maka pengalaman-pengalaman yang berserakan itu perlu ditransformasi secara terkontrol menjadi satu kesatuan yang utuh. Upaya transformasi itulah yang disebut inquiry.

5. Hal yang penting di dalam inquiry adalah penilaian-penilaian. Dasar dari penilaian adalah kepentingan pemecahan masalah masa kini.

6. Salah satu inquiry dalam rangka transformasi itu adalah historical inquiry. Penilaian sejarah pun didasarkan pada kepentingan pemecahan masalah masa kini.

7. Dalam historical inquiry, seluruh fakta di masa lalu diteropong. Peneropongan itu dilakukan terhadap data-data evidensial yang tersedia di masa kini, yang menerangkan fakta-fakta itu. Data-data itu dipelajari, bukan dengan ilmu sejarah tetapi dengan bantuan disiplin-disiplin lain, seperti epigrafi, paleografi, numistatics, statistik, antropologi forensik dan lain sebagainya. Oleh karena itu, data-data evidensial itu harus tersedia pada saat proposisi-proposisi dibuat. Tanpa data-data itu, peneropongan terhadap masa lalu sangat sulit dilakukan.

8. Tidak semua data itu bermanfaat bagi kepentingan pemecahan masa kini, oleh karena itu ada mekanisme penting dalam penilaian, yaitu seleksi. Dasar seleksi itu adalah sejauhmana data-data yang berserakan itu memiliki keterkaitan dan sumbangan berarti demi pemecahan masalah saat ini. Dari seleksi awal terhadap data-data, dibangunlah proposisi-proposisi yang kemudian akan diseleksi lagi dengan dasar penilaian yang sama untuk menjadi satu proposisi umum (general proposition).

9. Proposisi umum dalam Historical Inquiry dihadirkan dalam bentuk deskripsi naratif. Deskriptif sangat berhubungan dengan keterbatasan ruang (spatiality) sementara narasi sangat berhubungan dengan keterbatasan waktu (temporality).

10. Dari situ, pertanyaan tentang “mengapa rangkaian peristiwa yang satu lebih penting daripada rangkaian peristiwa yang lain?” dapat terjawab. Hal itu disebabkan karena adanya kepentingan masa kini dalam rangka pemecahan masalah.

Pustaka

1. Dewey, John, “Historical Judgments”, dalam Hans Meyerhoff, The Philosophy of History in Our Time (Garden City, NY: Doubleday & Company, 1959), hlm. 163-172.
2. ------------------, 1938, Logic: The Theory of Inquiry, Henry Holt & Co., Inc.: NY


Jumat, 19 November 2010

NEGARA KELIMA: Novel Menarik, Membongkar "Frame" Sejarah Kita



Pernahkah kita berpikir untuk melihat peta dunia secara terbalik? Bukan lagi Utara yang di atas, tetapi Selatan. Bukan lagi Barat yang di kiri, tetapi Timur.

Pernahkah terpikir siapa yang menggambar peta dengan meletakkan posisi Utara di atas dan Selatan di bawah garis katulistiwa? Pernahkah terpikir ada kepentingan dan ideologi apa di balik benak para kartografer itu?

Orang-orang di atas selalu menekan dan mendominasi orang-orang di bawah. Jangan-jangan peta sekarang ini sudah dibalik agar dunia menjadi lupa dengan cerita-cerita tentang dunia lama. Cerita-cerita tentang Dunia Selatan yang penuh kuasa, mendominasi peradaban.

Itu cuma selentingan narasi kritis dari satu novel provokatif yang asyik dan cerdas, NEGARA KELIMA, tulisan ES ITO, terbitan SERAMBI. Bercerita tentang Atlantis di Nusantara. Berkisah tentang sekelompok anak muda, 'KePaRad' (Kelompok Patriotik Radikal) yang muak dengan kondisi bernegara dan berbangsa di Indonesia, berniat meruntuhkan Indonesia dan mendirikan NEGARA KELIMA, NUSANTARA.

Kisah tentang Atlantis, kota ideal Plato dalam dialog Timaeus dan Critias, yang mendengarnya dari Solon, yang mendengarnya dari para pendeta di Kota Sais, yang mendengarnya dari orang-orang Punt, yaitu mereka yang selamat dari Atlantis 11.000 tahun yang lalu.

Plato menurunkannya pada Aristoteles, yang diturunkan kepada Alexander Agung, yang melakukan penaklukan demi penaklukan menuju ke timur dalam peta sekarang, menuju ke Atlantis Lama, tetapi cuma sampai India.

Ahhhh .. Asyiknya novel itu dibaca sendiri, fiksi dan non fiksi bercampur jadi satu, membongkar frame sejarah kita.


Rabu, 17 November 2010

MARI MENOLAK LUPA


Saya adalah anak kampung, dibesarkan di negeri yang semua orang saling mengenal satu dengan lainnya. Dibesarkan dengan tarian maku-maku dan cakalele serta cerita-cerita tentang kebesaran para leluhur. Dibesarkan dengan kapata dan nyanyian tanah yang keluar dari mulut tete dan nene. Walaupun kadang tidak mengerti artinya, kuikuti saja nyanyian-nyanyian itu sambil angguk kepala dan sesekali pejamkan mata.

Itu kenangan dulu, ketika saat kecil masih tak mengerti apa-apa tentang pentingnya ingatan. Kini, baru timbul kesadaran bahwa cerita-cerita itu begitu penting, bukan karena itu narasi tentang leluhurku, tetapi karena tiap cerita itu adalah upaya mereka agar tidak dilupakan. Saya teringat film semalam yang kutonton, bercerita tentang 300 tentara Sparta yang melawan ribuan tentara Persia. Pesan terakhir dari sang raja kepada para pejabat di istana adalah “jangan lupakan kami, teruslah bercerita tentang kami.”

Di saat orang tua terus menurunkan cerita, masih ada yang memaksa untuk lupa. Penguasa menjadi pihak yang paling bertanggungjawab terhadap seluruh proses pelupaan dari massa. Semua cerita sedih dan getir disimpan hingga membatu agar tiada yang peduli. Di masa ini, siapakah yang peduli kepada batu? Orang lebih memilih cerita-cerita emas daripada mendengarkan kisah-kisah tentang batu.

Kita turun temurun telah diajarkan untuk tidak lupa lewat kapata dan nyanyian tanah. Cuma itu harta kita saat kolonial dan agama membuat lupa bahasa tanah. Banyak hal yang tak boleh kita lupakan. Banyak hal yang mesti dituntut pertanggungjawaban.

Jangan lupakan 19 Januari 1999, ketika tanah Maluku banjir darah dan air mata.

Jangan lupakan 10 Nopember 2001 ketika Theys Eluay mati terbunuh.

Jangan lupakan Munir yang meregang nyawa antara bumi dan langit.

Jangan lupakan ribuan nyawa yang dibantai pasca 30 September 1965.

Jangan lupakan Trisakti

Jangan lupakan Semanggi

Jangan lupakan Tanjung Priuk

Jangan lupakan DOM Papua

Jangan lupakan DOM Aceh

Jangan lupakan 27 Juli

Jangan lupakan Century

Jangan lupakan ....................

Jangan lupakan ....................

Jangan lupakan ………………….

Jangan lupakan ………………….

Jangan lupakan ………………….

Jangan lupakan ………………….

Jangan lupakan ………………….

Mengampuni akan berarti ketika tidak ada luka.

Mengampuni haruslah terbuka, jujur apa adanya.

Mengampuni bukan berarti lupa.

MARI MENOLAK LUPA ...


Selasa, 16 November 2010

PRAGMATISME PENDIDIKAN: Belajar dari John Dewey

Pengantar
Pragmatisme sebagai aliran filsafat dikembangkan pertama kali di Amerika. Filsuf pertama yang memperkenalkan dan mengembangkan pemikiran pragmatisme adalah Charles S. Peirce yang menekankan tentang aktifitas dan tujuan manusia dalam memperoleh pengertian dan pengetahuan. Pemikir Amerika yang sangat lekat dengan filsafat pendidikan pragmatisme adalah John Dewey. Pragmatisme sebagai aliran filsafat dapat dipahami secara metafisis, epistemologis dan aksiologis.

Metafisika dan Epistemologi
Realitas dalam pandangan pragmatisme adalah kenyataan yang tidak tetap dan terus berubah. Perubahan-perubahan dalam realitas itu menuntut perubahan juga dalam pemahaman tentang realitas. Jika realitas berubah secara kontinyu, maka yang dibutuhkan adalah transfomasi dalam memahami realitas. Transformasi itu nampak dalam pendekatan epistemologis menurut pragmatisme.

Epistemologi melibatkan individu, organisme dan lingkungan. Individu berinteraksi dengan lingkungan untuk hidup, tumbuh dan berkembang. Interaksi ini dapat mengubah lingkungan atau bahkan mengubah individu. Pengetahuan adalah transaksi antara individu sebagai orang yang belajar dengan lingkungannya. Dasar atas interaksi ini adalah konsep tentang perubahan. Masing-masing interaksi mungkin memiliki beberapa aspek umum atau pengalaman-pengalaman yang dapat ditransfer untuk interaksi berikutnya. Jadi, individu akan berubah dan demikian juga transaksi akan berubah. Kebenaran bagi pragmatisme adalah ketika suatu konsep itu bekerja dan mampu digunakan untuk memecahkan masalah.

Aksiologi
Oleh karena realitas dalam pendekatan metafisis pragmatisme adalah realitas yang tidak tetap, tetapi terus berubah, maka nilai-nilai yang mengikutinya pun akan terus berubah. Konsep nilai dalam pandangan pragmatisme adalah konsep yang situasional, tergantung situasi dan lingkungan. Nilai bersifat relatif terhadap waktu, tempat dan keadaan. Terhadap nilai-nilai lama yang terus dipertahankan dan tidak lagi memadai, perlu dilakukan uji ulang atas asumsi-asumsi yang mendasarinya.

Belajar Dari John Dewey
Dewey dalam bukunya The School and Society (1976: 39-40) menyatakan bahwa:

“[kita harus] membuat setiap sekolah kita sebagai embrio kehidupan masyarakat, aktif dengan tipe-tipe pekerjaan yang merefleksikan kehidupan dalam masyarakat pada umumnya dan menyebarkan semangat seni, sejarah dan pengembangan ilmu ke semua orang. Ketika sekolah memperkenalkan dan melatih tiap anak dalam masyarakat menjadi bagian dari masyarakat dengan belajar dari masyarakat kecil di sekolah, memenuhkan dia dengan spirit melayani dan menyediakan baginya instrumen-instrumen yang efektif agar dapat digunakan secara pribadi, kita dapat berharap dengan baik tentang suatu masyarakat besar yang layak, penuh cinta dan harmoni.”

Pragmatisme Pendidikan yang dipelopori oleh filsuf Amerika John Dewey didasarkan pada perubahan, proses, relatifitas, dan rekonstruksi pengalaman. Pragmatisme pendidikan Dewey cukup dipengaruhi oleh teori evolusi Charles Darwin bahwa semua makhluk hidup baik secara biologis maupun sosiologis memiliki naluri untuk bertahan hidup dan untuk berkembang. Setiap organisme hidup di dalam habitat atau lingkungannya. Dalam proses kehidupan, organisme manusia mengalami situasi-situasi yang problematik sebagai ancaman bagi kelanjutan eksistensinya. Manusia yang sukses dalam hal ini adalah yang mampu memecahkan masalah-masalah itu dan menambahkan rincian-rincian dari proses-proses pemecahan masalah yang berbeda-beda ke dalam gudang pengalaman-pengalamannya untuk digunakan menghadapi masalah-masalah yang mungkin saja mirip di masa akan datang. Dalam filsafat pendidikan John Dewey, pengalaman adalah kata kunci. Pengalaman dapat didefinisikan sebagai interaksi antara makhluk manusia dengan lingkungannya. Dalam pandangan Darwin, untuk hidup tergantung dari kemampuan memecahkan masalah-masalah, maka Dewey memandang bahwa pendidikan menjadi tempat pelatihan bagi ketrampilan-ketrampilan dan metode-metode pemecahan masalah (problem solving skills and methods).

Filsafat pragmatis Dewey dapat juga disebut sebagai filsafat Eksperimentalis. Hal itu disebabkan karena menurutnya “tujuan dan rencana, dalam hal ini konsep-konsep manusia hanya dapat divalidasi dengan menjadikannya dasar tindakan dan dari konsekuensi-konsekuensi yang lahir dari tindakan-tindakan itulah tujuan, rencana atau konsep-konsep manusia dapat dinilai.” Penilaian berdasarkan konsekuensi tindakan juga diterapkan di dunia pendidikan. Bagi Dewey, suatu kurikulum atau strategi metodologi hanya dapat dikatakan valid dan berhasil bila telah diujicobakan dan dari uji coba itu hasil-hasilnya dapat dinilai. Ia dengan jelas menolak dasar-dasar pendidikan yang a priori seperti yang dikembangkan oleh kaum idealis, realis dan perennialis.

Dewey menekankan metodologi yang berhubungan dengan proses pemecahan masalah. Belajar berarti seseorang terlibat di dalam pemecahan masalah. Dalam epistemologi eksperimental menurut Dewey, siswa/pelajar, baik sebagai individu maupun anggota kelompok menggunakan metode-metode ilmu untuk memecahkan baik masalah pribadi maupun masalah sosial.

Menurut Dewey, anak-anak belajar lebih banyak dan lebih cepat ketika guru mendorong rasa keingintahuan alami mereka, bukan menjadikan mereka sebagai subjek yang kaku dan berdisiplin dengan cara-cara memberikan hukuman secara tradisional seperti dalam pendidikan abad ke-19 pada umumnya. Oleh karena itu, ia menggunakan permainan dan bentuk-bentuknya yang beragam sebagai alat belajar. Dari situlah, ia membentuk metodologi pendidikan modern abad ke-20. Dalam pengamatannya, ia menemukan bahwa cara anak-anak belajar banyak hal adalah sama dengan orang dewasa, yang berbeda hanyalah informasi yang mereka butuhkan untuk memecahkan masalah-masalah yang mereka mengerti dalam sudut pandang mereka sendiri. Oleh karena itu, pendidikan menurutnya bukanlah tujuan pada dirinya sendiri, tetapi akan bermakna dalam rangka pemecahan masalah-masalah.

Ia tidak sekedar memikirkan konsep pendidikan secara pragmatis, tetapi mengujicobakannya. Pada tahun 1894, Dewey pindah dari Universitas Michigan ke Universitas Chicago yang baru berumur 3 tahun sebagai kepala Departemen Filsafat di sana. Dia membuka Laboratorium Sekolah Universitas Chicago. Lewat laboratorium itulah ia menguji pemikirannya tentang pendidikan yang revolusioner itu. Sekolah itu kemudian dikenal dengan nama Sekolah Dewey, yang menjadi model dari sekolah-sekolah yang superior secara akademis di USA dan seluruh dunia sampai saat ini. Sekolah Dewey dibuka dengan 16 siswa dan 2 pengajar, namun dalam 7 tahun, berkembang menjadi 140 siswa, 23 pengajar dan 10 asisten pengajar. Sekolah itu dibuka dalam 10 kelas, mulai dari pra-sekolah sampai kelas 10. Sekolah menetapkan proyek-proyek yang menarik sesuai dengan usia para siswa.

Siswa yang paling muda ‘bermain’ rumah-rumahan, belajar berbagai tugas seperti memasak, menjahit, menggergaji dan memaku kayu dan membuat perabotan. Tetapi sementara bermain, mereka juga belajar matematika dengan mengukur, menambah dan mengurangi. Mereka juga belajar membaca dengan melihat resep masakan, juga belajar pola dan rencana dalam proses menjahit.

Anak umur 6 tahun (kelas 1) menggunakan ketrampilan dan peralatan dalam taman kanak-kanak untuk ‘membangun’ suatu peternakan, menggunakan blok-blok untuk tiap bangunan dan menanam tanaman-tanaman tiruan di atas meja pasir yang besar. Dengan membagi meja itu ke dalam area-area berbeda untuk tanaman-tanaman berbeda, mereka belajar tentang pecahan matematika. Anak-anak yang berumur enam tahun belajar dengan menggunakan tongkat-tongkat untuk membagi area bermain mereka ke dalam beberapa bagian. Sambil bermain, mreka belajar mengkonversi ukuran, dari inci ke kaki, yard, are dan unit-unit ukuran lainnya. Mereka mempelajari tentang volume ketika menggunakan gantang dalam permainan. Mereka belajar penjumlahan dan pengurangan serta satuan-satuan uang dengan bermain sebagai petani yang melakukan panen atas hasil panen dan menjualnya ke pasar. Mereka juga belajar menulis dan membaca dengan cepat karena harus membuat label-label tanaman yang harus mereka tanam dan kemudian jual di pasar. Mereka belajar melukis rencana bangunan untuk membangun rumah pertanian, gudang, kandang, dan melakukan pelabelan terhadap tiap bagian dari rencana itu dengan kata-kata yang jelas dan tepat. Mereka harus mengukur dengan pasti dan benar untuk menentukan blok nomor berapa yang akan digunakan membangun apa. Setiap kesalahan yang mereka buat, baik dalam pelabelan maupun pengukuran, akan membuat rumah pertanian dan yang lainnya tidak akan selesai atau roboh karena salah perhitungan. Dari situlah mereka belajar, dengan cara menghitung lagi dengan benar dan membangun lagi. Dengan cara belajar terus menerus dari kesalahan-kesalahan itu, mereka dapat memecahkan masalah-masalah itu dengan benar.

Siswa kelas 2 mempelajari kehidupan pra-sejarah dengan membangun gua buatan (menggunakan balok dan lembaran-lembaran kertas besar) dan berpura-pura hidup di dalamnya. Dalam setiap langkah untuk itu, siswa mengkombinasikan apa yang mereka baca di buku dengan melakukannya. Siswa kelas tiga belajar tentang peradaban awal, sementara siswa 9 tahun belajar tentang sejarah lokal dan geografi. Siswa 10 tahun belajar tentang sejarah kolonial dengan cara membangun pondok-pondok kayu pertahanan. Selain itu, ‘Darmawisata’ juga digunakan Dewey sebagai salah satu metode belajarnya guna menangkap imajinasi anak didiknya.

Anak kelas enam dan semua siswa yang lebih besar belajar dengan bekerja pada proyek-proyek yang melibatkan hal-hal yang lebih kompleks, seperti politik, pemerintahan dan ekonomi. Tidak lupa proyek-proyek penelitian ilmiah: biologi, kimia dan fisika dalam laboratorium di kelas. Demokrasi diajarkan dengan cara mempraktekkannya. Setiap kesempatan, kesalahan dalam pemahaman tentang demokrasi selalu dibetulkan dengan cara pengulangan.

Masalahnya adalah untuk mengajar di Sekolah Dewey lebih sulit daripada di sekolah-sekolah konvensional atau sekolah-sekolah biasa. Guru yang mengajar di sana harus dilatih dalam metode Dewey dan juga mendapatkan pelatihan yang cukup tentang psikologi anak. Selain itu, guru juga harus menjadikan pengetahuan tiap hari sebagai kemampuan diri. Pengetahuan tiap hari yang harus dikuasai oleh guru itu adalah penguasaan ketrampilan yang harus difasilitasi pembelajarannya kepada murid, mulai dari menjahit, pertukangan, fisika, musik, seni, olahraga dan lain sebagainya.

Guru dalam perspektif pendidikan aliran pragmatisme bukanlah guru yang terpaku pada diktat tetapi guru yang dituntut untuk kreatif. Guru harus belajar mempertahankan agar anak didik senang belajar dengan melihat dunia dari sudut pandang anak-anak serta sudut pandang orang dewasa.

Penutup
Dari bahasan tentang pengalaman John Dewey di atas, sangat jelas terlihat bahwa aliran Pragmatisme Pendidikan menghadirkan nuansa lain dari dunia pendidikan yang selama ini biasa diketahui. Pragmatisme pendidikan memposisikan anak didik sebagai pihak yang sangat penting dan mesti dipahami dengan baik dan benar. Dengan pemahaman yang baik dan benar terhadap kebutuhan anak didik, diharapkan agar anak didik dapat menikmati sistem pendidikan yang diterapkan kepada mereka.

Dalam proses pelaksanaan pendidikan saat ini, pendidikan yang dimulai dari play group sampai dengan di tingkat pendidikan tinggi juga telah menganut pragmatisme pendidikan. Walaupun demikian, tidak ada satu aliran pendidikan pun yang diterapkan secara sendiri-sendiri dalam sistem pendidikan. Selalu saja ada gabungan dari aliran-aliran pendidikan yang ada sehingga menghasilkan suatu sistem pendidikan yang baik dan dapat memenuhi standar.

DAFTAR PUSTAKA

Dewey, John, 1920, Reconstruction in Philosophy, Henry Holt and Company: NY.

---------------------------, 1938, Logic: The Theory of Inquiry, Henry Holt & Co., Inc.: NY

---------------------------, (Jo Ann Boydston, Ed.), 1976, The School and Society, Southern Illinois University Press

Ornstein, Alan, C., & Levine, Daniel, U., (ed.), 1988, An Introduction to The Foundation of Education, Houghton Miftin Company: Boston.

Palmer, Joy, A., 2001, Fifty Major Thinkers on Education: From Confucius to Dewey, Routledge: London.

Provenzo, Eugene, F., & John Philip Renaud (ed.), 2009, Encyclopedia of The Social and Cultural Foundations of Education (vol. 1-3). Sage Publications: London.

Shook, John, R., & Joseph Margolis (ed.), 2006, A Companion to Pragmatism, Blackwell Publishing: MA

Unger, Harlow, G., 2007, Encyclopedia of American Education (vol. 1-3), Facts On File Inc.: NY.

Winch, Christoper & John Gingell, 1999, Philosophy of Education: The Key Concepts (2nd ed.). Routledge: London.

IDEALISME PENDIDIKAN

PENGANTAR
Kenyataan pendidikan di Indonesia memang masih memprihatinkan. Kita boleh berbangga dengan masuknya beberapa Universitas ternama sebagai bagian dari 500 Universitas ternama di dunia namun di sisi lain, masih sangat banyak warga bangsa ini yang tidak mendapatkan pendidikan secara layak. Fasilitas pendidikan yang tidak merata, pelayanan di dunia pendidikan yang belum merata dan cenderung terfokus ke pusat-pusat pendidikan di kota-kota besar adalah kenyataan yang dihadapi setiap hari.
Pendidikan adalah hal yang menjadi hak asasi manusia, siapapun dia. Oleh karena itu, aktifitas pendidikan adalah aktifitas seumur hidup.

Dalam perkembangannya, pendidikan mendapatkan beberapa pendasaran guna memberikan pemahaman yang lebih baik tentang apa dan bagaimana itu pendidikan. Oleh karena itu, dalam tulisan ini, saya coba membahas tentang salah satu pendekatan filosofis terhadap pendidikan, yaitu Idealisme Pendidikan.

Bahasan terhadap pendekatan ini akan dilakukan dalam beberapa aspek, yaitu metafisika, epistemologis dan aksiologis. Dari aspek-aspek tersebut dapat ditarik kesimpulan, bagaimana sebenarnya pendekatan Idealisme terhadap Pendidikan dalam perspektif filosofis. Pendekatan-pendekatan itu pula yang membedakan satu aliran dengan aliran yang lainnya.

PEMBAHASAN
Idealisme adalah salah satu aliran filsafat tradisional yang paling tua. Plato adalah filsuf pertama yang mengembangkan prinsip-prinsip filsafat idealisme. Dalam perkembangannya, G.W.F. Hegel, filsuf Jermanlah yang mengembangkan pemikiran filosofis dan sejarahnya berdasarkan idealisme. Secara umum pendidikan idealisme merumuskan tujuan pendidikan sebagai pencapaian manusia yang berkepribadian mulia dan memiliki taraf kehidupan rohani yang lebih tinggi dan ideal. Rumusan ini dapat dijabarkan dalam aspek ontologis, epistemologis, dan aksiologis.

1. Metafisika
Bagi aliran idealisme, yang nyata atau riil adalah mental atau spiritual. Seluruh hal di luar mental dan spiritual manusia hanyalah ekspresi dari pikiran manusia. Dalam perspektif metafisis, “Ada” adalah sesuatu yang tidak berubah. Semua hal yang berubah bukanlah “Ada” yang sebenarnya. Dalam pengertian itu, maka “Ada” bagi kaum idealist adalah pikiran sebagai esensi spiritual. Pikiran manusialah yang memberikan kepadanya vitalitas dan dinamika menjalani hidup. Segala hal selain pikiran merupakan hal-hal yang dapat berubah dari waktu-ke waktu, tergantung dari ekpresi pikiran. Pikiran sendiri tidaklah berubah, ia tetap dan akan tetap ada. Realitas di dalam pikiran merupakan realitas yang absolut dan bersifat universal.

Kaum idealis selalu menggunakan istilah makrokosmos dan mikrokosmos untuk menjelaskan pandangan mereka tentang realitas. Makrokosmos merujuk pada pikiran universal, penyebab utama, pencipta, atau Tuhan sendiri. Walaupun berbeda-beda dalam penggunaan kata, istilah pikiran tentang makrokosmos hendak menunjukkan tentang keseluruhan eksistensi. Mikrokosmos sendiri adalah bagian yang terbatas dari keseluruhan yang disebut makrokosmos di atas. Mikrokosmis sangat individual dan merupakan bagian yang kecil. Tetapi substansi dari mikrokosmos secara spiritual adalah sama dengan substansi makrokosmos.

Dalam istilah pendidikan, murid-murid dapat disebut sebagai entitas spiritual yang merupakan bagian dari entitas spiritual yang lebih besar, yaitu alam semesta. Walaupun ada beberapa perbedaan di antara kaum idealis, tetapi umumnya, mereka semua menerima bahwa alam semesta dibangun atas realitas spiritual yang sangat personal dan individual atau diri mikrokosmos adalah bagian dari keseluruhan semesta itu.

2. Epistemologi
Setelah mengetahui hakekat realitas menurut kaum idealis di atas, maka pertanyaan berikutnya adalah bagaimana cara mengetahui realitas itu? Pengetahuan menurut kaum idealis didasarkan pada penerimaan terhadap ide-ide yang telah ada di dalam pikiran manusia sejak awal. Ide-ide itu adalah sesuatu yang a priori, dalam arti ‘tanpa pengalaman’. Jadi, tanpa tergantung pada pengalaman pun, sesungguhnya manusia telah memiliki pengetahuan awal berupa ide-ide bawaan. Lewat introspeksi, manusia dapat melakukan pengujian-pengujian terhadap pikirannya dan menemukan semacam copy dari pikiran makrokosmik.

Dalam pendekatan ini, tugas guru adalah untuk membawa pengetahuan tersembunyi yang telah ada itu kepada kesadaran. Artinya, pengetahuan yang tersembunyi itu perlu diangkat ke tingkat yang dapat disadari oleh para murid. Lewat belajar, murid murid secara perlahan-lahan tiba pada pengertian yang lebih luas dari kesadaran mental. Sebagai suatu proses intelektual yang utama, belajar berarti memanggil kembali ide-ide bawaan dan bekerja dengan ide-ide bawaan itu. Oleh karena realitas adalah sesuatu yang ada di dalam pikiran, dalam hal ini merupakan aktifitas mental, maka pendidikan sangat berhubungan dengan hal-hal yang konseptual. Para murid mencoba menemukan perspektif yang lebih umum dari ide-ide bawaannya dalam lingkungan semestanya.

Para pendidik yang idealis lebih menyukai bentuk-bentuk kurikulum subject-matter, yang menghubungkan ide-ide dengan konsep dan sebaliknya, konsep dengan ide-ide. Sistem-sistem konseptual adalah sintesis dari ide-ide. Sistem-sistem konseptual itu adalah bahasa, matematika dan estetika, merepresentasikan bermacam-macam dimensi dari yang absolut.

Kurikulum pendidikan idealis menganggap bahwa budaya manusia adalah hirarkis. Pada puncak hirarki itu terdapat disiplin umum seperti filsafat dan teologi. Baik filsafat maupun teologi adalah disiplin-disiplin yang abstrak, melebihi batasan waktu, ruang dan keadaan, membicarakan hal-hal dalam situasi yang lebih luas. Matematika adalah disiplin yang khusus karena melatih kekuatan untuk berhubungan dengan abstraksi-abstraksi. Sejarah dan literatur juga mendapat tempat yang tinggi sejak menjadi sumber moral dan contoh model budaya serta pahlawan. Sesuatu yang rendah dalam hirarki serta rendah dalam prioritas itu adalah ilmu-ilmu alam dan fisika yang berurusan dengan hubungan-hubungan sebab akibat secara partikular. Bahasa menjadi disiplin yang mendasar karena kepentingannya dalam berkomunikasi.

3. Aksiologi
Sistem nilai dalam pandangan idealisme adalah sesuatu yang absolut, abadi dan universal. Nilai-nilai merefleksikan kebaikan semesta. Dalam idealisme, aksiologi berakar pada ontologis, karena sebenarnya idealisme lebih menekankan pada aspek ontologis atau metafisika, daripada aspek-aspek yang lain. Oleh karena secara ontologis realitas itu adalah ide-ide, maka kriteria nilai-nilai baik secara etis maupun estetis terletak bukan pada diri manusia, melainkan pada keadaan di luar manusia. Keadaaan di luar manusia itu adalah prinsip-prinsip yang kekal, dan pasti secara idealis. Secara religius itu berarti prinsip tentang pribadi yang sempurna yaitu Tuhan. Secara objektif itu berarti pikiran-pikiran yang unggul, konsep-konsep yang teruji dan tahan lama, dan telah terbukti memberi faedah bagi umat manusia. Dalam tataran praktis, ini berarti orang-orang yang berotoritas, dan unggul dalam pemikiran akan menjadi standard kebenaran suatu nilai. Jadi dalam tataran teologis, wahyu ilahi sebagai standard kebenaran, secara praktis gereja, pemimpin, atau guru yang mengajarkan. Secara umum orang-orang yang unggul dalam ide-ide atau memiliki keunggulan rasiolah yang menjadi standar atau patokan bagi sebuah kebenaran.

Dalam praktis pendidikan menurut aliran idealisme, maka titikberatnya adalah pada tataran ontologis. Peserta didik perlu ditanamkan konsep bahwa mereka mahkluk spiritual dan rasional. sehingga pendidikan ini akan lebih menekankan konsep, gagasan, dan bagian-bagian keakademisan, dari pada hal-hal lain. Keberhasilan pendidikan ditinjau dari penguasaan materi secara akademis. Sedangkan dari sudut pandang religius, pendidikan bertujuan membimbing peserta didik agar berkepribadian, bermoral, dan religius. Kualitas peserta didik dilihat dari kemampuan untuk merumuskan konsep-konsep atau gagasan-gagasan dari pada hal-hal yang praktis.

Walaupun demikian, aspek epistemologis di mana metodologi pembelajaran dikembangkan juga mendapat perhatian penuh. Hal itu disebabkan karena status ontologis tertentu menentukan sikap epistemologis manusia. Sikap epistemologis itulah yang menjadi sarana bagi pencapaian kebenaran pengetahuan. Aspek epistemologis pendidikan idealisme mengacu pada epistemologis idealisme secara umum. Epistemologis idealisme secara umum memandang relaitas itu bukan didapat dari pengalaman inderawi melainkan dari perenungan-perenungan falsafahi. Kebenaran makna bukan didapat dari pengalaman empiris melainkan dari rasio, dan intuisi. Oleh karena itu, orang yang unggul secara rasional dianggap memiliki kebenaran-kebenaran yang tertinggi. Guru dianggap sebagai sumber kebenaran. Jawaban siswa yang tidak sesuai dengan guru akan dianggap salah. Bahkan guru juga menentukan cara untuk menemukan kebenaran itu sendiri.

Aspek nilai dalam pendidikan menurut aliran idealisme berada pada dataran yang tetap, kokoh, dan teruji oleh waktu. Ditetapkan oleh otoritas yang tertinggi bukan pada manusia sendiri-sendiri baik dalam etika maupun estetika. Untuk mencapai kriteria itu manusia tinggal meniru otoritas-otoritas yang dianggap memiliki kebenaran. Bisa jadi otoritas itu Tuhan, orang-orang yang unggul dalam pemikiran, pemimpin, dan lain-lain. Guru sebagai teladan dan pemilik kebenaran.

William T. Harris adalah tokoh aliran pendidikan idealisme yang sangat berpengaruh di Amerika Serikat. Bahkan, jumlah tokoh filosof Amerika kontemporer tidak sebanyak seperti tokoh-tokoh idealisme yang seangkatan dengan Herman Harrell Horne (1874-1946). Herman Harrell Horne adalah filosof yang mengajar filsafat beraliran idealisme lebih dari 33 tahun di Universitas New York.

Belakangan, muncul pula Michael Demiashkevitch, yang menulis tentang idealisme dalam pendidikan dengan efek khusus. Demikian pula B.B. Bogoslovski, dan William E. Hocking. Kemudian muncul pula Rupert C. Lodge (1888-1961), profesor di bidang logika dan sejarah filsafat di Universitas Maitoba. Dua bukunnya yang mencerminkan kecemerlangan pemikiran Rupert dalam filsafat pendidikan adalah Philosophy of Education dan studi mengenai pemikirian Plato di bidang teori pendidikan. Di Italia, Giovanni Gentile Menteri bidang Instruksi Publik pada Kabinet Mussolini pertama, keluar dari reformasi pendidikan karena berpegang pada prinsip-prinsip filsafat idealisme sebagai perlawanan terhadap dua aliran yang hidup di negara itu sebelumnya, yaitu positivisme dan naturalisme.

Idealisme sangat concern tentang keberadaan sekolah. Aliran inilah satu-satunya yang melakukan oposisi secara fundamental terhadap naturalisme. Pendidikan harus terus eksis sebagai lembaga untuk proses pemasyarakatan manusia sebagai kebutuhan spiritual, dan tidak sekadar kebutuhan alam semata. Gerakan filsafat idealisme pada abad ke-19 secara khusus mengajarkan tentang kebudayaan manusia dan lembaga kemanuisaan sebagai ekspresi realitas spiritual.

Para murid yang menikmati pendidikan di masa aliran idealisme sedang gencar-gencarnya diajarkan, memperoleh pendidikan dengan mendapatkan pendekatan (approach) secara khusus. Sebab, pendekatan dipandang sebagai cara yang sangat penting. Giovanni Gentile pernah mengemukakan, “Para guru tidak boleh berhenti hanya di tengah pengkelasan murid, atau tidak mengawasi satu persatu muridnya atau tingkah lakunya. Seorang guru mesti masuk ke dalam pemikiran terdalam dari anak didik, sehingga kalau perlu ia berkumpul hidup bersama para anak didik. Guru jangan hanya membaca beberapa kali spontanitas anak yang muncul atau sekadar ledakan kecil yang tidak banyak bermakna.

Bagi aliran idealisme, anak didik merupakan seorang pribadi tersendiri, sebagai makhluk spiritual. Mereka yang menganut paham idealisme senantiasa memperlihatkan bahwa apa yang mereka lakukan merupakan ekspresi dari keyakinannya, sebagai pusat utama pengalaman pribadinya sebagai makhluk spiritual. Tentu saja, model pemikiran filsafat idealisme ini dapat dengan mudah ditransfer ke dalam sistem pengajaran dalam kelas. Guru yang menganut paham idealisme biasanya berkeyakinan bahwa spiritual merupakan suatu kenyataan, mereka tidak melihat murid sebagai apa adanya, tanpa adanya spiritual.

Sejak idealisme sebagai paham filsafat pendidikan menjadi keyakinan bahwa realitas adalah pribadi, maka mulai saat itu dipahami tentang perlunya pengajaran secara individual. Pola pendidikan yang diajarkan fisafat idealisme berpusat dari idealisme. Pengajaran tidak sepenuhnya berpusat dari anak, atau materi pelajaran, juga bukan masyarakat, melainkan berpusat pada idealisme. Maka, tujuan pendidikan menurut paham idealisme terbagai atas tiga hal, tujuan untuk individual, tujuan untuk masyarakat, dan campuran antara keduanya.

Pendidikan idealisme untuk individual antara lain bertujuan agar anak didik bisa menjadi kaya dan memiliki kehidupan yang bermakna, memiliki kepribadian yang harmonis dan penuh warna, hidup bahagia, mampu menahan berbagai tekanan hidup, dan pada akhirnya diharapkan mampu membantu individu lainnya untuk hidup lebih baik. Sedangkan tujuan pendidikan idealisme bagi kehidupan sosial adalah perlunya persaudaraan sesama manusia. Karena dalam spirit persaudaraan terkandung suatu pendekatan seseorang kepada yang lain. Seseorang tidak sekadar menuntuk hak pribadinya, namun hubungan manusia yang satu dengan yang lainnya terbingkai dalam hubungan kemanusiaan yang saling penuh pengertian dan rasa saling menyayangi. Sedangkan tujuan secara sintesis dimaksudkan sebagai gabungan antara tujuan individual dengan sosial sekaligus, yang juga terekspresikan dalam kehidupan yang berkaitan dengan Tuhan.

Guru dalam sistem pengajaran yang menganut aliran idealisme berfungsi sebagai: (1) guru adalah personifikasi dari kenyataan si anak didik; (2) guru harus seorang spesialis dalam suatu ilmu pengetahuan dari siswa; (3) Guru haruslah menguasai teknik mengajar secara baik; (4) Guru haruslah menjadi pribadi terbaik, sehingga disegani oleh para murid; (5) Guru menjadi teman dari para muridnya; (6) Guru harus menjadi pribadi yang mampu membangkitkan gairah murid untuk belajar; (7) Guru harus bisa menjadi idola para siswa; (8) Guru harus rajib beribadah, sehingga menjadi insan kamil yang bisa menjadi teladan para siswanya; (9) Guru harus menjadi pribadi yang komunikatif; (10) Guru harus mampu mengapresiasi terhadap subjek yang menjadi bahan ajar yang diajarkannya; (11) Tidak hanya murid, guru pun harus ikut belajar sebagaimana para siswa belajar; (12) Guru harus merasa bahagia jika anak muridnya berhasil; (13) Guru haruslah bersikap dmokratis dan mengembangkan demokrasi; (14) Guru harus mampu belajar, bagaimana pun keadaannya.

KESIMPULAN
Dari aspek-aspek ini, dapat disimpulkan bahwa pendidikan harus berpijak pada nilai-nilai yang mendatangkan kestabilan, telah teruji waktu, tahan lama dan terseleksi. Nilai-nilai yang diterima adalah yang telah terbukti mendatangkan kebaikan pada umat manusia. Pendidikan ini akan mengutamakan kemampuan akademis yang telah baku. Kebenaran didapat manusia melalui intuisi, rasio dan wahyu, bukan dari penginderaan, sebab penginderaan hanyalah persepsi bukan realitas yang sesungguhnya. Realitas yang sesungguhnya terdapat dalam ide-ide atau gagasan.
 
DAFTAR PUSTAKA
1. Ornstein, Alan, C., & Levine, Daniel, U., (ed.), 1988, An Introduction to The Foundation of Education, Houghton Miftin Company: Boston.
2. Palmer, Joy, A., 2001, Fifty Major Thinkers on Education: From Confucius to Dewey, Routledge: London.
3. Provenzo, Eugene, F., & John Philip Renaud (ed.), 2009, Encyclopedia of The Social and Cultural Foundations of Education (vol. 1-3). Sage Publications: London.
4. Unger, Harlow, G., 2007, Encyclopedia of American Education (vol. 1-3), Facts On File Inc.: NY.
5. Winch, Christoper & John Gingell, 1999, Philosophy of Education: The Key Concepts (2nd ed.). Routledge: London.

Sabtu, 13 November 2010

Apakah Tempat Pengungsian Harus Dibedakan Berdasarkan Agama?

Saya sangat terkejut bercampur marah ketika merefresh "beranda" di account facebook saya dan mendapatkan link tentang tindakan orang-orang yang mengatasnamakan dirinya Forum Jihad Indonesia (FJI) terhadap para pengungsi Merapi di Yogyakarta. Saya mencoba melacak link asli tulisan itu dan mendapatkannya di tulisan dari Ninuk Setia.

Disebutkan di sana bahwa ada berita tentang "pemaksaan" oleh sekelompok orang (FJI) kepada para pengungsi Merapi dari Cangkringan yang mengungsi di Gereja Ganjuran, Bantul, untuk pindah tempat. Tidak disebutkan tentang alasan pemaksaan itu. Pada tanggal 9 November, sebanyak 98 orang pengungsi harus pindah ke Bangsal Rumah Dinas Bupati Bantul atas saran dari Sultan HB X.

Tentu saja berita seperti ini perlu dikonfirmasi lagi, tetapi setelah menelusuri di internet dengan kata kunci "pengungsi dipaksa pindah dari gereja", saya menemukan sangat banyak berita tentang itu, selain link pertama di atas. Hal itu menambah keyakinan saya bahwa peristiwa itu benar-benar terjadi.

Siapa saja, terhadap peristiwa apa saja berhak melakukan interpretasi sesuai sudut pandangnya. Hal itu berlaku juga bagi peristiwa ini. Setelah membaca komentar-komentar yang diberikan terkait berita itu, saya menemukan ada keseimbangan antara yang setuju dengan yang tidak setuju. Bagi mereka yang setuju, kebanyakan beralasan agar tidak ada yang mengambil kesempatan untuk menyebarkan agama. Bagi mereka yang tidak setuju, kebanyakan beralasan bahwa aspek kemanusiaan lebih penting dalam situasi ini daripada kepentingan sektarian.

Saya sendiri mengambil posisi untuk sangat tidak setuju dengan pemaksaan seperti itu. Mungkin rekan-rekan punya pandangan dalam perspektif pluralisme agama atau perspektif apa saja, tetapi saya mencoba melihatnya sebagai suatu pelanggaran terhadap asas dan prinsip penanggulangan bencana sebagaimana tercantum dalam UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

UU No. 27 Thn. 2007 Bab II tentang Landasan, Asas dan Tujuan Pasal 3 ayat 1 menyebutkan bahwa: Penanggulangan Bencana sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 berasaskan:
a. kemanusiaan;
b. keadilan;
c. kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan;
d. keseimbangan, keselarasan dan keserasian;
e. ketertiban dan kepastian hukum;
f. kebersamaan;
g. kelestarian lingkungan hidup; dan
h. ilmu pengetahuan dan teknologi.

Ayat 2 menyebutkan bahwa:
Prinsip-prinsip dalam penanggulangan bencana sebagaimana dimaksud dalam pasal 2, yaitu:
a. cepat dan tepat;
b. prioritas;
c. koordinasi dan keterpaduan;
d. berdaya guna dan berhasil guna;
e. transparansi dan akuntabilitas;
f. kemitraan;
g. pemberdayaan;
h. nondiskriminatif; dan
i. nonproletisi

Ada juga tujuan penanggulangan bencana yang mungkin dapat dilihat secara utuh dalam UU tersebut.

Menurut saya, pemaksaan itu telah menciderai asas dan prinsip penanggulangan bencana sebagaimana yang diatur dalam UU Penanggulangan Bencana. Kehadiran Sultan sebagai kepala daerah dan representasi negara yang menyarankan agar pengungsi memenuhi keinginan kelompok orang itu menunjukkan bahwa negara memang tidak pernah konsisten menerapkan aturan-aturan yang dapat menjamin terpenuhinya asas dan prinsip-prinsip di atas.

Dalam konteks yang lebih luas, menurus saya, negara tidak seharusnya kalah dalam hal penegakkan hukum terkait dengan kelompok-kelompok yang menentang ideologi negara. Negara ini bukanlah negara agama, tetapi negara sekuler yang sangat menjunjung tinggi kebebasan beragama. Kalau ketakutan-ketakutan mereka yang menganggap diri mayoritas itu sudah sangat tidak jelas, seperti dalam kasus di Ganjuran, dan dibiarkan begitu saja, maka ketakutan-ketakutan tidak beralasan itu akan menjadi motif penuntun bagi tindakan-tindakan yang lebih tidak manusiawi lagi.

Mungkin dalam UU tentang Penanggulangan Bencana perlu ditambahkan satu pasal atau ayat yang mengatur tentang tempat pengungsian yang harus disesuaikan dengan agama dan kepercayaan para pengungsi. Kalau hal tentang itu ditambahkan, akan lebih memuaskan kelompok-kelompok tertentu yang sudah sampai pada tahap ketakutan yang akut terhadap perbedaan.

Saya hanya ingin berbagi kegalauan ini dalam perspektif saya. Kita semua punya sudut pandang masing-masing untuk menafsirkan peristiwa ini. Saya yakin kalau asas "Kemanusiaan" masih menjadi landasan bersama bagi kita dalam menyikapi seluruh persoalan terkait penanggulangan bencana di Indonesia.

Semoga dengan bencana-bencana yang terjadi, kita tidak semakin takut untuk hidup dalam perbedaan, tetapi dapat bergandengan tangan melaluinya dengan penuh harapan.

Sabtu, 06 November 2010

AGAMA dalam DUNIA SIMULASI: Studi terhadap agama dalam perspektif Jean Baudrillard

Sudah dua hari berturut-turut saya mendapatkan kiriman layanan pesan pendek (SMS) yang isinya menawarkan berlangganan ayat-ayat Alkitab. Saya tidak menanggapinya dan membiarkan begitu saja, toh tidak ada potongan biaya selama tidak mengetik reg (spasi) …… kirim ke …..
Walaupun tidak menanggapinya, saya menjadikan itu sebagai salah satu fakta dari beberapa fakta lain yang menegaskan bahwa cara beragama kita telah mengalami pergeseran yang radikal. Kita telah terperosok dalam kapitalisasi agama demi keuntungan semata. Tentu klaim itu saya kemukakan bukan tanpa dasar. Kalau boleh saya berargumentasi secara singkat, maka saya hendak menunjukkan bagaimana kapitalisasi agama itu telah merasuk sedemikian jauh dan mempengaruhi cara beragama kita.

Agama selalu dipahami sebagai media yang penyampaian penjelasan tentang hal-hal yang benar-benar nyata (really real). Surga dan neraka adalah kenyataan yang sebenarnya dengan ruang dan waktu tersendiri dalam bahasa agama. Dosa dan pahala adalah kenyataan lain yang dikemukakan sehingga membuat banyak orang ingin terus beragama. Saleh dan kafir menjadi bukti bahwa agama adalah legitimasi dalam kenyataan kehidupan manusia setiap hari. Bagi sebagian besar orang, kenyataan-kenyataan yang dijelaskan oleh agama itu tidak perlu lagi dipertanyakan karena itu benar adanya. Tetapi bagi sebagian kecil orang, penjelasan-penjelasan itu tidak pernah cukup menjadi alasan mengapa mereka harus beragama atau tidak beragama.

Upaya-upaya adaptasi agama (bahasa kerennya kontekstualisasi) dengan situasi mutakhir terus dilakukan oleh mereka yang mengaku sebagai para penjaga kebenaran iman agar penjelasan-penjelasan tentang yang benar-benar nyata itu tetap dapat dipahami. Upaya-upaya itu, kini telah memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk mempromosikan dan menyebarkan penjelasan-penjelasan yang menjadi daya tarik agama. Media masa, khususnya televisi menjadi sesuatu yang menarik bagi agama-agama masa kini. Begitu sebaliknya, agama-agama telah menjadi daya tarik tersendiri bagi para kapitalis media saat ini. Penginjilan dan dakwah (Kristen dan Islam) dilakukan lewat televisi yang memungkinkan lebih banyak orang dapat mendengar dan melihat tanpa harus dibatasi oleh ruang. Hal ini memang bukan lagi fenomena baru, tetapi telah terjadi bertahun-tahun lalu dan orang asyik-asyik saja menikmati bahkan sepertinya “semakin beriman” secara virtual. Perjumpaan-perjumpaan secara langsung dengan sesama tidak lagi penting karena telah tergantikan dalam ruang virtual di mana semua pergumulan dan keinginan kita dapat didoakan hanya dengan mengangkat telepon atau memencet “power on” pada televisi kita. Pernah dalam satu acara yang tanpa sengaja saya tonton, para penonton di rumah diminta untuk meletakkan tangan di layar kaca televisi agar dapat didoakan. Hal yang lebih sering terjadi adalah ketika penginjil mendoakan setiap pergumulan yang diungkapkan lewat hubungan telepon, atau hanya meletakkan tangannya di atas tumpukan sekian ribu surat dan mendoakan semuanya. Saat ini dengan maraknya sms premium, orang ditawarkan berlangganan ayat-ayat dari kitab suci dengan membayar secara premium dan berkala.

Kenyataan beragama yang diperhadapkan kepada kita menunjukkan bahwa pengaruh kebudayaan postmodern Barat telah merasuk melampaui batas-batas wilayah. Postmodern Barat telah mengglobal dengan memanfaatkan kekuatan-kekuatan media masa. Hal itu tidak dapat disangkali karena kekuatan postmodern adalah komunikasi dan informasi. Dari sana muncul pertanyaan, apakah agama telah menemukan medianya yang baru untuk menyampaikan pesan-pesan kebenaran? Apakah agama-agama virtual seperti itu adalah agama yang riil bagi para pemeluknya? Siapa yang diuntungkan dari kenyataan beragama kontemporer saat ini? Saya mencoba mencari jawaban secara singkat dari perspektif Jean Baudrillard, seorang pemikir postmodern berkebangsaan Perancis.

Dalam karyanya yang sangat terkenal, Simulacra and Simulation (terj. Inggris 1994), ia menganalisis hakekat kebudayaan postmodern dan menegaskan bahwa dalam kebudayaan postmodern, kita tidak dapat lagi membedakan antara citra atau imaji (image) dengan realitas (reality). Dalam karyanya yang lain, Impossible Exchange (terj. Inggris 2001), ia berpandangan bahwa “conventional universe of subject and object, of ends and means, of good and bad, does not correspond any more to the state of our world” (hlm. 28).

Berdasarkan konteks dari upaya eksplorasinya terhadap kebudayaan postmodern di Barat, Baudrillard secara khusus tertarik kepada masalah “representasi” (representation). Terhadap itu, ia berupaya menguji cara-cara yang digunakan oleh teknologi dan media untuk mempengaruhi kita, bagaimana kita merepresentasikan pengalaman-pengalaman kita dan apa yang kita ketahui tentang dunia kita. Baudrillard dengan jelas menyatakan bahwa kebudayaan kontemporer sangat dipenuhi oleh imaji-imaji (citra-citra) dari televisi, film, iklan dan banyak bentuk pemberitaan media masa yang mengakibatkan perbedaan antara yang nyata dan yang diimajinasi (real and the imagined), atau kebenaran dan kekeliruan (truth and falsity) tidak nampak lagi. Ia bahkan sampai pada pernyataan bahwa imaji atau citra tidak lagi berfungsi sebagai representasi realitas. Imaji dalam kebudayaan kontemporer adalah realitas itu sendiri. Oleh karena itu, kehidupan manusia hanyalah simulasi (simulation) dari realitas dalam arti simulasi itu yang mengkonstruksi apa yang dianggap sebagai realitas. Konsekuensinya adalah pengalaman-pengalaman kita tentang dunia telah dimediasi lewat banyak imaji atau citra yang diperhadapkan kepada kita setiap hari lewat media masa. Imaji-imaji itu kemudian menjadi bingkai untuk memandang dunia di sekeliling kita.

Lebih lanjut Baudrillard menyatakan kebudayaan postmodern memiliki beberapa ciri menonjol. Pertama, kebudayaan postmodern adalah kebudayaan uang, excremental culture. Uang mendapatkan peran yang sangat penting dalam masyarakat postmodern. Berbeda dengan masa-masa sebelumnya, fungsi dan makna uang dalam budaya postmodern tidaklah sekedar sebagai alat-tukar, melainkan lebih dari itu merupakan simbol, tanda dan motif utama berlangsungnya kebudayaan. Kedua, kebudayaan postmodern lebih mengutamakan penanda (signifier) ketimbang petanda (signified), media (medium) ketimbang pesan (message), fiksi (fiction) ketimbang fakta (fact), sistem tanda (system of signs) ketimbang sistem objek (system of objects), serta estetika (aesthetic) ketimbang etika (ethic). Ketiga, kebudayaan postmodern adalah sebuah dunia simulasi, yakni dunia yang terbangun dengan pengaturan tanda, citra dan fakta melalui produksi maupun reproduksi secara tumpang tindih dan berjalin kelindan. Keempat, sebagai konsekuensi logis karakter simulasi, budaya postmodern ditandai dengan sifat hiperrealitas, dimana citra dan fakta bertubrukan dalam satu ruang kesadaran yang sama, dan lebih jauh lagi realitas semu (citra) mengalahkan realitas yang sesungguhnya (fakta). Kelima, kebudayaan postmodern ditandai dengan meledaknya budaya massa, budaya populer serta budaya media massa.

Konsep Baudrillard yang digunakan untuk menjelaskan hubungan antara realitas dan representasi dari realitas adalah “Simulacrum” dan “Hiperrealitas”. Menurutnya, satu simulacrum adalah imaji atau representasi dari sesuatu, tetapi telah mengambil alih tempat dari sesuatu yang direpresentasikannya itu. Dalam tulisannya Simulacra and Simulation, ia membedakan tiga tahapan dari proses ‘simulacrum’ dalam sejarah Barat. Dari tiap tahapan itu, imaji atau simulacrum semakin teralienasi dari apa yang mesti direpresentasikannya. Tahapan pertama simulacra adalah proses dimana imaji mengubah realitas sebagai topeng. Artinya, hal-hal yang artifisial adalah lebih penting daripada realitas sebenarnya yang direpresentasikan olehnya. Simulacra pada tingkatan ini merupakan representasi dari relasi alamiah berbagai unsur kehidupan. Tahapan ini muncul pertama kali pada zaman Baroque (Era Renaisans sampai awal Revolusi Industri). Essei dari Walter Benjamin, ‘The Work of Art in the Age of Mechanical Reproduction’ menjadi gambaran bagi Baudrillard untuk mengidentifikasi tahapan kedua dari simulacra berupa produksi massal pada zaman modern yang menghasilkan istilah reproduksi. Reproduksi dilakukan tidak lagi didasarkan pada sesuatu yang riil dan original, tetapi terhadap imaji dari yang riil itu. Pada tahapan ini, imaji direproduksi dari imaji yang telah ada sebelumnya. Tahapan ketiga simulacra adalah pada masa postmodern. Menurut Baudrillard, di masa postmodern, simulacrum telah kehilangan semua hubungannya dengan realitas. Simulacrum adalah realitas, bukan lagi imitasi dari yang riil. Simulacrum telah mengambil posisi dan menggantikan realitas. Dengan demikian, dunia yang kita hidupi sekarang ini adalah dunia simulacra atau dunia pencitraan, dunia imaji saja.

Kalaupun pada tahapan-tahapan awal, imaji mungkin muncul untuk merujuk atau merepresentasikan objek-objek di dunia riil sebagai suatu realitas yang telah ada sebelum imaji ada, dalam dunia postmodern, imaji telah mendahului yang riil. Salah satu karakteristik dalam dunia postmodern menurut Baudrillard adalah perkembangan media yang memproduksi imaji sebagai simulasi atas realitas, berupa fotografi, film, televisi, bahkan website (World Wide Web). Baudrillard bahkan menyatakan bahwa “mensimulasi adalah berpura-pura memiliki apa yang tidak dimiliki” (Simulacra and Simulation, hlm. 3). Intinya adalah simulasi tidak lagi merujuk pada realitas atau sebagai tiruan dari realitas, tetapi telah membentuk realitas.

Contoh menarik yang disampaikan oleh Baudrillard terkait imaji yang mendahului realitas adalah cerita dari Jorge Luis Borges tentang tugas kartografer (pembuat peta) dari suatu Kekaisaran yang menyusun peta sedemikian rinci sampai akhirnya mencakup semua wilayah secara tepat. Peta itu, yang seharusnya hanya menjadi representasi dari ruang nyata, telah menjadi realitas tersendiri. Peta itu telah menggantikan posisi ruang nyata riil dan menjadi sumber utama reproduksi. Menggunakan bahasa Baudrillard, itu adalah ‘hiperrealitas’. Bahwa simulasi itu bukan lagi menunjuk pada “ada”nya wilayah dalam ruang nyata sebagai substansi yang harus direpresentasi, simulasi itu telah menjadi yang “ada” itu sendiri, simulasi itu adalah substansi itu sendiri. Reproduksi dari simulasi itu adalah suatu yang hiperreal. Dalam perspektif itu, jelas bahwa peta tidaklah dibuat untuk merepresentasi adanya wilayah di ruang nyata, tetapi wilayah di ruang nyata ada dan diketahui karena telah didahului dengan adanya peta. Bukan wilayah yang menimbulkan peta, tetapi petalah yang menimbulkan wilayah. Realitas sosial, budaya, politik, dibangun berlandaskan model-model yang telah dibuat sebelumnya. Dalam dunia simulasi, bukan realitas yang menjadi cermin kenyataan, tetapi model-model yang diciptakan secara virtual.

Dari contoh itu, cukup jelas ketika Baudrillard menyatakan bahwa suatu dunia hiperreal adalah situasi di mana tidak ada lagi pembatas antara ‘yang riil’ dan ‘yang imajiner’. Contohnya adalah ketika jaringan-jaringan televisi menampilkan hal yang samar antara fakta, opini, olahra, politik, cuaca dan hiburan. Semua yang ditampilkan itu tidak lagi merepresentasikan realitas, tetapi adalah realitas itu sendiri. Dalam kritiknya terhadap Amerika, Baudrillard menyatakan bahwa media dan konstruktor-konstruktor imajiner yang lain, seperti Disneyland, berfungsi untuk menciptakan Amerika sebagai sesuatu yang tidak lebih dari simulasi hiperreal dari yang riil. Simulasi biasanya merujuk pada sesuatu yang palsu atau pura-pura, tidak riil atau tidak asli. Tetapi Baudrillard tidaklah sesederhana itu membedakan antara simulasi dengan yang riil. Ia bergerak lebih dari itu dan melihat bahwa simulasi adalah pemutusan yang radikal dari realitas. Bagi Baudrillard, kita tidak lagi bisa menyatakan bahwa ada makna ketika berada dalam bidang penyelidikan terhadap relatifitas antara kebenaran dan kekeliruan dari imaji-imaji atau representasi-representasi. Hal itu disebabkan karena tidak ada lagi representasi, suatu imaji yang awalnya merepresentasi realitas telah menjadi realitas itu sendiri. Dalam hubungan dengan dunia virtual, ia menyatakan bahwa dunia virtual dibuat dengan grafik-grafik komputer dalam garis gagasan bahwa suatu realitas dapat dibuat di mana tidak ada realitas yang telah ada sebelumnya yang direpresentasikan oleh versi-versi virtual itu.

Berdasarkan perspektif Baudrillard di atas, saya mencoba untuk memberikan jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan yang terlontar di atas:

1. Apakah agama masih menjadi media penyampaian pesan atau agama telah menjadi pesan itu sendiri?
Pertanyaan ini dilontarkan dengan asumsi bahwa agama sebagai institusi yang berupaya menjelaskan hal-hal yang benar-benar nyata dalam bahasanya telah mengalami pergeseran. Biasanya, agama adalah media penyampaian pesan, tetapi dalam kenyataan beragama kontemporer, media itu sendiri telah menjadi pesan. Biasanya, agama adalah media ‘perjumpaan-perjumpaan langsung’ antara sesama dan dalam perjumpaan langsung dengan sesama itu, diyakini telah ada perjumpaan secara vertikal dengan Tuhannya. Kini agama telah bergeser sebagai pesan yang dapat ditujukan kepada pribadi-pribadi dalam ruang-ruang grafik komputer yang disimulasi sedemikian rupa. Tampilan acara keagamaan di televisi, tampilan sms premium yang terbaca di layar HP, telah mengganti ruang-ruang ritual dan sosial keagamaan yang nyata di mana satu dengan yang lain dapat berbagi rasa, berbagi senyum, berpegang tangan, berangkulan, saling menguatkan dengan menepuk bahu, saling berdiskusi dengan memandang mata berupaya mencari tahu ketulusan dan kebenaran di balik itu.
Ketika agama telah menjadi pesan dan bukan lagi media, maka media masa telah mengambil peran agama sebagai media dalam penyampaian pesan.
Dalam kepentingan kapitalis untuk menjadikan masyarakat postmodern sebagai konsumer semata, maka Agama mesti dikomodifikasi sedemikian rupa sebagai pesan sehingga mudah direproduksi secara berulang oleh media masa. Dalam kerangka teori Baudrillard di atas, semangat religiusitas yang membungkus berbagai dimensi kehidupan masa kini yang diangkat dan direproduksi berulang-ulang tak lain hanyalah sebuah permainan simulasi belaka. Sadar atau tidak, kita telah terjebak pada bentuk kapitalisasi spiritualisme dengan cara mengubah spiritualisme itu sebagai sebuah tanda. Dengan demikian, pesan-pesan spiritual tidak lagi menjadi substansi agama, karena agama adalah pesan itu sendiri.

2. Apakah agama-agama virtual seperti itu telah menjadi sesuatu yang riil bagi para pengikutnya?
Pertanyaan ini terlontar ketika tampilan-tampilan beragama kita telah disimulasi sedemikian rupa dalam ruang-ruang virtual sehingga perjumpaan-perjumpaan sosial yang riil tidak lagi menjadi kebutuhan. Orang berpura-pura beragama padahal telah jauh dari pesan agama yang sesungguhnya. Hal itu harus terjadi dalam suatu masyarakat konsumerisme karena dengan menciptakan individu-individu konsumen, maka semakin mudah dimanipulasi dengan imaji-imaji yang direproduksi secara masal. Orang tidak lagi melihat dan mendengar tentang Yesus atau Nabi Muhammad, tetapi orang telah menentukan pilihan terhadap penginjil atau pendakwah siapa yang patut didengarkan dan dijadikan teladan. Orang tidak lagi peduli dengan isi pesan dari kekristenan atau Islam dan sebagainya, tetapi orang langsung menjatuhkan pilihan pada Kristen, Islam dan sebagainya. Kristen, Islam, dan lainnya lebih penting daripada pesan di dalamnya.
Walaupun ditawarkan dengan simulasi yang adalah realitas semu, orang pada umumnya telah menerima dengan senang hati realitas semu itu. Telah ada model-model beragama yang disuguhkan oleh televisi lewat sinetron agama, reality show agama, penginjilan dan dakwah agama, dan lain sebagainya. Para pemeran sebagai simbol pencitraan telah menjadi panutan sentral, melebihi dari pesan yang harusnya mereka sampaikan. Keberadaan mereka bukan lagi merepresentasikan cara hidup yang religius, tetapi cara hidup religius adalah mereka. Cara hidup, cara berpakaian, cara bicara, dan lain sebagainya milik mereka telah dijadikan sebagai patokan hidup bagi orang beragama. Cara mereka memandang dunia telah menjadi jendela bagi orang beragama memandang dunia. Apa saja yang dapat dipandang positif atau negatif lewat bingkai-bingkai itu telah ditentukan oleh model-model spiritual dimaksud.

3. Siapa yang diuntungkan dari kenyataan beragama kontemporer saat ini?
Pihak yang sangat diuntungkan adalah para komodifikator agama. Mereka yang memanfaatkan kehausan spiritual manusia demi keuntungan semata. Cobalah dihitung berapa biaya yang harus dibayar untuk mendapatkan satu ayat Alkitab lewat sms premium tiap hari? Berapa orang yang melakukan registrasi untuk mendapatkan ayat-ayat itu? Atau berapa keuntungan dari semua telepon premium yang masuk untuk minta didoakan dalam acara-acara televisi? Berapa keuntungan dari penayangan iklan dalam durasi program penginjilan dan dakwah di televisi? Berapa keuntungan yang diperoleh dari film-film atau sinetron-sinetron religi atau reality show religi? Apakah kita sadar bahwa kita sebenarnya hidup dalam dunia simulasi di mana religiusitas kita sementara diperjualbelikan?

Terhadap kenyataan itu, diperlukan pembangkangan terhadap tawaran-tawaran pencitraan yang disodorkan tiap hari kepada kita. Studi terhadap peranan media masa khususnya televisi terhadap penciptaan citra-citra atau imaji-imaji penting dilakukan guna penyadaran terhadap masyarakat bahwa kita sementara dibentuk menjadi masyarakat konsumen yang bukan lagi mengkonsumsi barang atau jasa, tetapi sekedar mengkonsumsi tanda. Konsumsi terhadap tanda telah menjadi kebutuhan pokok manusia, tidak peduli kebutuhan dasarnya terpenuhi atau tidak.
Ketika agama telah menjadi pesan dan pendeta atau pemuka agama lainnya telah dijadikan sebagai model, maka sesungguhnya itu adalah pertanda bahwa masyarakat kita sementara berproses menjadi konsumen tanda.

Kepustakaan
1. Jean Baudrillard, "Imposibble Exchange" (transl. Chris Turner), Verso: London, 2001
2. ----------------, "Simulacra and Simulation" (transl. Sheila Faria Glaser), University of Michigan Press: Ann Arbor, 1994
3. Perselingkuhan Agama Dengan Kapitalisme
4. Pradana Boy ZTF, "Simulasi Spiritual dalam Kapitalisasi Agama"

Nyanyian Jemaat GPM No. 36. "Saat Ini"