Selasa, 16 November 2010

IDEALISME PENDIDIKAN

PENGANTAR
Kenyataan pendidikan di Indonesia memang masih memprihatinkan. Kita boleh berbangga dengan masuknya beberapa Universitas ternama sebagai bagian dari 500 Universitas ternama di dunia namun di sisi lain, masih sangat banyak warga bangsa ini yang tidak mendapatkan pendidikan secara layak. Fasilitas pendidikan yang tidak merata, pelayanan di dunia pendidikan yang belum merata dan cenderung terfokus ke pusat-pusat pendidikan di kota-kota besar adalah kenyataan yang dihadapi setiap hari.
Pendidikan adalah hal yang menjadi hak asasi manusia, siapapun dia. Oleh karena itu, aktifitas pendidikan adalah aktifitas seumur hidup.

Dalam perkembangannya, pendidikan mendapatkan beberapa pendasaran guna memberikan pemahaman yang lebih baik tentang apa dan bagaimana itu pendidikan. Oleh karena itu, dalam tulisan ini, saya coba membahas tentang salah satu pendekatan filosofis terhadap pendidikan, yaitu Idealisme Pendidikan.

Bahasan terhadap pendekatan ini akan dilakukan dalam beberapa aspek, yaitu metafisika, epistemologis dan aksiologis. Dari aspek-aspek tersebut dapat ditarik kesimpulan, bagaimana sebenarnya pendekatan Idealisme terhadap Pendidikan dalam perspektif filosofis. Pendekatan-pendekatan itu pula yang membedakan satu aliran dengan aliran yang lainnya.

PEMBAHASAN
Idealisme adalah salah satu aliran filsafat tradisional yang paling tua. Plato adalah filsuf pertama yang mengembangkan prinsip-prinsip filsafat idealisme. Dalam perkembangannya, G.W.F. Hegel, filsuf Jermanlah yang mengembangkan pemikiran filosofis dan sejarahnya berdasarkan idealisme. Secara umum pendidikan idealisme merumuskan tujuan pendidikan sebagai pencapaian manusia yang berkepribadian mulia dan memiliki taraf kehidupan rohani yang lebih tinggi dan ideal. Rumusan ini dapat dijabarkan dalam aspek ontologis, epistemologis, dan aksiologis.

1. Metafisika
Bagi aliran idealisme, yang nyata atau riil adalah mental atau spiritual. Seluruh hal di luar mental dan spiritual manusia hanyalah ekspresi dari pikiran manusia. Dalam perspektif metafisis, “Ada” adalah sesuatu yang tidak berubah. Semua hal yang berubah bukanlah “Ada” yang sebenarnya. Dalam pengertian itu, maka “Ada” bagi kaum idealist adalah pikiran sebagai esensi spiritual. Pikiran manusialah yang memberikan kepadanya vitalitas dan dinamika menjalani hidup. Segala hal selain pikiran merupakan hal-hal yang dapat berubah dari waktu-ke waktu, tergantung dari ekpresi pikiran. Pikiran sendiri tidaklah berubah, ia tetap dan akan tetap ada. Realitas di dalam pikiran merupakan realitas yang absolut dan bersifat universal.

Kaum idealis selalu menggunakan istilah makrokosmos dan mikrokosmos untuk menjelaskan pandangan mereka tentang realitas. Makrokosmos merujuk pada pikiran universal, penyebab utama, pencipta, atau Tuhan sendiri. Walaupun berbeda-beda dalam penggunaan kata, istilah pikiran tentang makrokosmos hendak menunjukkan tentang keseluruhan eksistensi. Mikrokosmos sendiri adalah bagian yang terbatas dari keseluruhan yang disebut makrokosmos di atas. Mikrokosmis sangat individual dan merupakan bagian yang kecil. Tetapi substansi dari mikrokosmos secara spiritual adalah sama dengan substansi makrokosmos.

Dalam istilah pendidikan, murid-murid dapat disebut sebagai entitas spiritual yang merupakan bagian dari entitas spiritual yang lebih besar, yaitu alam semesta. Walaupun ada beberapa perbedaan di antara kaum idealis, tetapi umumnya, mereka semua menerima bahwa alam semesta dibangun atas realitas spiritual yang sangat personal dan individual atau diri mikrokosmos adalah bagian dari keseluruhan semesta itu.

2. Epistemologi
Setelah mengetahui hakekat realitas menurut kaum idealis di atas, maka pertanyaan berikutnya adalah bagaimana cara mengetahui realitas itu? Pengetahuan menurut kaum idealis didasarkan pada penerimaan terhadap ide-ide yang telah ada di dalam pikiran manusia sejak awal. Ide-ide itu adalah sesuatu yang a priori, dalam arti ‘tanpa pengalaman’. Jadi, tanpa tergantung pada pengalaman pun, sesungguhnya manusia telah memiliki pengetahuan awal berupa ide-ide bawaan. Lewat introspeksi, manusia dapat melakukan pengujian-pengujian terhadap pikirannya dan menemukan semacam copy dari pikiran makrokosmik.

Dalam pendekatan ini, tugas guru adalah untuk membawa pengetahuan tersembunyi yang telah ada itu kepada kesadaran. Artinya, pengetahuan yang tersembunyi itu perlu diangkat ke tingkat yang dapat disadari oleh para murid. Lewat belajar, murid murid secara perlahan-lahan tiba pada pengertian yang lebih luas dari kesadaran mental. Sebagai suatu proses intelektual yang utama, belajar berarti memanggil kembali ide-ide bawaan dan bekerja dengan ide-ide bawaan itu. Oleh karena realitas adalah sesuatu yang ada di dalam pikiran, dalam hal ini merupakan aktifitas mental, maka pendidikan sangat berhubungan dengan hal-hal yang konseptual. Para murid mencoba menemukan perspektif yang lebih umum dari ide-ide bawaannya dalam lingkungan semestanya.

Para pendidik yang idealis lebih menyukai bentuk-bentuk kurikulum subject-matter, yang menghubungkan ide-ide dengan konsep dan sebaliknya, konsep dengan ide-ide. Sistem-sistem konseptual adalah sintesis dari ide-ide. Sistem-sistem konseptual itu adalah bahasa, matematika dan estetika, merepresentasikan bermacam-macam dimensi dari yang absolut.

Kurikulum pendidikan idealis menganggap bahwa budaya manusia adalah hirarkis. Pada puncak hirarki itu terdapat disiplin umum seperti filsafat dan teologi. Baik filsafat maupun teologi adalah disiplin-disiplin yang abstrak, melebihi batasan waktu, ruang dan keadaan, membicarakan hal-hal dalam situasi yang lebih luas. Matematika adalah disiplin yang khusus karena melatih kekuatan untuk berhubungan dengan abstraksi-abstraksi. Sejarah dan literatur juga mendapat tempat yang tinggi sejak menjadi sumber moral dan contoh model budaya serta pahlawan. Sesuatu yang rendah dalam hirarki serta rendah dalam prioritas itu adalah ilmu-ilmu alam dan fisika yang berurusan dengan hubungan-hubungan sebab akibat secara partikular. Bahasa menjadi disiplin yang mendasar karena kepentingannya dalam berkomunikasi.

3. Aksiologi
Sistem nilai dalam pandangan idealisme adalah sesuatu yang absolut, abadi dan universal. Nilai-nilai merefleksikan kebaikan semesta. Dalam idealisme, aksiologi berakar pada ontologis, karena sebenarnya idealisme lebih menekankan pada aspek ontologis atau metafisika, daripada aspek-aspek yang lain. Oleh karena secara ontologis realitas itu adalah ide-ide, maka kriteria nilai-nilai baik secara etis maupun estetis terletak bukan pada diri manusia, melainkan pada keadaan di luar manusia. Keadaaan di luar manusia itu adalah prinsip-prinsip yang kekal, dan pasti secara idealis. Secara religius itu berarti prinsip tentang pribadi yang sempurna yaitu Tuhan. Secara objektif itu berarti pikiran-pikiran yang unggul, konsep-konsep yang teruji dan tahan lama, dan telah terbukti memberi faedah bagi umat manusia. Dalam tataran praktis, ini berarti orang-orang yang berotoritas, dan unggul dalam pemikiran akan menjadi standard kebenaran suatu nilai. Jadi dalam tataran teologis, wahyu ilahi sebagai standard kebenaran, secara praktis gereja, pemimpin, atau guru yang mengajarkan. Secara umum orang-orang yang unggul dalam ide-ide atau memiliki keunggulan rasiolah yang menjadi standar atau patokan bagi sebuah kebenaran.

Dalam praktis pendidikan menurut aliran idealisme, maka titikberatnya adalah pada tataran ontologis. Peserta didik perlu ditanamkan konsep bahwa mereka mahkluk spiritual dan rasional. sehingga pendidikan ini akan lebih menekankan konsep, gagasan, dan bagian-bagian keakademisan, dari pada hal-hal lain. Keberhasilan pendidikan ditinjau dari penguasaan materi secara akademis. Sedangkan dari sudut pandang religius, pendidikan bertujuan membimbing peserta didik agar berkepribadian, bermoral, dan religius. Kualitas peserta didik dilihat dari kemampuan untuk merumuskan konsep-konsep atau gagasan-gagasan dari pada hal-hal yang praktis.

Walaupun demikian, aspek epistemologis di mana metodologi pembelajaran dikembangkan juga mendapat perhatian penuh. Hal itu disebabkan karena status ontologis tertentu menentukan sikap epistemologis manusia. Sikap epistemologis itulah yang menjadi sarana bagi pencapaian kebenaran pengetahuan. Aspek epistemologis pendidikan idealisme mengacu pada epistemologis idealisme secara umum. Epistemologis idealisme secara umum memandang relaitas itu bukan didapat dari pengalaman inderawi melainkan dari perenungan-perenungan falsafahi. Kebenaran makna bukan didapat dari pengalaman empiris melainkan dari rasio, dan intuisi. Oleh karena itu, orang yang unggul secara rasional dianggap memiliki kebenaran-kebenaran yang tertinggi. Guru dianggap sebagai sumber kebenaran. Jawaban siswa yang tidak sesuai dengan guru akan dianggap salah. Bahkan guru juga menentukan cara untuk menemukan kebenaran itu sendiri.

Aspek nilai dalam pendidikan menurut aliran idealisme berada pada dataran yang tetap, kokoh, dan teruji oleh waktu. Ditetapkan oleh otoritas yang tertinggi bukan pada manusia sendiri-sendiri baik dalam etika maupun estetika. Untuk mencapai kriteria itu manusia tinggal meniru otoritas-otoritas yang dianggap memiliki kebenaran. Bisa jadi otoritas itu Tuhan, orang-orang yang unggul dalam pemikiran, pemimpin, dan lain-lain. Guru sebagai teladan dan pemilik kebenaran.

William T. Harris adalah tokoh aliran pendidikan idealisme yang sangat berpengaruh di Amerika Serikat. Bahkan, jumlah tokoh filosof Amerika kontemporer tidak sebanyak seperti tokoh-tokoh idealisme yang seangkatan dengan Herman Harrell Horne (1874-1946). Herman Harrell Horne adalah filosof yang mengajar filsafat beraliran idealisme lebih dari 33 tahun di Universitas New York.

Belakangan, muncul pula Michael Demiashkevitch, yang menulis tentang idealisme dalam pendidikan dengan efek khusus. Demikian pula B.B. Bogoslovski, dan William E. Hocking. Kemudian muncul pula Rupert C. Lodge (1888-1961), profesor di bidang logika dan sejarah filsafat di Universitas Maitoba. Dua bukunnya yang mencerminkan kecemerlangan pemikiran Rupert dalam filsafat pendidikan adalah Philosophy of Education dan studi mengenai pemikirian Plato di bidang teori pendidikan. Di Italia, Giovanni Gentile Menteri bidang Instruksi Publik pada Kabinet Mussolini pertama, keluar dari reformasi pendidikan karena berpegang pada prinsip-prinsip filsafat idealisme sebagai perlawanan terhadap dua aliran yang hidup di negara itu sebelumnya, yaitu positivisme dan naturalisme.

Idealisme sangat concern tentang keberadaan sekolah. Aliran inilah satu-satunya yang melakukan oposisi secara fundamental terhadap naturalisme. Pendidikan harus terus eksis sebagai lembaga untuk proses pemasyarakatan manusia sebagai kebutuhan spiritual, dan tidak sekadar kebutuhan alam semata. Gerakan filsafat idealisme pada abad ke-19 secara khusus mengajarkan tentang kebudayaan manusia dan lembaga kemanuisaan sebagai ekspresi realitas spiritual.

Para murid yang menikmati pendidikan di masa aliran idealisme sedang gencar-gencarnya diajarkan, memperoleh pendidikan dengan mendapatkan pendekatan (approach) secara khusus. Sebab, pendekatan dipandang sebagai cara yang sangat penting. Giovanni Gentile pernah mengemukakan, “Para guru tidak boleh berhenti hanya di tengah pengkelasan murid, atau tidak mengawasi satu persatu muridnya atau tingkah lakunya. Seorang guru mesti masuk ke dalam pemikiran terdalam dari anak didik, sehingga kalau perlu ia berkumpul hidup bersama para anak didik. Guru jangan hanya membaca beberapa kali spontanitas anak yang muncul atau sekadar ledakan kecil yang tidak banyak bermakna.

Bagi aliran idealisme, anak didik merupakan seorang pribadi tersendiri, sebagai makhluk spiritual. Mereka yang menganut paham idealisme senantiasa memperlihatkan bahwa apa yang mereka lakukan merupakan ekspresi dari keyakinannya, sebagai pusat utama pengalaman pribadinya sebagai makhluk spiritual. Tentu saja, model pemikiran filsafat idealisme ini dapat dengan mudah ditransfer ke dalam sistem pengajaran dalam kelas. Guru yang menganut paham idealisme biasanya berkeyakinan bahwa spiritual merupakan suatu kenyataan, mereka tidak melihat murid sebagai apa adanya, tanpa adanya spiritual.

Sejak idealisme sebagai paham filsafat pendidikan menjadi keyakinan bahwa realitas adalah pribadi, maka mulai saat itu dipahami tentang perlunya pengajaran secara individual. Pola pendidikan yang diajarkan fisafat idealisme berpusat dari idealisme. Pengajaran tidak sepenuhnya berpusat dari anak, atau materi pelajaran, juga bukan masyarakat, melainkan berpusat pada idealisme. Maka, tujuan pendidikan menurut paham idealisme terbagai atas tiga hal, tujuan untuk individual, tujuan untuk masyarakat, dan campuran antara keduanya.

Pendidikan idealisme untuk individual antara lain bertujuan agar anak didik bisa menjadi kaya dan memiliki kehidupan yang bermakna, memiliki kepribadian yang harmonis dan penuh warna, hidup bahagia, mampu menahan berbagai tekanan hidup, dan pada akhirnya diharapkan mampu membantu individu lainnya untuk hidup lebih baik. Sedangkan tujuan pendidikan idealisme bagi kehidupan sosial adalah perlunya persaudaraan sesama manusia. Karena dalam spirit persaudaraan terkandung suatu pendekatan seseorang kepada yang lain. Seseorang tidak sekadar menuntuk hak pribadinya, namun hubungan manusia yang satu dengan yang lainnya terbingkai dalam hubungan kemanusiaan yang saling penuh pengertian dan rasa saling menyayangi. Sedangkan tujuan secara sintesis dimaksudkan sebagai gabungan antara tujuan individual dengan sosial sekaligus, yang juga terekspresikan dalam kehidupan yang berkaitan dengan Tuhan.

Guru dalam sistem pengajaran yang menganut aliran idealisme berfungsi sebagai: (1) guru adalah personifikasi dari kenyataan si anak didik; (2) guru harus seorang spesialis dalam suatu ilmu pengetahuan dari siswa; (3) Guru haruslah menguasai teknik mengajar secara baik; (4) Guru haruslah menjadi pribadi terbaik, sehingga disegani oleh para murid; (5) Guru menjadi teman dari para muridnya; (6) Guru harus menjadi pribadi yang mampu membangkitkan gairah murid untuk belajar; (7) Guru harus bisa menjadi idola para siswa; (8) Guru harus rajib beribadah, sehingga menjadi insan kamil yang bisa menjadi teladan para siswanya; (9) Guru harus menjadi pribadi yang komunikatif; (10) Guru harus mampu mengapresiasi terhadap subjek yang menjadi bahan ajar yang diajarkannya; (11) Tidak hanya murid, guru pun harus ikut belajar sebagaimana para siswa belajar; (12) Guru harus merasa bahagia jika anak muridnya berhasil; (13) Guru haruslah bersikap dmokratis dan mengembangkan demokrasi; (14) Guru harus mampu belajar, bagaimana pun keadaannya.

KESIMPULAN
Dari aspek-aspek ini, dapat disimpulkan bahwa pendidikan harus berpijak pada nilai-nilai yang mendatangkan kestabilan, telah teruji waktu, tahan lama dan terseleksi. Nilai-nilai yang diterima adalah yang telah terbukti mendatangkan kebaikan pada umat manusia. Pendidikan ini akan mengutamakan kemampuan akademis yang telah baku. Kebenaran didapat manusia melalui intuisi, rasio dan wahyu, bukan dari penginderaan, sebab penginderaan hanyalah persepsi bukan realitas yang sesungguhnya. Realitas yang sesungguhnya terdapat dalam ide-ide atau gagasan.

DAFTAR PUSTAKA
1. Ornstein, Alan, C., & Levine, Daniel, U., (ed.), 1988, An Introduction to The Foundation of Education, Houghton Miftin Company: Boston.
2. Palmer, Joy, A., 2001, Fifty Major Thinkers on Education: From Confucius to Dewey, Routledge: London.
3. Provenzo, Eugene, F., & John Philip Renaud (ed.), 2009, Encyclopedia of The Social and Cultural Foundations of Education (vol. 1-3). Sage Publications: London.
4. Unger, Harlow, G., 2007, Encyclopedia of American Education (vol. 1-3), Facts On File Inc.: NY.
5. Winch, Christoper & John Gingell, 1999, Philosophy of Education: The Key Concepts (2nd ed.). Routledge: London.

Sabtu, 13 November 2010

Apakah Tempat Pengungsian Harus Dibedakan Berdasarkan Agama?

Saya sangat terkejut bercampur marah ketika merefresh "beranda" di account facebook saya dan mendapatkan link tentang tindakan orang-orang yang mengatasnamakan dirinya Forum Jihad Indonesia (FJI) terhadap para pengungsi Merapi di Yogyakarta. Saya mencoba melacak link asli tulisan itu dan mendapatkannya di tulisan dari Ninuk Setia.

Disebutkan di sana bahwa ada berita tentang "pemaksaan" oleh sekelompok orang (FJI) kepada para pengungsi Merapi dari Cangkringan yang mengungsi di Gereja Ganjuran, Bantul, untuk pindah tempat. Tidak disebutkan tentang alasan pemaksaan itu. Pada tanggal 9 November, sebanyak 98 orang pengungsi harus pindah ke Bangsal Rumah Dinas Bupati Bantul atas saran dari Sultan HB X.

Tentu saja berita seperti ini perlu dikonfirmasi lagi, tetapi setelah menelusuri di internet dengan kata kunci "pengungsi dipaksa pindah dari gereja", saya menemukan sangat banyak berita tentang itu, selain link pertama di atas. Hal itu menambah keyakinan saya bahwa peristiwa itu benar-benar terjadi.

Siapa saja, terhadap peristiwa apa saja berhak melakukan interpretasi sesuai sudut pandangnya. Hal itu berlaku juga bagi peristiwa ini. Setelah membaca komentar-komentar yang diberikan terkait berita itu, saya menemukan ada keseimbangan antara yang setuju dengan yang tidak setuju. Bagi mereka yang setuju, kebanyakan beralasan agar tidak ada yang mengambil kesempatan untuk menyebarkan agama. Bagi mereka yang tidak setuju, kebanyakan beralasan bahwa aspek kemanusiaan lebih penting dalam situasi ini daripada kepentingan sektarian.

Saya sendiri mengambil posisi untuk sangat tidak setuju dengan pemaksaan seperti itu. Mungkin rekan-rekan punya pandangan dalam perspektif pluralisme agama atau perspektif apa saja, tetapi saya mencoba melihatnya sebagai suatu pelanggaran terhadap asas dan prinsip penanggulangan bencana sebagaimana tercantum dalam UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

UU No. 27 Thn. 2007 Bab II tentang Landasan, Asas dan Tujuan Pasal 3 ayat 1 menyebutkan bahwa: Penanggulangan Bencana sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 berasaskan:
a. kemanusiaan;
b. keadilan;
c. kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan;
d. keseimbangan, keselarasan dan keserasian;
e. ketertiban dan kepastian hukum;
f. kebersamaan;
g. kelestarian lingkungan hidup; dan
h. ilmu pengetahuan dan teknologi.

Ayat 2 menyebutkan bahwa:
Prinsip-prinsip dalam penanggulangan bencana sebagaimana dimaksud dalam pasal 2, yaitu:
a. cepat dan tepat;
b. prioritas;
c. koordinasi dan keterpaduan;
d. berdaya guna dan berhasil guna;
e. transparansi dan akuntabilitas;
f. kemitraan;
g. pemberdayaan;
h. nondiskriminatif; dan
i. nonproletisi

Ada juga tujuan penanggulangan bencana yang mungkin dapat dilihat secara utuh dalam UU tersebut.

Menurut saya, pemaksaan itu telah menciderai asas dan prinsip penanggulangan bencana sebagaimana yang diatur dalam UU Penanggulangan Bencana. Kehadiran Sultan sebagai kepala daerah dan representasi negara yang menyarankan agar pengungsi memenuhi keinginan kelompok orang itu menunjukkan bahwa negara memang tidak pernah konsisten menerapkan aturan-aturan yang dapat menjamin terpenuhinya asas dan prinsip-prinsip di atas.

Dalam konteks yang lebih luas, menurus saya, negara tidak seharusnya kalah dalam hal penegakkan hukum terkait dengan kelompok-kelompok yang menentang ideologi negara. Negara ini bukanlah negara agama, tetapi negara sekuler yang sangat menjunjung tinggi kebebasan beragama. Kalau ketakutan-ketakutan mereka yang menganggap diri mayoritas itu sudah sangat tidak jelas, seperti dalam kasus di Ganjuran, dan dibiarkan begitu saja, maka ketakutan-ketakutan tidak beralasan itu akan menjadi motif penuntun bagi tindakan-tindakan yang lebih tidak manusiawi lagi.

Mungkin dalam UU tentang Penanggulangan Bencana perlu ditambahkan satu pasal atau ayat yang mengatur tentang tempat pengungsian yang harus disesuaikan dengan agama dan kepercayaan para pengungsi. Kalau hal tentang itu ditambahkan, akan lebih memuaskan kelompok-kelompok tertentu yang sudah sampai pada tahap ketakutan yang akut terhadap perbedaan.

Saya hanya ingin berbagi kegalauan ini dalam perspektif saya. Kita semua punya sudut pandang masing-masing untuk menafsirkan peristiwa ini. Saya yakin kalau asas "Kemanusiaan" masih menjadi landasan bersama bagi kita dalam menyikapi seluruh persoalan terkait penanggulangan bencana di Indonesia.

Semoga dengan bencana-bencana yang terjadi, kita tidak semakin takut untuk hidup dalam perbedaan, tetapi dapat bergandengan tangan melaluinya dengan penuh harapan.

Sabtu, 06 November 2010

AGAMA dalam DUNIA SIMULASI: Studi terhadap agama dalam perspektif Jean Baudrillard

Sudah dua hari berturut-turut saya mendapatkan kiriman layanan pesan pendek (SMS) yang isinya menawarkan berlangganan ayat-ayat Alkitab. Saya tidak menanggapinya dan membiarkan begitu saja, toh tidak ada potongan biaya selama tidak mengetik reg (spasi) …… kirim ke …..
Walaupun tidak menanggapinya, saya menjadikan itu sebagai salah satu fakta dari beberapa fakta lain yang menegaskan bahwa cara beragama kita telah mengalami pergeseran yang radikal. Kita telah terperosok dalam kapitalisasi agama demi keuntungan semata. Tentu klaim itu saya kemukakan bukan tanpa dasar. Kalau boleh saya berargumentasi secara singkat, maka saya hendak menunjukkan bagaimana kapitalisasi agama itu telah merasuk sedemikian jauh dan mempengaruhi cara beragama kita.

Agama selalu dipahami sebagai media yang penyampaian penjelasan tentang hal-hal yang benar-benar nyata (really real). Surga dan neraka adalah kenyataan yang sebenarnya dengan ruang dan waktu tersendiri dalam bahasa agama. Dosa dan pahala adalah kenyataan lain yang dikemukakan sehingga membuat banyak orang ingin terus beragama. Saleh dan kafir menjadi bukti bahwa agama adalah legitimasi dalam kenyataan kehidupan manusia setiap hari. Bagi sebagian besar orang, kenyataan-kenyataan yang dijelaskan oleh agama itu tidak perlu lagi dipertanyakan karena itu benar adanya. Tetapi bagi sebagian kecil orang, penjelasan-penjelasan itu tidak pernah cukup menjadi alasan mengapa mereka harus beragama atau tidak beragama.

Upaya-upaya adaptasi agama (bahasa kerennya kontekstualisasi) dengan situasi mutakhir terus dilakukan oleh mereka yang mengaku sebagai para penjaga kebenaran iman agar penjelasan-penjelasan tentang yang benar-benar nyata itu tetap dapat dipahami. Upaya-upaya itu, kini telah memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk mempromosikan dan menyebarkan penjelasan-penjelasan yang menjadi daya tarik agama. Media masa, khususnya televisi menjadi sesuatu yang menarik bagi agama-agama masa kini. Begitu sebaliknya, agama-agama telah menjadi daya tarik tersendiri bagi para kapitalis media saat ini. Penginjilan dan dakwah (Kristen dan Islam) dilakukan lewat televisi yang memungkinkan lebih banyak orang dapat mendengar dan melihat tanpa harus dibatasi oleh ruang. Hal ini memang bukan lagi fenomena baru, tetapi telah terjadi bertahun-tahun lalu dan orang asyik-asyik saja menikmati bahkan sepertinya “semakin beriman” secara virtual. Perjumpaan-perjumpaan secara langsung dengan sesama tidak lagi penting karena telah tergantikan dalam ruang virtual di mana semua pergumulan dan keinginan kita dapat didoakan hanya dengan mengangkat telepon atau memencet “power on” pada televisi kita. Pernah dalam satu acara yang tanpa sengaja saya tonton, para penonton di rumah diminta untuk meletakkan tangan di layar kaca televisi agar dapat didoakan. Hal yang lebih sering terjadi adalah ketika penginjil mendoakan setiap pergumulan yang diungkapkan lewat hubungan telepon, atau hanya meletakkan tangannya di atas tumpukan sekian ribu surat dan mendoakan semuanya. Saat ini dengan maraknya sms premium, orang ditawarkan berlangganan ayat-ayat dari kitab suci dengan membayar secara premium dan berkala.

Kenyataan beragama yang diperhadapkan kepada kita menunjukkan bahwa pengaruh kebudayaan postmodern Barat telah merasuk melampaui batas-batas wilayah. Postmodern Barat telah mengglobal dengan memanfaatkan kekuatan-kekuatan media masa. Hal itu tidak dapat disangkali karena kekuatan postmodern adalah komunikasi dan informasi. Dari sana muncul pertanyaan, apakah agama telah menemukan medianya yang baru untuk menyampaikan pesan-pesan kebenaran? Apakah agama-agama virtual seperti itu adalah agama yang riil bagi para pemeluknya? Siapa yang diuntungkan dari kenyataan beragama kontemporer saat ini? Saya mencoba mencari jawaban secara singkat dari perspektif Jean Baudrillard, seorang pemikir postmodern berkebangsaan Perancis.

Dalam karyanya yang sangat terkenal, Simulacra and Simulation (terj. Inggris 1994), ia menganalisis hakekat kebudayaan postmodern dan menegaskan bahwa dalam kebudayaan postmodern, kita tidak dapat lagi membedakan antara citra atau imaji (image) dengan realitas (reality). Dalam karyanya yang lain, Impossible Exchange (terj. Inggris 2001), ia berpandangan bahwa “conventional universe of subject and object, of ends and means, of good and bad, does not correspond any more to the state of our world” (hlm. 28).

Berdasarkan konteks dari upaya eksplorasinya terhadap kebudayaan postmodern di Barat, Baudrillard secara khusus tertarik kepada masalah “representasi” (representation). Terhadap itu, ia berupaya menguji cara-cara yang digunakan oleh teknologi dan media untuk mempengaruhi kita, bagaimana kita merepresentasikan pengalaman-pengalaman kita dan apa yang kita ketahui tentang dunia kita. Baudrillard dengan jelas menyatakan bahwa kebudayaan kontemporer sangat dipenuhi oleh imaji-imaji (citra-citra) dari televisi, film, iklan dan banyak bentuk pemberitaan media masa yang mengakibatkan perbedaan antara yang nyata dan yang diimajinasi (real and the imagined), atau kebenaran dan kekeliruan (truth and falsity) tidak nampak lagi. Ia bahkan sampai pada pernyataan bahwa imaji atau citra tidak lagi berfungsi sebagai representasi realitas. Imaji dalam kebudayaan kontemporer adalah realitas itu sendiri. Oleh karena itu, kehidupan manusia hanyalah simulasi (simulation) dari realitas dalam arti simulasi itu yang mengkonstruksi apa yang dianggap sebagai realitas. Konsekuensinya adalah pengalaman-pengalaman kita tentang dunia telah dimediasi lewat banyak imaji atau citra yang diperhadapkan kepada kita setiap hari lewat media masa. Imaji-imaji itu kemudian menjadi bingkai untuk memandang dunia di sekeliling kita.

Lebih lanjut Baudrillard menyatakan kebudayaan postmodern memiliki beberapa ciri menonjol. Pertama, kebudayaan postmodern adalah kebudayaan uang, excremental culture. Uang mendapatkan peran yang sangat penting dalam masyarakat postmodern. Berbeda dengan masa-masa sebelumnya, fungsi dan makna uang dalam budaya postmodern tidaklah sekedar sebagai alat-tukar, melainkan lebih dari itu merupakan simbol, tanda dan motif utama berlangsungnya kebudayaan. Kedua, kebudayaan postmodern lebih mengutamakan penanda (signifier) ketimbang petanda (signified), media (medium) ketimbang pesan (message), fiksi (fiction) ketimbang fakta (fact), sistem tanda (system of signs) ketimbang sistem objek (system of objects), serta estetika (aesthetic) ketimbang etika (ethic). Ketiga, kebudayaan postmodern adalah sebuah dunia simulasi, yakni dunia yang terbangun dengan pengaturan tanda, citra dan fakta melalui produksi maupun reproduksi secara tumpang tindih dan berjalin kelindan. Keempat, sebagai konsekuensi logis karakter simulasi, budaya postmodern ditandai dengan sifat hiperrealitas, dimana citra dan fakta bertubrukan dalam satu ruang kesadaran yang sama, dan lebih jauh lagi realitas semu (citra) mengalahkan realitas yang sesungguhnya (fakta). Kelima, kebudayaan postmodern ditandai dengan meledaknya budaya massa, budaya populer serta budaya media massa.

Konsep Baudrillard yang digunakan untuk menjelaskan hubungan antara realitas dan representasi dari realitas adalah “Simulacrum” dan “Hiperrealitas”. Menurutnya, satu simulacrum adalah imaji atau representasi dari sesuatu, tetapi telah mengambil alih tempat dari sesuatu yang direpresentasikannya itu. Dalam tulisannya Simulacra and Simulation, ia membedakan tiga tahapan dari proses ‘simulacrum’ dalam sejarah Barat. Dari tiap tahapan itu, imaji atau simulacrum semakin teralienasi dari apa yang mesti direpresentasikannya. Tahapan pertama simulacra adalah proses dimana imaji mengubah realitas sebagai topeng. Artinya, hal-hal yang artifisial adalah lebih penting daripada realitas sebenarnya yang direpresentasikan olehnya. Simulacra pada tingkatan ini merupakan representasi dari relasi alamiah berbagai unsur kehidupan. Tahapan ini muncul pertama kali pada zaman Baroque (Era Renaisans sampai awal Revolusi Industri). Essei dari Walter Benjamin, ‘The Work of Art in the Age of Mechanical Reproduction’ menjadi gambaran bagi Baudrillard untuk mengidentifikasi tahapan kedua dari simulacra berupa produksi massal pada zaman modern yang menghasilkan istilah reproduksi. Reproduksi dilakukan tidak lagi didasarkan pada sesuatu yang riil dan original, tetapi terhadap imaji dari yang riil itu. Pada tahapan ini, imaji direproduksi dari imaji yang telah ada sebelumnya. Tahapan ketiga simulacra adalah pada masa postmodern. Menurut Baudrillard, di masa postmodern, simulacrum telah kehilangan semua hubungannya dengan realitas. Simulacrum adalah realitas, bukan lagi imitasi dari yang riil. Simulacrum telah mengambil posisi dan menggantikan realitas. Dengan demikian, dunia yang kita hidupi sekarang ini adalah dunia simulacra atau dunia pencitraan, dunia imaji saja.

Kalaupun pada tahapan-tahapan awal, imaji mungkin muncul untuk merujuk atau merepresentasikan objek-objek di dunia riil sebagai suatu realitas yang telah ada sebelum imaji ada, dalam dunia postmodern, imaji telah mendahului yang riil. Salah satu karakteristik dalam dunia postmodern menurut Baudrillard adalah perkembangan media yang memproduksi imaji sebagai simulasi atas realitas, berupa fotografi, film, televisi, bahkan website (World Wide Web). Baudrillard bahkan menyatakan bahwa “mensimulasi adalah berpura-pura memiliki apa yang tidak dimiliki” (Simulacra and Simulation, hlm. 3). Intinya adalah simulasi tidak lagi merujuk pada realitas atau sebagai tiruan dari realitas, tetapi telah membentuk realitas.

Contoh menarik yang disampaikan oleh Baudrillard terkait imaji yang mendahului realitas adalah cerita dari Jorge Luis Borges tentang tugas kartografer (pembuat peta) dari suatu Kekaisaran yang menyusun peta sedemikian rinci sampai akhirnya mencakup semua wilayah secara tepat. Peta itu, yang seharusnya hanya menjadi representasi dari ruang nyata, telah menjadi realitas tersendiri. Peta itu telah menggantikan posisi ruang nyata riil dan menjadi sumber utama reproduksi. Menggunakan bahasa Baudrillard, itu adalah ‘hiperrealitas’. Bahwa simulasi itu bukan lagi menunjuk pada “ada”nya wilayah dalam ruang nyata sebagai substansi yang harus direpresentasi, simulasi itu telah menjadi yang “ada” itu sendiri, simulasi itu adalah substansi itu sendiri. Reproduksi dari simulasi itu adalah suatu yang hiperreal. Dalam perspektif itu, jelas bahwa peta tidaklah dibuat untuk merepresentasi adanya wilayah di ruang nyata, tetapi wilayah di ruang nyata ada dan diketahui karena telah didahului dengan adanya peta. Bukan wilayah yang menimbulkan peta, tetapi petalah yang menimbulkan wilayah. Realitas sosial, budaya, politik, dibangun berlandaskan model-model yang telah dibuat sebelumnya. Dalam dunia simulasi, bukan realitas yang menjadi cermin kenyataan, tetapi model-model yang diciptakan secara virtual.

Dari contoh itu, cukup jelas ketika Baudrillard menyatakan bahwa suatu dunia hiperreal adalah situasi di mana tidak ada lagi pembatas antara ‘yang riil’ dan ‘yang imajiner’. Contohnya adalah ketika jaringan-jaringan televisi menampilkan hal yang samar antara fakta, opini, olahra, politik, cuaca dan hiburan. Semua yang ditampilkan itu tidak lagi merepresentasikan realitas, tetapi adalah realitas itu sendiri. Dalam kritiknya terhadap Amerika, Baudrillard menyatakan bahwa media dan konstruktor-konstruktor imajiner yang lain, seperti Disneyland, berfungsi untuk menciptakan Amerika sebagai sesuatu yang tidak lebih dari simulasi hiperreal dari yang riil. Simulasi biasanya merujuk pada sesuatu yang palsu atau pura-pura, tidak riil atau tidak asli. Tetapi Baudrillard tidaklah sesederhana itu membedakan antara simulasi dengan yang riil. Ia bergerak lebih dari itu dan melihat bahwa simulasi adalah pemutusan yang radikal dari realitas. Bagi Baudrillard, kita tidak lagi bisa menyatakan bahwa ada makna ketika berada dalam bidang penyelidikan terhadap relatifitas antara kebenaran dan kekeliruan dari imaji-imaji atau representasi-representasi. Hal itu disebabkan karena tidak ada lagi representasi, suatu imaji yang awalnya merepresentasi realitas telah menjadi realitas itu sendiri. Dalam hubungan dengan dunia virtual, ia menyatakan bahwa dunia virtual dibuat dengan grafik-grafik komputer dalam garis gagasan bahwa suatu realitas dapat dibuat di mana tidak ada realitas yang telah ada sebelumnya yang direpresentasikan oleh versi-versi virtual itu.

Berdasarkan perspektif Baudrillard di atas, saya mencoba untuk memberikan jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan yang terlontar di atas:

1. Apakah agama masih menjadi media penyampaian pesan atau agama telah menjadi pesan itu sendiri?
Pertanyaan ini dilontarkan dengan asumsi bahwa agama sebagai institusi yang berupaya menjelaskan hal-hal yang benar-benar nyata dalam bahasanya telah mengalami pergeseran. Biasanya, agama adalah media penyampaian pesan, tetapi dalam kenyataan beragama kontemporer, media itu sendiri telah menjadi pesan. Biasanya, agama adalah media ‘perjumpaan-perjumpaan langsung’ antara sesama dan dalam perjumpaan langsung dengan sesama itu, diyakini telah ada perjumpaan secara vertikal dengan Tuhannya. Kini agama telah bergeser sebagai pesan yang dapat ditujukan kepada pribadi-pribadi dalam ruang-ruang grafik komputer yang disimulasi sedemikian rupa. Tampilan acara keagamaan di televisi, tampilan sms premium yang terbaca di layar HP, telah mengganti ruang-ruang ritual dan sosial keagamaan yang nyata di mana satu dengan yang lain dapat berbagi rasa, berbagi senyum, berpegang tangan, berangkulan, saling menguatkan dengan menepuk bahu, saling berdiskusi dengan memandang mata berupaya mencari tahu ketulusan dan kebenaran di balik itu.
Ketika agama telah menjadi pesan dan bukan lagi media, maka media masa telah mengambil peran agama sebagai media dalam penyampaian pesan.
Dalam kepentingan kapitalis untuk menjadikan masyarakat postmodern sebagai konsumer semata, maka Agama mesti dikomodifikasi sedemikian rupa sebagai pesan sehingga mudah direproduksi secara berulang oleh media masa. Dalam kerangka teori Baudrillard di atas, semangat religiusitas yang membungkus berbagai dimensi kehidupan masa kini yang diangkat dan direproduksi berulang-ulang tak lain hanyalah sebuah permainan simulasi belaka. Sadar atau tidak, kita telah terjebak pada bentuk kapitalisasi spiritualisme dengan cara mengubah spiritualisme itu sebagai sebuah tanda. Dengan demikian, pesan-pesan spiritual tidak lagi menjadi substansi agama, karena agama adalah pesan itu sendiri.

2. Apakah agama-agama virtual seperti itu telah menjadi sesuatu yang riil bagi para pengikutnya?
Pertanyaan ini terlontar ketika tampilan-tampilan beragama kita telah disimulasi sedemikian rupa dalam ruang-ruang virtual sehingga perjumpaan-perjumpaan sosial yang riil tidak lagi menjadi kebutuhan. Orang berpura-pura beragama padahal telah jauh dari pesan agama yang sesungguhnya. Hal itu harus terjadi dalam suatu masyarakat konsumerisme karena dengan menciptakan individu-individu konsumen, maka semakin mudah dimanipulasi dengan imaji-imaji yang direproduksi secara masal. Orang tidak lagi melihat dan mendengar tentang Yesus atau Nabi Muhammad, tetapi orang telah menentukan pilihan terhadap penginjil atau pendakwah siapa yang patut didengarkan dan dijadikan teladan. Orang tidak lagi peduli dengan isi pesan dari kekristenan atau Islam dan sebagainya, tetapi orang langsung menjatuhkan pilihan pada Kristen, Islam dan sebagainya. Kristen, Islam, dan lainnya lebih penting daripada pesan di dalamnya.
Walaupun ditawarkan dengan simulasi yang adalah realitas semu, orang pada umumnya telah menerima dengan senang hati realitas semu itu. Telah ada model-model beragama yang disuguhkan oleh televisi lewat sinetron agama, reality show agama, penginjilan dan dakwah agama, dan lain sebagainya. Para pemeran sebagai simbol pencitraan telah menjadi panutan sentral, melebihi dari pesan yang harusnya mereka sampaikan. Keberadaan mereka bukan lagi merepresentasikan cara hidup yang religius, tetapi cara hidup religius adalah mereka. Cara hidup, cara berpakaian, cara bicara, dan lain sebagainya milik mereka telah dijadikan sebagai patokan hidup bagi orang beragama. Cara mereka memandang dunia telah menjadi jendela bagi orang beragama memandang dunia. Apa saja yang dapat dipandang positif atau negatif lewat bingkai-bingkai itu telah ditentukan oleh model-model spiritual dimaksud.

3. Siapa yang diuntungkan dari kenyataan beragama kontemporer saat ini?
Pihak yang sangat diuntungkan adalah para komodifikator agama. Mereka yang memanfaatkan kehausan spiritual manusia demi keuntungan semata. Cobalah dihitung berapa biaya yang harus dibayar untuk mendapatkan satu ayat Alkitab lewat sms premium tiap hari? Berapa orang yang melakukan registrasi untuk mendapatkan ayat-ayat itu? Atau berapa keuntungan dari semua telepon premium yang masuk untuk minta didoakan dalam acara-acara televisi? Berapa keuntungan dari penayangan iklan dalam durasi program penginjilan dan dakwah di televisi? Berapa keuntungan yang diperoleh dari film-film atau sinetron-sinetron religi atau reality show religi? Apakah kita sadar bahwa kita sebenarnya hidup dalam dunia simulasi di mana religiusitas kita sementara diperjualbelikan?

Terhadap kenyataan itu, diperlukan pembangkangan terhadap tawaran-tawaran pencitraan yang disodorkan tiap hari kepada kita. Studi terhadap peranan media masa khususnya televisi terhadap penciptaan citra-citra atau imaji-imaji penting dilakukan guna penyadaran terhadap masyarakat bahwa kita sementara dibentuk menjadi masyarakat konsumen yang bukan lagi mengkonsumsi barang atau jasa, tetapi sekedar mengkonsumsi tanda. Konsumsi terhadap tanda telah menjadi kebutuhan pokok manusia, tidak peduli kebutuhan dasarnya terpenuhi atau tidak.
Ketika agama telah menjadi pesan dan pendeta atau pemuka agama lainnya telah dijadikan sebagai model, maka sesungguhnya itu adalah pertanda bahwa masyarakat kita sementara berproses menjadi konsumen tanda.

Kepustakaan
1. Jean Baudrillard, "Imposibble Exchange" (transl. Chris Turner), Verso: London, 2001
2. ----------------, "Simulacra and Simulation" (transl. Sheila Faria Glaser), University of Michigan Press: Ann Arbor, 1994
3. Perselingkuhan Agama Dengan Kapitalisme
4. Pradana Boy ZTF, "Simulasi Spiritual dalam Kapitalisasi Agama"

Sabtu, 09 Oktober 2010

Klarifikasi dari Rakyat Merdeka

Ada pemberitaan Rakyat Merdeka Online tentang pernyataan Kapolri [karena berita itu telah diturunkan/dihapus, saya memuat copyan sebelum diturunkan di sini]

Kapolri: Berantas RMS!
Jum'at, 08 Oktober 2010 , 09:43:00 WIB
Laporan: Firardy Rozy

RMOL. Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri memerintahkan Kapolda Maluku yang baru Brigjen Syarif Gunawan mewaspadai gerakan separatis yang masih ada di Maluku.

Karena, gerakan separatis yang tergabung dalam Republik Maluku Selatan masih terus merongrong kedaulatan Indonesia. Dia menyontohkan, dalam waktu terakhir ini, kelompok RMS melakukan penyerangan terhadap beberapa Mapolsek di Maluku.

"(Beruntung), tapi karena Polda bertindak cepat, sehingga hal itu tidak berkepanjangan. Harus ada beberapa pendekatan. Karena masih ada beberapa bentrokan," ujar Kapolri Jenderal BHD.

Hal itu dikatakan Kapolri saat melantik Brigjen Syarif Gunawan sebagai Kapolda Maluku menggantikan Brigjen Toto Hermawan di Mabes Polri Jalan Trunjoyo Jakarta Selatan (Jumat, 8/10).

Selain Kapolda Maluku, Kapolri juga melantik Brigjen Syarifuddin sebagai Kapolda Kalimantan Selatan menggantikan Brigjen Untung Radjab dan Brigjen Budi Winarso menggantikan Birgjen Pudji Hartanto.

Kepada Kapolda Kalsel, Kapolri meminta agar memberantas praktik illegal minning. Sementara untuk Kapolda Riau, diminta untuk memberantas perjudian, penyelundupan orang, dan berbagai praktik illegal lainnya. [zul]


Pemberitaan itu telah membuat sebagian besar dari kita merasakan ada yang tidak beres. Saya pribadi ingin mencari kebenaran terkait pemberitaan itu, apakah benar hal itu dikatakan oleh Kapolri ataukah media tersebut salah dalam pemberitaan. Tadi pagi saya telah mengirimkan komplain kepada Rakyat Merdeka melalui email, Saya juga langsung menelpon redaksi Rakyat Merdeka, minta klarifikasi mereka atas berita tersebut.

Jawaban dari Rakyat Merdeka adalah sbb:

Sebelumnya, kami haturkan terima kasih kepada Saudara Nikolas Anamofa, yang telah menjadi pembaca RMOL.

Selanjutnya, terkait email yang saudara kirim ke redaksi kami, tentang permintaan klarifikasi berita yang berjudul, "Kapolri: Berantas RMS!", kami sampaikan bahwa memang telah terjadi kekeliruan kutipan oleh wartawan kami di lapangan atas pernyataan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri.

Setelah dicek kembali, sebenarnya yang dimaksud Kapolri itu adalah permintaan kepada Kapolda di seluruh daerah untuk mewaspadai penyerangan terhadap pos-pos polisi di daerah-daerah. Seperti terjadi di Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumatera Utara beberapa hari lalu.

Pada saat itu, Kapolri juga meminta kepada Kapolda Maluku yang baru, untuk mewaspadai gerakan separatis, terutama Republik Maluku Selatan yang masih ingin eksis di Maluku.

Nah, dalam pendengaran wartawan kami, yang dimaksud Kapolri adalah telah terjadi penyerangan pos-pos polisi oleh RMS di Maluku. Setalah kami kroscek, ternyata apa yang dimaksud oleh Kapolri bukan seperti itu. Kapolri hanya minta untuk mewaspadai RMS dan mewaspadai adanya potensi penyerangan terhadap pos-pos polisi di berbagai daerah.

Demikian penjelasan kami atas isi berita tersebut di atas. Untuk itu, kami mohon maaf kepada pembaca dan khususnya kepada Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri karena telah menulis sesuatu yang keluar dari konteks sebenarnya.

Atas kesalahan itu, kami memutuskan untuk mencabut berita tersebut. Terima kasih.


Jakarta, 9 Oktober 2010

Plh Redaktur Pelaksana


Zul Hidayat Siregar



Saya sangat berharap agar hal ini menjadi pelajaran berharga kepada teman2 di media dalam menyajikan berita kepada masyarakat.

Sabtu, 02 Oktober 2010

Refleksi Dari Ingatan Masa Lalu: Mengadu Layangan (Bakuputus Layang-Layang)

Beberapa waktu lalu, saya menyempatkan diri pergi ke Pantai Parangtritis, salah satu pantai berpasir panjang dan berombak besar di Selatan Yogyakarta. Luasnya hamparan pasir dan kencangnya angin membuat butiran-butiran pasir ikut terangkat, terbang menyapu tubuh. Dari sekian banyak hal, satu yang cukup menarik perhatian saya adalah permainan layang-layang. Layang-layang dan Parangtritis memang sudah tidak dapat dipisahkan. Hal itu disebabkan landscape pantai yang luas dan datar serta berangin kencang, memudahkan layang-layang terbang ke udara dari sudut mana saja. Layang-layang di Parangtritis adalah layang-layang hias dengan gambar-gambar yang memanjakan mata.

Tapi di sini saya tidak hendak membicarakan tentang layang-layang Parangtritis itu. Saya ingin sedikit mengenang masa-masa indah dulu sewaktu masih ramainya anak-anak muda di kampung menjadikan layang-layang sebagai sarana hiburan dan “unjuk jago”.

Sampai awal tahun 90-an (sejak menginjak SMA sekitar tahun 1993, mengadu layangan sudah tidak populer lagi dalam mengisi liburan di kampung saya), mengadu layang-layang (bakuputus layang-layang = orang di Amahei/Soahuku bilang) adalah kegiatan mengisi liburan sekolah yang panjang antara bulan Juli dan Agustus. Mulai dari anak kecil, yang sudah bisa menaikkan layang-layang, sampai orang tua yang sudah sangat berpengalaman mengadu layangan ambil bagian dalam perhelatan tahunan itu.

Entah berawal darimana jenis kegiatan hiburan itu, yang pasti sejak saya mulai mengenal dunia, “bakuputus layang-layang” sudah menjadi bagian tersendiri dalam kehidupan masyarakat kami waktu itu. Ketika liburan panjang sekolah menjelang, siap-siaplah untuk berada dalam suasana ramai itu.

Sampai sekitar kelas 4 SD, layangan aduan saya masih dibeli dari para pembuat layang-layang aduan di kampung. Sebut saja Polly Lawalata dan adiknya Alfredo Lawalata, atau Pak Guru Maspaitella yang sekarang menjadi Raja di Rutong (termasuk ahli bakuputus layangan dengan kreasinya yang unik waktu itu, layang-layang batman karena bentuknya seperti lambang batman). Memasuki kelas 5 SD, dengan latihan yang cukup, saya sudah dapat membuat layangan sendiri, walaupun pada awalnya masih timbang ke kiri atau ke kanan (untuk menyeimbangkannya, diikatlah batang rumput di sayap yang lebih ringan).

Awal-awal liburan, para pemuda penggemar bakuputus layang-layang sudah mulai bergerak untuk mencari bahan-bahan penting. Bambu yang beruas panjang dan kuat (kalau di Amahei / Soahuku, jenis bambu yang digunakan adalah “Bulu Jawa” karena beruas panjang dan kuat) sudah mulai dicari. Bahan-bahan untuk membuat Benang Gelasan juga diburu ke mana-mana. Terkait benang gelasan, masing-masing orang punya resepnya (bahkan bukan individu saja, ada juga aduan antar kelompok. Jadi, ketika satu corak layangan naik ke udara, kami sudah tahu itu layangan punya siapa atau tergabung dalam kelompoknya mana).

Yang pasti, untuk mengadu layangan waktu itu juga dibutuhkan dana dan biaya, walaupun cukup murah. Dana itu digunakan untuk membeli kertas layangan dan bahan-bahan benang gelasan. Untuk benang gelasan, ada benang khusus yang dijual di beberapa toko cina di kampung. Benang itu umumnya kuat dan licin (tidak berbulu – kurang baik kalau berbulu karena bisa cepat putus). Selain itu ada juga lem kayu sebagai perekat dan pecahan-pecahan beling sebagai gelasan.

Setelah bahan-bahan benang gelasan itu terkumpul, mulai deh dikerjakan. Yang paling sulit dan membosankan adalah menumbuk pecahan beling (yang paling disukai adalah pecahan dalam termos atau lampu pijar karena halus dan tajam). Prosesnya membutuhkan waktu yang cukup lama. Setelah beling ditumbuk dalam lesung besi, langsung ditapis atau disaring untuk mendapatkan bubuk beling yang paling halus. Semakin halus bubuk yang dihasilkan, semakin baik kualitas benang gelasan yang dibuat. Untuk mendapatkan kualitas bubuk beling yang halus, digunakan kain penyaring yang pori-porinya sangat halus. Penyaringan dilakukan sampai tiga atau empat kali, dengan pori-pori kain yang semakin kecil. Kadangkala, untuk mendapatkan yang sangat halus, bubuk beling yang telah disaring sebanyak 1 atau 2 kali, disaring lagi menggunakan air. Setelah bahan utama itu dirasakan cukup untuk membuat benang gelasan 1 gloss (biasanya stengah kaleng susu kental manis), dimulailah proses perebusan. Dimasak di dalam kaleng bekas susu kental manis atau kaleng bekas mentega kecil, ditambahkan air (biasanya air pisang, bukan air biasa) dan lem kayu. Beberapa orang juga menambahkan putih telur bebek atau air “rumput ternate”. Setelah semua bahan tercampur dengan baik dan lem kayu sudah mencair semuanya, proses pencelupan benang pun dimulai (colo benang). Dua tonggak kayu ditancapkan dengan jarak 10-20 meter, tergantung banyaknya benang yang hendak dicelup. Benang kemudian dicelup dengan berjalan perlahan dan perasaan yang cukup peka pada ujung jari agar dihasilkan benang gelas yang mantap. Dilingkarkan pada dua kayu terpancang tadi, mulai dari atas, melingkar perlahan ke bawah (hal itu bertujuan agar kalau giliran melingkarkan yang di bawah, lingkaran di atas sudah kering sehingga cairan gelasan yang berlebih tidak jatuh dan membuat benjolan tertentu pada lingkaran di bawah). Tonjolan sekecil apapun pada benang yang bagus sangat tidak bisa ditoleransi. Hal itu disebabkan karena pada saat melakukan aduan nanti, tonjolan itu akan menghambat benang terulur dengan cepat karena tertahan (seng bisa lanjar capat karena tatahang). Semakin sering tertahan uluran benang, semakin besar kemungkinan akan kalah dalam aduan. Setelah kering, benang yang sudah digelas kemudian digulung pada gulungan yang telah disediakan (biasanya kaleng susu atau mentega yang besar, dilapisi kertas koran). Gulungan itu pun tidak bisa sembarang dilakukan, harus digulung menyebar rata.

Layang-layang yang digunakan di kampung pada waktu itu lebih banyak berekor 2 atau lebih (layang-layang panta 2, panta 3, dll). Jarang yang berekor 1 seperti umumnya layangan aduan di Jawa. Filosofisnya sangat berhubungan dengan kejantanan seseorang. Artinya, kalau mau dianggap sebagai laki-laki yang mantap dalam arena bakuputus layang-layang, dia harus datang dengan layang-layang yang berekor 2 atau lebih. Bila perlu bikin layang-layang yang orang laeng seng bisa biking (Pak Maspaitella / Raja Rutong skarang itu salah satu jagonya). Layangan yang dibuat harus memailiki kemampuan maneuver tinggi di udara seperti menekuk tajam vertikal ke tanah atau membelok tajam ke kiri dan kanan. Maneuver layangan sangat penting dalam hal bakuputus layang-layang di kampung. Selain memiliki maneuver yang baik, harus kuat dan tidak mudah patah. Keindahan dari layangan pun dipertimbangkan. Layangan yang dibuat memiliki warna beragam, tetapi umumnya anak-anak muda sangat senang memasang corak bendera negara-negara dunia pada layangan. Ada seorang teman yang menjadi fans berat tim sepakbola Jerman Barat waktu itu. Oleh karena tidak ada kertas minyak untuk layangan yang berwarna hitam, dia menggunakan kertas karbon dan hasilnya mantap.

Setelah semua persiapan dilakukan, biasanya ada pancingan pertama dari seseorang untuk menaikan layangan. Ketika satu layang-layang sudah membumbung di udara Amahei/Soahuku, itu tandanya bakuputus layang-layang pun dimulai. Masing-masing orang ke luar mencari tempat yang sangat strategis untuk menaikkan layangannya. Biasanya ada yang membantu untuk menggulung benang (helper for gulung benang di gloss). Angin yang baik, pilihan tempat yang strategis di mana jarang ada pohon tinggi dan bersih dari semak belukar, kemampuan memainkan layangan dengan maneuver yang baik, kerjasama dengan penggulung benang, adalah faktor-faktor penentu menang kalah dalam bakuputus layang-layang. Biasanya, ketika dua layangan telah ada dalam ketinggian tertentu, tanpa ada aba-aba tertentu, kedua pemain akan saling mempertemukan benang layangan (bakucari benang layang-layang). Dalam hal bakucari ini, kemampuan maneuver sangat penting karena setiap pemain layangan akan berusaha agar benang gelasan miliknya berada di atas benang milik lawan (musti gepe dia pung benang, seng boleh dapa gepe). Hampir selalu dipastikan bahwa seorang pemain layangan yang piawai akan melakukan maneuver menukik dari atas ke bawah dan ketika dirasakan benangnya telah bergesekan dengan benang lawan, langsung diulur dengan kecepatan tinggi. Semakin cepat benang terulur, kadangkala diiringi maneuver memutar layangan, semakin cepat benang lawan terkikis dan terpotong oleh benang gelasan kita. Biasanya, benang yang berada di atas selalu memenangkan aduan layangan karena kesempatan bermanuver lebih banyak dari pada yang memiliki benang di bawah.

Hal terakhir adalah layangan putus (layang-layang ewang). Di sini tugas para pemburu layang-layang dimulai. Dengan tongkat panjang dan ujung semak terikat pada puncak tongkat, mereka berlarian mengejar layangan kemanapun angin membawanya jatuh. Kalau di kalangan pemain layangan ada kategori jagoannya tiap hari (jagoan tiap hari karena menjadi layangan paling terakhir turun sore harinya, tidak pernah kalah dalam aduan hari itu. Belum tentu besok dia jadi jago lagi), maka di kalangan pengejar layangan ada juga kategori jagoan tiap hari (siapa yang mendapatkan layangan putus paling banyak – atau kalau cuma sedikit, layangan itu adalah layangan paling bagus yang putus hari itu).

Bakuputus Layang-Layang di Amahei / Soahuku pada waktu itu bisa dilakukan seharian, lupa makan dan minum. Terkadang kalau sudah waktu ibadah (sombayang peremponang), orang tua sangat marah karena anak-anak muda masih asyik dengan layangan. Hari Minggu pun dipakai, walaupun setelah keluar gereja.

Walaupun dalam suasana kompetisi, tidak pernah ada perasaan marah atau dendam. Hal itu disebabkan karena tidak pernah ada yang bisa berlaku curang dalam permainan aduan layangan. Terserah mau pakai layang-layang model apa, benang gelasan model apa, buktikan saja di udara. Hari ini putus 1-2 layangan, besok masih bisa main lagi dengan layangan baru dan strategi baru. Kalau ada marah dan dendam, lampiaskan di udara, tidak boleh lampiaskan di darat. Yel-yel mendukung para pemain layangan adalah hal biasa, tetapi tidak sampai menimbulkan pertengkaran atau perkelahian. Kalau di antara pengejar layang-layang, tentu saja ada sedikit kekerasan yang terjadi akibat berebutan layang-layang. Tetapi kalau sampai layangan sudah berada di tangan atau ujung tongkat seseorang, biasanya yang lain langsung mengalah. Namun ada juga yang berlaku sedikit curang karena tidak berhasil mendapatkan layangan bagus yang dikejarnya dengan susah payah, layangan itu pun dihancurkan dalam perebutan dan tidak seorangpun yang mendapatkannya. Setelah itu, semua tertawa dan berteriak kembali memberi semangat sampai satu, dua, tiga layangan putus lagi.

Ingatan tentang serunya bakuputus layang-layang dengan aturan-aturan yang dimengerti, dihargai, diterapkan bersama itu membuat saya sedikit merenung akan situasi yang melanda bangsa ini. Pertanyaannya adalah apakah bangsa ini sakit karena ketidakmampuan membangun komunikasi dengan semua elemen bangsa? Apakah memang bangsa ini sudah tidak lagi mengerti aturan main dalam berbangsa dan bernegara?

Ketika membicarakan aturan main dalam konteks ini, mau tidak mau haruslah menunjuk negara sebagai badan pemberi hukum dan penentu aturan. Sebagai badan pemberi hukum, negara juga menjadi badan pelaksana dan penjamin hukum. Kalau negara sebagai badan pemberi hukum dengan lembaga-lembaga hukum di dalamnya seperti kepolisian dan kejaksaan sudah tidak menjunjung kehormatannya sendiri, apa yang bisa diharapkan dari warga negara? Apakah warga negara masih dapat dituntut untuk tetap menghargai lembaga-lembaga yang tidak menghargai dirinya sendiri?

Aturan main tiap kelembagaan negara telah jelas. Bagaimana aturan main itu ditegakkan dengan konsisten adalah masalah. Selalu saja situasi dan keadaan yang disalahkan ketika aturan tidak ditegakkan. Apabila situasi tidak lagi dapat disalahkan, lahirlah istilah “oknum” sebagai jalan keluar dan wujud cuci tangan tiap lembaga negara.

Kalau bakuputus layang-layang sebagai permainan tradisional masyarakat saja punya aturan tidak tertulis tapi sangat dihormati oleh setiap orang yang terlibat di dalamnya, apalagi negara yang melibatkan seluruh warga negara. Perbedaan tentu saja ada dalam kedua arena itu. Dalam bakuputus layang-layang, tidak ada seorangpun yang menjadi pimpinan permainan itu. Semua orang adalah sama di hadapan aturan bakuputus. Siapa pun yang hendak ambil bagian harus tunduk terhadap aturan itu dan apabila melanggar, akan diabaikan atau dikucilkan oleh para pemain lain dengan tidak menanggapi ajakannya untuk bakuputus. Negara dan tiap lembaga negara telah mempunyai aturan tertulis yang jelas, memiliki pemimpin dan prosedur yang jelas dalam pelaksanaan aturan-aturan itu, tetapi tetap saja melakukan pelanggaran-pelanggaran terhadap aturan yang dibuatnya sendiri.

Apakah para pejabat negara harus mengisi liburan dengan bakuputus layang-layang dulu baru mereka mengerti tentang pentingnya aturan main …?




Jumat, 01 Oktober 2010

Refleksi Hari Ini: Masihkah Pancasila Sakti?

Pancasila tidak lahir dengan sistematis dan terencana, walaupun telah ada akarnya dalam tradisi kehidupan masyarakat Indonesia. Pancasila sesungguhnya lahir dalam kondisi yang tergesa-gesa karena tuntutan waktu itu. Dalam pidato Ir. Sukarno pada tanggal 1 Juni 1945 di hadapan BPUPKI yang disebut sebagai Philosofische grondslag, ia mengatakan bahwa dasar filosofi itu tidak bisa dibicarakan dan dirancang dengan sistematis, komprehensif dan rumit. Menurutnya, bila dasar filosofis berdirinya suatu negara merdeka harus dipikirkan dengan matang dan sistematis, jelimet, lebih dulu, maka bangsa itu sesungguhnya tidak akan pernah mencapai kemerdekaannya. Indonesia merdeka dulu, sebagai jembatan emas. Di seberang jembatan emas kemerdekaan itulah baru masyarakat ini disempurnakan (Alam, Wawan Tunggul, 2001: 3-4).

Dalam pandangan Stanley Benn (1967: 442-5), ada lima kriteria yang bisa digunakan untuk menentukan kenyataan suatu bangsa, yaitu: (1) Adanya kesatuan organisasi politik yang disebut ‘negara’ yang memiliki hukum dan sebagai badan pemberi hukum; (2) Kesatuan bangsa didasarkan pada kesamaan bahasa dan budaya; (3) Kesatuan bangsa didasarkan pada pewarisan sejarah yang sama; (4) Kesatuan bangsa didasarkan pada keterikatan masyarakat pada wilayah tertentu, yaitu tanah air; (5) Kesatuan bangsa didasarkan pada cita-cita bersama. Ada cita-cita negatif, meniadakan penjajahan atas dirinya, dan ada cita-cita positif, menghadirkan kesejahteraan bagi bangsa itu agar tidak dijajah lagi.

Kriteria yang diberikan oleh Benn di atas telah dimiliki oleh Bangsa Indonesia walaupun masih ada beberapa pihak yang menyuarakan tuntutan pelurusan sejarah bangsa ini. Pancasila dalam pandangan penulis, seturut dengan perspektif Benn, adalah cita-cita positif yang tetap menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang bersatu sampai saat ini.

Apabila menilik dengan cermat apa yang disampaikan oleh Ir. Soekarno, sebagaimana disitir di atas, maka mesti ada semacam kejujuran epistemologis bahwa perumusan Pancasila sesungguhnya baru dimulai beberapa saat menjelang proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia dilakukan. ‘Ketergesah-gesahan’ karena tuntutan waktu itu menjadikan Pancasila hanya dapat dipandang sebagai suatu falsafah hidup (Weltanschauung) yang mendasari kehidupan bersama bangsa Indonesia dan bukan sistem pengetahuan yang sistematis. sebagai Sebagai ‘falsafah’ hidup, tentu saja Pancasila tidak bisa lagi diganggu gugat, tetapi masih bisa dikritisi dan didalami terus menerus guna pencarian ide-ide kreatif dalam membangun bangsa sesuai tuntutan zaman. Walapun demikian, Pancasila tetap merupakan sumber pengetahuan hukum bagi bangsa Indonesia ketika menjadikannya sebagai sumber tertib hukum tertinggi di negara ini. Dalam kaitan dengan itu, persoalan tentang Pancasila bukan lagi persoalan ideologi, tetapi sudah merupakan persoalan pragmatis, yaitu pencarian terhadap manfaatnya bagi pembangunan bangsa saat ini.

Apa tuntutan zaman ini terhadap Pancasila dalam kehidupan bangsa Indonesia? Selalu saja 1 Oktober menjadi peringatan Hari Kesaktian Pancasila dalam kaitan dengan apa yang disebut sebagai ‘G30S/PKI’. Ketika tuntutan zaman telah berubah, ingatan tentang kesaktian Pancasila terhadap rongrongan Komunis itu ternyata tidak berubah. Indonesia saat ini memang sedang ‘sedikit’ sakit. Dirongrong dari dalam oleh masalah yang ditimbulkan anak bangsa sendiri, dari luar oleh ancaman bangsa lain. Mereka yang dikategorikan sebagai teroris, koruptor, perampok, pengacau keamanan, penggelap pajak besar, mafia hukum dan peradilan, adalah anak-anak bangsa. Begitu juga dengan mereka yang tidak mampu hidup dengan layak, tidak memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan yang memadai, sementara mengungsi dan jauh dari tanah leluhur, berupaya memperoleh tempat untuk beribadah dengan layak kepada Tuhan tetapi digusur, adalah anak-anak bangsa Indonesia. Sengketa tapal batas negara, perlakuan terhadap anak bangsa yang menjadi tenaga kerja di negara lain, adalah bentuk-bentuk nyata penggerogotan dari luar. Tuntutan zaman ini adalah bangsa Indonesia harus bisa bertahan dan tidak boleh kalah walaupun telah digerogoti sedemikian rupa. Dalam upaya bertahan untuk tetap menjadi bangsa itu, kita kadang lupa akan Pancasila.

Masihkah Pancasila Sakti? Adalah pertanyaan penulis terhadap situasi saat ini yang terjadi di Indonesia ketika sikap para pemimpin bangsa cenderung lebih merugikan rakyat. Mengapa para pemimpin bangsa? Karena rakyat adalah kekuatan suatu bangsa, tetapi pemimpin adalah pemikirnya. Rakyat membayar agar dipimpin menuju cita-cita bersama, tetapi pemimpin yang dibayar masih belum meyakinkan diri tentang cita-cita itu. Cita-cita positif yang mengikat bangsa ini untuk tetap mengada sebagai bangsa Indonesia adalah Pancasila dengan kelima silanya: (1) Ketuhanan Yang Maha Esa; (2) Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab; (3) Persatuan Indonesia; (4) Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan; (5) Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Dalam pendekatan epistemologi pragmatis, suatu gagasan atau teori itu benar apabila dapat dikerjakan, dilakukan, dipraktekkan dalam kehidupan setiap hari guna mengatasi masalah-masalah yang terjadi. Apabila gagasan atau teori itu tidak bermanfaat dalam upaya mengatasi masalah, maka kebenaran gagasan itu dapat dipertanyakan, dikritisi, dibongkar lagi. Atas dasar pendekatan itu, apakah gagasan-gagasan dalam Pancasila dapat diterima sebagai sesuatu yang benar karena dapat dikerjakan, dilakukan, dipraktekkan sebagai solusi terhadap masalah-masalah bangsa?
Terhadap kenyataan konflik kultural terkait simbol-simbol peribadatan antara umat beragama yang berujung pada kekerasan, apakah Pancasila telah menunjukkan kesaktiannya? Terhadap kenyataan banyaknya warga negara yang masih menuntut haknya sebagai manusia karena hak-hak asasinya pernah dilanggar, apalah Pancasila masih sakti? Terhadap kenyataan banyak kelompok yang merongrong dan melakukan teror terhadap negara ini, apakah Pancasila masih sakti? Terhadap kenyataan banyak wakil rakyat yang sudah tidak lagi bijak dan berjuang untuk kepentingan rakyat, apakah Pancasila masih sakti? Terhadap kenyataan banyak anak bangsa yang tidak sejahtera karena didiskriminasi secara ekonomi, sosial dan budaya, apakah Pancasila masih sakti?

Memang, dalam sejarahnya, Pancasila disusun dengan tergesa-gesa. Namun dalam perjalanan hidup berbangsa, cita-cita positif itu telah dimatangkan oleh masalah demi masalah yang diperhadapkan pada bangsa ini. Masalah zaman ini tentu berbeda dengan masalah zaman lalu. Sudah saatnya kita, bangsa ini memperluas pemikiran tentang arti kesaktian Pancasila yang tidak sekedar sakti terhadap rongrongan ideologi lain, tetapi juga sakti dalam mengatasi masalah konflik keagamaan, konflik kemanusiaan, terorisme, kemiskinan, koruptor dan upaya memperkaya diri sendiri, dan lain sebagainya. Pancasila harus kembali menjadi sumber segala pengetahuan bagi upaya mempertahankan bangsa Indonesia sebagai bangsa. Pancasila sudah saatnya tidak diberlakukan seperti dewa di balik ruang kaca penguasa dalam kepentingan legitimasi kekuasaan semata. Sebagai sumber pengetahuan, Pancasila harus dapat dikritisi, dibongkar-bangkir dengan tujuan pencarian ide-ide kreatif guna solusi masalah bangsa saat ini. Sudah saatnya bangsa ini membuktikan bahwa Pancasila sebagai dasar negara, falsafah hidup, benar-benar mampu menjadi solusi bagi permasalahan-permasalahan yang ada.

Minggu, 15 Agustus 2010

Selamat Jalan Mama Thea (Dangke Banyak For Perhatian Selama Ini)

Hari ini datang berita, "Mama Thea Meninggal". Sedih, haru, tak kuasa menahan rasa. Aku terlalu jauh untuk menghadiri saat terakhirnya di Amahei sana. Hati ini hanya mampu berucap, "Selamat jalan Mama Thea, Dangke banyak voor perhatian dan kasih sayang selama ini, sejak Aku kecil sampai dewasa. Aku rindu ikan bakar yang Mama bakar kalo Bapa Han pulang mancing. Aku rindu suara halusmu menyapa ... 'Nyong, su makan ka balong?' ... 'Nyong kuliah bagaimana?'"

Mama Thea Sopacuaperu, kakak perempuan satu-satunya dari Mamaku Ester Sopacuaperu. Menikah dengan Bapa Han Lernaya. Satu-satunya Mama yang sangat lembut di dalam keluarga Mamaku. Suaranya halus, menyejukan. Semua kenangan bersamanya tak pernah terlupa karena kelembutannya itu. Mulai dari kecil, ketika duduk di bangku TK sampai saat ini, Mama Thea selalu jadi Mama yang lembut bagiku. Setelah tinggal di Jayapura dan saat ini berada di Jogjakarta, baru sempat 3 kali Aku mengunjungi mereka semua di Namano sana.

Ada lagu bagus dari UNGU yang hari ini Aku dengar sambil menangis mengenang Mama Thea, DOA UNTUK IBU:

kau memberikanku hidup
kau memberikanku kasih sayang
tulusnya cintamu, putihnya kasihmu
takkan pernah terbalaskan

hangat dalam dekapanmu
memberikan aku kedamaian
eratnya pelukmu, nikmatnya belaimu
takkan pernah terlupakan

reff:
oh ibu terima kasih
untuk kasih sayang yang tak pernah usai
tulus cintamu takkan mampu
untuk terbalaskan

oh ibu semoga Tuhan
memberikan kedamaian dalam hidupmu
putih kasihmu kan abadi
dalam hidupku

Nyanyian Jemaat GPM No. 36. "Saat Ini"